0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik bersama Forkopimda Kabupaten Gresik, bersinergi melakukan operasi penyekatan yang dilaksanakan di 3 titik perbatasan antar kabupaten.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kepatuahan masyarakat terkait ketentuan PPKM Darurat.

Operasi yang digelar pada jam kerja, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat yang tidak masuk sektor esensial dan kritikal.

Salah satunya Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, disekat dari arah Kabupaten Lamongan. Para pengendara harus menjalani pemeriksaan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.

Satu per satu kelengkapan pengendara diperiksa. Baik identitas hingga tujuan bepergian. Dengan adanya penyekatan dan operasi yustisi itu, masyarakat mesti bersabar antri mengikuti pemeriksaan.

Yang tidak mampu menunjukkan tujuan dan keterangan bepergian tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diputarbalik.

“Operasi ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat. Yang bekerja bukan di sektor esensial dan kritial, atau tidak ada kepentingan mendesak langsung kami minta putar balik.” tegas AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Pihaknya berharap PPKM Darurat ini bisa dipahami dan dipatuhi dengan kesadaran dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Alumni Akpol 2001 itu mengingatkan bahwa sektor non esensial 100 persen menjalankan work from home (WFH). Sementara sektor esensial menerapkan 50 persen work from office (WFO) dan sektor kritikal 100 persen WFO.

Begitu pun dengan masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak, agar jangan kemana-mana nang omah wae, “Gresik Jaman Now.”

Dalam Ops Yustisi tersebut menjaring puluhan pelanggar dan langsung menjalani sidang di tempat. Mereka dijatuhi sanksi denda dua ratus ribu rupiah atau hukuman kurungan tiga hari.

Mantan Kapolres Ponorogo itu berharap semua pihak baik para pekerja maupun perusahaan mendukung upaya penanganan Covid-19.

“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang membandel. Apalagi, Bupati Gresik telah mengeluarkan SE 13/2021.” pungkasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Duri. Diperkirakan puluhan hingga seratusan orang warga di Duri sekitarnya, meliputi empat kecamatan, Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, dan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, Riau, diduga ditipu oknum-oknum sales promotion Sulution Distributor Marketing Industry (SDMI), kabarnya berpusat di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Ragam modus oknum-oknum sales promotion SDMI, seperti gelar bazaar, pameran, ulang tahun, iming-imingi hadiah dua kali lipat agar warga Duri sekitarnya tergiur untuk menyetorkan uang rata-rata sebesar Rp4 juta yang ditukar dengan barang-barang elektronik bersifat khusus, berupa peralatan kesehatan, alat memasak hingga speaker, yang langka atau jarang diperjual belikan di toko-toko elektronik yang ada di kota Duri.

“Oknum-oknum sales promotion SDMI diduga melakukan penipuan kepada warga Duri sekitarnya diketahui saat sejumlah kaum ibu rumah tangga mendatangi salah satu Rumah Toko (Ruko) berlantai dua yang berada di kawasan simpang Garoga, persisnya depan kuburan Jalam Jenderal Sudirman, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Di sana, para ibu rumah tangga ada yang ditemani suami terkejut dan kaget melihat Ruko tadinya tempat SDMI berjualan dan merayu dan iming-imingi hadiah kepada warga sudah tutup, pintu Ruko dengan keadaan digembok atau dikunci.

Para ibu rumah tangga merasa ditipu oknum-oknum sales promotion SDMI meradang saaf mengintip kedalam Ruko sudah kosong, sebab sudah tidak terlihat lagi barang-barang berupa peralatan elektronik dan kursi plastik tempat duduk duduk kepada pengunjung yang datang.

Puluhan warga nyaris tersulut emosinya melihat lantai pertama Ruko keadaaan kosong dan ingin membuka paksa gembok Ruko. Emosi makin memuncak, oknum-oknum sales promotion SDMI menjanjikan pameran digelar pada Sabtu (10/7). Beruntung salah seorang warga korban penipuan oknum-oknum sales promition SDMI berusaha meredam emosi puluhan ibu rumah tangga, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Boru Manulang kepada awak media SIN di halaman Ruko tadi tempat SDMI menjual dan diduga melakukan penipuan mengatakan, saya ditelepon seorang sales promotion mengaku panitia pameran bernama Rangga, bakal digelar pameran atau bazaar pada Sabtu, 10 Juli 2021 di Mall Mandau City. Itu sebabnya, saya ke sini untuk memastikan pameran jadi tidaknya dilaksanakan di Mall Mandau City.

Tiba di sini, Ruko sudah digembok sepertinya para penghuni yang tadinya ramai sudah kabur dan menghilang.

“Saya setor duit ke panitia pameran, karyawan SDMI bernama Rangga sebesar Rp4 juta. Setelah duit disetor, diberikan barang-barang elektonik senilai uang tersebut. Tapi Rangga menjanjikan hadir saat pameran awalnya digelar di bulan April 2021 lalu dan diundur pada Sabtu, 10 Juli 2021 bakal diberikan hadiah satu hingga dua kali lipat dari uang yang disetor tadi,” ujarnya kesal bercampur emosi.

Kata Boru Manulang, saya tidak sangka kejadiannya seperti ini. Soalnya pada Jumat (9/7) tadi malam, saya berusaha menghubungi Ranga lewat telepon seluler, aktif tapi dihubungkan. Lantaran itu, saya kaget Ruko ini sudah tutup, dan saya berusaha lagi hubungi nomor handphone Rangga sudah tidak aktif.

Ibu rumah tangga lainnya, warga Jalan Asrama Tribrata, Dewi sama telah menjadi korban dugaan penipuam oknum-oknum sales promotion SDMI. Saya setorkan uang Rp4 juta ke salah seorang sales promotion SDMI, dan diberikan berbagai merk barang elektronik senilai uang yang disetorkan.

Sama saja, saya disuruh ikut hadir pada pameran di Mall Mandau City, dan bakal menadapat hadiah satu hingga dua kali lipat dari nilai uang yang disetor yang digelar pada Sabtu (10/7). Tapi, pas saya ke Mall Mandau City, pameran yang dijanjikan oknum-oknum sales promotion SDMI tidak ada dilaksanakan. Itu sebabnya, saya ke Ruko tempat para oknum-oknum sales promotion menjual dan merayu warga Duri sekitarny diduga mau ditipu, rupanya sudah tutup.

“Binatang, oknum-oknum sales promotion SDMI telah menipu saya dan keluarga,” tegas Dewi emosional.

Banyak lagi ibu rumah tangga, dan warga Duri sekitarnya, bahkan ada petugas Satpol PP menjadi korban penipuan terkena rayuan maut oknum-oknum sales promotion SDMI agar setotkan uang sebesar Rp4 Juta dan diiming-imingi hadiah satu hingga dua kali lipat dari uang yang disetorkan.

Seratusan warga Duri sekitarnya diduga jadi korban penipuan oknum-oknum sales promotion SDMI berawal dari pesan singkat dan ditelepon langsung oleh seseorang mendapat hadiah yang sangat menggiurkan dari SDMI.

Para wargar yang dapat pesan singkat dan telepon langsung awalnya tidak percaya, tapi rayauan maut dengan berbagai hadiah yang sanagat menggiurkan akhirnya tertipu oleh oknum-oknum sales prmotion SDMI.

Puluhan warga Duri sekitarnya yang kesal dan emosi merasa ditipu oknum-oknum sales promotion SDMI bakal melaporkan kejadian ini ke Polsek Kecamatan Mandau.

“Eloknya bersama-sama kita laporkan dugaan penipuan ini ke polisi. Meski uang yang kita setor tidak dikembalikan, tapi oknum-oknum sales promotion SDMI ditangkap polisi, sehingga tidak ada lagi warga Duri sekitarnya yang jadi korban oknum-oknum sales promotion SDMI,” sebut Boru Manulang. (Rls/Mus)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kota Cirebon yang berubah warna menjadi zona merah saat kebijakan PPKM Darurat diterapkan termasuk kota yang sibuk mempersiapkan dan memberlakukan aturan PPKM Darurat, salah satunya dengan melakukan penyekatan Ruas jalan akses masuk menuju kota ditutup salah satunya di jalan raya Kedawung menuju arah kota ditutup selama periode PPKM.

Penyekatan dilakukan selama 24 jam dan tidak dibuka kecuali kendaraan yang membawa pasien terpapar covid menuju rumah sakit Permata yang berada di ruas jalan Tuparev, juga kendaraan pengangkut BBM dan Sembako diluar itu tidak diijinkan masuk.

Tetapi berbeda perlakuan dengan rombongan kendaraan Trailer yang mengangkut Motor dari pabrikan yang akan membongkar muatannya di jalan Tuparev tepatnya Dealer Daya Motor distributor motor se wilayah kota dan kabupaten Cirebon.

Awalnya rombongan trailer ditahan tidak diijinkan masuk setelah pimpinan rombongan mendatangi posko PPKM dan menjelaskan serta bernegosiasi baru sekat dibuka dan trailer diijinkan masuk (Kamis, 08-07-2021) waktu kejadian pukul 20.30 WIB. Adakah trailer pengangkut motor termasuk pengecualian dalam penyekatan arus kendaraan masuk kota Cirebon atau ada negosiasi salam tempel yang dilakukan pimpinan rombongan tersebut?

Untuk mendapat kejelasan dari kebijakan buka sekat untuk mobil trailer tersebut, tim media mendatangi dan mencoba menemui Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, SIK, MH, di gedung GTC (Gunungsari Trade Center) usai acara Anev (Analisa dan evaluasi) PPKM Darurat yang dilakukan setiap sore hari selama periode PPKM Darurat.

Ternyata Kapolres Ciko tidak bisa ditemui karena langsung menuju kendaraan dinasnya untuk mendampingi Dir Binmas Polda Jabar yang sedang berkunjung untuk memantau pelaksanaan PPKM Darurat di kota Cirebon.

Lalu tim media mencari AKP Laode Habibi Ade Jama Kasat Lantas dan sudah masuk mobil meluncur keluar dan tampak KBO Lantas Iptu Joni, SH, menjelaskan kebijakan buka sekat jalan hanya diperuntukkan kendaraan yang membawa pasien covid, baik pribadi ataupun ambulan, mobil pengangkut BBM, bawa sembako selain itu tidak ada. Ketika tim menanyakan perihal buka sekat untuk mobil trailer pengangkut motor dari pabrikan ke arah jalan Tuparev.

Joni, SH, menerangkan kalau itu kebijakannya karena Daya Motor merupakan distributor motor se kota Cirebon ada di ruas jalan Tuparev masa harus muter-muter dulu malah lebih parah maka kebijakan komandan Posko dalam hal ini Kapolsek Kedawung memberi ijin dengan pertimbangan jarak yang tidak jauh hanya seratus meter dari pintu penyekatan. Untuk negosiasi salam tempel tidak paham tapi jelas tidak mungkinlah bisa dijewer Kapolres bila ketahuan?

Lalu tim mencoba untuk mengklarifikasi pada Kapolsek Kedawung Kompol Qodirat dengan mendatangi Mako Polsek Kedawung untuk mendapat kejelasan atas kebijakan buka sekat untuk mobil trailer, ternyata Kapolsek Kedawung tidak ada ditempat dan menurut petugas piket sedang mengikuti Anev di GTC, dan dijawab rekan wartawan kalo acara tersebut sudah selesai karena kami dari sana juga, lalu petugas piket menyarankan untuk ke poska PPKM Darurat.

Selangkah kedepan tim menuju posko dan ternyata Kapolsek juga tidak ada dan ditemui Kanit Reskrim Iptu Silaban menjelaskan kalau Kapolsek saat ini sedang pulang untuk mandi dan rehat dulu karena biasanya datang lagi hingga malam di posko ini, terkait hal tersebut dirinya tidak bisa menjelaskan karena kebijakan saat ini satu pintu di Humas Polres Ciko. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Polisi Sektor Mandau Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu, pada Kamis tanggal, 08 Juli 2021 sekira pukul 21.30 wib lalu.

Pelaku seorang pria berinisial GS (33) Tahun, warga Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan, S.AP mengatakan, Berawal informasi dari masyarakat, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku jaringan narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau.

“Dari hasil penyelidikan petugas memperoleh informasi A1 bahwa ada bandar narkotika jenis Shabu-Shabu bergentayangan di Jalan Desa Harapan Gg Abadi Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,” ujar Kapolsek

Dijelaskannya, selanjutnya petugas melakukan pengintaian dan berhasil membekuk GS, petugas melakukan pengeledahan ditempat dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket diduga Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 2,40 Gram. 1 (satu) buah sedotan untuk menakar Narkotika jenis shabu. Uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan narkotika jenis shabu. 2 (dua) unit HP diantaranya 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam dan 1 (satu) unit HP Redmi 8 warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Sesuai instruksi DPP PAN Pusat dan DPW PAN Sumatera Selatan, DPD PAN Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan mengelar Muscab (musyawarah cabang) DPC PAN se-Kabupaten OKU,

Sebagaimana disampaikan oleh Mirza Gumay, SIP Ketua DPD PAN Kabupaten OKU didampingi Lady Patra, SP, M.Si., Sekretaris DPD PAN Kabupaten OKU, ketika ditemui di sela-sela kegiatan rapat Koordinasi penjaringan formatur bersama pengurus PAN OKU yang dilaksanakan di Kantor DPD PAN OKU Jl. Dr. M. Hatta, Kelurahan Kemalarja, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Jumat (9/7-2021)

Dalam kesempatan tersebut Mirza Gumay mengatakan “Sebagaimana intruksi DPP dan DPW PAN Sumatera Selatan, dalam rapat harian DPD PAN Kabupaten OKU memutuskan Muscab DPC PAN akan dilaksanakan sesegera mungkin, untuk itu paling lambat dua minggu kedepan nama nama bakal calon formatur tersebut segera untuk diserahkan kepada DPD yang selanjutnya akan diteruskan kepada DPW PAN Sumatera Selatan untuk ditetapkan surat keputusan, ” katanya.

Mirza menambahkan “Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua pengurus DPC terkait agenda persiapan Muscab, Insya Allah segera kita laksanakan setelah DPD PAN OKU bersama DPC PAN melakukan penjaringan para balon formatur.

Sementara di tempat yang sama Wakil Ketua DPD PAN OKU Yudi Purna Nugraha, SH mengatakan kepada media ini bahwa Jelang Muscab di 13 Kecamatan diharapkan pengurus DPC PAN Kecamatan sudah menyiapkan nama-nama calon formatur dan daftarnya nanti diserahkan ke DPD PAN OKU.

“Berkas nama calon formatur yang kami terima dari DPC PAN tersebut selanjutnya nanti akan dikirim ke DPW PAN Sumsel sebagaii bahan laporan’, jelas Yudi yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD OKU.

Ditambahkan Yudi, “bahwa Muscab di 13 DPC PAN se-Kabupaten OKU ini merupakan program prioritas DPD PAN OKU untuk selalu melakukan penyegaran sekaligus melakukan konsolidasi struktur pengurus DPC sampai ke tingkat Desa atau Rnting sekaligus menyiapkan pengurus dan kader-kader partai yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk selalu siap berjuang bersama masyarakat demi kemajuan kabupaten OKU sekaligus untuk persiapan menghadapi momentum politik Pileg dan Pilpres 2024 mendatang” Pungkas Yudi. (fm)

0

Suara Indonesia News – Merauke. Kepala Karantina Pertanian Merauke Sudirman dan tim Gratieks lakukan pertemuan dengan Instansi Terkait dalam rangka koordinasi tentang pelaksanaan Merdeka Ekspor yang akan diselenggarakan di Bali 18-19 Agustus mendatang.(09/07-2021)

Meskipun acara tersebut dilaksankan di Denpasar, Bali. Hal itu tidak menurunkan semangat tim Karantina Pertanian Merauke guna menyukseskan giat yang nantinya akan dihadiri langsung Presiden RI.

Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala BPPD Merauke, Kepala Dinas Peternakan, serta UPTD BPTP Papua.

Pada pertemuan tersebut, Sudirman menyampaikan bahwa penyelenggaraan Merdeka Ekspor melalui expo dan pelepasan ekspor produk pertanian dari 17 pintu pengeluaran yang telah ditetapkan Menteri Pertanian.

“Giat merdeka ekspor ini, rencananya kita dapat terlibat aktif dalam dialog secara daring,” ini tentu kesempatan besar buat kita menunjukkan potensi ekspor yg dimiliki wilayah Papua Selatan ini, jelas Sudirman.

Merauke memiliki banyak sekali komoditas pertanian potensi ekspor, tercatat tahun 2021, diantaranya dari sektor hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, hewan ternak , hewan non ternak serta produk hewan.

Untuk komoditas tumbuhan Merauke, produk unggulan seperti minyak sawit, palm kernel, beras, gaharu, kopra, gambir, kelapa bulat.
Selain itu, komoditas hewan berupa bakso, daging sapi, tanduk rusa, dan reptil.

Saatnya kita dorong potensi ini agar bisa memberikan pendapatan daerah dan nilai tambah bagi masyarat. Ini tentu akan tercapai jika kita bersama sama dan bersinergi memberikan solusi terbaik. Tutup Sudirman.

Pertemuan ini, oleh Sudirman juga dipergunakan untuk mensosialisasikan aplikasi peta potensi komoditas ekspor pertanian (IMACE). Melalui IMACE, kita dapat memperoleh data informasi terkait negara tujuan, pelaku usaha dan informasi terkait persyaratan, prosedur ekspor serta sentra komoditas pertanian berorientasi ekspor. (Harry Soloman, Tim Humas Karantina Pertanian Merauke)

0

Suara Indonesia News – Madiun. Bagi perokok, membuang putung yang masih membara hendaknya hati hati. Bila tidak, akan mengalami peristiwa kebakaran seperti yang terjadi di Madiun, Jawa Timur, Jumat malam (9/07-2021).

Sebuah bengkel reparasi jok mobil yang beroperasi di Ring Road Timur, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, dalam sekejap lenyap diganyang api. Kobaran api bak disiram minyak bakar, langsung membesar dan berkibar liar lantaran seisi bengkel merupakan bahan mudah terbakar.

Bangunan bengkel dari bahan kayu dengan atap seng itu berisi bahan baku pembuatan jok mobil seperti karet busa, lem, kalep, kanvas, kain serta bahan mudah terbakar lainnya. Barang barang tersebut merupakan “sahabat” api, sehingga tak heran dalam waktu singkat semuanya lenyap disikat habis jago merah.

“Pokoknya tiba tiba kobaran api dari dalam bengkel itu sudah besar sekali, Mas. Warga berusaha memadamkan, tapi gak berhasil,” jelas sumber di lokasi kejadian, kepada jurnalis.

Dua unit Damkar dan satu unit mobil tangki BPBD Kota Madiun yang segera merapat ke lokasi kejadian, langsung melakukan pembasahan. Dalam waktu satu jam api berhasil dikuasai petugas, dan tidak sampai merambat ke kanan kirinya.

“Syukur dalam peristiwa kebakaran ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa, Mas. Di dalam bengkel kosong, pemiliknya pulang ke rumahnya,” tutur Karno, petugas BPBD Kota Madiun, kepada jurnalis.

Sumber di tempat kejadian menyebut, bengkel tersebut milik Didik Sujoko, warga Jalan Mendut No. 28, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo. Pemilik bersama karyawannya beraktivitas membuat jok mobil mulai pagi hingga sore, selebihnya bengkel tutup dan ditinggal pulang.

Tidak ada laporan mengenai timbulnya korban jiwa atau luka dalam kebakaran itu, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta.

Aparat kepolisian setempat hingga kini masih melakukan penyelidikan, guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran. Meski demikian, sementara petugas menyimpulkan ter jadinya insiden itu diduga akibat putung rokok masih membara yang dibuang sembarangan. (fin)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Penindakan dalam rangka penegakan PPKM Darurat kota Cirebon akan terus dilaksanakan. Mari kita ajak seluruh masyarakat , baik perorangan maupun pelaku usaha, untuk bersama sama membantu pemerintah dalam upaya penegakan hukum PPKM Darurat yang saat ini, masih berlangsung. Kegiatan PPKM Darurat yang berlangsung selama 17 hari mulai tanggal 03 juli – 20 Juli diharapkan masyarakat bisa patuh pada aturan yang sudah di sosialisasikan.

Hari ini hasil team tindak Polres Cirebon Kota di pimpin Kasat Samapta AKP Bekti Setiawan, S.IP, melaksanakan Penindakan terhadap 4 perusahaan yang diduga melakukan Pelanggaran PPKM Darurat Sesuai Sesuai dengan Perda Propinsi Jabar   No 05 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Propinsi Jabar No 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, Jumat (09/07-2021)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, melalui Kasat Samapta, menyampaikan ” Pihak kami, tidak akan pernah berhenti untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat kota cirebon. Untuk diketahui bersama, tujuan utama PPKM Darurat ini adalah guna menekan laju penyebaran Covid19. Sehingga warga masyarakat, dihimbau bisa memahami situasinya saat ini. Dengan mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan,” ujarnya.

“Hari ini team tindak PPKM Darurat yang dipimpin Kasat Samapta AKP Bekti Setiawan, S.IP, team melaksanakan Pemberian Sanksi berupa Tipiring kepada 4 (empat) perusahaan yaitu Perusahaan, PSC yang berada di jalan kesunean. Kena sanksi denda oleh pengadilan sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta Rupiah) karena sudah melanggar Perda Propinsi Jabar No 05 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat pasal 34 ayat 1 huruf (F) tentang tertib usaha,” ungkapnya

“Adapun Perusahaan SSC (Jalan Kesunean). Kena sanksi denda oleh pengadilan sebesar Rp. 6.000.000 ( enam juta Rupiah ) karena sudah melanggar Perda Propinsi Jabar No 05 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat pasal 34 ayat 1 huruf (F) tentang tertib usaha,”  papar Kapolres Cirebon Kota.

Selain itu untuk perusahaan yang ada di jalan Karang Dawa barat pegambiran kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Sebanyak 2 perusahaan, dengan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan ( Prokes ) sesuai Perda Propinsi Jabar No 05 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Propinsi Jabar No 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pasal 34 ayat 1 huruf ( f ) Tentang Tertib Usaha jo pasal 21I, yaitu dikenakan sanksi masing Rp. 6.000.000 (enam juta Rupiah) terhadap Pabrik Makanan ringan PT. PCP dan PT. PCZ .

Percayalah Tuhan itu sangat baik, tidak akan berkurang rejeki kita, jika usaha kita harus ditutup untuk sementara waktu selama PPKM Darurat. Dukung pemerintah dengan diam di rumah Saja,” tegas AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH.

Kepada seluruh masyarakat, untuk bisa bijak dalam menanggapi PPKM Darurat. Hal ini guna menyelamatkan nyawa umat manusia, mari kita ciptakan Kota Cirebon, Kota Seha,” jelas Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)