0

Suara Indonesia News – Samosir. Dirangkai dengan pelaksanaan Apel pagi Gabungan, Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan, Petikan Keputusan  Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja kepada P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, formasi penyuluh pertanian tahun anggaran 2020, Senin 22 Februari 2021 bertempat di Lapangan Kantor Bupati Samosir.

Petikan Keputusan  Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, formasi penyuluh pertanian tahun anggaran 2020, diserahkan Plh. Bupati Samosir yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir Lemen Manurung, S.Pd kepada 11 (sebelas) orang golongan V dan 14 orang golongan IX. Pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten menyampaikan selamat bergabung sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, berharap agar P3K yang sudah menerima Surat Keputusan untuk mempelajari tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs. Agus Sinaga menyatakan, bahwa ditetapkannya Keputusan Bupati Samosir Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 12 Pebruari 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir TA 2021, berdasarkan Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 1 poin 4 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 pasal 31 poin 4 serta Keputusan Bupati Samosir Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Tujuan pelaksanaan penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Samosir dan Surat  Perjanjian Kerja diharapkan terdapat perubahan dalam diri P3K, terutama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi P3K, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang diberikan akan lebih baik dan optimal, karena ASN merupakan penggerak birokrasi pemerintah,demikian Drs. Agus Sinaga. (Jabs)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Guna mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tubuh anggota Polri, Polres Gresik menggelar tes urine kepada Anggota di ruang Dokes lantai 1 gedung utama polres Gresik, Senin (22/02/2021) .

Dalam kegiatan tes urine ini Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, S.I.K, M.M. memantau langsung bersama Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar SH, SIK, MSi, Kasi propam Polres Gresik IPDA Suharto SH, dan Paurkes Polres Gresik IPDA Sugioto

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, S.I.K, M.M. menyampaikan, “Semua anggota Polres Gresik wajib menjalani tes urine ini bertujuan agar Anggota tetap menjaga kesehatan, dan tidak sekali-kali mencoba menggunakan Narkoba.”

“Kegiatan tes urine seperti ini akan dilakukan secara rutin dan mendadak. Kapolres akan terus lakukan sidak dan cek urine terhadap anggota Polres. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Gresik serius dalam penanggulangan Narkoba dan harus siap dites urine kapanpun. Kita harus menjadi contoh dan suri tauladan buat masyarakat,” Pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Labuha. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Senin, (22/02-2021) tepat di aula kantor DPRD Halsel, menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rapat pleno itu menetapkan pasangan calon (Paslon) Usman Sidik Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020. Surat keputusan dibacakan Devisi Teknis Darmin Hi Hasyim dengan nomor: 02/PL.02.7-kpt/8204/KPU-Kab/11/2021.

Amatan media ini, rapat pleno penetapan yang di gelar di kantor DPRD terlihat puluhan personil Polri TNI mengamankan cukup ketat.

Rapat pleno dihadiri empat Komesioner KPU Halsel Komisioner Bawaslu Halsel Korda Bawaslu Provinsi Maluku utara, dan forkopimda di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Hasel, pimpinan partai politik, Polres Halsel Kesultanan Bacan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan perwakilan ketua OKP se- Halmahera Selatan. (Sam09)

 

0

Suara Indonesia News – Kuningan. Dalam rangka memperingati Poe Basa Indung sadunia, Sekretaris Daerah Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., hadir dalam acara Launching dan Bedah Kamus Basa Sunda di Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan, Senin (22/02/2021).

Menerbitkan kamus Bahasa Sunda merupakan salah satu kepentingan untuk keberlangsungan generasi muda yang akan datang, agar mengetahui Bahasa ibu yang menjadi ciri khas untuk kita warga  Kuningan. Bukan hanya pemerintah, UNESCO  juga menetapkan tanggal 21 Februari sebagai International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional. Ketetapan ini yang kemudian menjadi rujukan diperingatinya hari bahasa ibu di berbagai belahan dunia.

Pada kesempatan ini Bupati Kuningan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan, secara Geografis Kabupaten Kuningan merupakan salah satu wilayah dengan kebiasaan menggunakan bahasa sunda, yang berkaitan dengan Budaya Daerah Sunda lainnya. Bahasa Sunda termasuk dalam bahasa warisan nenek moyang  yang harus dilestarikan hingga anak cucu nanti.

“Sekarang, kamus bahasa sunda di daerah Kuningan sudah berjalan untuk digunakan setiap hari, tentu ini merupakan karya awal Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan (DKBK) sejak dilantik 3 September 2020.” ujar Sekda.

Selanjutnya Sekda memaparkan  kewajiban pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk melestarikan dan memperkenalkan Bahasa Daerah nya. Hal ini terdapat dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2010 Cagar Budaya, juga terdapat dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 mengenai kemajuan Kebudayaan. Dari kebijakan tersebut pemerintah pusat, mengimplementasikan  ke dalam kebijakan  pemerintah daerah Kabupaten Kuningan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Bahasa, Sastra Dan Aksara Sunda, yang akan terus direvisi Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2018 Mengenai Pelestarian Kebudayaan Daerah.

“Untuk menjawab kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan Pelestarian budaya Bahas Sunda, diwujudkanlah kerjasama antar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yaitu Pasanggiri Biantara Basa Sunda yang diikuti oleh para ASN, Pasanggiri Cipta Lagu Sunda yang berisikan tentang Kuningan, dan Penghargaan kepada seorang budayawan yang sangat besar pengabdiannya dalam mengenalkan dan menyebarluaskan Bahasa sunda lewat Dongeng dan akan dilaksankaan “Pemasrahan Anugrah Budaya” nanti malam.” Ujar sekda

Sebelum mengakhiri sambutannya Sekda mengucapkan Terima kasih kepada Drs. H. Uca Somantri, M.Si, Dr. Uhar Suharsaputra dan Dodo Suwondo selaku pelopor dan penyusun kamus Bahasa Sunda daerah Kuningan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Kuningan Drs. H. Uca Somantri, M.Si menyampaikan, Bahasa ibu merupakan bahasa yang digunakan oleh semua  manusia, secara umum bahasa sangat berkaitan  dengan kebudayan. Bahasa jelas memiliki fungsi dan peran yang tidak bisa dilewatkan dalam kehidupan manusia,  setidaknya ada 748 bahasa ibu yang terbagi lagi, menurut bahasa daerah masing-masing  salah satunya di kuningan yang memiliki Bahasa Daerah Kuningan.

“Alhamdulillah hari ini kami telah membuat kamus bahasa sunda daerah kuningan yang telah ditanda tangani oleh Bupati, terdapat  2.194 kata dalam bahasa sunda, semoga Pemerintah Jawa barat memberikan apresiasi kepada Bupati Kuningan.

Hadir dalam acara Ketua DPRD dan Komisi DPRD Kabupaten Kuningan, Ketua SKPD, Tokoh Budaya, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. (Sep/Ri)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jalan Ramdani desa wangunharja kecamatan Jamblang di perbaiki sementara oleh sang kepala desa H. Sunanto beserta perangkat desa nya dengan dana kantong pribadi sang kepala desa ungkap nya kepada awak jurnalis yang meliput di lokasi.

Menurut nya kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jalan dan juga sebagai bentuk protes atas lama nya penanganan perbaikan jalan di desanya, menurut nya ” Saya sudah seringkali memohon dalam bentuk permohonan kepada dinas terkait perbaikan jalan di desa wangunharja. Agar tidak ada lagi korban pengendara yang melintas di jalan tersebut”. Ungkap nya kepada awak jurnalis yang meliput.

Ola warga desa tetangga yang kebetulan melintas di jalan Ramdani tersebut menerangkan hal yang sama seperti yang di terangkan oleh kepala desa wangunharja H. Sunanto bahwa sering kali warga desa asalanya terjatuh akibat lubang yang dalam dan dalam jumlah yang banyak. Dengan adanya perbaikan sementara ini dirinya beserta warganya yang melintas sangat nyaman untuk melintasi jalan tersebut dan berterima kasih kepada sang kepala desa wangunharja.

Jalan ini termasuk jalan penghubung antar 3 desa termasuk salah satu jalan utama antar desa di kecamatan Jamblang kabupaten Cirebon. Keterangan tambahan nya sang kepala desa. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bhabinkamtibmas BRIPKA Rudi, TB bersama Pemdes Karangsuwung melaksanakan giat PPKM Skala Mikro dan 3T (Tracking, Testing & Treatment).

Didalam giat tersebut turut serta dihadiri oleh unsur yang terlibat , diantaranya ; Pemdes Karangsuwung, Karangtaruna, tokoh masyarakat, Bidan Desa serta Babinsa Koramil Karangsembung Serda Tetep, Pol PP Kecamatan Karangsembung, Kuwu Karangsuwung, Mahasiswa KKN Unswagati Cirebon dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Karangsuwung, Kec. Karangsembung, Kab. Cirebon, Prov. Jawabarat, Senin (22/2/2021).

Giat ini menurut Babinkamtibmas, Bripka Rudi,TB, “kami menyampaikan program kegiatan Polsek Karangsembung dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah”.

“Kami sampaikan bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro , dengan mensosialisasikan 5M   sekaligus  membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19.

Lanjut Babinkamtibmas,  kami menghimbau ayo ikuti Prokes, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan & Mengurangi mobilitas agar Wilayah Karangsembung bebas covid-19, tegasnya,

Disisi lain Kasi kesra Pemdes Karangsuwung, Kec.Karangsembung dirinya sangat mengapresiasikan terhadap 3 pilar yang bahu membahu untuk melaksanakan giat ini.

Kami dari pemdes Karangsuwungpun telah membuat Posko PPKM serta sudah menyiapkan tempat isolasi bagi memutus rantai Covid -19 di desa kami,Tukas Hendra kepada awak media. (sendi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon menangkap empat anggota geng motor yang terbukti menganiaya anak di bawah umur di kawasan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/2/2021).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, keempat tersangka berinisial TI (21), AS (17), ZS (16), dan DA (15). Selain menganiaya, mereka juga mencuri sepeda motor korban.

Namun, sepeda motor korban tersebut ditemukan di kebun milik warga yang berjarak kira-kira 500 meter dari lokasi kejadian pada keesokan harinya.

“Tiga tersangka masih di bawah umur, sehingga hanya satu tersangka yang dihadirkan kali ini,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (22/2/2021).

Ia mengatakan, peristiwa yang terjadi kira-kira pukul 03.00 WIB itu bermula saat para tersangka bertemu korban dan rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor di jembatan merah Jalan P. Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Para tersangka yang juga berboncengan mengendarai delapan sepeda motor itupun langsung mengacungkan senjata tajam ke arah korban sehingga korban merasa ketakutan dan langsung kabur.

Namun, komplotan tersangka yang diduga anggota geng motor tersebut berupaya mengejar korban hingga ke areal persawahan di Kecamatan Talun. Selanjutnya mereka menganiaya korban menggunakan senjata tajam dan botol minuman keras.

“TI ini menganiaya korban menggunakan gergaji besar yang dibawanya. Dari pengakuan yang bersangkutan, gergaji tersebut disimpan di jok motor dengan cara diduduki,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari mulai celurit, gergaji besar, dan pecahan botol miras yang digunakan untuk menganiaya korban, serta lainnya. Selain itu, sejumlah atribut geng motor yang terdiri dari jaket, bendera, dan lainnya juga turut diamankan petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 juncto Pasal 170 juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono resmi membuka pelatihan public speaking sebagai bentuk tindak lanjut 100 hari program Prioritas Kapolri yakin pemantapan Komunikasi Publik.

Irjen Pol Argo mengatakan, “Pelatihan yang mengusung tema Penguatan Kapasitas SDM Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) ini diikuti oleh seluruh Kabid Humas Polda jajaran serta perwakilan Puspen TNI, Dispen TNI AD, Dispen TNI AL, dan Dispen TNI AU melalui virtual.”

“Ini sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya Komunikasi Publik. Serta sebagai bekal bagi seluruh Kapolres dan Kabid Humas agar memiliki kemampuan berbicara di depan publik dan media yang profesional dan berdampak positif bagi citra Polri,” kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Lebih lanjut Irjen Pol Argo, Pelatihan yang menggandeng LKBN, nantinya mengajak peserta untuk mempelajari bagaimana mengemas teknik komunikasi verbal dan non verbal agar dapat disampaikan secara efektif, yang bermuara pada pembentukan citra positif Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Saya harap peserta pelatihan dapat memanfaatkan pelatihan ini dan dapat menjadi manfaat serta betul-betul menjadi momentum peningkatan kapasitas diri sebagai leading sektor wajah Polri di wilayah,” harap Irjen Pol Argo Yuwono.

Fungsi Kehumasan pada organisasi Polri tidak ubahnya merupakan instrumen strategis yang diperlukan untuk membangun komunikasi yang sejajar dengan masyarakat, sekaligus konstruktif, terkait dengan terbangunnya Image Positif bagi Eksistensi Polri, sehingga memungkinkan terwujudnya kesepahaman pengertian serta dapat menumbuhkan kepercayaan melalui terbangunnya reputasi Polri yang baik dimata masyarakat.

Adapun waktu pelatihan ini dilaksanakan mulai Jumat 22 hingga 26 Februari 2021 melalui virtual secara langsung dari siaran virtual dari Kantor Antara di Jalan Merdeka Selatan dengan jumlah peserta secara keseluruhan 530 personel Bidang Humas Polda jajaran. (Hari R)