0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P., melaksanakan Upacara Pelepasan kepada Sertu Andre Atlet Binaragawan kelas 85 Kg +  Kontingen Lhokseumawe PON XX Papua tahun 2021  bertempat di lapangan Apel Makodim setempat, Rabu, (22/9/2021) sore.

Dalam sambutannya,Letkol Arm Oke berharap Sertu Andre Atlet Binaragawan Lhokseumawe Prajurit Kodim 0103/Aceh Utara dapat tampil dengan baik dan meraih prestasi.

“Mudah-mudahan Prov Aceh Khususnya Kota Lhokseumawe bisa bersaing di tingkat nasional dan bisa membawa harum nama Provinsi Aceh tentunya,” ujarnya.

“Tunjukkan dan memberikan yang terbaik untuk membanggakan nama Satuan dan nama Provinsi Aceh Khususnya Kota Lhokseumawe di Pekan Olaraga Nasional ini,” kata Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P.

Dandim juga berpesan kepada para pelatih dan atlet untuk menjaga kesehatan terutama prokes Covid-19.

“Saya berpesan kepada Sertu Andre untuk berhati-hati dan menjaga kesehatan, karena kita dalam kondisi pandemi Covid-19.” tuturnya.

Adapun yang hadir pada acara tersebut Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya,Kasdim 0103/Aceh Utara Mayor Cba Jumiin,Kabag Sumda Polres Lhoseumaw AKP Erfan, Kepala Koni Lhokseumawe dan tamu undangan Lainnya. (Rizal)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Wakil Gubernur Jawa Barat menyatakan Pemda Provinsi berupaya maksimal memberikan pelayanan transportasi umum terbaik, yaitu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain aman dan nyaman, transportasi umum di Jabar juga diselenggarakan agar memenuhi aspek keselamatan. Aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan telah diatur dalam PP Nomor 37 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Aman berarti tidak gangguan di jalanan, dari mulai berangkat rumah sampai datang ke tempat yang dituju dan balik lagi ke rumah tanggung jawab Dinas Perhubungan. Begitu juga harus nyaman di perjalanan,” ujar Uu Ruzhanul saat peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2021 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Ruang Airbus Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/9/21).

Khusunya dalam penyelenggaraan angkutan orang umum, maka harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang, sehingga pengguna jasa angkutan umum dapat merasakan  mutu pelayanan yang aman nyaman dan tentunya berkeselamatan.

Standar minimal tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Uu juga meminta Dinas Perhubungan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi para pelaku usaha transportasi. “Tanggung jawab Dinas Perhubungan untuk mereka supaya tidak bangkrut, supaya mereka punya bati sehingga tidak tutup usahanya,” imbuhnya.

Pak Uu berharap insan perhubungan selalu meningkatkan kemampuan dan keahlihan serta mampu kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat dan juga seluruh lembaga.

“Baik dengan lembaga pemerintah yang ada di kabupaten/kota dan dengan pihak kepolisian ataupun masyarakat setempat,” kata Pak Uu.

“Oleh karena itu sabar, berjiwa arif dan humanis dalam melayani masyarakat. Itu yang penting dalam momentum hari Perhubungan Nasional,” pungkasnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Duri. Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Bengkalis versi Fuad Santosa di Hotel Grand Zuri Duri menimbulkan kekecewaan dari wartawan Duri yang terjadi Rabu 22 September 2021 siang.

Awak media yang bertugas ingin meliput acara Musda DPD KNPI tersebut, dicegat karyawan dari pihak hotel tidak boleh masuk ke dalam ruang tempat pelaksanaan Musda tersebut hal itu terkesan tidak dihargai padahal sudah dibilang dari media.

“Ini lah baru pertama kali saya melakukan liputan dicegat tidak boleh masuk, padahal saya sudah menyampaikan bahwa saya dari media, tetapi karyawan Grand Zuri tetap tidak memperbolehkan saya masuk,” ujar Putra Wartawan media online yang juga Sekretaris PD IWO Bengkalis.

Memang sempat tidak diperbolehkan masuk, namun salah seorang pengurus carateker Rangga mengizinkan masuk, lantaran memang kenal dengan wartawan yang akan melakukan liputan dalam acara tersebut.

“Ini wartawan nggak apa-apa masuk,” ucap Rangga menyuruh masuk sang wartawan.

Dengan peristiwa tersebut selaku wartawan yang biasanya bebas meliput sesuai undang-undang pers jelas tidak dihargai dan ini jelas melanggar tugas Jurnalistik yang bersangkutan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 (1) pasal 8 (1) tentang Pers.

Ketua PD IWO Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis menyayangkan tindakan oknum karyawan hotel Grand Zuri yang cegat dan melarang masuk wartawan yang hendak meliput kegiatan dalam rangka Musda KNPI Kabupaten Bengkalis di Ball Room hotel Grand Zuri.

“Prilaku oknum karyawan hotel Grand Zuri yang menghalang-halangi tugas jurnalistik sangat disayangkan. Apalagi yang bersangkutan sudah menjelaskan dan menyatakan dirinya dari wartawan ingin meliput sesuai amanat dari undang-undang pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartawan Online (Kewo).”

Hal itu tidak bisa ditolerir, dan masalah ini mesti diselesaikan agar tidak menjadi preseden buruk terhadap wartawan yang ingin melaksanakan tuga-tugas jurnalis di hotel Grand Zuri ke depan.

“Jika ini dibiarkan, saya khawatir peristiwa serupa bakal terulang kepada wartawan yang lain hendak meliput acara-acara di hotel Grand Zuri tersebut,” pungkas Sahdan Lubis. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah berkontribusi menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp. 3.240.240.557.318 (tiga triliun dua ratus empat puluh milyar dua ratus empat puluh juta lima ratus lima puluh tujuh tiga ratus delapan belas rupiah). Angka tersebut berasal dari pendampingan perkara bantuan hukum litigasi mewakili PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT. PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mewakili perkara gugatan yang diajukan oleh para pihak kepada PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT. PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) di Pengadilan pada jalur yang dilewati proyek tersebut. Pada umumnya pihak yang mengajukan gugatan adalah perusahaan-perusahaan maupun pribadi yang lahannya terimbas dari proyek tersebut dengan permintaan ganti rugi yang tidak sesuai dengan appraisal yang telah ditetapkan maupun status tanah yang ternyata fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sepanjang tahun 2018 sampai dengan 2021, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mewakili PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT. PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) dengan rincian sebagai berikut:

Tahun 2018 sebanyak delapan perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 2.115.854.532.019 (dua triliun seratus lima belas milyar delapan ratus lima puluh empat juta lima ratus tiga puluh dua ribu sembilan belas rupiah)

Tahun 2019 sebanyak empat perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 758.760.850.421 (tujuh ratus lima puluh delapan milyar tujuh ratus enam puluh juta  delapan ratus lima puluh ribu empat ratus dua puluh satu rupiah)

Tahun 2020 sebanyak sembilan perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 338.179.340.878 (tiga ratus tiga puluh delapan milyar seratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah)

Tahun 2021 sebanyak tiga perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 27.445.834.000 (dua puluh tujuh milyar empat ratus empat puluh lima juta  delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Prestasi dan pencapaian tersebut merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan Kejaksaan untuk mempercepat dan mensukseskan pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung maupun proyek-proyek nasional lainnya di Provinsi Jawa Barat. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kota cirebon merupakan Central bisnis dan tujuan warga masyarakat yang ada di sekitarnya yang tergabung dalam Ciayumajakuning (Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu). Secara umum kelancaran arus lalu lintas merupakan kesadaran dari para pengguna jalan raya tersebut. Untuk bisa sopan dalam berlalu lintas, ujar Kasat Lantas Polres Ciko mengawali amanat dalam apel pagi.

Sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya. Polisi lalu lintas bertanggung jawab secara khusus, guna tertib dan disiplinnya para pengguna jalan raya. Hari ini jajaran kopel putih dibawah pimpinan langsung AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH, CPHR selaku kasat lantas Polres Ciko, terjun langsung melaksanakan gatur pola 68,  Kamis (23.09.21) jam 06.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan “kegiatan pengaturan arus lalu lintas rawan pagi, mulai Pukul 06.30 hingga 07.30 WIB di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari. Diharapkan dengan hadirnya sosok polisi lalu lintas, akan mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

“Adapun  pengaturan dilaksanakan di 22 titik yaitu Depan SDN Kramat, Depan SMPN 1 dan 2, Depan SDN Kebon baru, Depan SDN Kartini, Garda Oto, SMAN 2 Jalan Dr. Cipto. MK, U-turn Damri, U-turn Lido, SMKN 2 Jalan Dr. Cipto. MK, Pegadaian Cipto, SMPN 4 Jalan Pemuda, SD Kartika, SMKN 1 Kedawung, Wiratama Tuparev, Islamic Center, Cideng Tuparev, MAN 1 Pilang, Perempatan Gunungsari, Perempatan Latpri, Perempatan Jabang bayi, Jalan Pilang Kedawung dan Perempatan Perumnas,” tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH, CPHR asli sulawesi ini.

Secara umum, pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas oleh personil sat lantas baik Polres Ciko dan Polsek jajaran, sudah berjalan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya keluhan masyarakat adanya antrian kendaraan yang cukup panjang karena kemacetan, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Persetujuan itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Lutfhi dan Bupati Cirebon Imron, dalam rapat paripurna, Rabu (22/9/2021).

Dalam kesempatan itu juga, sekaligus rapat paripurna Hantaran Perubahan KUA/PPAS tahun anggaran 2021.

Adapun rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Cirebon 2022 ini sebelumnya sudah dibahas dalam rapat badan anggaran dengan beberapa perubahan yang disetujui dan disepakati untuk ditetapkan menjadi KUA.

Bupati Cirebon mengatakan, perubahan anggaran yang dilakukan akan merujuk dengan pembangunan tahun selanjutnya.

Sejumlah prioritas pembangunan yakni peningkatan akses kualitas pendidikan, perluasan jaminan kesehatan, penyediaan infrastruktur wilayah untuk peningkatan layanan dan kegiatan ekonomi.

Kemudian, pengembangan ekonomi kerakyatan, sektor pertanian, industri perdagangan, dan pariwisata berbasis inovasi.

“Ada pula penanganan masyarakat miskin, perluasan kesempatan kerja yang berdaya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan yang terakhir, hingga reformasi birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik yang prima,” kata Imron di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Selain itu, kata Imron, diharapkan penyusunan APBD tahun 2022 bisa berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.

Dalam surat tersebut disebutkan, kepala daerah dan DPRD harus memperhatikan tepat waktu pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan pelaksanaan untuk penetapan APBD Tahun 2022.

“Tahun 2022 kami juga tetap berfokus pada 3 hal penanganan covud dan vaksinasi, jaringan pengaman sosial dan pemulihan ekonomi nasional. Usulan belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 5,1 triliun lebih,” kata Imron. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Setelah dua tahun Kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, yaitu KM Tailana akhirnya beroperasi. Pengoperasian diserahkan kepada pihak ke tiga yaitu.CV Sabena Singkil Jaya, selaku pengelola.

Penandatanganan perjanjian kerjasama operasional KM Tailana itu, dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil dengan pihak pengola, Rabu (22/9/2021).

Turut disaksikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Inspektur Inspektorat serta pejabat terkait. KM Tailana dibeli Pemkab Aceh Singkil, sekitar dua tahun lalu  senilai Rp 4,5 miliar.

Tujuan pembelian untuk menjawab kebutuhan transportasi cepat Singkil-Pulau Banyak dan sebaliknya. Akan tetapi tidak langsung bisa beroperasi lantaran, proses perizinan. Kondisi itu kerap menuai sorotan dari warga yang sayangkan kapal dibeli mahal, namun tak kunjung beroperasi.

Setelah dua tahun berlalu akhirnya kapal bisa beroperasi. Pengelolaanya diserahkan kepada pihak ketiga.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengingatkan agar pihak pengelola menjaga dan merawat kapal dengan baik. Sehingga bisa melayani pelayaran tanpa kendala dan memberi manfaat kepada Masyarakat”, pungkas Bupati. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik terus menggencarkan percepatan vaksinasi Covid-19. Kali ini, sebanyak 1.000 dosis disuntikkan kepada pelajar di SMP Negeri 1 Kebomas, pada Rabu (22/9/2021). Vaksinasi ini digelar serentak di 96 titik di seluruh Indonesia. Tujuannya mendukung upaya pemerintah mencapai herd immunity dengan target capaian 70 persen dari jumlah penduduk.

Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis S.H. S.I.K., M.Si. bersama Kasdim 0817 Mayor Inf Sugeng Riyadi dan Asisten Administrasi Umum Pemkab Abu Hassan. Serta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Gresik dan Forkopimcam Kebomas ikut memantau jalannya vaksinasi.

“Di sini targetnya 1.000 dosis disuntikkan ke pelajar. Sementara untuk target keseluruhan, di Kabupaten Gresik per hari target sebanyak 10.000 dosis untuk masyarakat umum,” kata AKBP Mochamad Nur Azis.

Namun demikian, Lulusan Akpol Tahun 2002 mewanti-wanti agar tidak abai protokol kesehatan. Apalagi saat ini juga sedang berlangsung Operasi Patuh Semeru 2021.

“Salah satu sasarannya adalah mencegah penyebaran Covid-19. Yakni dengan perluasan vaksinasi juga penegakan protokol kesehatan. Utamanya mencegah penyebaran virus,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Gresik juga memberikan bantuan bagi siswa terdampak Covid-19. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban mereka di tengah kesulitan pandemi. (Hari R)