Unit Reskrim Polsek kelapa Polres Babar, Sita 11 Telepon Genggam Dari Hasil...

Unit Reskrim Polsek kelapa Polres Babar, Sita 11 Telepon Genggam Dari Hasil Kasus Curat

164 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bangka Barat. Unit Reskrim Polsek Kelapa Polres Bangka Barat, berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan SA (24) spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), yang ditangkap pada Senin 05 Oktober 2020.

Polsek kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengamankan barang bukti, 11 telepon gengam berbagai merek, di pimpin Kapolsek Kelapa Iptu AF Pulungan.

SA juga mengaku telah beraksi di sebuah rumah di sekitar lapangan bola Kelapa ,dalam aksi tersebut, SA berhasil mengambil uang tunai Rp 1 juta.

“Dari hasil pengembangan dan pencarian barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku SA di TKP berbeda yaitu di wilayah Kelapa, Riau Silip dan Bakam. Dari hasil pengembangan kami menyita barang bukti 11 unit telepon gengam hasil kejahatan pelaku,” ungkap Kapolsek Kelapa seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, Senin (12/10/2020)

“Kami dari Polsek Kelapa memberitahukan apa bila ada masyarakat mengalami kehilangan unit Hp seperti merek di bawah ini di persilahkan bisa konfirmasi ke unit reskrim Polsek Kelapa,” kata Kapolsek Kelapa.

Adapun berbagai macam barang bukti telepon gengam hasil pengembangan polisi dalam kasus curat Sanggah :

  1. Hp Samsung J2 Frame warna putih
  2. Hp Redmi Note 8 warna aqua blue
  3. Hp Vivo Y12 warna aqua blue
  4. Hp Oppo Neo 5 warna hitam
  5. Hp vivo warna merah
  6. Hp samsung C2 Frame warna putih
  7. Hp Redmi 8 warna biru
  8. Hp Oppo A31 warna Hitam
  9. Hp Redmi 8 warna Biru
  10. Hp Samsung J2 Frame warna putih
  11. Hp Oppo A37 warna putih

Kapolsek Kelapa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengaktifkan poskamling.

“Kepada Masyarakat khususnya Kec. Kelapa, agar waspada dan mengaktifkan kembali atau memberdayakan pos kamping di Desa Masing Masing untuk mencegah kesempatan pelaku, sehingga mengurangi niat pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Kelapa.” Tutur Kapolsek Kelapa. (Tarmizi Yazid / Babel)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY