Untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa Kejari Aceh Singkil Buat Program Jaksades

Untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa Kejari Aceh Singkil Buat Program Jaksades

221 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, melaksanakan program Jaksa Sahabat Desa (Jaksades).

Program tersebut dalam upaya memberi pemahaman kepada para kepala desa, tentang penggunaaan anggaran dan untuk mencegah Penyelewengan Anggaran Desa.

Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka wujudkan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Jaksa Sahabat Desa dalam rangka wilayah birokrasi bersih dan melayani,” kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, Selasa (15/6/2021).

Jaksades dilaksanakan mulai 15 Juni sampai 27 Juli. Pelaksana pertama dilakukan di desa yang ada di Kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan Simpang Kanan.

Selanjutnya, berlanjut ke seluruh kecamatan yang ada di Aceh Singkil.

Kegiatan di Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan, diikuti oleh seluruh kepala desa dan bendahara yang ada di dua kecamatan itu.

Kegiatan Jaksa Sahabat Desa turut dihadiri Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong Azwir. (Salomo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY