Suara Indonesia News – Gunung Sugih Lampung. Tiga warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih melaksanakan Penandatanganan Pernyataan dan Ikrar Setia kepada NKRI Kamis 17 November 2022 pukul 13.00 WIB di Aula Dr. Sahardjo S.H.
Masing-masing narapidana Terorisme a.n. Busro Bin Abdullah Maksum (Alm), Ihyan Bin Sukardi (Alm), dan Sulthoni Arifudin Bin Ahmad Rujito.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Direktur Deradikalisasi BNPT, Kepala BIN Daerah Lampung, Bupati Lampung Tengah, Kalapas Gunung Sugih, Kapolres Lampung Tengah, Komandan Kodim 0411/Kota Metro, Para Saksi-saksi dari satgas Wilayah Lampung Densus 88 Anti Teror POLRI dan BNPT serta jajaran petugas Lapas Gunung Sugih, tamu undangan.
penandatangan surat pernyataan setia NKRI oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Kalapas Gunung Sugih dan Para saksi.
Kegiatan Penandatanganan Pernyataan dan Ikrar Setia kepada NKRI bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar dengan harapan Penandatanganan Pernyataan dan Ikrar Setia kepada NKRI yang dilakukan oleh tiga orang warga binaan Lapas Gunung Sugih menjadi bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme, sehingga mereka dapat kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya.
Kegiatan diakhiri dengan Pemberian Cinderamata dan foto bersama dengan Warga Binaan yang telah melaksanakan Penandatanganan Pernyataan dan Ikrar Setia kepada NKRI serta Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Lapas Gunung Sugih, Titi Jadri yang Berprestasi telah Melakukan Penggagalan Penyeludupan Narkotika oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham lampung. (Sifa)