Suara Indonesia News – Bintan, Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengungkap 3 pria yang merupakan sendikat narkotika jenis sabu seberat 119 kilogram di wilayah hukum Polres Bintan.
Tiga pria yang diduga sendikat narkotika berinisial AZ, SA dan AP.
Penangkapan pelaku berserta barang bukti di dua tempat jalan Antasari gang Riang RT 01/03 Kelurahan Kota Bahru Desa Berakit sedangkan barang bukti sabu di amankan di wilayah Dermaga Semelur Desa Berakit.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bintan Humas Polda Kepri segera melakukan konfrensi Pers di Mako Polres Bintan. Obet