0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. “Kota cirebon , jika sudah siang, panasnyaaaaaa…. mak nyussss,” ujar AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, Sosok Bapak para lansia ini. Saat sedang rehat santai cek di pos pam BAT. Dengan disertai tawa lepas dan suasana keakraban yang sangat perlu diteladani dari sosok pimpinan ini. Siang ini. Kapolres cirebon kota membagikan buah jeruk dingin dan segar untuk dibagikan tiap-tiap pos penyekatan PPKM Darurat. Kamis (08/07-2021)

” Tugas saat ini adalah tugas kemanusiaan. Tidak ada uang guna mendukung pelaksanaan anggota selama 20 hari berdinas di pos penyekatan. Benar-benar tugas kemanusiaan. Saya harapkan anggpta semua yang terlibat, tetap semangat dan yakinkan serta mantapkan dalam diri, kita semua mampu dan akan sukses dalam melaksanakan tugas. “Saya Sehat, Saya Kuat, Saya Bahagia”, ucapnya dengan penuh semangat.

“Jeruk dingin dan manis, perlambang kesegaran. Semoga mampu, sejenak menghilangkan rasa penat.dan lelah anggota. Saya juga merasakan, lelah dan capek dan saya akan selalu bersama dengan anggota semua,” tegas AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, Pria asli pasuruan ini.

Melalui Kasat Lantas Polres Ciko AKP Laode Habibi Ade Jama S.IK, MH yang dilaksanakan oleh kanit regident Iptu Riki , buah jeruk dingin segar dibagikan ke tiap-tiap pos. Lebih kurang 50 peti jeruk dingin segar di bagikan siang ini, jelas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Forkopimda Jatim Gubernur jatim Khofifah Indar parawansa, Pangdam V/Brawijaya Meyjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim mendampingi ketua DPR RI dalam rangka kunjungan kerja, mengecek Rumah sakit Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek dan Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Gelora Tambaksari, Surabaya, pada Kamis (8/7/2021).

Pelaksanaan pengecekan RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek Surabaya ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung, separti tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sampai berat.

Sementara, tenaga kesehatan dan fasilitas yang dipersiapkan di RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, Surabaya ini diantaranya ada 50 orang Dokter, 100 orang Perawat, 10 Tempat tidur ICU, 400 Tempat tidur bergejala sedang, dan 200 Tempat tidur bergejala ringan, serta 400 gejala sangat ringan (OTG).

Usai mengecek RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, rombongan melanjutkan dengan pengecekan vaksinasi di Gelora Tambaksari Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Gelora 10 November atau Tambak sari ini, ditargetkan 50.000 dosis perhari.

“Vaksinasi yang berlangsung di Gelora Tambaksari ini ditargetkan perhari sebanyak 50.000 dosis, dan dibagi menjadi 2 gelombang, dengan Nakes dan gabungan relawan sebanyak 2000 personel,” ucapnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot disela kunjungannya dalam rangka mendampingi ketua DPR RI.

Kegiatan diakhiri dengan paparan Gubernur Jatim terkait perkembangan situasi Covid-19 serta penanganannya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Ini Darurat, semua pihak harus memiliki kesamaan. Tidak ada lagi tawar menawar dan juga, sudah bukan musim himbauan. Sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 03 juli 2021.

Pemerintahan Kota Cirebon, sudah banyak memberikan edukasi dan teguran sekaligus menerbitkan surat edaran bagi warga masyarakat. Akan diberlakukan PPKM Darurat di kota cirebon. Wujud dukungan dari Satuan Lalulintas Polres Cirebon Kota, dengan Kegiatan Pemasangan Spanduk Sosialisasi Sektor Esensial dan Non Esensial serta Sektor Kritikal Dalam Rangka PPKM Darurat Covid 19, Kamis (08/07-2021)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, melalui Kasat lantas menjelaskan ” Keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan PPKM Darurat tanggal.03 – 20 Juli 2021. Bukan karena aparatur negara saja, melainkan peran serta, adanya rasa peduli dan juga kesanggupan untuk melaksanakan dari seluruh warga masyarakat khusus kota cirebon dan sekitarnya,” tegas sosok pemimpin yang sabar serta murah senyum ini.

“Untuk diketahui bersama, tujuan utama PPKM Darurat ini adalah guna menekan laju penyebaran Covid19. Sehingga warga masyarakat, dihimbau bisa memahami situasinya saat ini, dengan mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan, insya Allah atas ijin Allah penyebaran covid19 di kota cirebon, khususnya akan lenyap dan musnah. Kuncinya masyarakat patuh dan mendukung PPKM Darurat dengan pelaku usaha non esensial tutup sementara dan warga masyarakat yang tidak ada kepentingan urgen serta mendesak, untuk tetap tinggal di rumah,” ungkap AKP La Ode Habibi Ade Jama S.IK, MH, putra kelahiran Sulawesi ini, Akpol 2012.

Beberapa tempat yang di pasang spanduk Sosialisasi Sektor Esensial & Non Esensial serta Sektor Kritikal dalam rangka PPKM Darurat utk pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah Kota Cirebon adalah Pos Kedawung, Pos Kalijaga dan Pos Bakorwil (arah Jalan Siliwang).

Pelaksana kegiatan Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, dan ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Irjen Pol Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang.

Selama proses penyidikan, kata Irjen Pol Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

“Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Irjen Pol Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau  Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo  Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Pendisiplinan PPKM Darurat di Kabupaten Gresik terus digencarkan. Tadi, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penyekatan di depan pusat perbelanjaan Icon mall Gresik. Ratusan kendaraan dipaksa putar balik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., yang memimpin operasi tersebut mengatakan, pihaknya berharap masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Operasi digelar di momen jam kerja, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat yang tidak masuk sektor esensial dan kritikal.

“Akses Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo itu pun disekat. Para pengendara harus menjalani pemeriksaan dari petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. Satu per satu kelengkapan pengendara diperiksa. Baik identitas hingga tujuan bepergian,” jelas Alumnus Akpol 2001 itu. Kamis (8/7/2021)

Seiring dengan adanya penyekatan dan operasi yustisi itu, kemacetan panjang pun terjadi. Masyarakat antre mengikuti pemeriksaan. Yang tidak mampu menunjukkan tujuan dan keterangan bepergian tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diputarbalik.

“Operasi ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat. Masyarakat yang bekerja bukan di sektor esensial dan kritial, atau tidak ada kepentingan mendesak langsung kami minta putar balik. Kami berharap PPKM Darurat ini bisa dipahami dan dipatuhi dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres Gresik.

Pihaknya mengingatkan bahwa sektor non esensial 100 persen menjalankan work from home (WFH). Sementara sektor esensial menerapkan 50 persen work from office (WFO) dan sektor kritikal 100 persen WFO. Begitu pun dengan masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak, agar jangan kemana-mana nang omah wae, Gresik Jaman Now.

Dalam Ops Yustisi mendapati puluhan Pelanggar dan langsung menjalani sidang di tempat,mereka dijatuhi sanksi denda dua ratus ribu rupiah atau hukuman kurungan tiga hari.

Alumnus Akpol 2001 itu berharap para pekerja maupun perusahaan mendukung upaya penanganan Covid-19. Pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang membandel. Apalagi, Bupati Gresik telah mengeluarkan SE 13/2021. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Situasi Pandemi Covid- 19 setiap harinya masyarakat di sibukan dengan penguburan jenazah di berbagai daerah, namun ada yang menarik di tengah kesibukannya dalam ikut konsestan perhelatan Pilkades lurah hormat Desa Wanakerta H.Somad Muhammad masih sempat terjun langsung partisipasi bersama masyarakat kompak gotong royong menguburkan jenazah di lokasi pemakaman umum desa Wanakerta, Bungursari , Purwakarta Jabar.

“Mudah mudahan aktivitas gotong royong kuburkan jenazah dengan niatan ihklas bersama masyarakat ini meringankan keluaga yang meninggal warga desa dan semoga di jadikan amal ibadah bermanfaat bagi masyarakat.” Ujar H. Somad Muhammad, SM yang juga calon Kades Wanakerta nomor urut dua ini .

Aktivitas lurah hormat H.Somad Muhammad yang sangat peka terhadap masyarakat ini mendapat apresiasi baik dari masyarakat pasalnya di saat situasi sedang memprihatinkan karna di Landa pandemi ternyata masih ada pemimpin Desa yang teladan dengan cara terjun langsung menguburkan jenazah yang meninggal bersama warga gottong royong.

” Kades hormat H.Somad Muhaammmad perlu di apresiasi patut di acungi jempol ternyata pigure pemimpin desa ini yang perlu di contoh oleh semua masyarkat .Ujar H.Dasim tokoh masyarakat.

Pigure H.Somad Muhammad yang sudah pernah memimpin Desa Wanakaerta selama satu periode banyak membuahkan kemajuan seperti pembuatan kantor desa yang udah terlihat megah, pembangunan jalan lingkungan (Jaling)infrastruktur yang hampir rampung serta program sosial yang sudah di jalankan rutin santunan yatim piatu.

“Program kades hormat H.Somad Muhamamamd banyak berdampak pesat bagi kemajuan pembangunan Desa Wanakerta dan pigure ini harus terus di lanjukan kembali.”tegas tokoh masyarakat ini.

H.Somad Muhmmmad berharap pada masyarakat untuk partisipasi pembangunan Desa wanakerta ke depan terlebih lagi perhelatan Pilkades serentak di Purwakarta akan di gelar.

“Semoga warga partisipasi meningkat dan bisa mensukseskan Pilkades harus berjalan lancar dan kondusif dan saya minta doa dan dukunganya semoga bisa melanjutkan jilid dua pembangunan dan kesejahtraan masyarakat tercapai,” pungkasnya. (Fuljo)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Kapolsek Meurah Mulia menyerahkan bantuan dari Kapolres Lhokseumawe kepada pengurus Dayah Darul Aman di Gampong Kambuek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (7/7/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, adapun bantuan yang diserahkan tersebut yaitu sembilan bahan pokok (sembako), peralatan protokol kesehatan (prokes) dan peralatan kebersihan serta bantuan lainnya.

“Semoga bantuan dari Bapak Kapolres Lhokseumawe ini bermanfaat untuk para santri di Dayah Darul Aman, ini merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Lhokseumawe untuk lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek mengharapkan kepada pengurus dan santri dayah supaya selalu mematuhi protokol kesehatan. “Terapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga kita dijauhkan dari Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, pengurus Dayah Darul Aman mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polres Lhokseumawe yang telah bersedia membantu sembako, peralatan prokes dan alat kebersihan. Dengan bantuan tersebut, akan sangat membantu kebutuhan para santri. (18pas)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Bertempat di lapangan parkir GTC telah dilakukan apel gabungan Polri dan Satpol PP untuk melakukan Ops Penegakan Hukum terhadap Warung/Toko yang melakukan penjualan barang dan jasa tidak sesuai Perda No 2 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Penyakit di kota cirebon dan melanggar SE Walikota tgl 2 Juli tahun 2021 nomor 443/ SE.59-PEM tentang Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat) untuk Pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Kota cirebon. Rabu (07.07.21)

Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH melalui Kasat reskrim Polres Ciko, selaku ketua Team 2. Menjelaskan ” Kegiatan penindakan bagi warga masyarakat baik perorangan maupun para pelaku usaha, yang masih saja membuka toko / warungnya. Merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat. Karena dengan adanya himbauan dan juga informasi baik melalui medsos maupun sarana komunikasi yang lain. Diharapkan masyarakat, bisa mendukung suksesnya PPKM Darurat kota cirebon “. Ujarnya.

” dalam kegiatan hari ini, berhasil melakukan penindakan disertai penyitaan KTP dan mewajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (TIPIRING) yaitu toko *CC* JL.KESAMBI., Perusahaan *SDP* JL.KESAMBI., TOKO *MPS* JL.KALITANJUNG NO.04., Toko *UF* JL.KALINTANJUNG., TOKO *STGR* Jalan KALITANJUNG., WARUNG BASO A.n. *ADP*, TOKO *MJ* A.n *YB*, Perusahaan *LK* an. *K*., perusahaan *DMRC* an. *EH* dan 3 pelanggar prokes perorangan inisial *MS*, *KH* dan *MJ* dimana menyediakan sarana pembeli makan ditempat,” ucap AKP I Putu Asti Hermawan S, S.ik,MH,M.Si

Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan S, S.ik,MH,M.Si., Kabid Gakda L. Suharto, Kasi Hubal M Rahmat, H., S.E . Serta gabungan dari anggota satpol PP serta Anggota Polres Cirebon Kota dan Anggota Brimob, tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota

Adapun route dengan menyisir Seputaran jalan Kesambi – jalan Kanggraksan – jalan Kalitanjung selanjutnya para pelanggar pelaku usaha di wajibkan sidang di tempat yang berada di lokasi halaman parkir GTC Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)