TKSK Kecamatan Gegesik Terkesan Ogah Membongkar Eksistensi Penyedia Tunggal Komoditas BPS di...

TKSK Kecamatan Gegesik Terkesan Ogah Membongkar Eksistensi Penyedia Tunggal Komoditas BPS di Wilayah Kerjanya

768 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Sebelum mutasi jabatannya Gunarsa meminta media untuk menemui TKSK mempertanyakan draft hasil rapat koordinasi di kecamatan Gegesik, apa sudah dirubah dan muncul kesepakatan untuk penyaluran mendatang tidak menggunakan Penyedia Tunggal lagi dan membebaskan ewarung menjadi usaha mandiri tidak tergantung pada satu penyedia saja? Disampaikan via telepon WhatsApp (Rabu, 12-10-2022).

Sabtu (25-10-2022) dapat informasi dari rekan media, Senin (17-10-2022) TKSK se Kabupaten Cirebon akan berkumpul di kantor Dinas Sosial bertemu dengan Kadinsos.

Ketika media datang ke kantor Dinas Sosial dan di depan ruang Sekdis, bertemu dengan Astri Kabid PFM yang baru pengganti Gunarsa yang mutasi menjadi salah satu Kabid di Badan Kesbangpol, ketika ditanya perihal persoalan di Kecamatan Gegesik, Astri tidak mau menjawab nanti saja baru duduk belum mengetahui, dan menjelaskan untuk TKSK acara tidak dilakukan di sini tapi di Aula BKPSDM (Senin, 17-10-2022), acara sosialisasi yang dilakukan bidang Pemberdayaan Sosial. Dihadiri tidak hanya TKSK saja tapi juga sebagian puskesos hadir lalu media menanyakan kehadiran Eman TKSK Kecamatan Gegesik dan melihat daftar hadir tercatat di buku hadir.

Ketika sedang sesi tanya jawab, media mendekati Eman dan minta ijin ke belakang untuk ngobrol seputar kelanjutan draft hasil Rakor Tikor kecamatan Gegesik, dijawab Eman nanti saja kalau sudah selesai.

Usai selesai acara media menghampiri Eman, langsung menjawab “sudah males ngobrol dengan media,” kemudian menjelaskan yang kemarin baru draft dan belum final sekarang yang keputusan finalnya sedang ditandatangani ewarung via ketua forumnya. “Nanti kalau sudah ditandatangani semua saya informasikan.”

Lalu media bergeser menuju ruang Kaban BKPSDM dan ternyata masih ada tamu dan media geser ke kegiatan lainnya.

Yang menjadi pertanyaan dan perlu diperhatikan keputusan final hasil Rakor Tikor yang sedang keliling ewarung untuk dibubuhi tandatangan mereka, menjadi keputusan bersama atau diduga hanya berdua Tikor dan TKSK saja plus arahan dari penyedia tunggal.

Apapun hasilnya bila dalam Minggu ini belum selesai, media berencana untuk mendatangi Kasi Intel Kejari untuk konsultasi hukum terkait penyedia tunggal, untuk menjadikan Ewarung mandiri dan bermanfaat bagi warga di lingkungannya. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY