0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs. H.Imron, M.Ag melantik 600 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon di Gedung Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kecamatan Sumber, Jumat (9/7/2021).

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini di lakukan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Imron mengatakan, ratusan pejabat yang baru saja dilantik ini harus menjaga kesatuan dan membangun Kabupaten Cirebon lebih baik lagi. Proses mutasi, menurutnya, merupakan sesuatu hal biasa.

“Di mana saja berada, harus memberikan yang terbaik kepada bangsa. Terutama saat ini tengah pandemi, semua harus berpikir bagaimana caranya agar pandemi cepat selesai,” kata Imron.

Bupati Cirebon meminta kepada yang dilantik agar melakukan seluruh kebijakan sesuai aturan dan berpegang teguh pada transparansi sesuai undang-undang.

Menurut Imron, jabatan merupakan amanah dan bakal dituntut pertanggungjawabannya. Ia pun meminta kepada yang dilantik agar melaksanakan semuanya secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat. “Jadi harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Imron. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama para ulama menggelar Istighosah Kubro tolak bala Covid-19 untuk bangsa dan negara secara Virtual di Nyimas Gandasari Kantor Setda, Jumat (9/7/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, Ketua MUI, KH. Wawan Arwani, Ketua PCNU, KH Aziz Hakim Syaerozie, serta dipimpin KH. Zamzani Amin, Pengasuh Ponpes Mu’alamin atas nama Mu’alimat Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

Imron mengatakan, doa bersama ini untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT tentang wabah Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia.

“Semoga dengan diadakan doa bersama ini, wabah Covid-19 di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Cirebon segera sirna,” katanya.

Imron mengatakan, dengan Istighosah Kubro ini pihaknya meminta ridho Allah SWT agar warga Kabupaten Cirebon selalu dalam lindungan-Nya.

“Mudah-mudahan warga Kabupaten Cirebon dan bangsa Indonesia diberikan jalan keluar dalam menghadapi pandemi dan  terhindar dari wabah Covid-19,” katanya.

Imron mengajak kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. “Mari kita terapkan prokes ketat supaya bisa terhindar dari penyakit Covid-19 ini,” katanya.

Selain itu, Imron mengatakan, Pemkab Cirebon saat ini sedang menerapkan PPKM darurut dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

“PPKM darurut ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.  Semoga sampai akhir PPKM angka Covid-19 di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Cirebon pada khususnya, angkanya menurun. Dan semua aktivitas masyarakat bisa berjalan seperti biasanya,” tambahnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan operasi kemanusiaan dengan sandi Aman Nusa II. Operasi ini merupakan tindak lanjut pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Bali.

Operasi terpusat tersebut berlaku semenjak tanggal 3 Juli 2021 lalu. Merujuk surat telegram Kapolri bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021.

Sementara di Kota Santri, penutupan beberapa ruas jalan pun dilakukan Sat Lantas Polres Gresik. Diantaranya Jalan Kapt. Dulasim, (simpang burgud), Panglima Sudirman, Pahlawan, Jaksa Agung Suprapto, Simpang empat Kebomas (Jl Kartini – Jl Dr Sutomo), Simpang Tiga Putat (depan KFC), Simpang Tiga Suling (Jl Basuki Rahmat), Simpang Lima KIG (Noto Prayitno), Jalan Veteran dan R.A Kartini.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan. Memastikan pembatasan mobilitas masyarakat dilaksanakan dengan ketat, Jum’at (9/7/2021).

Pada pengecekan tersebut mengambil rute, simpang 4 Kebomas, Simpang 5 Sukorame, Simpang 4 GNI, JalanVeteran dan Manyar. Kemudian cek kegiatan penyekatan di depan Icon Mall Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Di pos penyekatan ini petugas gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP memutar balik 1.500 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Lantaran tidak bisa menunjukkan surat ijin atau keperluan mendesak ke wilayah Kabupaten Gresik.

Sidang tipiring ditempat dijatuhkan pada 3 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker ditengah diberlakukannya PPKM Darurat.

“Penutupan beberapa ruas jalan dan penyekatan ini dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan sebaran virus Covid-19.” ungkap AKBP Arief.

Mendukung PPKM Darurat, alumni Akpol 2001 itu telah mempelopori gerakan “Gresik Jaman Now.” Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae.

Pihaknya mengimbau semua pihak dengan kesadaran, mendukung ikhtiyar pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan menerapkan protokol kesehatan 6M dimana pun berada.

“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk menghindari paparan virus Covid-19.” pungkasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik.

Dalam tinjauannya, Komjen Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar Covid-19 atau virus corona, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

“Untuk anggota dilapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan.

Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Komjen Agus.

Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.

“Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET,” ucap Komjen Agus.

Sumber humas : mabes Polri

Editor : Ansori

0

Suara Indonesia News – Konawe. Masuknya Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sebagai Zona merah covid-19, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Konawe Ferdinand Sapan, memutuskan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai Senin (12/07-2021).

Keputusan itu diambil atas pertimbangan serta masukan dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dengan memperhatikan status Konawe yang masuk kategori zona merah pandemi. Lonjakan kasus positif Covid-19 membuat pemkab bakal menerapkan skema PPKM Mikro hingga 26 Juli 2021.

Wabup Konawe Gusli Topan Sabara, mengatakan, PPKM Mikro bakal diterapkan di semua kecamatan se-Konawe selama dua pekan. Ia menuturkan, pelaksanaan PPKM Mikro itu nantinya mempertimbangkan kondisi penyebaran wabah. Maksudnya, andaikata lonjakan kasus positif Covid-19 terus terjadi, maka penerapan PPKM bakal ikut diperpanjang.

“Mengenai pemberlakuan PPKM, kita akan melakukannya sesuai dengan standar nasional. Namun untuk kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat itu tetap dibolehkan namun dengan menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat,” ujar Gusli Topan Sabara, Jumat (9/07-2021), diwawancarai usai rapat bersama jajaran Forkopimda Konawe membahas penanganan Covid-19.

Salah satu pertimbangan pemkab membolehkan geliat masyarakat di pasar maupun kawasan ekonomi lainnya, lanjut Gusli Topan Sabara, yakni warga harus tetap terjamin dalam hal pemenuhan nutrisi. Sebab selain mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan prokes bahkan rutin berolahraga, warga harus tetap mengonsumsi makanan bergizi guna meningkatkan imunitas tubuh.

“Inilah yang menjadi hal krusial. Sehingga, kami tetap melaksanakan PPKM Mikro, tetapi aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap dilaksanakan,” tutur politikus PAN Konawe itu.

Gusli menyebut, untuk aktivitas warga di malam hari selama penerapan PPKM Mikro, dibatasi hingga jam 8 petang. Selain itu, pemkab masih membolehkan kegiatan hajatan warga asalkan digelar pada siang hari. Itupun, mesti mengantongi rekomendasi dari tim GTPP Covid-19 Konawe.

“Rumah ibadah jangan ditutup. Semua masjid-masjid di Konawe wajib untuk tetap mengumandangkan adzan. Pelaksanaan Idul Adha nanti kita putuskan paling lambat 18 Juli mendatang,” tandasnya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Jajaran Polisi Resor Bengkalis akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap bocah 12 Tahun yang bernama Riswandi (RW) terjadi di jalan Parit Mesjid Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis dekat Lapangan bola kaki pada hari Rabu, 16 Juni 2021 sekira pukul 19.10 Wib silam.

Pelaku diketahui ber inisial IN (48) Tahun, bekerja sebagai seorang petani, warga Jalan Parit Mesjid Rt 002 Rw 002 Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi S.H.,S.I.K.,M.H ungkap kasus ini melalui Press Release, pada Jum’at 9 Juli 2021 mengatakan bahwa korban sebelum di bunuh sempat di sodomi oleh pelaku (IN).

“Korban (RW) setelah di sodomi oleh pelaku (IN) mengatakan, sudahlah, jangan lakukan lagi, selepas ini saya akan mengadu ke ayah aku,” pinta korban.

Saat mendengar kata-kata korban, pelaku cemas dan panik sehingga pelaku mengatakan kepada korban “tunggu disitu sekejab, saya pergi kejab” setelah mengatakan kata-kata tersebut pelaku langsung mengambil parang yang berjarak kurang lebih 20 (dua puluh) meter ketempat pelaku sering menyimpan parang setiap selesai mencari pakan kambing dan sagu untuk makan Itik yang dekat dengan tempat kejadian pembunuhan.

Tidak lama berselang kemudian pelaku langsung mendatangi korban dan mengayunkan parang kearah pelipis sebelah kanan dari korban. Ujar Hendra Gunawan.

Ditambahkan, pada saat itu korban yang bernama RW merintih minta tolong namun pelaku tidak menghiraukan mengayunkan parang kearah kepalanya, korban berusaha menagkis dengan kedua tangannya dan pada saat itu korban langsung tumbang dan terlentang kesemak-semak, setelah korban tumbang, pelaku secara membabi buta mengayunkan parang kearah kepala dan wajah korban dan terakhir pelaku menggorokkan parang kebagian leher korban. Tutur Hendra.

Diterangkan Hendra, saat ini telah diamankan barang bukti yang disita dari tersangka IN. 1(Satu) Bilah parang atau Golok dengan Gagang berbahan plastik berwarna putih kemerah-merahan atau merah Jambu panjang 50 cm. 1(Satu) Helai baju kaos warna coklat tua dengan bertulisan “FUCK YOU THOUGHTS”Dan bergambar kepala Tengkorak. 1(Satu) helai celana pendek warna merah. Kemudian di sita juga dari Saksi Korban.1(Satu) helai baju kaos berwarna coklat. 1(Satu)helai celana training berwarna hitam. 1(Satu)buah peci solat warna hitam. 1(Satu) pasang sandal karet warna coklat.

Atas kejadian ini pasal yang diterapkan, pasal 338 KUHPidana JO pasal 80 ayat (3), JO pasal 76C UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman hukuman 15 ( Lima Belas) Tahun Penjara. Pungkas Kapolres Bengkalis.(Mus)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kami jajaran dari Provinsi Jatim, dari Kodam V Brawijaya, Pangkoarmada II dan Polda Jatim bersinergi yang didukung Pemprov melaksanakan operasi penyekatan yang dilaksanakan di 7 (tujuh) titik antar Provinsi dan 85 antar Kabupaten.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat, maka kami perkuat dengan Ops Yustisi gabungan yang berisi TNI, Polri dan Satpol-PP.

Sasaran ops yustusi ini yakni, kegiatan masyarakat, orang dan tempat. Dari tiga hal itu ditemukan beberapa pelanggaran. Sehingga tim gabungan melaksanakan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran. Bersama pengadilan, baik sidang di tempat maupun sidang online.

“Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama ops yustusi adalah, berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu, seperti, jam 5 sore masih berjualan dan membuka toko pada tempat yang tidak ditentukan,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Jum’at (9/7/2021) siang.

Dari kegiatan ops yustisi, petugas gabungan menjaring 32 ribu orang di 18 Kab/kota yang dilakukan pada hari kamis kemarin. Sedangkan denda yang diberikan 25-50 ribu. Sedangkan hukuman sosial yakni, push up dan membantu kebersihan.

“Tujuan dari ops yustisi ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengajak masyarakat agar mematuhi aturan,” tambah Kapolda.

Sementara itu, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menyebutkan, selama PPKM Darurat, TNI AD, AL, AU, mengerahkan personil sebanyak 2.014 untuk seluruh Jawa Timur.

“1.300 untuk 26 kab/kota yang masuk level 3, sedangkan 954 orang untuk 12 kab/kota yang masuk level 4, mereka memperkuat 4 pilar PPKM Darurat yakni, Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa dan Babinkantibmas,” jelas Pangdam V Brawijaya.

Pasukan ini berasal dari satuan tempur, satuan bantuan tempur, pangkoarmada II dan dari Lanud Surabaya. Mereka masuk ke kampung yang nantinya memastikan mobilitas di desa berkurang, memastikan keselenggaranya 5M. Dan melaksanakan testing bagi masyarakat di desa.

“Jika terkonfirmasi ada yang positif dilanjutkan dengan tracing diharapkan minimal 15 orang yang kontak erat. Dan treadmen, bagi warga desa yang ringan diisolasi mandiri dan diawasi oleh petugas yang bertugas di desa tersebut,” kata Pangdam V Brawijaya.

Jika ada gejala segera dirujuk ke RS rujukan, jika mekanisme ini berjalan baik maka diharapkan PPKM Darurat dalam 2 minggu bisa menunjukkan hasilnya.

“Tolak ukurnya adalah yang isolasi mandiri berkurang, yang dirawat di RS berkurang dan yang meninggal berkurang. Yang dibutuhkan adalah peran serta masyarakat mematuhi prokes,” katanya.

Bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri membutuhkan logistik, kami bekerjasama dengan Polda Jatim dan Pemerintah jatim, untuk mendistribusikan dan menghimpun yang gunanya disalurkan ke masyarakat yang isolasi mandiri. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo optimistik pada akhir Agustus 2021 nanti, Provinsi Jawa Timur (Jatim) bakal segera terbentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat melakukan tinjauan vaksinasi massal bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mall Grand City, Surabaya, Jawa Timur, yang diselenggarakan oleh WALUBI bekerjasama dengan Perwakilan Kodam V/ Brawijaya, Jum’at (9/7/2021).

Mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan, dengan kekompakan Forkompinda Jawa Timur, maka target 300.000 vaksinasi dalam sehari akan terwujud. Mengingat, saat ini di wilayah tersebut dalam seharinya rerata sudah melakukan vaksinasi sebanyak 165.000 per hari.

“Harapannya apabila hal tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan di angka 300.000 maka di akhir Agustus akan menjadi hadiah bagi masyarakat Jawa Timur dalam mencapai Herd Immunity,” kata Jenderal Listyo Sigit usai tinjauannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengapresiasi soliditas dan kekompakan jajaran Forkompinda Jawa Timur. Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi massal dapat melebihi target. Dengan begitu, kata Sigit, target Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan Herd Immunity terhadap Covid-19 bakal segera terwujud. “Terus semangat, jaga jarak  dan pakai masker karena Covid-19 masih ada di sekitar kita. Sayangi keluarga sayangi saudara, sayangi teman-teman kita,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit kembali mensosialisasikan kepada masyarakat soal pentingnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa, PPKM Darurat merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga, inti dan tujuan dari kebijakan tersebut adalah keselamatan seluruh rakyat Indonesia. “Sehingga perlu ada langkah besar. Salah satunya kami melaksanakan PPKM darurat. Ada tiga hal penting dalam pelaksanaannya yaitu, pengaturan dan pembatasan mobilitas masyarakat, perkuatan kegiatan PPKM Mikro dan vaksinasi,” ucap Jenderal Listyo Sigit.

Disisi lain, Jenderal Sigit menyebut, bakal mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mendistribusi vaksin sesuai kebutuhan yaitu kurang lebih 23 juta masyarakat yang perlu disuntik. Saat ini 7,9 juta masyarakat telah di vaksin.

Usai meninjau vaksinasi massal, rombongan Panglima TNI dan Kapolri bakal melakukan pemantauan langsung ke pos PPKM Mikro Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Desa Sawotratap terdiri dari 11 RW, dan 60 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 11.500 jiwa. Kasus terkonformasi sebanyak 81, kesembuhan 23 kasus, kematian 3 kasus dan kasus Aktif 53.

Fasilitas tes RT-PCR yang tersedia di Puskesmas Gedangan dengan kapasitas pengetesan maksimal dalam satu hari sebanyak 15 sampai 20 sampel dengan kecepatan hasil pengetesan per sampel selama 1 hingga 2 hari. Sampai tanggal 7 Juli 2021, warga Desa
Sawotratap yang sudah divaksinasi sebanyak 2.308.

Pada kesempatan itu, Panglima dan Kapolri sempat berdialog dengan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah melalui virtual. Warga tersebut mengaku sudah terlayani dengan baik oleh petugas terutama kebutuhan sehari-hari seperti sembako. “Alhamdulillah saya terlayani dengan baik. Sembako juga sudah,” kata warga tersebut.

Sementara Kapolri berpesan agar limbah masker yang digunakan tidak dibuang sembarangan. “Untuk limbah maskernya tolong jangan dibuang sembarangan agar tidak menular,” kata Jenderal Listyo Sigit. (Hari Riswanto)