Kapolres Nias Bersama KSOP Pelindo I Pelabuhan Gunungsitoli, Amankan Satu Unit Mobil Pick up Bermuatan Celeng di Pelabuhan Gunungsitoli

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan,S.I.K., melalui anggotanya Kepala Pos Polisi Pelabuhan (KP3) bernama BRIPKA Sopani Daeli bekerja sama dengan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli Merdi Loi,SE,MM., bersikap tegas melakukan pemeriksaan Kapal bersama kendaraan yang baru berlabuh di Dermaga Pelindo I Pelabuhan Gunungsitoli. Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan Barang Ilegal dari luar daerah yang masuk di Wilayah Pulau Nias melalui Pintu Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Kamis ( 08/04/2021) pagi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut pihak petugas mengamankan satu Unit Mobil Pikc Up L-300 bernomor Polisi BA 8727 GP. yang bermuatan Daging Celeng /Babi Hutan,karena tidak mempunyai izin /Dokumen,Hal tersebut merupakan suatu Pelanggaran Instruksi Walikota Gunungsitoli No.520/1/Diskeptan Tahun 2021 dan Undang -Undang No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.
Setelah KSOP bersama KP3 Pelindo I Pelabuhan Angin Gunungsitoli mengamankan Mobil Pikc up L-300 bernomol Polisi BA ,8727 GP, pihaknya menyerahkan kepada anggota Polres Nias untuk dilakukan penyelidikan.
Dari Hasil Pemeriksaan Pihak Polres Nias terhadap Mobil Pikc Up L-300 yang bermuatan Daging Babi Celeng /Daging Babi Hutan tersebut bernomor Polisi BA.8727 GP. Karena tidak mempunyai izin dan Dokumen, Kapolres Nias AKBP Iriawan,S.I.K memutuskan Menolak tegas /mengembalikan Mobil yang bermuatan Daging Celeng /Babi Hutan tersebut ke Daerah asal ( Sibolga) agar melengkapi Dokumen/izinnya,
Pihak Anggota Polres Nias melakukan pengawalan penolakan /Pengembalian Mobil Pikc Up L-300 yang bermuatan Dagin Celeng tersebut sampai di Kapal KM. Belanak hingga Kapal berangkat ke Sibolga, Kamis (08/04/2021) Malam.
Salah seorang Aktifis di Kepulauan Nias yang bernama Arius Nazara mengatakan bahwa Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari KSOP Pelindo I Pelabuhan Angin Gunungsitoli Merdi Loi,SE.MM bersama Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan,S.I.k dan jajarannya beserta Balai Karantina, Bidang Ketahanan Pangan kota Gunungsitoli yang telah serius menangani peradaran Daging yang tidak dilengkapi dengan Dokumen-dokumen sesuai dengan Ketentuan yang berlaku, ucapnya.
Lanjutnya Arius Nazara mengatakan agar kedepan selalu mengawal dan menerapkan Disiplin terkait dengan Barang -barang yang masuk di Wilayah Pulau Nias melalui Pelabuhan Laut Gunungsitoli yang tidak melengkapi Dokumen /izin sesuai dengan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Wilayah NKRI demi menegakkan Supremasi Hukum , tuturnya mengakhiri. (Aro Ndraha)