Suara Indonesia News – Aceh Utara, Amri bin Ibni, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Lhokseumawe, mengundurkan diri dari jabatan politisi di salah satu partai lokal di provinsi Aceh itu.(18/05/19)
Amri yang kerap disapa Amri Atoek Kepada wartawan membenarkan kabar tersebut, kepada wartawan dia mengatakan, “Benar saya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPP Partai Nanggroe Aceh dengan tembusan ke DPW PNA, Koordinator Daerah Pemilihan Dapil V PNA (Lhokseumawe dan Aceh Utara) dan juga KIP Kota Lhokseumawe” jelas Amri.
Amri mengatakan tentang pengunduran dirinya, Eks Kombatan GAM wilayah Samudera Pase itu menjelaskan hal itu terkait gagalnya perolehan kursi yang signifikan oleh partai besutan Gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf di wilayah kepemimpinannya.
“Ini sebagai pertanggung jawaban moril saya terhadap Partai, tidak maksimalnya perolehan kursi di daerah pemilihan kota Lhokseumawe menjadi beban moril jika saya masih mempertahankan jabatan tersebut, tidak mungkin saya mempertahankan jabatan sedangkan perolehan suara partai kalah, terlalu egois jadinya,
Keputusan itu saya buat setelah melihat perolehan hasil pemilu legislatif khususnya di tingkat DPRK kota Lhokseumawe hanya mampu memperoleh 1 kursi” jelasnya singkat kepada wartawan.
Surat tersebut ditanda tangani diatas materai 6000 dan ditujukan kepada DPP PNA di Banda Aceh serta tembusan kepada DPW PNA Lhokseumawe, Koordinator Daerah Pemilihan V PNA, KIP Kota Lhokseumawe. (man)