Yusran Silondae Terima Dokumen Pemekaran Kab.Poleang

Yusran Silondae Terima Dokumen Pemekaran Kab.Poleang

3,240 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Bombana,  Antusias Masyarakat Poleang Kabupaten Bombana Prov.Sulawesi Tenggara untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sangat tinggi, Hal ini dibuktikan dengan Penyerahan Dokumen Proposal Pemekaran Kabupaten Poleang yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kabaena Utara.

Penyerahan Dokumen Proposal tersebut secara simbolis diserahkan oleh salah satu anggota Tim Pemekaran Kab.Poleang  Abady Makmur kepada Bupati Bombana H.TAFDIL,SE,MM, Selanjutnya Bupati Bombana menyerahkan Dokumen Proposal Pemekaran Kab.Poleang Ke Anggota Komisi I DPD RI Drs.H.Yusran Silondae,M.Si.

Pemekaran kab.poleangPenyerahan Dokumen Pemekaran Kab.Poleang dilaksanakan disela-sela Kunjungan Anggota DPD RI Drs.H.Yusran Silondae,M.Si, dalam rangka melakukan Peninjauan terhadap Lokasi Ibu Kota Kab.Kepulauan Kabaena.

Menurut Abady Makmur,Penyerahan Dokumen Proposal Pemekaran Kab.Poleang dilakukan di Kabaena mengingat kesempatan anggota DPD RI sangat terbatas sehingga diserahkan di Kabaena.”idealnya Penyerahan Dokumen proposal Pemekaran Kab.Poleang akan dilakukan di Poleang.namun karena mengingat keterbatasan waktu maka kita memanfaatkan moment untuk menyerahkan Dokumen Proposal ke DPD RI saat kunjungan di Kabaena.” Ujar Abadi Makmur.

Mantan anggota DPRD Kab.Bombana dua Priode ini berharap agar Komite I DPD RI dapat melakukan upaya upaya melalui lobby Politik di Senayan agar Pemekaran Kab.Poleang dapat diikutkan dalam Grand desain Pemekaran pada masa 2015-2025.”kita berharap kepada Pak Yusran Silondae sebagai perwakilan Daerah, dapat melakukan kerja kerja yang maksimal dlm menyahuti aspirasi masyarakat Poleang “katanya.

“Hari ini, kami bersama sejumlah tim akan menyerahkan dokumen sekaligus konsultasi kepada anggota Komisi I DPRD Sultra dan selanjutnya akan bertemu dengan bapak Gubernur Sultra untuk menyerahkan dokumen usulan itu,” ujar Abadi yang juga mantan anggota DPRD Bombana periode 2009-2014.

Menurut Abadi, aspirasi masyarakat Poleang untuk memisahkan diri dari Kabupaten Bombana, karena secara geografis kewilayahan sudah memenuhi syarat terutama cakupan wilayah kecamatan.

Ia juga berharap kepada anggota DPD dan DPD RI yang sudah menerima dokumen usulan pemekaran itu untuk memasukkan dalam agenda (green desing) pada masa kerja 2017-2022.(Red. SI,Abdm)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY