0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC) salah satu institut agama Islam swasta yang berkembang pesat dan sudah menghasilkan wisudawan berkiprah di masyarakat baik di institusi pemerintah maupun swasta. Salah satu tugas dari mahasiswa yang sedang menempuh studi di IAI BBC berupa KPM kuliah pengabdian masyarakat, di universitas lain dikenal dengan KKN kuliah kerja nyata.

Untuk tahun ajaran kali ini, IAI BB menerjunkan 612 mahasiswa semester 7 di 5 Kecamatan Kabupaten Cirebon, Kecamatan Beber, Tengahtani, Dukupuntang, Plumbon dan Sumber. Untuk kecamatan sumber ada 145 mahasiswa, yang ditempatkan di 11 Kelurahan dan satu Desa, jumlah mahasiswa yang diterjunkan tiap kelurahan berkisar 10 hingga 12 orang selama 40 hari dengan menyiapkan Posko masing-masing.

Program kegiatan yang dilakukan mahasiswa selama KPM banyak dan untuk kecamatan sumber ada yang menarik dan mendapat sorotan di kelurahan Pejambon, dimana nama gang menggunakan nama Bunga Bangsa 1, 2 dan 4. Hal itu bisa dilakukan karena ada kolaborasi dan chemistry yang baik juga program yang dilaksanakan dengan baik bersama warga, ungkap Ratna Purwati, MPd., Ketua Pelaksana KPM dan Ketua Prodi PGMI pendidikan guru madrasah ibtidaiyah usai acara perpisahan di ruang pertemuan Kecamatan Sumber, (Jum’at, 03-09-2021).

Salah satu program kegiatan yang dilakukan mahasiswa berupa pelatihan dengan mengundang narasumber dari luar kampus. “Juga kegiatan keagamaan dan pendidikan, apalagi di kecamatan Sumber ada RA yang didirikan mahasiswa IAI sebelumnya, dengan menggunakan nama Bunga Bangsa juga tapi untuk nama depannya lupa”, ungkap Ratna Purwati.

Harapannya KPM ini bisa mengenalkan kampus IAI BBC ke masyarakat luas juga kemampuan mahasiswa untuk bersosialisasi dan menjalankan program di masyarakat. Sementara buat mahasiswanya untuk bekal pengalaman ke depannya dan membuat artikel untuk menjawab kegelisahan masyarakat dan product article ini harus menjabarkan kondisi yang ada dan solusinya, karena KPM IAI BBC berbasis ABCD (Asset Based Community Development), pungkas Ratna mengakhiri perbincangan.

Dr. H. Oman Faturohman, MA, Rektor IAI BBC menjelaskan KPM ini untuk mendewasakan mahasiswa dan implementasi tridharma Perguruan tinggi berupa pengabdian masyarakat. Dari hasil KPM yang berakhir hari ini ternyata mahasiswa mampu mendigitalisasi desa, dengan membuat website, membuat film durasi pendek mengenai potensi desa dan produk yang ada di desa. Juga yang menarik membuat lembaga pendidikan untuk anak-anak seperti TK dan Paud, sekitar 30 sekolah se kabupaten Cirebon selama ini, yang menarik ada pembuatan gang yang dilakukan mahasiswa, bukan pembuatan gangnya tapi penamaan gang itu dengan menggunakan bunga bangsa. Hasil yang dicapai mahasiswa KPM 99% sesuai program kegiatan yang dicanangkan di kampus, pungkas H. Oman. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon kembali membagikan bantuan kepada warga Kabupaten Cirebon dalam rangkaian kegiatan bertajuk Polresta Cirebon Peduli, Jumat (03/9/2021). Bantuan tersebut disalurkan langsung secara door to door ke rumah-rumah warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sasaran kegiatan Polresta Cirebon Peduli kali ini di yaitu warga slum area yang terdampak ppkm di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dalam kegiatan itu, terlihat personil Polresta Cirebon menyerahkan langsung bantuan beras kepada warga di Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan dan Desa Curug Wetan Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Mereka mendatangi satu per satu rumah-rumah warga desa tersebut.

“Di Desa Sidaresmi dan Desa  Curug wetan ini kami membagikan 200 paket bantuan beras kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Pemdes untuk mendata warga yang akan diberikan bantuan,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Arif berharap kegiatan tersebut membuat keluarga besar Polresta Cirebon dan komponen masyarakat lainnya dapat membangun kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada warga yang terdampak dengan PPKM ini.

Pihaknya meyakini jika kegiatan semacam itu diikuti instansi atau tokoh masyarakat lainnya maka semangat kepedulian dan kebersamaan menjadi sebuah komitmen di Kabupaten Cirebon. Sehingga warga yang terdampak PPKM ini kebutuhannya terpenuhi meski tidak dapat beraktifitas untuk sementara waktu.

“Bantuan ini akan disalurkan secara rutin kepada warga yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan ini menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi dengan orang-orang di sekitarnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon Drs. H. Imron MAg menyatakan, kasus kumulatif aktif corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus mengalami penurunan. Dari 2.000 lebih kasus aktif, kini hanya ada 130.

Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kabupaten Cirebon, dari 130 warga yang terkonfirmasi positif virus Corona, sebanyak 44 menjalani perawatan di rumah sakit dan 86 isolasi mandiri di rumah.

Hingga Jumat (3/9/2021) siang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon sudah menembus angka 24.132. Dari jumlah tersebut, 23.126 orang sudah sembuh dan 876 meninggal dunia.

“Mudah-mudahan kasus semakin turun. Ini artinya, pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di Kabupaten Cirebon efektif menurunkan laju kasus,” kata Imron, Jumat (3/9/2021).

Imron mengatakan, ini artinya penanganan dan pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon semakin membaik. Belum lagi, dalam waktu dekat kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Meskipun begitu, kata Imron, seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon jangan terlena dengan adanya penurunan kasus. Menurutnya, varian delta masih menyebar.

“Intinya, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lupa kalau ada panggilan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 harus segera ikut,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Eni Suhaeni, SKM., M.Kes. mengatakan, jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit hanya berada di angka 11,79 persen atau 64 dari 543.

Eni mengatakan, angka tersebut termasuk 10 terendah di Jawa Barat. Sedangkan, tingkat keterisian paling tinggi ada di Kota Banjar sebanyak 48,96 persen.

“Bahkan, rusunawa UGJ yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri juga tingkat huniannya sangat rendah. Termasuk stok oksigen juga sangat aman,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kampar. Laporan atas dugaan penyerobotan 400 hektar lahan milik petani Sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, pada 27 Mei 2021 telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.  Dimana sudah diperiksa 37 saksi di Wilayah Hukum Polda Riau sejak 30 Agustus 2021-3 September 2021.

Langkah cepat Polri telah memberikan harapan baru bagi 200 petani yang lebih dari 10 tahun kehilangan hak-haknya.

“Pemeriksaan saksi ini menjadi sinyal positif bagi upaya Polri memberantas mafia tanah di sektor perkebunan, yang jadi prioritas kerja Presiden Jokowi,” kata Disna Riantina, Pengacara Publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute didampingi anggota Tim Advokasi Erick Sepria, saat konferensi pers, Jumat (02/09/2021) di Kampar, Riau.

Namun kata Disna sapaan akrabnya, sejalan dengan upaya hukum yang sedang diperjuangkannya. Petani-petani kini menghadapi tekanan baru dari PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN) yang merupakan Bapak Angkat dalam Pola Perkebunan KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota).

“Alih-allih membantu petani, PTPN V yang juga merupakan terlapor dalam sejumlah kasus penghilangan asset negara dan dugaan korupsi. Malah membiarkan tanah-tanah petani dirampas oleh pihak lain. Bahkan justru juga melakukan tindakan-tindakan melawan hukum yang semakin mempersulit petani,” terang Disna.

Menurutnya, sebagai bentuk serangan balik (back fire) atas upaya petani, PTPN V diduga memprakarsai penggantian pengurus Koperasi secara tidak sah. Dimana menyelenggaran Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) abal-abal dan menggunakan tangan-tangan tertentu untuk memaksa pengesahan kepengurusan Koperasi produk RALB abal-abal.

“Ada oknum PTPN V mengadu domba petani, menghadang hasil panen petani, menahan pencairan dana petani dari hasil penjualan buah hingga lebih 2 milyar dan tekanan-tekanan lainnya,” bebernya.

Kata Disna, tindakan tersebut, melengkapi dugaan tipu muslihat PTPN V yang menggelembungkan hutang petani yang bersumber dari pinjaman Bank Mandiri. Dimana hutang petani menjadi membengkak hingga kini mencapai lebih 150 miliar.

“Modus ini akan berujung pada potensi perampasan 2.050 hektar kebun petani yang dijaminkan di Bank Mandiri. Sangat disayangkan, sehingga petani menjadi korban korporasi oknum perusahaan BUMN,” unngkap Disna dengan jelas.

Sementara itu Erick Sepria Anggota Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute, mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menghentikan praktik bisnis PTPN V yang melawan hukum. Sebab katanya, perbuatan tersebut tidak akuntabel dan melukai hati para petani yang terancam tidak memiliki lahan dan tidak memiliki penghasilan.

“Reforma Agraria yang menjadi program prioritas Jokowi hanya akan menjadi pepesan kosong, kalau Menteri BUMN tidak bisa mendisiplinkan jajaran BUMN,” imbuhnya.

Katanya, Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan percepatan penanganan laporan dugaan korupsi di tubuh PTPN V yang dilaporkan pada 25 Mei 2021. Terutama terkait dugaan penghilangan asset negara dalam bentuk lahan seluas 500 hektar dan dugaan korupsi biaya pembangunan kebun.

“Banyak praktek dugaan korupsi yang terjadi di PTPN V. Kami mendesak KPK bisa mengungkap dugaan korupsi di perusahaan BUMN tersebut. Bukti laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sudah kami serahkan ke KPK 25 Mei 2021 lalu,” pungkas Erick.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Bojonegoro. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur Edi Prastio, S.H, M.H, CLA, bersama Indra Hosi Effendi, S.H., M.H dan Bambang Wahyu Widodo, S.H, M.H., memberikan advokasi dan Pendampingan Hukum pada keluarga Kartika Damayanti (KD). Para advokat ini berencana segera akan melaporkan Ayah artis Ayu Ting-Ting, Abdul Rozak (AR) Dkk Ke Polda Jatim.

“Orang tua KD selaku korban meminta bantuan hukum kepada pengurus KPI Jawa Timur, untuk itu memberikan advokasi dan pendampingan hukum pada keluarga KD. Rencananya dalam waktu dekat akan melaporkan tindakan hukum terhadap AR, Dkk Ke Polda Jatim,” kata Ketua KPI Jatim Edi Prastio, S.H, M.H, CLA melalui siaran persnya, Jumat pagi (03/09/2021).

Menurut Edi Prastio, Tim Hukum KPI sudah menerima kuasa orang tua baik Ayah dan Ibu KD. Katanya, dipastikan pihaknya segera menindak lanjuti kuasa dari orang tua Kartika Damayanti (Bpk Madi & Ibu Suwarning. Dimana bertindak untuk melaporkan Ayah Ayu Ting-Ting, AR dan kawan-kawan (Dkk) ke Polda Jawa Timur.

“Ayah Ayu Ting-Ting, AR Dkk diduga melakukan pengancaman dan pelecehan harkat dan martabat ortu KD. Dimana notabenenya mereka tidak mengetahui tindakan KD selaku terduga haters Ayu Ting-Ting, yang mana membuat psikologis kedua orang tua dan anak KD terganggu,” jelas Edi Prastio.

Selain itu KPI Jawa Timur secara kelembagaan akan melaporkan Ayah Ayu Ting-Ting, AR, Dkk dalam dugaan Pelanggaran UU No. 06 thn 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini sesuai arahan Ketua Umum DPN Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni yang juga selaku Penasihat Hukum orang tua dan anak KD.

“Kami sangat menyesalkan tindakan Ayah Ayu Ting-Ting, AR, Dkk yang terkesan arogan dengan cara melabrak orang tua dan anak KD di Bojonegoro Jawa Timur. Sehingga mengakibatkan keluarga KD mengalami trauma dan mengalami tekanan mental dan mengalami sakit,” pungkas pria yang disapa Bung Pras ini.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Dumai. Kepolisian Resort Dumai menggelar Focus Group Discusion (FGD) dengan mengangkat tema Pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan terorisme diwilayah kota Dumai, pada Kamis (2/9/2021) bertempat di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai jalan Sudirman Kota Dumai.

Hadir pada kegiatan tersebut Tim Divhumas Polri dipimpin Kabag Pemantauan dan Analisa Biro Multimedia Divhumas KBP Bagas Uji Nugroho S.I.K, Kabid Humas KBP Sunarto, Wakapolres Dumai KP Sany, Ketua NU Kota Dumai, KH. Anshori, Ketua Muhammadiyah Kota Dumai, Syawir Kasim, Ketua Persatuan Muballigh Dumai (PMD) Kota Dumai, H. Salamudin, Ketua HIMNI Kota Dumai, Fatizato Harefa, Wakil Ketua Ikatan Keluarga Jawa Sumatera (IKJS) Kota Dumai, H. Sugiman, Sekjen LAMR Kota Dumai, Jailani, Perwakilan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Dumai, Abdul Rahim, Perwakilan IKMBD, Erwin Siahaan, Perwakilan IBKGD, Luhut Harianja, Perwakilan FKUB Kota Dumai, Zulkifli Hasibuan, KNPI Kota Dumai, Bahtra, hadir pula mantan napiter A’an Sentosa dan Rangga Respati.

Kombes Bagas dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada undangan serta menjelaskan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pantauan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Dumai.

“Persoalan teroris bukan hanya tugas dari Kepolisian tapi juga tanggung jawab kita bersama dari pemerintah dan seluruh warga untuk mendengar dan mencari informasi,”ujar Bagas.

Bagas berpesan agar keluarga mengawasi putra putri dalam menggunakan sosial media, agar tidak sampai ikut menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya (Hoax). Menurutnya, teroris tidak memandang agama, teroris melakukan aktifitasnya untuk kepentingan kelompok bertujuan menyebakan teror.

“Forum ini penting untuk di ikuti untuk menambah pemahaman tentang pencegahan dan penanggulangan paham radikal dan terorisme,” ujarnya.

Makmun Radyid dalam materinya menyampaikan virus radikalisme berwujud dalam bentuk mindset dan pola pikir, dan orang yang terpengaruh paham Radikal merasa tidak bersalah dan berpaham yang di amalkan tersebut adalah yang paling benar dan tidak menerima masukan dari orang lain baik dari ajaran agama dan pemikiran.

“Ada 2 (dua) pilar dalam pencegahan Radikalisme dan terorisme, yakni pencegahan dan kemitraan. Aspek ini bisa dilakukan siapapun tidak harus BNPT dan Polri namun membutuhkan kolaborasi didalam menjaga keutuhan NKRI. TNI Polri tidak bisa mempertahankan NKRI tanpa kolaborasi antara seluruh elemen bangsa,” papar Makmun.

Mantan napiter Aan Sentosa mengingatkan dan mengajak masyarakat Dumai agar tidak bergabung dengan Teroris.

“Saya mengingatkan agar jangan sampai kita terpengaruh terorisme, mari kita jaga keutuhan NKRI, paham radikal dan teroris dapat merusak kehidupan dan keutuhan Bangsa kita ini,” pesannya.

Rangga (27 tahun), mantan napiter menegaskan bahwa teroris bukan Islam dan Islam bukan Teroris.

“Saya tegaskan bahwa teroris bukan Islam, dan Islam bukanlah teroris, mari bersama memerangi terorisme dan paham radikal yang dapat merusak kehidupan dan keutuhan Bangsa kita ini,” harapnya.

Usai menggelar FGD, KBP Bagas berkesempatan melepas pemberangkatan bantuan sosial 200 paket sembako bagi masyarakat Kota Dumai yang terdampak covid-19. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Kepolisian Sektor Mandau berhasil amankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Kamis tanggal 02 September 2021 sekira pukul 19.00 wib di Jalan Sultan Syarif Kasim, Gg. Cendrawasih Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Tersangka berinisial DK (21) Tahun, bekerja sebagai karyawan swasta warga Jl. Sultan Syarif Kasim Gg. Cendrawasih Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Tersangka masuk dalam perkara tindak pidana cabul sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat 1 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hal ini dilaporkan oleh HD (40) Tahun orang tua korban berdomisili di Jalan Kayangan Ujung Perumahan Pantau Lestari  Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman, SH. Membeberkan kronologis kejadian dan kronologis penangkapan secara rinci kepada SIN, pada Jum’at 3 September 2021.

“Pada Kamis tanggal 02 September 2021 sekira pukul 17.00 Wib, Dimana pada saat itu pelapor sedang berada dirumah, kemudian pelapor memanggil korban, dikarenakan pelapor merasa curiga terhadap tubuh korban, lalu pelapor menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi kepada korban. dan korban menceritakan bahwa korban telah di cabuli oleh terlapor. pada hari senin tanggal 19 juli 2021 sekitar pukul 19.00 wib, korban di suruh datang oleh terlapor ke rumah kontrakan terlapor di Jl. Sutan Syarif Qasim, Gg. Cendrawasih (Rumah Kontrakan Terlapor) Desa. Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab Bengkalis,

Dan sesampai korban ditempat kos tersebut korban diajak bicara kemudian alat kelamin korban dipegang terlapor dan tangan korban di ambil untuk memegang alat kelamin terlapor dan setelah itu alat kelamin terlapor dimasukan kedalam anus korban dan setelah selesai telapor memberi korban uang sebesar Rp 50.000, selanjutnya korban diatar pulang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami Luka Memar dan sakit di bagian lubang anus selanjutnya melaporkan  pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi diatas kemudian team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau menindaklanjuti Perkara tersebut dimana berdasarkan hasil Penyidikan bahwa benar telah terjadi tindak Pidana Pencabulan terhadap Korban, selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap Pelaku hari Kamis 02 September 2021 pukul 19.00 wib dirumah pelaku.

Hasil interogasi terlapor bahwa terlapor mengakui perbuatan Cabul tersebut sebanyak satu kali terhadap korban dan Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut,” tutup Firman. (Mus)

0

Suara Indonesia News –  Gresik. Serbuan Vaksinasi Semeru Covid-19 yang dilakukan Polres Gresik kali ini menyasar di SMPN 1 Gresik. Tujuannya menciptakan herd immunity di lingkungan sekolah agar proses pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan lancar.

Pelaksanaan vaksinasi pelajar diterima  sebanyak 953 siswa. Paurkes Ipda Sugioto memimpin vaksinasi di sekolah. Para siswa tetap mengikuti alur vaksinasi, melalui screening pertama, kedua, ketiga dan keempat.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH. SIK. MM. mengingatkan agar para siswa dan guru tetap menjaga protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Meskipun sudah menerima vaksinasi masyarakat tetap diminta disiplin mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” terang AKBP Arief saat dikonfirmasi, Jum’at (3/9/2021).

Kepala Sekolah Jupri berharap program vaksinasi di sekolah dapat menenangkan para orang tua atas pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Jupri mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Polres Gresik.

“Dengan adanya vaksinasi paling tidak ketenangan kita bertambah, yang jelas. Ketika PTM dimulai. Kami ucapkan terimakasih, bapak ibu guru mendukung semuanya. Mudah-mudahan pelaksanaan PTM berjalan baik,” tuturnya. (Hari R)