0

Suara Indonesia News – Padang. Ketua Korwil Sumatera Barat Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (GERAH), Novrizal, apresiasi langkah Presiden Jokowi mengambil jalan tengah yang akan membina para penyedik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perihal di non aktifkan nya 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebutnya. (20/5/21)

Novrizal juga mengomentari sikap keberatan Novel Cs dalam menyikapi putusan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas penonaktifan dirinya dan pegawai senior lainnya, karena menurut Novrizal, keputusan Pimpinan KPK ini sudah tepat dan harus di patuhi, perihal Novel Cs tidak terima dengan keputusan yang sudah di ambil Pimpinan KPK ini, Novel Cs bisa menguji keputusan itu ke Pengadilan tentunya dengan jalan menggugat,’ ujarnya.

Lebih lanjut Novrizal katakan ke awak media ini, bahwa sudah saatnya Lembaga antirasuah ini berbenah, dimana kita ketahui belum lama ini adanya oknum anggota satuan tugas pada Direktorat barang bukti dan eksekusi diduga melakukan tindak pidana pencurian emas batangan seberata 1,9 kilogram.”diketahui bahwa emas tersebut merupakan barang rampasan perkara korupsi.’ Dia berharap jangan sampai peristiwa ini terulang kembali karna akan menjadi catatan buruk di tengah masyarakat.

Novrizal juga menegaskan bahwa penyedik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK),yang di dibebas tugaskan ini harus mematuhi keputusan Pimpinan KPK, tentunya aktifitas penyedikan serta penyelidikan tidak boleh dilakukan oleh para penyedik yang sudah di bebaskan tugaskan yang tidak memenuhi syarat aturan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumber : Novrizal

Editor    : Ansori

0

Suara Indonesia News – Gresik. Tradisi turun temurun Kupatan di Wisata Pantai Pasir Putih Dalegan, Panceng, terimbas pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu.

Sebelum wabah virus asal wuhan melanda, wisatawan baik lokal Gresik maupun dari luar Kabupaten tumplek blek memadati wisata bahari ini. Sekedar menikmati kuliner ketupat dikolaborasi dengan opor ayam, sembari melepas penat bersama keluarga dihamparan pasir pantai ditemani deburan ombak.

Namun kini pihak pengelola memilih menutup wahana wisata pantai tersebut. tidak ingin terjadi kerumunan karena membludaknya pengunjung ditengah pandemi, yang justru akan menjadi sarana penyebaran virus Covid-19.

Mendukung ikhtiyar pemerintah dalam menyudahi pandemi ini, pihak pengelola pasir putih Dalegan mengaku baru akan membuka kembali tempat wisatanya esok hari. Dengan penerapan pembatasan kapasitas serta mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Masih di Gresik Utara, wisata Setigi (Selo, Tirto Giri) di Desa Sekapuk, Ujungpangkah juga memilih tutup sementara pada hari kupatan. Alasannya sama, tidak ingin ada penumpukan pengunjung di hari kedelapan lebaran ini.

Pengelola Setigi akan menerima kembali kunjungan wisatawan esok hari usai kupatan, tentu saja dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Wahana air ‘Dynasty Water World’ di Jalan Rantau GKB, Desa Sukomulyo, Manyar juga belum melayani masyarakat yang hendak berenang.

Sementara edu wisata Lontar Sewu di Desa Hendrosari, Menganti juga sama, pengelola masih menutupnya. Akan buka kembali setelah perbaikan fasilitas penerepan protokol kesehatan.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H. S.I.K. M.M. mengatakan akan terus mengawasi penerepan protokol Kesehatan.

AKBP Arief mengimbau pengelola tempat wisata untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Lakukan pembatasan terhadap pengunjung dan perhatikan jam operasional, jangan melewati batas waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya, Kamis (20/5/2021).

Mengingat masih didalam masa pandemi, “Masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan, supaya mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus penyebarannya” pungkas Kapolres Gresik. (Hari R)

 

 

 

 

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Unit Satuan Shabara Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli dialogis antisipasi C3 serta melakukan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) tempat Wisata di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota. Kamis (20/5/2021).

Himbauan tersebut langsung disampaikan kepada tukang parkir oleh Anggota Satuan Sabhara Polsek lemahwungkuk Polres Cirebon Kota, yang saat itu melaksanakan patroli. Hal ini dilakukan untuk mengajak tukang parkir turut menjaga dan sadar akan keamanan serta ketertiban dalam masyarakat.

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk mengatakan ” anggota sat Sabhara QR 4108A Polsek Lemahwungkuk dalam patroli dialogisnya memberikan himbauannya, yakni mengajak tukang parkir untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menjalankan tugasnya mengamankan kendaraan Mengatur kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas “. jelasnya.

Tukang parkir harus benar – benar mengawasi lokasi parkir yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor, Setelah memberikan himbauan terhadap tukang parkir patroli dialogis dilanjutkan dengan memberi pesan kamtibmas dan diharapkan masyarakat turut peduli keamanan lingkungan. Ungkap Iptu Muhyidin. SH.MH.

Tambah Kasubbag Humas Polres Cirebon kota , Apel dipimpin oleh Ipda Mamañ Surakĥman, selaku Piket Siagà PAWAS bersama 1 ( satu ) personil Aiptu Suharyanto. Piket Sabhara QR 4108 A polsek Lemahwungkuk dan Bripka Kadnia Unit Reskrim polsek Lemahwungkuk. Dalam rangka Monitoring tempat Wisata Gedung Ex BAT, Tempat Objek vital Serta pemukiman warga yang berada di Wilkum Polsek Lemahwungkuk untuk Himbauan AKB dalam penanggulangan Covid-19.

Selain itu juga memberikan  himbauan Kamtibmas, Anggota Sat Sabhara QR 4108A Polsek Lemahwungkuk juga menyampaikan pesan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas) mengimbau kepada para tukang parkir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan duduknya harus jaga jarak,” ujar Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Babinsa Koramil 10/Lolowa’u  Kodim 0213/ Nias Serda M. Mendrofa, bersama Timnya  Serda S. Situmeang, dan  Serda Win Mendrofa, Prada Paskah Zai Melaksanakan kegiatan Komumikasi Sosial  (Komsos) untuk  penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan  pada pencegahan Covid-19 bertempat  di  Desa Botohili   Kecamatan Lolowau  Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kamis ( 20/05/2021)

Kegiatan Komuniasi Sosial  ini bertujuan agar  Masyarakat tetap disiplin dan  waspada untuk  mematuhi Protokol Kesehatan pada  pencegahan  serta mengantisipasi Penularan Covid-19 di tengah-tengah Masyarakat.

Babinsa Serda M. Mendrofa menyampaikan  himbauan kepada Masyarakat di Lokasi kegiatan mengatakan  agar tetap  mematuhi Protokol Kesehatan,dan selalu Pakai Masker, serta  Cuci tangan dan  menjaga jarak ditempat kerumunan Orang banyak , hal ini bertujuan  untuk mencegah dan  mengantisipasi Penularan Covid-19 di tengah-tengah Masyarakat.

“Kami selalu menghimbau Masyarakat agar tetap disiplin dan Waspada untuk  mematuhi Protokol Kesehatan, agar  tetap Pakai Masker dan  mencuci tangan, serta  menjaga jarak di tempat – tempat kerumunan orang banyak,  hal ini bertujuan untuk pencegahan dan mengantisipasi penularan Covid-19 ditengah-tengah Masyarakat , ujarnya Babinsa.

Salah satu Tokoh Masyarakat di Desa Botohili  bernama Aloni Waruwu  memgatakan bahwa Pihaknya sangat menyambut baik kegiatan Komunikasi Sosial tersebut.

“Kami Masyarakat Desa Botohili Kecamatan Lolowau , sangat mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Koramil 10 /Lolowau Kodim 0213/Nias atas kehadirannya di tengah-tengah Kami sebagai  Masyarakat, untuk  mengingatkan kita semua agar tetap Waspada dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,guna  untuk mencegah dan mengantisipasi penularan Virus Covid -19 di tengah-tengah Masyarakat, tuturnya.

Menurut pantauan Suara Indonesia News di lokasi Kegiatan bahwa  penyampaian Kominikasi Sosial  ini  berjalan dengan baik ,  aman dan tertib. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Sidoarjo. Terobosan pelayanan kepolisian dalam satu atap kini terdapat di Polresta Sidoarjo. Yakni Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) yang diperkenalkan ke masyarakat Sidoarjo, Kamis (20/05/2021) pagi.

MMPP Polresta Sidoarjo merupakan pelayanan kepolisian yang terintegrasi dan didukung teknologi informasi guna semakin memudahkan masyarakat. Mulai dari layanan laporan polisi dan kehilangan, layanan rekom reskrim, laka dan tilang, pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, layanan perpanjangan SIM, layanan perijinan, SKCK, serta loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM maupun SKCK.

Selain itu untuk menunjang kepuasan publik, Polresta Sidoarjo juga melengkapi fasilitas MMPP dengan fasilitas bagi difabel, fasilitas bermain anak, ruang laktasi, pojok baca, ruang konsultasi, toilet, dan ruang tunggu pelayanan yang nyaman, bersih juga menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji dalam acara peluncuran Mall Mini Pelayanan Polri mengatakan, jika inovasi ini dihadirkan untuk masyarakat dalam rangka mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi, berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Melalui peluncuran MMPP ini sebagai bukti bahwa kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terintegrasi didukung kecanggihan teknologi informasi lebih modern, birokrasi bersih, akuntable, tentunya secara efektif dan efisien,” jelas Kombes Pol. Sumardji.

Acara peluncuran MMPP Polresta Sidoarjo yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tersebut, dihadiri jajaran Forkopimda Sidoarjo. Dalam kesempatan ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kapolresta Sidoarjo serta staf dan jajarannya untuk mempermudah pelayanan kepolisian bagi masyarakat Sidoarjo.

“Kami berharap setelah MMPP akan terus terlahir inovasi-inovasi pelayanan kepolisian dari Polresta Sidoarjo. Ini adalah bukti jika Polri semakin profesional, maju dan berkembang. Terima kasih telah berupaya memberikan yang terbaik bagi warga Sidoarjo,” sambut Ahmad Muhdlor Ali. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Singkil mencatat data sementara masyarakat terdampak banjir tiga hari terakhir mecapai 1092 Kepala Keluarga (KK) atau 4898 jiwa.

Kepala BPBD Kabupaten Aceh Singkil Muhammad Ichsan, Rabu (19/5/2021) kepada wartawan mengatakan 1092 KK masyarakat terdampak banjir yang tersebar di lima kecamatan Aceh Singkil sebanyak 20 desa.

“Kecamatan Suro satu desa, Kecamatan Singkil Utara dua desa, Danau Paris dua desa, Simpang Kanan enam desa dan Kecamatan Gunung Meriah sembilan desa,” kata Muhammad Ichsan.

Dampak banjir juga terendamnya jalan Nasional Simpang Kanan-Subulussalam, kemudian ratusan rumah warga, fasilitas-fasilitas umum, lahan sawah masyarakat, ternak, tanaman serta longsor di bahu jalan Lipat Kajang hingga menyebabkan tiang listrik rubuh.

Namun, sebut Ichsan, kerusakan-kerusakan infrastruktur masih proses pendataan tim.

“Sejumlah masyarakat yang sempat mengungsi juga sudah kembali ke rumah masing-masing karena banjir sudah berangsur-angsur surut,” ujar Ichsan.

Upaya yang sudah dilakukan pihak BPBD terus berkoordinasi dengan kecamatan, aparatur desa dan TNI/Polri. TRC BPBD saat ini juga terus standbay di lokasi.

BPBD juga sudah menurunkan satu unit ruber boat ke Kecamatan Singkil Utara dan Kecamatan Gunung Meriah dan menyerahkan bantuan masa panik untuk dapur umum swadaya masyarakat di Kecamatan Suro.

“Saat ini kondisi di sejumlah desa yang dilanda banjir aman dan terkendali. Bahkan sebahagian besar banjir di beberapa desa juga sudah berangsur-angsur surut dan berharap tetap waspada bila kondisi cuaca kembali ekstrim,” ujarnya. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). (19/05/2021)

Salah satu siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Orimalang Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, KH yang merupakan penerima Program Indonesia Pintar sejak tahun 2017 hingga tahun 2022, namun KH hanya menerima dana bantuan tersebut satu kali pada tahun 2017.

Disampaikan orang tua KH, setelah mengecek dan print out buku rekening yang telah diambil dari rumah salah satu oknum guru bernama Ibu Merlin, didapati keterangan bahwa ada dana masuk yang dimana dana tersebut merupakan dana Program Indonesia Pintar sebesar Rp.450.000,- dan Rp.900.000,- namun ada penarikan sebesar Rp.1.350.000,- pada tanggal 08 Agustus 2020.

Yang dimana penarikan tersebut bukan dilakukan siswi KH ataupun orang tuanya serta tanpa seizin siswi KH dan orang tuanya, dikarenakan buku rekening dan Kartu Indonesia Pintar tidak berada ditangan KH maupun orang tuanya pada saat tanggal penarikan yang tertera pada print out buku rekening.

Dari hasil investigasi awak media, didapati dugaan Buku Rekening dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik KH disimpan dan dalam penguasaan salah satu oknum guru bernama  Merlin yang merupakan warga Desa Orimalanag Kecamatan Jamblang. Yang dimana seharusnya buku rekening dan kartu KIP tersebut berada ditangan KH atau orang tuanya.

Saat dikonfirmasi awak media, salah satu dugaan oknum guru, Ibu Merlin yang kini sudah tidak mengajar di SDN 2 Orimalang, melalui sambungan selulernya menyampaikan bahwa ia mengakui melakukan penarikan dana tersebut namun yang ia ambil melalui ATM hanya Rp. 450.000,-.

Terkait hal tersebut, pihak keluarga KH didampingi DPP Forum Silaturahmi Pemuda Cirebon (FSPC) menghadap ke Unit Tipidkor (Rabu, 19-05-21) Polresta Cirebon untuk memproses adanya dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Melalui Surat : 001/A-1/DPP/Partai UKM Indonesia/Mei/2021 yang bersifat penting dengan lampiran 1 lembar, perihal Permohonan Nama dan Lambang Partai Politik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai UKM Indonesia mengajukan permohonan kepada Kepada Yth Bapak Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham RI), Cq Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Permohonan ini diantar langsung Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia dan Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia, beserta jajaran, Selasa (18/05/2021). Mereka melalui pengajuan dari pendaftaran dari bawah, dimulai dari loket di Ditjen AHU di Jl. Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Selanjutnya petinggi DPP Partai UKM Indonesia menerima memo dan mengirimkan surat pengajuan ke Direktorat Tata Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI. DPP Partai UKM Indonesia menyerahkan surat permohonan dan menerima tanda terima yang ditandatangani oleh Saudari Puji petugas loket Dirjen AHU.

“Sehubungan dengan adanya surat ini kami dari DPP Partai UKM Indonesia, mengajukan permohonan Nama dan Lambang Partai UKM Indonesia Kepada Bapak Menkumham RI di Jakarta,” kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia.

Menurutnya, dengan adanya surat ini ini DPP Partai UKM Indonesia melampirkan Nama dan Lambang Partai UKM Indonesia. Dimana bertujuan untuk mendapatkan pengesahan dari Pejabat Notaris Pembuat Akte Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai UKM Indonesia.

“Isi surat ini juga memohon petunjuk dan persetujuan atas permohonan pengajuan Nama dan Lambang Partai UKM Indonesia sebagaimana surat yang diajukan. Atas segala perhatian dan jawaban Bapak Menkumham RI, kami sampaikan banyak terima kasih,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman yang didampingi Herdianti Puspitasari, S.Si Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia.

Kata Sekjen muda milenilal ini, sesuai arahan dan petunjuk Saudari Puji Staf Dirjen AHU Kemenkumham yang menerima surat pengajuan, akan ada jawaban paling lambat 14 hari kerja. Sementara untuk konfirmasi bisa melalui Hotline telpon atau Email Customer Service (CS).

“Insya Allah kita akan kita terus kawal dan proses sampai ada jawaban. Dengan adanya surat permohonan pengajuan Nama dan Lambang Partai UKM Indonesia, secara defacto sudah diterima,” demikian ditegaskan Herdianti sapaan akrab Sarjana Komunikasi lulusan The London School of Public Relation Jakarta (LSPRJ) ini.

Selanjutnya kata dia, tinggal di cek apakah ada yang ganda atau tidak?. Dimana dirinya sangat yakin dan dipastikan 100 persen lolos, karena tidak ada yang mengajukan dengan nama Partai UKM Indonesia sebelumnya.

“Tinggal tunggu waktu saja selama 14 hari dan notaris akan membuat akta notaris Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai UKM Indonesia. Nama Partai UKM Indonesia adalah tiga kata dan tanpa singkatan, ini adalah kata akronim UKM dan kata Indonesia, sehingga digabung menjadi Partai UKM Indonesia,” pungkas Herdianti mempertajam. (GD)