Tangkis Paham Radikalisme dan Kenakalan Remaja Dengan Mengaji dan Sekolah Madrasah Program...

Tangkis Paham Radikalisme dan Kenakalan Remaja Dengan Mengaji dan Sekolah Madrasah Program Desa Karangreja

1,118 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Desa Karangreja, memiliki terobosan untuk menangkal radikalisme dan juga mengurangi tingkat kenakalan remaja sejak dini dengan membuat program siswa Maghrib mengaji dan Sekolah Madrasah wajib di tingkat Sekolah Dasar dan juga Sekolah Tingkat Menengah Pertama di wilayah Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Selasa (07/02/2023).

Hal ini berawal dari keprihatinannya terhadap meningkatnya angka Kriminal yang di lakukan oleh remaja akhir – akhir ini dan juga ketika pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa banyak sekali angka kriminal yang pelaku nya di isi oleh para remaja.

“Saya sangat prihatin meningkatnya angka kriminalitas di tingkat remaja akhir – akhir ini terjadi di Negeri ini Khususnya di Wilayah Kabupaten Cirebon, wabil khusus lagi di Kecamatan Suranenggala, saya sendiri selaku orang tua sangat prihatin akan hal tersebut, dan mencoba merumuskan formulasi apa yang pas untuk hal tersebut dengan musyawarah dengan beberapa tokoh Masyarakat dan juga tokoh Agama yang ada di Desa Karangreja Desa tercinta kami agar generasi kaum milenial kami terbebas dari perilaku yang sangat merugikan baik bagi dirinya sendiri maupun juga merugikan bagi orang lain”, ungkap Toyana Bobit.

Untuk menangkal hal tersebut Kepala Desa (Kuwu) Karangreja Toyana Bobit bekerja sama dengan 18 Imam Musholla dan juga 1 Imam Masjid dan 4 guru mengaji menggandeng Kepala Sekolah SDN 1 dan SDN 2 Karangreja serta SMPN 2 Suranenggala dan mendapatkan dukungan dari MUI Desa Karangreja untuk Menggalakan Siswa wajib mengaji setelah menjalankan ibadah sholat Maghrib di tambah di siang hari anak – anak peserta didiknya wajib untuk sekolah Madrasah, dan untuk itu saya sengaja mengumpulkan Kepala Sekolah baik Sekolah di tingkat Dasar Maupun di Tingkat Menengah Pertama di balai Desa kami untuk merumuskannya.

“Hasil rumusan dengan beberapa tokoh Masyarakat dan juga tokoh Pemuka Agama serta dukungan dari MUI Desa Karangreja menghasilkan beberapa kesepakatan bersama yaitu dengan menggandeng 1 Imam Masjid 18 Imam Musholla dan 4 guru mengaji dengan menggalakkan program Siswa Wajib Mengaji selepas ibadah sholat Maghrib tiba untuk anak didik sekolah baik di tingkat dasar maupun tingkat menengah di wilayah Desa Karangreja, serta sekolah madrasah di siang hari, dan untuk itu saya sengaja mengumpulkan beliau – beliau di balai Desa kami untuk petunjuk dan arahanya seperti apa pelaksanaannya”. Tambahnya.

Menurut Wakil Kepala Sekolah SMPN Suranenggala Abdul Latif dari pertemuan di balai Desa Karangreja hari ini kami menghasilkan kesepakatan bersama dengan beberapa Kepala Sekolah Dasar yaitu SDN 1 dan 2 Desa Karangreja dan juga SMPN 2 Suranenggala mewajibkan bagi siswanya jika ingin meneruskan jenjang sekolah menengah pertama di SMPN 2 Suranenggala wajib memiliki ijasah sekolah madrasah bagi setiap siswanya yang ingin mendaftarkan diri di SMPN 2 Suranenggala, dan juga wajib mengikuti mengaji setelah ibadah Sholat Maghrib.

“Ya saya selaku Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Suranenggala sangat mendukung dan menyambut baik atas Prakasa Program dari Kepala Desa Karangreja kang Toyana Bobit  yang mewajibkan murid sekolah baik di SMPN 2 Suranenggala maupun di Sekolah Dasar Negeri yang ada di wilayah Desa Karangreja untuk wajib mengaji dan sekolah madrasah dan menjadi persyaratan wajib pendaftaran harus memiliki ijasah sekolah madrasah dari Desanya”. Ungkap Abdul Latif.

Sementara itu Kepala Sekolah SDN 1 dan 2 Desa Karangreja Ibu Hj. Nesmi dan Ibu Hj. Wartini juga sangat mendukung dan menyambut baik akan Prakasa Program Kebijakan dari Pak Kepala Desa Karangreja Toyana Bobit atas di wajibkannya murid – murid SDN 1 dan 2 Karangreja untuk sekolah madrasah di siang atau sore hari dan juga wajib mengaji setelah Ibadah Sholat Maghrib, dan menjadi salah satu persyaratan wajib harus memiliki ijasah madrasah jika ingin meneruskan sekolah di SMPN 2 Suranenggala.

“Kami sangat setuju dan mendukung penuh atas Prakasa Program dari Pak Kuwu Bobit (Kepala Desa) yang mewajibkan murid – murid kami untuk sekolah madrasah baik di siang hari maupun siang hari dan di lanjutkan dengan mengaji setelah Ibadah Sholat Maghrib, dan menjadi salah satu persyaratan wajib jika ingin mendaftarkan diri sebagai calon siswa SMPN 2 Suranenggala jika ingin meneruskan Sekolah ke jenjang berikutnya setelah lulus. Karena dengan ini menjadi salah satu penangkal pengaruh buruk dari pergaulan bebas di luar sana dengan bertambah maju alat komunikasi kita melalui aplikasi yang ada di smartphone sekarang ini”. Terang Mereka. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY