0

Suara Indonesia News – Jakarta. Sebagai partai baru yang lahir di masa pandemi Covid-19, Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) terus berbenah dan membangun struktur partai di Kabupaten/Kota. Mulai 10 Maret 2021 partai ini membuka pendaftaran calon pengurus di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia.

“Akan diumumkan mulai, 10 Maret 2021 akan dibuka pendaftaran calon pengurus Kabupaten/Kota, melalui Fanspage Facebook Partai UKM dan Nomer Hotline DPP Partai UKM 081770099650. Pendaftaran ini akan diumumkan lewat media online, website, SMS center, fanspage Facebook dan sosial media lainnya,” kata Syafrudin Budiman SIP, Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM, melalui siaran persnya, Rabu, (03/02/2021).

Katanya, bulan Maret 2021 adalah waktu pembentukan inisiator-Inisiator yang bertugas menyusun kepengurusan Partai UKM di 514 Kabupaten/Kota. Sementara untuk jadwal pembentukan inisiator-inisiator Partai UKM di 34 Propinsi sudah selesai dan akan dievaluasi perkembangannya.

“Partai UKM bulan Maret 2021 fokus menjaring dan menyusun nama-nama inisiator-Inisiator di tingkat Kabupaten/Kota. Para inisiator-inisiator ini bertugas menyusun kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia,” jelas pria yang disapa Gus Din ini.

Selain pendaftaran calon pengurus Kabupaten/Kota se Indonesia dibuka melalui Fanspage Facebook Partai UKM atau Nomer Hotline DPP Partai UKM 081770099650. Partai UKM juga membuka pendaftaran melalui 34 Kordinator Inisiator DPW Partai UKM tingkat Propinsi.

“Silahkan bagi warga negara Indonesia yang siap berjuang bersama Partai UKM lewat jalur politik, bisa mendaftarkan dirinya. Jangan ragu, Partai UKM adalah Partai Kader, Partai Intelektual Organik yang akan mendidik pengurus memahami Ilmu Politik dan Ideologi Perjuangan Partai UKM,” tandas Gus Din yang lulusan Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Menurutnya, diharapkan kepada seluruh kader, anggota dan simpatisan Partai UKM untuk terus mengambarkan Visi Misi dan Program-program perjuangan Partai UKM, termasuk mensosialisasikan logo Partai UKM kepada kerabat atau teman, baik lewat tatap muka, online atau sosial media.

“Partai UKM adalah wadah politik bagi pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima. Termasuk memperjuangkan basis politik kalangan Perempuan, kalangan Disabilitas, kalangan Milenial dan kalangan pelaku media,” pungkas Gus Din penuh optimisme. (Gd)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik menggelar Forum Group Diskusi (FGD) bersama Satuan pengamanan  dalam rangka peningkatan kemampuan anggota Satpam di Gedung Command Center Polres Gresik, Rabu (03/03/2021).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.I.K M.M. hadir dalam pembukaan Kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) dengan satpam tersebut bersama Kasat Binmas AKP HM. Zunaedi S.IP, Kasat Sabhara AKP Yudhi Prastyo S.H, AKBP (Purn) Sumarsono (Chep Security) kawasan PT. Maspion V Manyar Gresik, Paguyupan seluruh anggota Satpam dan Perwakilan anggota Satpam dari masing masing perusahaan di wilayah Polres Gresik .

Kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) ini bertujuan untuk meningkatan kemampuan Satpam dengan mengedepankan TPTKP agar anggota Satpam dalam melaksanakan tugas dikawasan perusahaan lebih paham dan mengerti serta untuk membangun sistem keamanan swakarsa berbasis industrial Security yang profesional dan modern.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.I.K. M.M berharap agar satuan pengamanan yang ada di wilayah hukum Polres Gresik selalu menjaga kekompakan serta meningkatkan sinergitasnya dengan Polri sehingga tujuan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dapat tercapai dengan maksimal .

AKBP Arief menambahkan dengan adanya Perpol No. 04 tahun 2020 tentang Pamswakarsa bagi anggota Satpam untuk seragam dinas yang baru dengan warna coklat harus sudah dipakai pada awal tahun 2021, pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” di Polda Jawa Timur. Dilakukan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto.

Hal ini perlu dilakukan untuk diketahui bahwa penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Sebagian orang awam mungkin termasuk pada kosa kata yang sangat jarang didengar. Begitupun ketika disiplin ilmu tersebut akan diimplementasikan dalam proses penegakan hukum, sebagian orang akan bertanya lagi tentang maksud dan fungsinya.

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans. Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.

“Sementara itu di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan polisi. Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami apa artinya hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela,” jelas Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, Rabu (3/3/2021).

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan. Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “Rumah Aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

Secara substantif ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum. Yaitu, yang pertama memahami bahasa hukum tertulis. “Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan dan yang tetakhir penyediaan bukti linguistik. Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,” tambahnya.

Berdasarkan fakta tersebut, maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan diatas.

Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

“Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,” sebutnya.

Selain itu, penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang.

Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method. “Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkasnya. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Gudang minyak yang diduga oplosan dan illegal terlihat masih beroperasi hingga kini ada Dua titik di Kota Tanjungbalai, yaitu di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan II, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso dan Jalan Sriwijaya, Lingkungan II, Kelurahan Pahang Kecamatam Datuk Bandar.

Dinilai Polres Tanjungbalai belum mampu untuk menindak dan menutup tempat usaha illegal tersebut. Sehingga terkesan tutup mata dalam hal tersebut, sedangkan hal ini jelas-jelas sudah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi maraknya peredaran minyak illegal di Tanjungbalai, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tanjungbalai Yusman angkat bicara, “Jika Polres Tanjungbalai tidak mampu untuk menindak atau menutup gudang minyak ilegal di Dua titik tersebut, Kami minta Polda Sumut turun tangan, bila perlu turun langsung ke Tanjungbalai untuk menindak lanjuti dan melakukan penindakan terkait hal ini, karena Polres Tanjungbalai dinilai tidak mampu menindaklanjuti atau menutup gudang minyak illega tersebut,” Katanya Rabu 3/3/2021.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Rapi Pinakri yang dikonfirmasi via Whats App nya hingga berita di turunkan belum ada jawaban. 23/2/2021 (Minggu lalu) saat di mintai tanggapan Akp Rapi mengatakan “Sedang kami tindak lanjuti informasinya,” Katanya.

Hingga hari Rabu 3/3/2021 belum ada tindak lanjutnya, bahkan gudang minyak di Dua lokasi masih beroperasi. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Seorang warga Gampong (Desa) Pie, A Yani (39) mengalami luka bakar   akibat tersambar api dari BBM jenis Pertalite di rumahnya, Rabu (3/3/2021), personel Polsek Samudera langsung meluncur dan mengamankan TKP.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika istri korban Yusnidar (35) pada pukul 13.00 WIB mengisi minyak Pertalite dari jerigen ke botol air mineral untuk dijual secara eceran di dapur rumah korban.

Lalu, kata Kapolsek, , korban menuju ke dapur rumah sambil memegang rokok (merokok). Pada saat korban sedang berdiri, tiba-tiba langsung tersambar api kearah korban disebabkan rokok yang dipegang oleh korban menyulut api karena dekat dengan minyak Pertalite tersebut.

“Setelah itu korban mengangkat jerigen yang sudah terbakar tersebut ke belakang rumah, korban mengalami luka bakar di bagian dada, leher, dagu, dan tangan kiri. Kemudian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit umum Cut Meutia oleh pihak keluarga guna mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, saat mengetahui informasi terkait insiden tersebut, personel Polsek Samudera langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat supaya beehati-hati dengan bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti BBM. “Jika berdekatan dengan BBM baik pertalite, bensi dan Pertamax sebaiknya tidak merokok, karena akan berakibat fatal,” pintanya. (M Rizal)

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (3/3/2021).

Dalam hasil rapat evaluasi tersebut, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, di wilayah Jawa Barat saat ini tidak lagi menyisakan zona merah. Kabupaten Cirebon pun kini masuk ke dalam zona hijau (aman) penyebaran Covid-19.

Meskipun dalam zona hijau, satu wilayah di Kabupaten Cirebon yaitu Kelurahan Tukmudal, masih berada di zona risiko tinggi penyebaran wabah corona.

“Adanya level ini berharap, kepada seluruh masyarakat harus tetap mempertahankan kedisiplinan, jangan sampai naik kembali,” kata Imron.

Meskipun Kelurahan Tukmudal masih berada di zona merah, aktivitas seluruh warga di wilayah tersebut tidak dibatasi secara ketat, namun sebatas level rukun warga (RW) warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Imron mengatakan, perubahan level tersebut diharapkan mampu memacu semangat masyarakat untuk melakukan pemulihan ekonomi, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kepada warga kami minta untuk cinta terhadap produk daerah. Hal ini supaya kehidupan ekonomi masyarakat berjalan, dan pendatang pun bisa menikmati produk khas dari Cirebon,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan, tiga kecamatan yaitu Sumber, Talun, dan Kedawung, masih berada di zona merah penyebaran. Ketiga kecamatan tersebut bertahan sejak beberapa pekan lalu.

Pada pelaksanaan PPKM periode 15 sampai 21 Februari, jumlah warga terkonfirmasi positif sebanyak 204. Kemudian periode 22 sampai 28 Februari ada 222 kasus. “Protokol kesehatan harus tetap dijaga,” kata Eni. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Ratusan personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran telah menjalani vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksin kepada para personel tersebut dilaksanakan di Poliklinik Polresta Cirebon sejak Senin (1/3/2021).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, vaksinasi tersebut dilaksanakan selama lima hari hingga Jumat (5/3/2021). Hingga hari ketiga, terdapat 899 personel yang telah divaksinasi Covid-19.

Menurut dia, jumlah personel yang terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 mencapai 1440 orang. Karenanya, setiap harinya ditargetkan vaksinasi diikuti 300 personel.

“Ada 43 personel yang ditunda pemberian vaksinnya karena tidak lolos skrining. Penyebabnya di antaranya, tensi darah tinggi, asma, alergi, hamil, dan lainnya,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat ditemui usai mendampingi Forkopimda Kabupaten Cirebon meninjau vaksinasi Covid-19 di Poliklinik Polresta Cirebon, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan, ada sembilan personel yang tidak diberikan vaksin karena memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) yang berbahaya apabila divaksinasi seperti penyakit jantung, ginjal, dan lainnya.

Syahduddi berharap, vaksinasi Covid-19 bagi seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran dapat selesai tepat waktu sesuai yang ditargetkan, yakni Jumat lusa.

“Vaksinasi bertujuan untuk membentuk sistem kekebalan tubuh setiap personel Polresta Cirebon sehingga dapat mendorong terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity), dan mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Dalam kesempatan itu, Forkopimda Kabupaten Cirebon tampak meninjau pelaksanaan vaksinasi dari mulai tahap skrining. Mereka juga menyambangi personel yang akan disuntik vaksin tersebut.

Bahkan, ruang observasi bagi personel yang baru saja divaksinasi juga turut ditinjau. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, menilai pelaksanaan vaksinasi di Polresta Cirebon berjalan lancar.

“Alhamdulillah dari peninjauan kali ini vaksinasi di Polresta Cirebon berjalan lancar. Semoga ke depannya juga tidak menemukan kendala sehingga selesai tepat waktu,” kata Drs. H. Imron, M.Ag. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi ke sejumlah instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Cirebon, Rabu (3/3/2021).

Pada monitoring tersebut, Imron mengawali pemantauan ke Mapolresta Cirebon, Makodim 0620 Cirebon, dan dilanjut ke Mako Brimbob Den C Cirebon.

Dalam pemantauan itu pun, Bupati Cirebon didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni, dan sejumlah pejabat lainnya.

Imron mengatakan, pada tahap dua pelaksanaan vaksinasi ini, yang disasar petugas kesehatan salah satunya yakni anggota TNI-Polri.

Seluruh anggota TNI-Polri, kata Imron, setiap harinya berkontak langsung dengan banyak orang. Beberapa di antaranya, membantu pemerintah melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

“Dalam hasil monitoring tadi, pelaksanaan pun sudah berjalan lancar,” kata Imron.

Ia mengatakan, mulai April 2021 vaksinasi Covid-19 akan menyasar warga sipil. Penyuntikan vaksin kepada anggota TNI-Polri pun dipastikan selesai pada pekan ini.

“Kalau di Polres besok sudah beres, 1.400 sudah disuntik dan di Kodim juga hari ini beres,” katanya.

Komandan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Sugir mengatakan, jumlah anggota dari Kodim 0620 sebanyak 595 orang. Jumlah tersebut terdiri dari anggota TNI serta pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, lanjut Sugir, anggota dari Kodim 0620 yang mendapatkan vaksin Covid-19 hanya 450 orang, sebagian anggota lainnya tengah menjalankan tugas di luar Kabupaten Cirebon.

“Untuk anggota yang saat ini tengah menjadi Satgas Citarum Harum akan dipanggil untuk vaksin sebanyak 32 orang,” katanya. (Hatta)