Video Conference Rapat Tentang Penyelenggaraan Sholat Berjamaah di Mesjid di tengah Pandemi...

Video Conference Rapat Tentang Penyelenggaraan Sholat Berjamaah di Mesjid di tengah Pandemi Covid-19

192 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju. Ka.kanwil kemenag sulbar Bapak DR. HM. Muflich B, Fattah MM,. bersama kadis kesehatan sulbar dan ka. BPBD Sulbar mendampingi Bapak Gubernur Sulawesi Barat H. Andi Ali Baal Masdar saat melakukan video conference rapat tentang pelaksanaan sholat berjamaah di tengah pandemi covid-19 dengan seluruh unsur terkait, Rujab Gubernur, Rabu 27 Mei 2020.

Dimana rapat kali ini dihadiri Kejati Sulawesi Barat, Danrem 142 Tatag, Wakil Bupati Majene, Wakil Bupati Pasangkayu, Ketua MUI Sulawesi Barat, Ka. BPBD Provinsi, Kadis Kesehatan Provinsi, Ka. Kemenag. Sulbar, Ka. Biro Kesra, Para Ka. Kemenag Kabupaten.

Gubernur Sulbar :
Membicarakan kegiatan Pelaksanaan Shalat Jum’at besok lusa, rencana sudah akan membuka Masjid untuk pelaksanaan shalat Jum’at, namun harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Ka. Kemenag Sulbar :
Menyikapi keinganan masyarakt muslim yg ada di Sulbar dan berdasarkan penyampaian dari Menteri Agama RI dimana sdh akan membuka beberapa masjid untuk dapat melaksnakan shalat jum’at. Dan selanjutnya kami akan serahkan kepada Pak. Gubernur untuk dapat memutuskan tentang pelaksanaan Shalat Jum’at berjamaah di wilayah Prov. Sulbar.

Kajati Sulbar :
Kami melihat bahwa saat ini Sulbar dalam Pandemic Covid19 trend nya sedang naik, bila kita lihat trend nya ini akan menjadi pertimbangan juga. Bila kita perbolehkan shalat jum’at pada daerah tertentu, apa tidak akan ikut daerah lain jg untuk shalat jum’at juga. Pertimbangan kami bahwa saat ini trend Covid19 di Sulbar semntara naik, dan apa sudah siap segala fasilitas dan tenaga medis kita, bila tiba2 bnayak yg terpapar.

Kesimpulan saya perlu perhatian dan kehati hatian bila kita mulai membuka masjid untuk shalat jum’at, saran saya srbaiknya shalat Jum’at nya dibulan Juni saja, bila trend nya sdh mulai melandai menurut prediksi dari salah seorang Profesor dari Unhas.

Ketua MUI Sulbar :
Pertimbangan secara umum : kenyataannnya pandemi covid19 blm menurun, kesdaran dan disiplin masyarakat masih kurang terutama tempat umum, dilain pihak Umat Islam sangat merindukan untuk dapat shalt Jum’at dan Berjamaah.

Bila mmng sdh diyakini bahwa ditempat tersebut sudah aman covid19 dengan tetap mengacu pd protokol kesehatan. Bila masih rawan, sebaiknya kita menunggu sampai bulan juni. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Pak. Gubernur terkait keputusan shalat jum’at berjamaah.

Danrem :
Pandemi Covid19 didaerah kita masih sangat rawan, trendnya masih terus naik, kami sarankan untuk pelaksanaan shalat jumat pada besok lusa supaya tetap dipertimbangkan kembali, termasuk penyiapan sarana dan prasarana medis bila kita sdh siap membuka pelaksanaan shalat jum’at. Prinsipnya kami belum setuju bila dimulai pelaksanaan Shalat Jum’at minggu ini.

Wakil Bupati Majene :
Mencermati perkembangan rapat malam ini, kami sampaikan bahwa Pemkab. Majene telah lebih dahulu rapat kemarin terkait pelaksanaan Ibadah Shalat Jum’at minggu ini, pada intinya kami siap melaksanakan petunjuk dan perintah dari Pemerintah Sulbar apapun itu terkait pelaksanaan Shalat Jum’at di Masjid.

Kadis Kesehatan Sulbar :
Saya sdh menyimak semua saran pandangan dari pezerta rapat malam ini, mmng saat ini kita masih ragu dengan membuka ruang shalat Jum’at di Masjid, mmng ini masih sangat riskan, bila kita melihat dilapangan dan blm ada angka real dilapangan, krn masih bnyk masyarakat yg sembunyi karena stigma covid19, jangan sampai kita buka sementara layanan kesehatan dan perlatan medis yang ada ditakutkan akan kewalahan. Perlu kita fikirkan baik baik terkait keinginan untuk membuka shalat jum’at pada minggu ini, krn trend saat ini belum sampai puncak pandemi, jadi belum dapat dipastikan kapan akan melandai.

Gubernur Sulbar :
Berdasarkan hasil masukan dari semua peserta rapat malam ini, maka kami putuskan bahwa belum dapat melaksanakan shalat jum’at berjamaah pada minggu ini, dan kita tetap mengacu pada Surat edaran yang lama untuk tetap shalat dhuhur dirumah saja, sebagai pengganti Shalat Jum’at. Masyarakat diharap tetap bersabar, mudah2an dalam bulan Juni ini sesuai prediksi, kita sdh bisa kembali shalat jum’at berjamaah di Masjid. (Hamma)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY