Suara Indonesia News – Nias Selatan. Personil Polres Nias Selatan kembali melaksanakan kegiatan Vaksinasi tahap ke -II untuk pencegahan penularan Covid-19 di Jajaran Polres Nias. Kegiatan pelaksanaan Vaksinasi ini mulai dari Kapolres ,Wakapolres, para Kasat,Unit perwira sampai bintara dan seluruh jajaran, bertempat Aula Bhayangkara Polres Nias Selatan, Sabtu (03/04/2021)
Kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini di pimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat dan di dampingi dr.Invo Sarumaha beserta tenaga medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Selatan.
“Personil Polres Nias Selatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap ke-II tercatat sebanyak 324 orang.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengatakan bahwa
Kegiatan Pelaksanaan vaksinasi tahap ke-II ini dimulai dari verifikasi data personil, screening, penyuntikan vaksin, observasi untuk mengetahui reaksi yang dialami personil, hingga vaksinasi tahap berikutnya setelah 14 hari penyuntikan.
“Pelaksanaan Vaksinasi tahap ke-II Polres Nias Selatan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan tentang penyediaan Vaksin,” Ucap Kapolres.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, atas perhatiannya kepada anggota Polres Nias Selatan diberikan kesempatan untuk vaksinasi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polres Nias Selatan wajib mengikuti vaksin, karena vaksin tersebut sudah dinyatakan aman.
“Tadi sudah saya ingatkan kepada seluruh Kabag, Kasi, Kasat dan Kapolsek saya bahwa perlu diedukasi kepada seluruh personil bahwa vaksin ini aman dan sudah dilakukan uji klinis,” tegasnya Kapolres.
Tambahnya Kapolres mengatakan bahwa Vaksinasi ini menurutnya sangat penting, karena akan menunjang kinerja jajaran Polres Nias Selatan. Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan operasional dalam rangka pelayanan masyarakat dan terutama dalam pencegahan COVID-19,” Ujarnya.
dr.Invo Sarumaha mengatakan bahwa pelaksanaan Vaksin ini merupakan suatu produk biologi yang biasanya berasal dari suatu agen penyakit atau penyebab penyakit, seperti virus atau bakteri. Dalam konteks Covid-19, vaksinnya adalah produk biologi yang berasal dari virus corona baru penyebab penyakit itu sendiri. Dengan pemberian vaksin tersebut, diharapkan tubuh manusia mampu menciptakan suatu kekebalan tubuh untuk melawan Covid-19,” Ucap dr.Invo Sarumaha.
Terkait pencegahan Covid-19, vaksinasi akan diberikan kepada orang-orang yang sehat secara bertahap berdasarkan tingkat risiko tinggi untuk tertular Covid-19, seperti tenaga medis.
Lanjutnya dr.Invo mengatakan bahwa vaksinasi itu diberikan kepada orang-orang yang sehat dalam rangka melindungi diri dan tentunya yang diberikan adalah orang-orang yang pasti memiliki risiko tinggi untuk tertular. Maka dari itu harus diberikan vaksin terlebih dulu.
“Vaksin adalah produk biologi konteks dalam rangka untuk memunculkan antibodi di dalam tubuh terhadap virus penyebab Covid-19, dan antibodi itu sebenarnya adalah imun untuk melindungi tubuhnya dari penyakit itu sendiri,” terang dr.Invo.
Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi ini berlangsung dengan aman dan tertib serta tetap mengikuti protokol Kesehatan. (Aro Ndraha)