0

Suara Indonesia News –  Kabupaten Cirebon. Pedagang Pasar Rakyat Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon kembali melakukan aksi terkait pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang, Selasa (03/08/2021).

Dalam tuntutanya kepada Pemdes Jungjang, para pedagang meminta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasar darurat di revisi karena menurut mereka yang mengikuti aksi tersebut tidak sesuai dengan peruntukan.

Arif, salah satu koordinator aksi dan perwakilan dari Himppas, menyampaikan tuntutannya kepada Pemdes Jungjang agar menghentikan dan membongkar pasar darurat yang kini tengah dibangan serta membubarkan Tim Eva yang dibentuk Pemdes Jungjang guna mengevaluasi pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang yang dikerjakan  PT. Dumib.

Sementara itu, Pemerintah Desa Jungjang menampung semua aspirasi dari para pedagang pasar, dan akan mengkajinya kembali.

“Kita akan tampung semua aspirasi yang disampaikan para pedagang, kami juga berterima kasih sudah diberi masukan,” Ujar Sutrisno, Kuwu Desa Jungjang.

“Untuk masalah perizinan seperti IMB, kita akan mengkajinya kembali karena yang menerbitkan IMB itu bukan Pemdes akan tetapi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” Lanjutnya.

Perlu diketahui, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah dihapuskan dikantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam aturan yangt berlaku mulai 2 Februari 2021 tersebut,   dijelaskan bahwa untuk dapat memperoleh PBG, pemilik bangunan harus memenuhi dua persyaratan utama yaitu punya dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi. Dokumen rencana teknis ini meliputi rencana arsitektur, rencana struktur, rencana utilitas, dan spesifikasi teknis bangunan gedung. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Sebagai ketua Dewan Pembina Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani SE. (Gus Yani) mengukuhkan Suyanto sebagai Ketua Umum BPD masa bakti 2021-2026 se-Kabupaten Gresik.

Pengukuhan yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Bupati Gresik pada Rabu (4/8/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir serta perwaklan dari Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani ini meminta agar BPD dan Kades agar selalu berkolaborasi dan bersinergitas dalam melaksanakan pembangunan di desa. Gus Yani juga meminta kepada seluruh anggota BPD agar jangan menjadi beban baru bag penyelenggaraan Pemerintahan desa. Sebaiknya saling menganggap bahwa BPD dan Kades sebagai mitra strategis.

“Dalam bekerja menjalankan tugasnya, Kepala Desa dan BPD harus selalu bermusyawarah. Kades sebagai kepanjanan tangan Pemerintah di desa, sedangkan BPD merupakan perwakilan masyarakat desa. Kalau kedua lembaga desa ini saling bersinergi, maka pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat di desa segera terwujud,” kata Gus Yani.

Senada, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menyampaikan bahwa antara Kepala Desa dan BPD tidak ada bedanya. Seperti yang disampaikan Bupati, Ketua DPRD juga berharap agar keduanya bisa bekerjasama untuk mewujudkan pembangunan desa. Keduanya harus bermusyawarah dan bersinergi.

“Dalam penganggaran pembangunan misalnya, BPD harus berada dalam satu ruang untuk menyusun anggaran Pemerintahan di desa, sehingga anggaran yang tersusun bisa saling mendukung untuk kesuksesan pembangunan Gresik baru,” jelas Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.

Ketua pengurus Perkumpulan BPD, Suyanto didampingi sekretaris Umumnya Masduki mengatakan bahwa lahirnya perkumpulan BPD ini atas dorongan seluruh anggota BPD sebanyak 2.548 se-Kabupaten Gresik. Pada kesempatan itu, dia mengajak seluruh kepala Desa se-Kabupaten Gresik untuk bersama-sama membangun dengan semangat Gresik baru.

“Insyaallah sinergitas ini akan lebih memberikan percepatan pembangunan di tingkat desa seluruh desa di Kabupaten Gresik,” tandasnya Suyanto. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dan menyambut hari jadi Polwan ke- 73. Gabungan Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya bersama Polwan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Bakti Sosial.

Kegiatan yang di hadiri Katua Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya Astrid Isir bersama Pakor Polwan Polda Jatim AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias, S.H., S.I.K. dan Senior Polwan Polrestabes Surabaya AKBP Sri Andriyani membagikan bantuan sebanyak 450 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM di Wilayah Jawa Timur.

AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias, S.H., S.I.K. selaku Pakor Polwan Polda Jatim, mengatakan penyaluran paket sembako tersebut, bertujuan untuk membantu sedikit meringankan beban masyarakat Jawa Timur Khususnya warga Surabaya di tengah diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat dikarenakan Pandemi Covid – 19 saat ini.

“Mudah-mudahan dengan bantuan sembako ini bisa membantu sedikit beban masyarakat dimasa sulit seperti ini dan semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir serta kehidupan kembali menjadi normal,” ucapnya AKBP Yayuk, Rabu (04/08/2021).

Terakhir beliau menyampaikan, penyaluran paket sembako tersebut diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), tukang becak, Pemulung, tukang parkir, dan takmir masjid di JMP, Bubutan dan Wonocolo Surabaya.

“Kami dari kesatuan Bhyangkari dan Polwan Polda Jatim beserta Jajaran mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua Umum Bhayangkari sekaligus Ibu Asuh Polwan RI yang telah memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM di Kota Surabaya,” tutup AKBP Yayuk.

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan jika kegiatan bakti sosial membagikan beras itu bakal terus dilakukan oleh kepolisian secara berkala.

Selain bantuan, pihaknya juga memberikan imbauan terkait aturan PPKM level 4 dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Memberi sedikit apa yang kami bisa. Apa yang pemerintah lakukan sebagai upaya menyelamatkan rakyat dari paparan virus Covid-19. Tentu dalam kegiatan bagi beras itu kami berikan imbauana agar tetapntaat prokes. Patuh PPKM sampai ada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pusat,” singkatnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Tuban. Wakil Bupati Tuban H. Riyadi S.H.didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKBP I Made Arjana memusnahkan Barang Bukti (BB) ganja seberat total 1,5 Kg hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum BNNK Tuban, Rabu (04/08/2021).

Pemusnahan BB dengan cara di bakar di depan kantor BNNK Tuban ini hasil pengungkapan penyelundupan ganja dengan cara di simpan di dalam paket bantal dan dikirim via jasa pengiriman swasta.

Turut hadir dalam acara tersebut Kalapas Tuban, Kasat Narkoba Polres Tuban, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tuban serta instansi terkait lainnya.

Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana mengungkapkan, setelah disisihkan sesuai ketentuan Undang-undang dan sudah mendapatkan ketetapan status dari kejaksaan serta uji labolatorium, maka sesuai waktu yang sudah ditentukan pemusnahan BB. Sementara BB yang sudah disisihkan akan dipergunakan untuk bukti sidang di pengadilan.

“Sesuai pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman mati atau kurungan minimal 6 tahun penjara. Hukuman berat tersebut dijatuhkan karena tersangka bukan hanya memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan. Melainkan sebagai perantara, pengedar serta jual beli yang menghasilkan uang,” Kata AKBP I Made Arjana.

AKBP I Made menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan kasus penyelundupan ganja yang dilakukan tersangka BM. Dimana sebelumnya, pelaku BM yang asli Riau ini mencoba mengelabuhi petugas dengan memesan Ganja yang dibungkus didalam bantal dan dikirim via jasa pengiriman.

“Kaitan proses hukum, saat ini pelaku BM yang tinggal Di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan ini sudah proses di kejaksaan. Dan sementara pelaku dititipkan di BNP Jatim lantaran BNNK Tuban belum memiliki ruang tahanan,” imbuhnya Kepala BNNK Tuban.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban H. Riyadi menuturkan, Narkotika menjadi masalah yang terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai hilir. Narkotika merupakan ancaman serius bagi bonus demografi Indonesia.

“Karena itu, kalau Narkotika tidak ditanggulangi bersama-sama dikhawatirkan bisa merusak generasi bangsa. Dan pemusnahan BB ganja pada hari ini merupakan momentum yang baik untuk terus memerangi Narkoba,” tuturnya.

Tidak lupa Wabup Riyadi berharap dengan pengungkapan kasus tersebut, ke depan BNN Tuban dapat mengungkap lebih banyak kasus peredaran gelap narkotika. Khususnya di wilayah Kabupaten Tuban. (Sfwn/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar segera menggelar KPID Award 2021. KPID Award ke-14 puncaknya akan digelar 2 November 2021 secara virtual.

Ketua KPID Jabar Adiana Slamet menyebutkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, KPID Award digelar dengan dua alasan penting.

“Pertama memberi apresiasi atas kinerja lembaga penyiaran dalam menyajikan berbagai program kepada masyarakat. Kedua, memotivasi lembaga penyiaran untuk terus membuat program dan isi siaran yang sehat dan positif,” katanya dalam jumpa pers virtual yang disiarkan melalui akun Youtube KPID Jabar, Rabu (4/8/2021).

Selain itu, KPID juga memiliki kewajiban yang diamanatkan undang-undang dan harapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yaitu terus mendorong lembaga penyiaran menyajikan program-program siaran yang juara lahir batin.

“Seperti yang diharapkan Pak Gubernur, agar KPID mendorong lembaga penyiaran di Jabar membuat program-program yang positif dan mendukung Jabar juara lahir batin,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia KPID Ward ke-14 tahun 2021 Sudama Adiwikarta menjelaskan, secara keseluruhan KPID Award 2021 tidak jauh berbeda dengan KPID Awar tahun-tahun sebelumnya, selain tahun ini digelar secara virtual.

“Secara umum sama dengan tahun sebelumnya, hanya yang membedakan tahun ini digelar secara virtua karena masih di masa pandemi,” jelasnya.

Adapun kategori program yang akan dinilai yakni, berita, hiburan, keluarga, dokumenter, live time achievment, dan kepala daerah peduli penyiaran, ditambah beberapa kategori yang baru dilaksanakan pada KPID Award 2021

“Yang baru itu adalah kategori penyiar favorit, konten kreator dan pasanggiri insan penyiaran, di mana masyarakat ikut serta dalam KPID Award ini sebagai peserta dengan membuat konten video berita atau talkshow,” ungkapnya.

“Bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa, pendaftarannya mulai 10 Aguatus hingga 1 September 2021” tambah Sudama.

Sudama juga menjelaskan setiap lembaga penyiaran boleh mengirimkan atau ikut serta dalam semua kategori, namun di setiap kategorinya hanya boleh mengirimkan satu karya.

“Jadi semua kategori bisa diikuti, namun hanya satu karya dalam setiap kategori. Semua karya harus sudah ditayangkan di lembaga penyiaran masing-masing dari 1 Desember 2020 hingga 20 September 2021, paling lambat pengiriman tanggal 1 Oktober 2021,” jelasnya.

Malam puncak penganugerahan KPID Award akan disiarkan langsung oleh Inspira TV dan rencananya juga oleh beberapa media TV lokal dan nasional serta radio. Adapaun tema dari KPID Award 2021 adalah ‘Jabar Ngabret Digital 2022’. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jembatan yang menghubungkan jalan Megu Cilik – Kertasari yang memang butuh revitalisasi untuk dibarui di saat pandemi masih berlanjut akan direalisasikan, dengan pelaksana proyek peningkatan jembatan ruas jalan desa Megu Cilik – Kertasari dengan panjang 4 meter dan lebar 6 meter, CV. Hade Perkasa.

Dengan waktu kerja yang direncanakan 150 hari orang kerja, seperti tercantum dalam papan informasi proyek dengan nilai  Rp. 695,780,000.- (Enam ratus sembilan puluh lima juta, tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah), CV Hade Perkasa sebagai pelaksana pastinya sudah melalui prosedur lelang.

Saat pelaksana proyek sedang membuat direksi kit, para pekerja didatangi sesepuh warga bernama Hj. Khaeriyah berusia sekitar 65 an dan mengingatkan untuk melakukan ritual dalam pembongkaran dan pembuatan jembatan (28/07/2021), tapi tidak digubris bahkan diabaikan, ungkap anak Hj. Khaeriyah (almarhum).

Saat pelaksanaan pembongkaran jembatan dengan menggunakan bekho dimulai Jum’at (30/07/2021) pelaksana proyek tanpa basa basi kepada warga sekitar akan pelaksanaan pembangunan jembatan dengan menggunakan bekho yang jelas mengeluarkan kebisingan khusus karena menghancurkan bangunan jembatan, yang semestinya meminta ijin karena ketidak nyamanan saat pembongkaran.

Hj. Khaeriyah yang tinggal disamping jembatan,  saat itu masih sempat ngobrol di teras rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB dengan anak mantunya, ketika mesin bekho mulai membongkar jembatan, tidak lama menyebabkan Hj. Khaeriyah sekitar pukul 10.30 WIB langsung tak sadarkan diri karena penyakit jantung yang dideritanya, bahkan anaknya yang bekerja sebagai insan pers salah satu media online sempat memberhentikan kegiatan proyek.

Sekitar pukul 18.50 WIB, Hj. Khaeriyah menghembuskan nafas terakhir usai diajak berkeliling mencari rumah sakit tapi tidak ada kamar alias penuh dan pulang kembali ke rumah anaknya yang berada sekitar 150 meter arah barat dari lokasi proyek.

Pelaksana proyek yang memang sedikit arogan dan tidak memperhatikan keselamatan warga, tidak memberi rambu-rambu yang jelas dan abai dengan keselamatan warga sekitarnya dengan hanya memberi tanda berupa kursi diberi bambu untuk warga pengguna jalan sementara motor masih bebas keluar masuk hingga jarak 5 meter dari jembatan yang dibongkar.

Senin malam (03/08/21) pukul 19.50 WIB, seorang warga desa Weru Kidul bernama Wildan, karena ketidaktahuan dan  penerangan jalan yang temaram tercebur ke dalam sungai karena menerobos peringatan berupa kursi dan bambu menyilang. Walau tidak mengalami luka parah tapi membuat heboh warga karena ada orang terlompat kedalam sungai.

Esoknya (Selasa, 04/08/21) beberapa media mencoba menanyakan perihal orang tercebur sungai ke Anang mandor pelaksana, dijawab dengan lugas tidak ada dan sudah selesai urusannya. Lalu media mencoba mengontak via WhatsApp R. Tomy Hendrawan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

Informasi yang disampaikan berupa video warga yang tercebur ke dalam sungai dan lokasi proyek berupa Poto papan proyek, R. Tomi dengan lugas menjawab akan konfirmasi dulu dengan pelaksana seperti apa kondisi yang ada. Lalu sekitar satu setengah jam kemudian dijawab bukan tidak ada rambu tapi sudah terpasang, yang menjadi persoalan Anang selaku mandor pelaksana menganggap tidak ada kecelakaan tersebut dan rambu yang terpasang pun tidak memadai untuk memberi tahu warga pengguna jalan akan adanya pembangunan proyek jembatan.

Semestinya Kabid sesuai dengan bidang yang ditangani melakukan investigasi atas informasi yang disampaikan awak media dan bila benar adanya untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan dulu sebelum permasalahan usai baik dengan keluarga Hj. Khaeriyah yang meninggal saat pembongkaran jembatan juga dengan warga desa Weru Kidul yang tercebur ke sungai lalu mengingatkan pelaksana untuk memasang rambu jalan untuk tidak melintas lokasi proyek supaya tidak ada kejadian terulang. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Salah satu sektor yang masih menggeliat di tengah pandemi adalah pertanian bahkan sekarang ini menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional dan menjadi salah satu solusi ketersediaan lapangan pekerjaan.

Namun petani di Rote Ndao berkreasi untuk bercocok tanam, walau bermodalkan nekat. Namun hasilnya menjanjikan.

Olif Dillak Warga Masyarakat Desa Kuli,dusun nusaklain kesulitan untuk mendapatkan modal usaha pertanian setelah terjadinya covid 19 yang menyebabkan mereka  putus harapan ekonomi dan patah semangat untuk bertani,

namun di tengah pandemi covid 19  semangat untuk bangkit melawan ancaman ini, warga desa kuli di dusun nusaklain tak patah semangat untuk bekerja tani dalam hal ini menanam semangka dan  mereka menuai hasil nya.

Olif Dillak tak lain adalah pemilik kebun semangka di wilayah persawahan dusun lutu desa kuli mengatakan, “saat ini kami sangat membutuhkan modal dari pemerintah daerah untuk usaha pertanian , karena modal usaha kami habis digunakan untuk biaya hidup sehari hari “Olif berharap kiranya ada bantuan dana dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas pertanian yang bisa dapat membantu usaha kami ini ,” ungkap olif kepada wartawan Media ini Rabu (4/8/2021).

Olif menambahkan, meskipun bantuan dana saat ini belum ada, tetapi kami tetap menjalankan usaha tani kami meskipun terkendala modal usahanya. “ Tapi dengan kerja keras dan kesabaran , kami berhasil menjalankan usaha pertanian sehingga kami berhasil panen semangka kami, dan kami menikmati hasil kerja keras kami,” tuturnya.

mereka mulai dari menanam buah melon jenis gold dan semangka dan Atas kegigihan mereka ,  sehingga terbukti saat ini mereka sudah memetik hasil panen mereka yaitu dari semangka.

Olif Dillak berharap akan ada perhatian kusus dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao untuk bisa memberikan bantuan modal. agar ke depan akan menjadi sentra produksi hasil pertanian hortikultura terbesar di Desa Kuli.” jelas Olif Dillak dengan penuh harap. (Dance Henukh)

0
Korban DT. Anak di bawa umur.

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Penyidik Polres Rote Ndao, serius menangani Laporan Korban Kasus Pencabulan dari Tahun 2020 lalu. Korban yang masih di bawah umur sudah melahirkan anak diduga dari hasil pencabulan tersebut.

Korban berinisial DT yang masih bersekolah di SMU 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao, sementara Pelaku Leksi Ndun (LN) warga Desa Lekunik Kecamatan Lobalaian karena terkendala Penerapan PPKM Level 4 diwilayah Bali.

penyidik sudah siap akan berangkat tuk tes DNA di bali, dikarenakan saat ini situasi dan kondisi masih belum memungkinkan karena masih adanya penerapan PPKM level 4 yang berimbas dibatasinya kegiatan perjalanan dan saat ini masih adanya pembatasan kedatangan dari luar Bali

Oleh karena itu maka persiapan tes masih ditunda dan hal ini sudah disampaikan kepada pihak keluarga korban untuk bersabar sampai waktu memungkinkan…

demikian diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo dihubunggi media ini, Rabu (4/8/2021)

sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dihubungi Via Wats APP,Kamis (8/7/2021)  mengatakan pihaknya turut prihatin atas korban, dan semoga segera mendapat perlindungan dan pemulihan, baik psikologi, nama baik, maupun jaminan sosial.

Bagi pelaku harus diproses hukum sesuai dengan perbuatannya. Kepolisian tidak bisa melakukan alternatif penyelesaian lain, selain proses hukum dan penekan hukumnya secara maksimal dan berkeadilan.

Lanjut Anam, dan dimensi proses hukumnya juga harus menghindahkan perlindungan korban, termasuk pemulihan psikologis.

“Prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam penegakan hukum jadi dasar kepolisian untuk penekan hukum,” Tegas Anam Singkat. (Dance Henukh)