Suara Indonesia News|Jakarta. Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta (FP3J) menggelar aksi unjuk rasa di PD Pasar Jaya dan kantor Gubernur DKI Jakarta. Massa FP3J melakukan Aksi dikarenakan Pd Pasar Jaya dianggap menindas pedagang tradisional yang beroprasi. (16/01-25)
Yunus Kordinator aksi dalam orasinya mengatakan, hari ini telah terjadi penzoliman terhadap pedagang pasar tradisisonal di Jakarta, dikarenakan kebijakan PD Pasar Jaya dianggap telah menindas para pedagang.
Yunus juga mengatakan, pasar tradisional hari ini merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Di pasar tradisional, mencerminkan budaya lokal dan mendukung perekonomian masyarakat secara langsung. Dan Pedagang pasar tradisional memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarat kecil.
Kebijakan dari PD PASAR JAYA memojokan pedagang pasar dan menjadikan sapi perah dengan membebankan pedagang pasar untuk membeli kois nya sendiri karena pembangunan pasar bersumber dari bantuan Kemetrian perdagangan untuk revitalisasi Pasar Anggaran 2014 S/D 2019, ujar Yunus.
Lanjut Yunus, kami masih mengingat janji PD Pasar Jaya, melalui Humas Pd Pasar Jaya Agus Lamun 21 april 2015 kemarin yang mengatakan, kita bangun pasar rakyat dengan konsep bangunan maksimal dua lantai, nanti pedagang tidak dikenakan biaya sewa, hanya dikenakan biaya pengelolaan pasar.
Padahal kami pedagang pasar sudah menolak Pembangunan pada watu itu senilai 17,5 juta yang di tawarkan Pd Pasar Jaya pada tahun 2009-2014 yang di mediasi oleh puskoppas jakarta. Tetapi dengan adanya Solusi bantuan dari Pemeriantah Pusat tersebut maka kami pedagang pasar menerima di revitalisasi, ucap Yunus.
Yunus juga mengungkapkan, hari ini Pedagang di paksa membayar hingga 21 juta /meter persegi. Ini jelas sangat merugikan pedagang pasar tradisional,
Dengan kondisi perekonomian saat ini kurang baik, daya beli di pasar trdisional sangat turun, banyak pedagang yang mati perlahan. Dengan kebijakan ini lebih memepercepat mati nya pedagang pasar tradisional, ditambah lagi dengan terjadinya penyelewengan dana nasabah koprasi pasar (PUSKOPPAS) yang menambah insiden buruk terhadap pedagang pasar, tutup Yunus.
Berikut tuntutan masa aksi Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta :
- Menolak Biaya pembelian Kios maupun Los. (PHP/ Perpanjangan Hak Pakai ) Karena itu hak pedagang.
- Kembalikan hak pedagang pasar, ( Peserta PusKoppas)
- Pecat Direksi Pasar Jaya
- Bubarkan PUSKOPPAS Jakarta. (Kang Abin)