Teamsus Elang Malaka Amankan Pelaku Narkotika Lintas Provinsi

Teamsus Elang Malaka Amankan Pelaku Narkotika Lintas Provinsi

225 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Jaringan Narkoba Lintas Sumatera berhasil dilumpuhkan oleh Team Khusus Elang Malaka beserta Sat Pol Airud  Bengkalis dan BC Bengkalis, pada Senin 13 September 2021 sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Emas kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Tersangka diketahui bernama Wahyudi (26) Tahun dan Robinson (39) Tahun serta M.Rizky Pratama alias Rocky (25) Tahun. Dari ketiga tersangka juga diamankan 9 (sembilan) Bungkus diduga Narkotika Jenis Shabu Bruto 9.000 gr ( sembilan ribu  gram).

3 unit handphone android. 1 Unit handphone iphone. 1 unit sepeda motor honda beat. 1 unit hp lipat samsung

“Keberhasilan ini berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka sebelumnya yang membawa sebanyak 40 kg narkotika jenis sabu yang terjadi pada 9 september 2021 lalu,” tegas Kapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT melalui Kasub Bag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba SH. membeberkan kronologis serta peran dari ketiga tersangka kepada SIN, pada Jum’at 17 September 2021.

Dikatakan Buha, didapati informasi A1 dari tersangka hasil pengembangan kasus sebelumnya akan lewat lagi narkotika jenis Sabu dengan jumlah kiloan, atas informasi tersebut maka team langsung bergerak dan didapati target sudah menyeberang dari Roro Bengkalis.

Kemudian team berkoordinasi dengan team IT Polda Riau untuk memastikan target tidak lepas karena team tertinggal di Bengkalis akan menyeberang Roro.

Di Pekanbaru team di back up oleh Direktorat Narkoba polda Riau dan Kanwil BC Riau karena personil Teamsus masih melaksanakan Giat pengembangan 40 kg narkotika jenis sabu yang terjadi pada 9 september 2021 lalu.

Setelah mendapatkan kepastian dari team IT Polda Riau dimana target akan melaksanakan transaksi maka teamsus Elang Malaka dan Kanwil BC Riau langsung melakukan penggerebekan di jalan Emas (dekat jalan Kartama) kec. Sidomulyo barat Kota Pekanbaru.

Diamankan seseorang yg mengaku bernama Wahyudi dengan BB 9 bungkus berat kotor sekira 9.000 gr serta sepeda motor beat berikut handphone.

Dari Wahyudi menjelaskan dia disuruh Oleh M.Rizky Pratama alias Rocky dan diarahkan ke seseorang yg tidak dikenal, setelah di beri kode 741 team berhasil mengamankan tersangka berikutnya di daerah kubang tepatnya di SPBU kubang kualu dan terjadi kejar2an antara team dengan tersangka Robinson.

Team berhasil membekuk Robinson dari pengakuan Robinson dia akan membawa narkotika jenis sabu ini ke Jambi dengan upah 30 jt rupiah (belum dibayar) dan telah melakukan pekerjaan ini sebanyak 3 kali.

Team mencoba ke jambi menunggu perintah dari orang yang merintah Robinson, Namun baru pagi hari nya tersangka mengaku telah membuang hp kerjanya saat terjadi kejar2an saat penangkapan sehingga team belum bisa melanjutkan control delevery terhadap pelaku yang di Jambi.

Untuk pelaku Rocky sudah  diamankan dan mengaku dikendalikan oleh saudara AS alias AB alias UNCLE JAY (DPO 2 kasus besar Narkotika Polres Bengkalis).  Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti ke mapolres Bengkalis guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Ujar Buha.

Dijelaskan Buha, hasil Interogasi dari ketiga tersangka, Wahyudi sudah 3 kali bekerja sebagai kurir narkotika dengan jumlah besar atas suruhan dan diupah oleh Rocky dan pernah dibayar 10 jt rupiah dan untuk pekerjaan sekarang belum tau dan belum dibayar baru dikasi 500 ribu rupiah.

Dari Wahyudi kemudian menyerahkan BB narkotika jenis sabu ke kurir selanjutnya atas perintah saudara Rocky.

Sementara peran Robinson adalah kurir narkotika antar provinsi yg berprofesi sebagai sopir truck pembawa mobil (car carier) dan telah bekerja sebanyak 3 x tp pengakuanya tidak kenal dengan orang yang menyuruh dengan upah 5 jt perkilo, Robinson juga menerima barang dari Wahyudi.

Robinson biasanya menjadi kurir tidak menggunakan kendaraan sendiri dan umum namun numpang dengan teman2nya sesama sopir yg akan pulang ke lampung.

Sementara’ tersangka Rocky berperan sebagai pengendali dan langsun berhubungan dengan Bandar atas nama AS alias AB alias Uncle Jay yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tutup AKP Buha Purba, SH. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY