0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama pemuka agama dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Timur, berkolaborasi dalam pemberantasan Narkoba, khususnya di lingkungan pesantren.

Hal tersebut mendapat respon positif dari pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, yang sekaligus sebagai Ketua PWNU Jatim, KH. Marzuqi Mustamar, mendukung penuh upaya pemerintah, yang bersinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan pihak-pihak lain untuk perang terhadap Narkoba, menangkap dan menindak pelaku Narkoba.

“Generasi harus sehat, generasi harus kuat, dan perang terhadap Narkoba adalah bagian penting dari Ikhtiar untuk mewujudkan bangsa yang kuat, yang kokoh, dan generasi yang sehat lahir batin,” jelas KH. Marzuqi usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di Mako Polda Jatim.

Kyai Marzuqi juga menambahkan, yang telah dilakukan oleh kepolisian sudah bagus ada sekian ribu barang bukti telah di musnahkan, dan disaksikan sendiri oleh beliau.

“Ada sekian ribu barang bukti Narkoba, sekian ribu liter minuman keras di musnahkan, saya melihat sendiri ada 2.205 pelaku Narkoba yang ditangkap sejak tiga bulan ini. Terimakasih kepada bapak Nico selaku Kapolda Jawa Timur,” ujaranya.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat, KH, Agus Ali Mashuri menambahkan. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah kita punya komitmen perang bersama narkoba.

“Belajarlah dari masa lalau, hiduplah masakini, dan rencanakan masa depan. Kita semua punya kesepakatan, perang dengan narkoba, agar Republik ini benar-benar mampu tampil melindungi rakyatnya dari narkoba,” tambahnya pengasuh Ponpes Bumi Sholawat.

Dengan adanya sinergitas antara Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dengan Pemuka Agama dan Pengasuh Pondok Pesantren ini, diharapkan dapat menjadi pelecut oleh Kepolisian untuk memberantas sel-sel atau jaringan Narkoba dimanapun berada, bahkan di lingkungan Pesantren. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Duri. Ratusan warga yang mau mengambil bantuan dari pemerintah berkerumun, tidak menjaga jarak, dan berdesak-desakan, parahnya lagi sejumlah warga terlihat ada yang tak pakai masker di depan pintu masuk ke Kantor Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) yang berada di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Duri, persisnya di depan kantor Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dinilai abaikan protokol kesehatan Covid 19, pada Senin 12 April 2021 sekitar pukul 09.50 WIB, tadi pagi.

Pihak manajemen BNI terkesan kurang peduli dengan protokol kesehatan Covid 19, sebab dari pengamatan wartawan di Kantor Cabang BNI tersebut, tidak ada upaya manajemen untuk mengingatkan dan mengatur antrean agar warga tidak berkerumun, tetap jaga jarak dan mengajurkan warga agar pakai masker.

Peristiwa kerumunan, tak jaga jarak, dan sejumlah warga yang mau ambil bantuan dari pemerintah masih ada tak memakai masker di Kantor Cabang BNI Duri, Kabupaten Bengkalis bertolak belakang dengan upaya keras pemerintah dalam rangka memutus mata rantai virus Covid 19.

Peristiwa kerumunan tersebut sontak menimbulkan spekulasi dan memunculkan pertanyaan di ranah publik. Apakah BNI lantaran perusahaan plat merah di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) boleh melanggar Prokes Covid 19?

Apakah Satgas Covid 19 tidak melihat kerumunan di depan pintu masuk Kantor Cabang BNI Duri? Padahal peristiwa kerumunan persis di depan kantor Kecamatan Mandau.

Lagi-lagi, peristiwa kerumunan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kinerja Satgas Covid 19, selama ini sering menggelar razia masker di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, persis di depan kantor Kecamatan Mandau.

Saat Satgas Covid 19 gelar razia, begitu melihat warga yang melintas, baik yang mengenderai sepeda motor dan mobil tak memakai masker langsung distop dan diberikan sanksi lantaran dinilai melanggar Prokes Covid 19.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu warga yang mau mengambil bantuan berkerumun dan tak jaga jarak di depan pintu masuk ke kantor BNI yang berada di kawasan Jalan Hang Tuah.

‘Diduga pihak manajemen BNI Duri notabene perusahaan plat merah telah beberapa kali abaikan dan langgar Prokes Covid 19. Peristiwa itu terus berulang saat momen dan jadwal warga mau mengambil bantuan dari pemerintah di kantor BNI di Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.”

Tokoh masyarakat Kecamatan Mandau, Refri Amran Daud mengatakan, manajemen Kantor Cabang BNI yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Duri, persis depan kantor Kecamatan Mandau tidak pernah memberitahukan kegiatan bentuk apa pun kepada tokoh masyarakat, dan RT tempat berdomisilinya.

“Sangat disayangkan terjadinya kerumunan, tak jaga jarak, bahkan ada sejumlah warga yang tak memakai masker saat mengambil bantuan dari pemerintah di BNI,” tegas Refri.

Kata Refri, pihak manajemen Kantor Cabang BNI mestinya komunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, dan Ketua RT setempat sebelum melaksanakan kegiatan. Apalagi berkaitan dengan masyarakat dan kerumunan di tengah pandemi Covid 19 sekarang ini.

“Masyarakat yang berada di sekitar Kantor Cabang BNI Jalan Jenderal Sudirman Duri tidak secara langsung telah menjadi security, dan menjaga keamanan Kantor Cabang BNI Duri.”

Untuk itu, kita berharap pihak manajemen Kantor Cabang BNI Duri ke depan lebih menerapkan Prokes Covid 19 dan lebih intens berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, terutama tokoh masyarakat, dan Ketua RT setempat biar silaturahmi dan rasa kekeluargaan terjalin dengan baik, pungkasnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Ditreskrimsus Polda Jatim, telah melakukan monitoring ketersediaan sembako di Perusahaan, Pasar, Gudang, dan Toko yang memperdagangkan sembako, pada Senin (12/4/2021) di wilayah hukum Polda Jatim, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menanggulangi Covid-19 di Jawa Timur.

Petugas yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, S.H., S.I.K., M.H, selaku ketua satgas pangan Jatim dan di hadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan, Ketua KPPU, Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Perum Bulog Wilayah Jatim, Kasubdit 1 Indagsi, Tim Satgas Pangan Polda Jatim, telah melakukan pengecekan harga dan stok terhadap Pasar Wonokromo Surabaya.

Tim melakukan pengecekan harga- harga bahan pokok dipasaran, dan hasinya bahan pokok tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan, dan relatif stabil.

Berikut hasil rincian harga pokok di pasaran :

  • Harga kemarin untuk beras perkilo Rp.12.000,-sedangkan hari ini turun menjadi Rp.11.500,-
  • Harga kemarin untuk gula pasir perkilo berkisar Rp.12.000, – sedangkan harga hari ini tetap Rp.12.000, –
  • Harga kemarin untuk Minyak goreng curah perkilo Rp.15.000,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.15.000,-
  • Harga kemarin untuk daging ayam perkilo Rp.38.000,-sedangkan harga hari ini naik menjadi Rp.40.000,-
  • Harga kemarin untuk Telor ayam ras perkilo Rp. 23.500,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.24.000,-
  • Harga kemarin untuk Daging sapi perkilo Rp. 110.000,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.110.000,-
  • Harga kemarin untuk Cabe merah kriting perkilo Rp.45.000.- sedangkan harga hari ini tetap Rp.60.000.-
  • Harga kemarin untuk Cabe rawit merah perkilo Rp.55.000,- sedangkan harga hari ini naik menjadi Rp.70.000,-
  • Harga kemarin untuk Bawang merah perkilo Rp.30.000,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.30.000,-
  • Harga kemarin untuk Bawang putih perkilo Rp.25.000,- sedangkan harga hari ini tetap Rp.25.000,-

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, ketersediaan bahan pokok untuk saat ini masih aman, namun ada beberapa komoditas lain yang mengalami kenaikan harga.

“Untuk ketersediaan bahan pokok saat ini masih aman dan untuk harga masih relatif stabil, namun terjadi kenaikan harga untuk daging ayam, telor ayam ras, cabe keriting dan cabe rawit merah,” paparnya.

Kombes Pol Farman menegaskan kepada para pedagang, untuk tidak melakukan penimbunan, dan mendistribusikan barang dengan harga normal.

“Memberikan himbauan kepada pelaku usaha pangan tersebut untuk tidak melakukan penimbunan dan supaya segera mendistribusikan barang dengan harga normal kepada konsumen,” tegasnya.

“Akan melakukan pengawasan dan pengecekan kembali terhadap pelaku usaha pangan tersebut, secara rutin. Untuk memastikan barang tetap tersedia dengan harga yang normal,” pungkas Kombes Pol Farman. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Gempa berkekuatan 6.7 skala richter (SR) mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (10/4/2021) lalu sekira pukul 14.00 Wib. Peristiwa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang, melainkan beberapa daerah di Jawa Timur lainnya, diantaranya; Lumajang, Jember, Blitar.

Bencana alam ini membuat beberapa rumah warga mengalami rusak berat, bahkan sampai tidak berbentuk. Selain itu, peristiwa bencana alam ini juga mengakibatkan warga mengalami luka-luka bahkan ada yang meninggal dunia.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menerima bantuan dari PT. Tempo Scan yang diterima langsung oleh Kapolda Jatim di Lobby Tribrata, pada Senin (12/04/2021) siang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menyebutkan, jajaran Polda Jawa Timur dan Kodam V Brawijaya bersama – sama menangani bencana alam gempa ini, dan kami sudah melakukan pengecekan bersama Gubernur Jatim serta kepala BNPB.

“Bantuan sosial ini tentu sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, ini adalah kepedulian PT. Tempo Scan, dan hari ini akan langsung didistribusikan ke masyarakat korban bencana alam,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (12/4/2021) siang.

Lanjut Irjen Pol Nico, bahwa kepedulian semacam ini juga dilakukan oleh masyarakat sekitar maupun perusahaan-perusahaan yang ada di Jatim juga bergotong royong.

“Gotong royong yang ditampilkan masyarakat Jatim merupakan wujud kepedulian bersama,” tambah Kapolda Jatim.

Adanya peristiwa bencana alam yang terjadi di Jawa Timur, PT. Tempo Scan terketuk untuk memberikan bantuan sosial berupa sembako maupun kebutuhan yang lainnya bagi masyarakat yang terdampak. Diantaranya, obat-obatan, susu, vitamin, sabun maupun hand sanitizer.

“Pemberian bantuan sosial ini disalurkan melalui Polda Jawa Timur yang nantinya akan didistribusikan ke masyarakat yang menjadi korban bencana, sehingga bisa sedikit meringankan beban dan membantu masyarakat,” ucap Sugiantoro, Sales Operation Head Area Jatim, perwakilan PT. Tempo Scan. (Hari R)

 

 

0

Suara Indonesia News – Gresik. Pasca apel gelar pasukan, Polres Gresik gerak cepat melakukan Latihan Pra Operasi Keselamatan Semeru 2021 di Aula Sarja Arya Mako, Senin (12/4/2021). Latpra ini untuk mematangkan persiapan operasi yang bakal dilakukan selama dua pekan, 12-25 April 2021.

Latihan pra operasi dipimpin Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar S.H. S.I.K. M.Si didampingi Kabag Ops Kompol Zaenal Arifin serta dihadiri Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Gresik.

Dalam arahannya, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.I.K. M.M yang diwakili Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar S.H S.I.K. M.Si mengatakan, operasi keselamatan semeru mengedepankan peran dan fungsi Sat Lantas. Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar selama ramadhan dan jelang idul fitri 1442 hijriah.

“Operasi tahun ini sama dengan tahun sebelumnya karena masih pandemi covid-19. Sehingga tetap disertai penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan,” kata mantan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo itu.

Meski demikian, pihaknya mewanti-wanti agar dalam operasi keselamatan semeru mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Memberikan imbauan tertib berlalu lintas serta disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Gresik AKP M Syuhada menyebut operasi bakal digelar selama dua pekan atau 14 hari. Dimulai tanggal 12 hingga 25 April 2021.

Ia memaparkan, saat ini ada larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal 7-17 Mei 2021. Hal ini berimbas pada pengurangan moda transportasi.

“Dengan adanya larangan tersebut maka kemungkinan pemudik akan pulang kampung sebelum tanggal tersebut. Sehingga perlu diantisipasi,” katanya.

Ia berpesan agar anggota yang melaksanakan pengaturan lalu lintas agar melaksanakan bodysystem. Hal ini mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Untuk diketahui, Polres Gresik menerjunkan 78 personel. Ditambah personel dari TNI dan Dinas Perhubungan. Mereka akan menyukseskan operasi keselamatan semeru di lapangan.

Adapun target operasi ini setidaknya ada tiga hal. Memutus mata rantai penyebaran covid-9, memastikan kamseltibcarlantas dan mencegah masyarakat mudik sesuai kebijakan pemerintah. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Polres Lhokseumawe berhasil meringkus Z (40) warga Syamtalira Bayu, Aceh Utara dalam perkara penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan, saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan dan membuang barang bukti.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Senin (11/4)2021) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi jual-beli narkotika di Gampong Meunasah Pulo, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kemudian, tambah Kaporles, personel melakukan penyelidikan. Ternyata, informasi tersebut benar. Selanjutnya, personel memburu guna melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Jumat  (2/4/2021) dan menyita barang bukti yang diduga sabu-sabu.

AKBP Eko Hartanto juga menambahkan, saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti tersebut. Sehingga, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur di bagian kaki untuk melumpuhkan tersangka Z.

“Dari pengungkapan ini, personel kita menyita barang bukti satu buah plastik kresek warna hitam yang berisi satu bungkus besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dikemas dalam plastik transparan,” ujarnya.

Pengakuan tersangka, sebut Kapolres, barang dimaksud dibeli tersangka dari seorang pria berinisial F yang saat ini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebesar Rp 36 juta dengan cara hutang. “Tersangka mengaku akan menjualnya kembali sebesar Rp 37 juta. Tetapi tidak sempat, karena lebih dulu ditangkap,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Lhokseumawe. Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup. (Azhari)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Ditnarkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti 17.5 kilogram jenis sabu, 86.407 butir pil koplo dan 11.704 botol miras berbagai jenis. Giat pemusnahan berlangsung di Mapolda Jatim.

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kajati, Pemuka Agama serta Ormas Granat.

Pemusnahan barang tersebut dalam pengukapan kasus dari bulan Januari – Maret 2021 yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim tercatat 190 kasus melibatkan 223 tersangka dan Satresnarkoba jajaran Polres tercatat 1.610 kasus libatkan 1.982 tersangka.

Pada kesempatan tersebut Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat menjelaskan, “Ungkap Kasus 3.479.21 ganja, 142.73 tembakau Gorrilla, 64 gram kokain, 6.808.05 ekstasi (ineks), 7.094.83 gram jenis sabu dan 26.122 pil koplo (daftar G), sedangkan Satresnarkoba Polres Jajaran Polda Jatim mengungkap 3.595.56 ganja, 1.805 gram kokain, 25.028.76 butir ekstasi, 46.149.54 gram jenis sabu, dan 255.603 pil koplo,” jelas Kombes Pol Hanny.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, “Kami berkomitmen untuk melawan peredaran Narkoba di wilayah Jatim, saya berharap agar bisa meningkatkan sinergitas dalam melawan Narkoba.” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai menggelar pemusnahan di hadapan media.

“Mudah-mudahan dengan pemusnahan ini seluruh masyarakat di Jatim bersama-sama dengan kami siap memerangi Narkoba. Musnahkan Narkoba dari Jatim.” Pungkas nya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021 di halaman Mapolres Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo no 214 Kec. Kebomas Kab. Gresik, Senin (12/04/2021).

Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Semeru 2021 ini akan di laksanakan selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 12 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Operasi Keselamatan Semeru sudah sering dilaksanakan, dan mengedepankan fungsi Sat Lantas yang disertai tindakan Preemtif dan Preventif, namun dalam masa pandemi Covid ini juga di utamakan penegakkan Protokol kesehatan.

“Dengan masih terjadinya pandemi, kami dari Polres Gresik tetap mengimbau kepada pengguna jalan raya dan masyarakat lainnya selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” terang Kompol Eko Iskandar.

Lebih lanjut, Kompol Eko Iskandar S.H. S.I.K. M.Si menambahkan, melalui operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap rambu – rambu lalu – lintas juga sekaligus mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19. (Hari R)