Wartono. S.Pd.M.Si., Terpanggil Kembali Sebagi PJ Desa Majasari

Wartono. S.Pd.M.Si., Terpanggil Kembali Sebagi PJ Desa Majasari

623 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Indramayu. Kemarin kamis 14/1, masyarakat Desa Majasari Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kades/Kuwu Wartono sempat bersuka cita prihal masa Jabatannya telah usai masyarakat pun bersama-sama mengucapkan salam perpisahan kepada orang nomor satu di desanya tersebut.

Baru saja melepas masa jabatnya selama 6 tahun selang waktu yang tidak lama terpanggil kembali untuk menjabat Pj kuwu karena dirinya masih termasuk PNS yang tercatat di Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dan masih layak untuk meneruskan kepemimpinnanya di Desa Majasari. Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Masyarakat setempat menyambut gembira atas kembalinya untuk melanjutkan pembangunan Desa Majasari hingga mengantarkan Kuwu Definitif.

Ketika ditemui di Kantor Desa Majasari Kuwu Wartono Mpd.M.Si sekaligus sebagai Sekum (Sekretaris Umum) AKSI se Indramayu mengutarakan, masa bakti terhitung dari pukul 24:00 sebenarnya merasa tidak disangka, bahwa dirinya akan kembali meneruskan jabatannya sebagai Pj Kuwu karena kebetulan harus dari ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sesuai regulasi memang diperkenankan menjadi Pj Kuwu atas pertimbangan tertentu diajukan ke PLT Bupati Indramayu melalui BPMD maka kembali diangkat menjadi Pj Kuwu. Hingga mengantarkan Kuwu Definitif di masa pandemi COVID 19 ini. dan merasa sangat berterima kasih terhadap masyarakat serta dinas terkait yang masih memberi kepercayaan terhadap dirinya.

Pj Kuwu menambahkan, akan tetap membangun desanya demi sinergitas dan akan memperhatikan arahan serta binaan dari pemerintah supra desa, kabupaten dan lainnya. Tujuan dasarnya bagaimana menciptakan masyarakat Desa Majasari lebih sejahtera pasalnya akan lebih mengedepankan untuk memutus mata rantai COVID 19 khususnya di Desa Majasari.

berharap kepada Pejabat Pemerintahan di 171 desa seluruh Kabupaten Indramayu mudah-mudahan memiliki gerak langkah yang seirama apalah artinya satu desa dibandingkan dengan 171 desa dan 138 desa yang lain dipimpin oleh Kuwu definitif seiring sejalan supaya mempunyai keinginan sama yakni memutus penyebaran di masa pandemi, berharap secara nasional untuk seluruh Kepala Desa sebagai jabatan Kepemerintahan paling bawah menerapkan konsep yang sama mengadvokasi serta mengedukasi kepada masyarakat tentang penyebaran corona.

Tidak kalah pentingnya juga tentang menjaga setabilitas ekonomi di desa karena selama 1 tahun dari tahun 2020 melawan COVID 19 semakin menjadi-jadi, Pj Kuwu Wartono telah memiliki jargon sikap dan tingkah laku akan melindungi dirinya, begitupun sebaliknya yang akan menjadi terintegrasi dengan baik untuk memutus mata rantai secara berjamaah dan kafah. Bukan hanya diwilayah tertentu saja karena demikian secara praktis akan memberikan dampak ekonomi yang kecil tahun 2021 ini sesuai amanat regulasi prioritas penggunaan Dana desa untuk recovery di masa pandemi, mudah-mudahan akan memberi masukan serta saran yang lebih baik agar tepat sasaran, tutupnya. (Toro)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY