0

Suara Indonesia News – Indramayu. Setelah mengerahkan seluruh sumber daya dan mengoptimalkan penanganan insiden kebakaran 4 tanki di area T-301 Kilang Balongan, PT Pertamina (Persero) berhasil memadamkan api di 1 tanki sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi, disusul 1 tanki lagi sekitar pukul 06.44 WIB. Sedangkan 2 tanki lainnya terus dilakukan fire fighting. (31/03-2021)

“Alhamdulillah dua titik api telah berhasil dipadamkan, yaitu api di tanki T-301 H dan T-301 E. Dua tanki lainnya yaitu T-301F dan T-301G masih terus kita kerahkan,” ungkap Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto.

Agus menambahkan, pengaturan orientasi peralatan fire fighting sudah dilakukan dan akan segera dimulai fire fighting kembali setelah peralatan on position, dengan sasaran 2 tanki yang masih terbakar, yaitu T-301F dan T-301G.

Untuk T-301H dan T-301E, meski api telah padam, pendinginan dengan fire truck masih terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada flash lagi.

Pada awal kejadian, Tim Emergency Pertamina telah melokalisasi titik api di dalam bundwall atau tanggul di sekeliling tangki T-301 dimana terdapat 4 Tanki penyimpanan BBM. Pemadaman juga dilakukan dengan menggunakan Foam ke Perimeter Bundwall dan pusat nyala api serta mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran, yang terdiri dari Mobil Damkar Pertamina Group dan Pemda setempat.

“Pertamina tetap fokus memadamkan api di 2 Tanki lainnya dan terus mengerahkan segala daya dengan offensive fire handling, “pungkas Agus Lihat Lebih Sedikit.( Sendi )

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 di Patra Hotel, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/3/2021).

Imron menuturkan, RKPD pada 2020 harus terfokus pada penguatan pemulihan ekonomi secara inklusif dengan dukungan reformasi struktural. Sehingga nantinya bisa meningkatkan daya saing, investasi, dan lapangan kerja.

“Pandemi ini, semua sektor mengalami penurunan, Langkah perencanaan harus sesuai hasil. Musrenbang ini bukan hanya sesuai keinginan tapi sesuai dengan kondisi riil,” kata Imron.

Perencanaan RKPD pada 2022 yang terfokus dengan rencana pemerintah pusat, bakal mengusung delapan program prioritas pembangunan daerah.

Beberapa prioritas pembangunan daerah tersebut yakni, pengembangan ekonomi kerakyatan dari sektor pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata yang semuanya berbasis inovasi.

Kemudian, perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan daya saing tenaga kerja dan penguatan jiwa kewirausahaan serta penanganan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat dan perlindungan jaminan sosial.

“Semua upaya ini dilakukan dengan cara mengedepankan aspirasi dari masyarakat. Sehingga arah kebijakan ini bakal menjadi ketetapan sebelumnya,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Barat Dr.H.Dudi Sudrajat Abdurachim, MT menyebutkan, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Jawa Barat sudah menyiapkan Kawasan Metropolitan Rebana, Kabupaten Cirebon berada di dalam kawasan tersebut.

Kawasan Metropolitan Rebana, kata Dudi, akan menjadi pusat ekonomi baru yang memiliki daya saing. Di wilayah tersebut sudah berdiri salah satu universitas terbaik negeri, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kecamatan Arjawinangun.

Kemudian, Politeknik Manufaktur (Polman) bakal dibangun di Kabupaten Majalengka. “Masa depan Jawa Barat ada di Wilayah Cirebon, pemerintah punya kewajiban bertanggung jawab menyediakan untuk masyarakat,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Duri. Ketua RT dan RW di kelurahan Air Jamban, sepakat untuk pemekaran kelurahan Air Jamban di mekarkan menjadi tiga dengan induk, hal ini disampaikan oleh Zama Riko Dakanahai Lurah Air Jamban, pada Rabu 31 Maret 2021 Sore di ruang kerjanya.

Menurut Zama Rico, bahwa dirinya mengikuti rapat bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang di ketuai Sanusi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Di dalam rapat bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ada wacana agar kelurahan Air Jamban di mekarkan menjadi 10 kelurahan dengan induk bila di kaji dengan Akademisi, namun wacana ini kita bawa rapat bersama tokoh masyarakat serta ketua RT dan RW sekelurahan Air Jamban dan sepakat untuk pemekaran kelurahan Air Jamban menjadi tiga sama induk” sebut Zama Riko.

Diteruskan Zama Rico, dari hasil musyawarah para ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat beralasan melihat dari biografis di kelurahan Air Jamban yang dibelah oleh dua jalan protokol yaitu jalan Hangtuah dan jalan Sudirman maka pemekaran menjadi strategi bila di tambah dengan dua kelurahan lagi, terangnya.

Zama Riko mengakui bahwa setakat ini sudah ada usulan pemekaran RT dan RW yang baru sebanyak 30 usulan.

“Kita sudah terima usulan pemekaran RT yang baru sebanyak 28 ditambah usulan pemekaran RW yang baru sebanyak 2 RW, jadi saat ini sudah ada 30 usulan dan ini tidak tertutup kemungkinan jumlah akan bertambah menjadi 50 usulan sejalan dengan survei serta menunggu pelaksanaan teknis dilapangan dan hal ini sudah kita laporkan ke kecamatan”, ujar Rico.

Artinya, ditambahkan Rico, ketua RT dan RW di kelurahan Air Jamban mendukung dan sangat berharap agar wacana pemekaran ini dapat terwujud. Kita sebagai Lurah juga menyambut baik rencana ini, mengingat kelurahan Air Jamban jumlah KK nya sudah mencapai 26 ribu dan jumlah jiwa penduduk lebih dari 60 ribu jiwa maka sudah layak untuk di mekarkan, katanya.

Di penghujung jumpa Suara Indonesia News bersama dengan Zama Rico Dakanahai, Lurah ini menyampaikan himbauannya terkait dengan wacana pemekaran agar ketua RT dan RW memekarkan wilayahnya apabila jumlah penduduknya sudah melebihi kapasitas yang sudah ditentukan, harapnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Memberikan sesuatu tidak harus banyak jumlahnya, yang utama adalah Iklas dalam memberikannya.  Berbagi adalah cara terbaik untuk sesama. Hanya dengan berbagi dan menolong, kita bisa meningkatkan rasa kepedulian sosial terhadap sesama. Secara rutin Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK., MH., CPHR. Memberikan bantuan berupa Alqur’an dan buku -buku agama di Musholla Nurul Hidayah Karang Rembang Desa Mundu Pesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Rabu (31.03.21).

Bertempat Musholla Nurul Hidayah Karang Rembang, selaku penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., Dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, SIK., MH., CPHR. Bersama dengan Kasat Binmas Polres Cirebon Kota AKP Acep Anda, SH, Kanit Dikyasa Polres Cirebon Kota. Iptu Zaitun, SH., dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota.

“Kegiatan bakti sosial  pemberian bantuan berupa 10 Al- Qur’an, dan 10 buku – buku agama dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, M.H., melalui Bapak Kasat Lantas  Polres Cirebon Kota kepada pengurus Musholla Nurul Hidayah Karang Rembang Desa Mundu Pesisir . Semoga dapat bermanfaat dan berguna untuk masyarakat di sekitarnya,” ucap Kasat Lantas Polres Ciko.

“Sekaligus Untuk menumbuhkan rasa cinta masyarakat kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW., Polri lebih dekat dengan masyarakat. Agar masyarakat lebih khusuk dalam beribadah dan Terciptanya masyarakat yang sholeh dalam beribadah,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK, MH, CPHR.

Imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, ” Musholla Nurul Hidayah Karang Rembang Desa Mundu Pesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon dan warga sekitar merasa senang mendapat bantuan Al-Qur’an dan buku – buku agama dari Bapak Kapolres Cirebon Kota.”

“Sebagai bentuk peduli  Kapolres Cirebon Kota kepada masyarakat di sekitar Musholla Nurul Hidayah Karang Rembang ini,” jelas Iptu Ngatidja, SH.MH., Kasubbag humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Kordinasi upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 pada tingkat desa tetap dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat, dan Desa (PPAMD). Kordinasi dilaksanakan dalam bentuk penguatan aspek pemerintahan desa untuk menjaga warganya dari infeksi Covid-19 demikian juga dampak pengiringnya.

Secara teknis, kepala Dinas PPAMD Rawaty Simbolon S.pd,MM Rabu 31 Maret 2021, menghimbau desa untuk mengoptimalkan fasilitas protokol kesehatan di desa masing-masing dan mengaktifkan Satgas Covid-19 Desa untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat.

Himbauan juga dilakukan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dijelaskannya Hal ini dimaksudkan agar prioritas penggunaan dana desa untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dapat terwujud.

Di samping itu, Dinas PPAMD juga menekankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 agar desa melakukan penyesuaian-penyesuaian yang adaptif dan cepat untuk mencegah pandemi Covid-19 berdasarkan skala prioritas.

Dinas PPAMD berharap kordinasi demi kordinasi yang dilakukan dengan desa, desa dengan para pihak yang ada di desa, Puskesmas, dan kecamatan, dapat berjalan dengan baik untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pengendalian, penanganan Covid-19 secara efektif dan efisien dan senantiasa tanggap terhadap perubahan-perubahan yang cepat dan terkini, harapnya. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Tentang Pembinaan dan Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan serta Ketertiban di Lingkungan Lembaga Pendidikan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Merupakan tugas bersama, terutama aparat keamanan dalam hal ini kepolisian khususnya Polres Cirebon Kota. Bertempat di Ruang Rapat Rektor Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon telah berlangsung kegiatan Pendatanganan Nota Kesepahaman antara Polres Cirebon Kota dengan Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon tentang Pembinaan dan Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan serta Ketertiban di Lingkungan Lembaga Pendidikan IAIN Syekh Nurjati Cirebon penanggungjawab pelaksanaan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon DR. H. Sumanta, M.Ag., Rabu (31.03.21).

Hadir dalam kegiatan sebagai berikut Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon DR. H. Sumanta, M.Ag., Guru Besar Prof. DR. H. Sugiarto, S.H., Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., SIK., M.H., Kepala Biro AUAK IAIN Syekh Nurjati Cirebon DR. H. Subarja M.Pd., Wakil Rektor 3 IAIN Syekh Nurjati Cirebon DR. H. Iman Nafia, M. Ag, Wakil Rektor 2 IAIN Syekh Nurjati Cirebon DR. H. Kartimi M. Ag, Kasat Binmas Polres Cirebon Kota AKP Acep Anda, S.H., serta Para Kabag dan Dekan Fakultas IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, SIK, M.H., yang turut hadir melalui Kasubbag Humas Polres Ciko menyampaikan “Suatu kehormatan bagi saya dan kebanggaan bagi saya, bisa hadir dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara Polres Cirebon Kota dengan Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon. Semoga Penandatangan Nota Kesepahaman ini Polres Cirebon Kota dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon bisa menjalin Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi yang baik,” jelas pria asli pasuruan jawa timur ini.

“Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada Rektor, Guru besar, Kabag dan Para Dekan Fakultas dan seluruh tamu undangan pada hari ini bahwa teroris atau tindakan terorisme masih ada dan saya mengigatkan agar Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon ini bisa mengawasi mahasiswa atau mahasiswi agar tidak terpapar dengan kaum – kaum radikal ataupun bentuk radikalisme lainnya,” tegas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., SIK., M.H., melalui Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

Sementara Sambutan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon DR. H. Sumanta, M.Ag., menyampaikan ” Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon ini adalah Lembaga Pendidikan Islam dibawah nauangan Menteri Agama. Pengguruan tinggi ini dibentuk atas cita – cita dan perjuangan para ulama untuk bisa menyanggupi pendidikan di Wilayah III Cirebon dan seluruh Indonesia. Berdirinya Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon pada tahun 1965,” jelasnya.

Adapun isi Nota Kesepahaman antara Polres Cirebon Kota dengan Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon sebagai berikut

a. Bahwa Pihak Pertama bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan preventif maupun represif dengan tetap memperhatikan kepentingan lembaga dan mahasiswa dalam kedudukannya sebagai generasi penerus bangsa yang harus dilindungi masa depannya.

b. Bahwa Pihak Kedua adalah Instansi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan menjadi Institusi Pendidikan Tinggi IsIam yang unggul dan terkemuka dalam rangka pembentukan generasi unggul, berkarakter, memiliki moral, berkepribadian yang Nasionalis dan Agamis, terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, dan berakhlak mulia. Dengan memperhatikan perundang – undangan sebagai berikut :

1) Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3) Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2009 tentang perubahan alih status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri menjadi Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon.

4) Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

5) Surat Perintah Kapolda Jawa Barat Nomor Sprin / 3983 / XII / 2010. tanggal 17 Desember 2010, tentang Penunjukan Direktur Binmas Polda Jabar sebagai Penandatangan MoU untuk dan atas nama Kapolda Jabar dalam penanggulangan kenakalan pelajar dan pemberantasan berandal bermotor di kalangan pelajar / mahasiswa di wilayah Jawa Barat.

6) Surat Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat Nomor : 700 / 28487 Pendas tanggal 20 Desember 2010 tentang persetujuan penyusunan Nota Kesepahaman Penanggulangan kenakalan dan kejahatan berandal bermotor di kalangan pelajar / mahasiswa di wilayah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, para pihak sepakat untuk meningkatkan kerjasama guna mengantisipasi gangguan keamanaan dan ketertiban melalui pembinaan, penanggulangan, dan pengawasan di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Hal ini bertujuan untuk Merumuskan kebijakan dalam bentuk kerjasama, arahan, pedoman, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, petunjuk lapangan dan hubungan tata kerja dalam mengelola keamanan dan ketertiban di kampus. Membangun landasan moral yang kuat melalui integritas nilai-nilai pendidikan dalam rangka mewujudkan sistem keamanan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang aman, nyaman tertib dan teratur. Mewujudkan program kampus merdeka belajar. Terwujudnya pengembangan kompetensi untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama serta menumbuhkan rasa memiliki tanggung jawab dalam hal keselamatan, harta benda, jiwa raga dan hak asasi manusia. Terbangunnya koordinasi dan keterpaduan dalam upaya antisipasi dan pencegahan berbagai bentuk penyimpangan perilaku, maupun tindak kejahatan yang akan mengganggu stabilitas keamanan kampus. Terlaksananya kolaborasi untuk saling memberi informasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan keamanan serta ketertiban di lingkungan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Aceh. Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan razia masker dalam rangka penegakan disiplin dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan penyebaran Covid 19. (Rabu 31/03/2021)

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan “hari ini kembali bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe  melaksanakan Operasi Yustisi berupa sosialisasi protokol kesehatan dan razia masker serta menghimbau masyarakat agar menjaga jarak antar individu guna menekan penyebaran Covid 19”.

Operasi Yustisi rutin dilaksanakan dengan kegiatan berupa sosialisasi Protokol kesehatan serta razia masker. Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya dalam upaya menyadarkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19. Kegiatan razia kali ini dilaksanakan di jalan masuk  Kota Lhokseumawe di depan terminal bus Kota Lhokseumawe.

Bagi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker, petugas mendata dan memberikan masker serta langsung melaksanakan penindakan berupa rapid test yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan, untuk razia hari ini terjaring 5 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Berdasarkan hasil rapid test tidak terkonfirmasi Covid 19.

“Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” demikian tutup Iptu Nafis.

Reporter Rizal

0

Suara Indonesia News – Gresik. Sebagai salah satu wujud nyata dalam program baru, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani S.E untuk permudah layanan masyarakat dan juga menuju Smart City, bersama Diskominfo Kabupaten Gresik. Pemkab Gresik mengadakan launching aplikasi Gresikpedia dan Layanan Telfon darurat (Akas112) di Pendopo Bupati Alon- Alon Gresik. Rabu (31/3/2021).

“Satu langkah untuk kita berbenah dalam hal layanan komunikasi pemerintah kabupaten dengan masyarakat.  Melalui Nawakarsa Gresik menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan transparan menuju Good and Clean Goverment.” kata Gus Yani yang dipanggil akrabnya

Selain itu H. Fandi Akhmad Yani meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) didalam lingkup Pemkab Gresik  untuk mendownload, aplikasi tersebut supaya tahu keluhan masyarakat.

“Layanan publik yang telah dapat diakses antara lain adalah kedaruratan melalui saluran telefon 112 (Gratis tanpa dikenakan pulsa), kependudukan, lapor.go.id, jadwal transportasi, dan berbagai informasi lainnya seperti harga pangan, kuliner, cuaca dan gelombang, wisata dan budaya serta berbagai layanan lainnya,” ucap Bupati Gus Yani.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gresik,  Budi Raharjo, mengatakan kedua layanan itu beroperasi selama 24 jam penuh,  dengan 3 Orang operator yang berjaga bergantian.

Pemerintahan Kabupaten Gresik berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk mengembangkan aplikasi Gresikpedia sebagai sinkronisasi data dan integrasi sistem informasi, sebagai sistem satu data rujukan terpadu yang dapat di akses oleh semua masyarakat kabupaten Gresik.

“Aplikasi Gresikpedia sementara hanya dapat di unduh dengan handphone android yang berada di Playstore.” Ujar Budi. (Hari R)