0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Penutupan kegiatan TMMD Ke-110 Tahun 2021,Kapoksahli Pangdam I/BB Brigjen TNI Jhon Sihombing,SH.,M.M. Kunjungin Lokasi kegiatan TMMD di Desa Loloanaa Lolomoyo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Kodim 0213/Nias Gelar Bhakti Sosial kepada Masyarakat, Rabu ( 31/03/2021)

Kapoksahli Pangdam I/BB Brigjen TNI Jhon Sihombing,.S.H.,M.M mewakili Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M dilokasi kegiatan menerima antraksi silat dari perguruan Silat Hililintar, pemakaian baju adat Nias, melaksanakan komunikasi dengan warga, menyerahkan kursi roda, tongkat dan sembako  termasuk pengobatan gratis serta peninjauan lokasi TMMD ke 110 tahun 2021.

Di lokasi TMMD Kapoksahli Pangdam I/BB mengatakan, sangat bangga atas hasil karya TMMD ke 110 yang dilaksanakan di Desa Loloana’a Lolomoyo, kita bisa bayangkan tererisoliran Warga Desa yang sekian lama diharapkan dan atas berkat Tuhan Yang Maha Esa  saat ini jalan tersebut sudah terbuka sepanjang 6000 meter dan lebar 8 mater Ini sungguh luar biasa, ucapnya.

Kapoksahli Pangdam I/BB, mengharapkan ada peningkatan jalan kedepan serta setiap tahunnya ada pelaksanaan kegiatan TMMD di Kab/Kota Kepulauan Nias yang Masyarakat sangat mengharapkan kegiatan TMMD ini dilaksanakan di Desanya.

“ Saya sudah berkeliling di Seluruh Indonesia dan Masyarakat sangat senang serta mengharapkan adanya kegiatan TMMD di setiap Desanya karena anggarannya kecil tetapi hasilnya sangat luar biasa. Jadi bisa setiap tahunnya kita laksanakan di Kab/Kota Kepulauan Nias asal ada pengusulan dan usulan tersebut harus dikawal sampai ke Pemerintah Pusat, tegasnya.

Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon selaku Dansatgas TMMD mengatakan, sangat mengucapkan Terimakasih kepada seluruh Warga Desa di lokasi sasaran TMMD, berkat doa dan semangat Masyarakat dengan gotong royong, serta adanya kecintaan kepada TNI dan Pemerintah kota Gunungsitoli, jalan ini sudah tercapai, Pihaknya sangat  Mengharapkan agar jalan ini bisa  dirawat dan dijaga sambil menunggu ada peningkatannya, tegas Dandim.

Sementara mewakili Walikota Gunungsitoli Asisten II Arham D. Hia menyampaikan Terimakasihnya kepada TNI dan Masyarakat dilokasi kegiatan TMMD khususnya di Kecamatan Gunungsitoli Utara.

“ Kami mengucapkan Terimakasih kepada TNI, yang telah melaksanakan kegiatan TMMD di Desa Loloana’a Lolomoyo, kita berharap dengan pembukaan badan jalan sepanjang 6 Km dalam waktu singkat, Masyarakat bisa memelihara dan menjaga jalan ini dan Pemerintah akan mendukung sepenuhnya dalam peningkatkan jalan sehingga bisa lebih optimal dan ini dilaksanakan secara bertahap. Terimaksih TNI dan terimakasih Masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan TMMD di Desa Loloana;a Lolomoyo, tuturnya. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Kota Payakumbuh. Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) akan menggelar Rapat Kerja (Raker) di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/3/2021) sore.

Ketua ADPMET yang juga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, agenda utama dalam rapat kerja tersebut yaitu penyusunan peta potensi migas di daerah-daerah Indonesia.

Ditemui saat kunjungan kerja di Kota Payakumbuh, Selasa (30/3/2021), Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan, tahun 2021, ADPMET memiliki target agar daerah-daerah penghasil migas dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil.

Menurut Kang Emil, saat ini, banyak ladang-ladang minyak milik Pertamina yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tahun 2021 ADPMET sedang memperjuangkan keadilan agar ladang-ladang minyak Pertamina yang skalanya kecil-kecil bisa kita kelola,” kata Kang Emil.

Apabila ladang tersebut dapat dikelola oleh daerah, Kang Emil meyakini akan lebih membawa kesejahteraan untuk masyarakat.

“Saya kira akan membawa kesejahteraan untuk daerah-daerah,” ujarnya.

Kehadirannya di Kota Payakumbuh dan Padang merupakan rangkaian dari rapat kerja yang akan digelar. Hadir di tengah-tengah masyarakat dengan kapasitas sebagai ketua umum ADPMET, Kang Emil mengampanyekan tentang pentingnya energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Kang Emil sendiri resmi dikukuhkan sebagai Ketua ADPMET periode 2020-2025 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 2 Maret 2021.

Menurut Kang Emil, dalam lima tahun ke depan, ADPMET akan berfokus pada pengembangan energi terbarukan atau biofuel berbasis sampah, kotoran hewan, dan tumbuhan.

Energi terbarukan merupakan tren global ditandai dengan kemunculan konsep Transisi Energi (Energy Transition) dan Environmental Social Governance Fund untuk investasi dengan prioritas eksplorasi gas dibanding minyak bumi.

Selain itu, ADPMET di bawah kepemimpinan Kang Emil juga berusaha menciptakan iklim migas yang lebih berkeadilan terutama bagi daerah- daerah kaya cadangan energi. Daerah penghasil harus mendapatkan haknya untuk dapat menyejahterakan rakyatnya.

Misi lain yang hendak dicapai ADPMET saat ini adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah tidak jadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki. (Sendi / Humas Jabar)

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Bandung Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum membuka Forum Mitra Strategis Bidang Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (30/3/2021).

Dalam sambutannya, Pak Uu menjelaskan bahwa kelompok radikal merupakan kelompok yang memaksakan kehendak dengan berbagai cara yang melanggar norma maupun aturan yang berlaku.

“Mereka tidak berpikir tentang Undang-Undang, dan tidak berpikir tentang Pancasila. Yang penting, kehendak mereka terwujud dengan berbagai macam cara, meski melanggar norma dan normatif,” kata Pak Uu.

“Begitu juga sebagai umat beragama, memaksa kehendak dapat melanggar kitab sucinya. Karena kami yakin, tidak ada satupun kitab suci yang menghalalkan segala cara dalam menempuh tujuan masing-masing,” imbuhnya.

Menurut Pak Uu, salah satu faktor penyebab munculnya kelompok radikal adalah kurangnya wawasan kebangsaan, terutama soal nilai-nilai Pancasila.

Oleh karena itu, Pak Uu mendorong semua pihak, khususnya masyarakat Jabar, untuk memperkuat wawasan kebangsaan, rasa persatuan, dan kesatuan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memohon seluruh pihak untuk terus memupuk kebersamaan. Karena dengan persatuan dan kesatuan, kita bisa membangun bangsa dan negara,” tuturnya.

Pak Uu juga menyatakan, nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, persatuan, dan kesatuan, harus ditanamkan kepada generasi muda, yang akan menjadi penerus bangsa dan pembangunan, secara masif.

“Karena kalau kita memahami apa itu inti dari Pancasila, InsyaAllah tidak akan muncul orang-orang yang memaksa kehendak dengan melanggar norma dan normatif dalam kehidupan,” ucapnya. (Sendi / Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Bahwa berdasarkan hasil penyidikan, atas arahan dan petunjuk Kajati Johny Manurung, SH dan Aspidsus, Penyidik berhasil menerima pengembalian KN sebesar Rp. 1.425.330.050, pengembalian tersebut berasal dari uang potongan 3 % yang dilakukan masing-masing tersangka dan fasilitator dalam perkara ini, yaitu Burhanuddin Bohari, S.Pd., M.Pd, Busra Edi, S.Ip dan Ir. Aking Djide.

Tepat Pada hari ini Rabu, tanggal, 31 Maret 2021 dihadapan Aspidsus Kejati Sulbar Feri Mupahir, SH MH, Kasi Penyidikan Dr. Rizal F, SH, MH., mewakil Tim Penyidik, serta Kasi Penkum Amiruddin, SH diperlihatkan barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemotongan 3 % Dana DAK Fisik PSMA TA 2020 Pada Dinas DIKBUD Prov. SULBAR, berupa uang senilai Rp. 1.425.330.050,

Bahwa saat ini telah dilakukan penyerahan proses tahap 2 untuk masing-masing tersangka dari penyidik ke penuntut umum pada Kejari Mamuju. Selanjutnya uang penitipan sejumlah tersebut akan diserahkan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti pada persidangan perkara aquo.

Para Tersangka saat ini dititipkan penahanannya pada Rutan Polres Polman dan Lapas Klas IIB Polman. (Hamma)

 

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri, di back up oleh Polda Jatim. Menangkap dua orang terduga teroris di dua wilayah berbeda. Satu ditangkap di Tulungagung dan satu lagi ditangkap di Nganjuk.

Penangkapan terhadap kedua terduga teroris dilakukan pada hari Selasa 30 Maret 2021.

Terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung, inisial NMR, yang ditangkap sekira pukul 14.30 WIB. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan.

“Selain di Tulungagung, densus 88 yang dibantu polda jatim juga menangkap terduga teroris di Nganjuk,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (31/3/2021) siang.

Sementara terduga teroris yang ditangkap di Nganjuk adalah LAM, dari tangannya diamankan barang bukti satu buah buku fiqih jihat.

Kedua terduga teroris yang diamankan oleh densus 88 merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), motifnya untuk melakukan amalia (pengeboman) dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran densus 88 dan polda jatim.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap densus 88 merupakan jaringan JAD,” tambahnya.

Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat jawa timur tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa. Serta bersama-sama menjaga kantibmas, mulai dari tingkat RT/RW.

Sementara itu, dari penangkapan dua terduga teroris yang ditangkap pada hari Selasa 30 Maret 2021 kemarin, dengan 22 terduga teroris yang ditangkap sebelumnya ini berbeda.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap, diduga akan melakukan amalia di jatim,” ucapnya.

Sedangkan dua terduga teroris yang ditangkap densus 88 pada hari Selasa kemarin, mereka berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral di Makassar. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Humas Polri/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Pangdam I/BB Laksanakan Penutupan kegiatan TMMD ke -110 tahun 2021 di Wilayah Kodim 0213/Nias, bertempat di Aula Samaeri Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli. Rabu . (31/3/21)

Mewakili Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin,S.I.P.,M,M. Kapoksahli Pangdam I/BB Brigjen TNI Jhon Sihombing ,.S.H.,M.M. membacakan Amanat Pangam I/BB pada kegiatan penutupan TMMD ke -110 tahun 2021 yang dilaksanakan di Wilayah Kodam I/BB.

“Pada Kesempatan Ini Saya Selaku Pengendali Kegiatan Operasional TMMD Ke-110 di Wilayah Kodam I/Bukit Barisan Mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan Yang  setinggi-tingginya  Kepada Semua Pihak Yang Terlibat Langsung Maupun Tidak Langsung Dalam Kegiatan TMMD, Sehingga Seluruh Rangkaian Kegiatan TMMD Ke-110 Dapat Terselesaikan Dengan Lancar, atas Kerja keras dan  Kesungguhan Satgas TMMD Ke-110 Serta Keikutsertaan Seluruh  Elemen Masyarakat.”

Tambahnya Pangdam I/BB menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan TMMD ke 110, masih banyak kekurangan, dan hal itu akan menjadikan catatan sebagai evaluasi dan perbaikan dimasa mendatang, Ucapnya.

“Selanjutnya Apabila Dalam Kegiatan TMMD Terdapat Kekurangan Dalam Pelaksanaannya, Tentunyaya akan menjadi Catatan dan Bahan Evaluasi Untuk Perbaikan di Masa Yang Akan datang. Pimpinan Menyadari Bahwa Semua Itu Terjadi Karena selain Kondisi Geografis Juga Karena  Keterbatasan sarana Pendukung Yang  Belum Sepenuhnya dapat diatasi. Namun berkat Kerja keras dan Kesungguhan seluruh Satgas TMMD Maka Sasaran dapat tercapai sebagaimana Yang Telah Direncanakan.

Lebih lanjut Pangdam I/BB juga nyampaikan bahwa  kegiatan TMMD merupakan kegiatan sinergitas yang positif dalam meningkatkan kesehateraan Masyarakat. dan juga menyampaikan permohonan maaf atas tingkah laku Prajurittnya selama kegiatan TMMD berlangsung di Wilayah Kodam I/BB.

“ Lebih Kurang satu bulan lamanya, Para Prajurit, Pemerintah Daerah dan segenap Komponen Masyarakat Yang telah bekerja sama menyelesaikan Program TMMD Ke-110, Kebersamaan Ini merupakan Sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai Permasalahan Bangsa, termasuk membantu Pemda dalam menyiapkan Infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Selanjutnya apabila dalam  pelaksanaan TMMD  Ke-110 Ini, terdapat Tutur Kata dan tingkah laku Para Prajurit Saya yang tidak berkenan dihati Masyarakat, baik disengaja maupun tidak di sengaja, Saya atas Nama Pengendali Kegiatan Operasional TMMD Ke-110 Di Wilayah Kodam I/Bukit Barisan, Menyampaikan Permohonan Maaf Yang sebesar-besarnya.

Pada akhir Amantnya, Pangdam I/BB menyampaikan beberapa Atensi dan harapannya sebagai lanjutan dari Program TMMD ke 110 baik kepada masyarakat maupun kepada Satgas TMMD.

” Sebelum mengakhiri Amanat Ini, ada beberapa atensi dan harapan yang Perlu Saya sampaikan sebagai tindak lanjut dari Program TMMD Ke-110, antara lain yakni :

1) Pelihara Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong Yang Sudah terbina dengan baik eerta Pelihara hasil Program TMMD, agar Usia Pakainya akan lama dan Manfaatnya dapat dinikmati Oleh Warga Masyarakat dalam waktu yang cukup Panjang.

2) Kepada Para Dansatgas TMMD Ke-110 Lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PeLaksanaan TMMD untuk dijadikan bahan Perbaikan pada TMMD mendatang.

3) Perhatikan Faktor Keamanan selama di Perjalanan dan Cek alat Perlengkapan Pada saat kembali Ke Kesatuan Masing-Masing.

Pada akhir acara Penutupan TMMD ini Dengan Memanjatkan Rasa Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pada Hari Ini, Rabu, Tanggal 31 Maret 2021, Pukul     10.00 WIB, TMMD Ke-110 Tahun 2021 Kodam I/Bukit Barisan Secara Resmi, Saya Nyatakan Ditutup. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Petunjuk dan Bimbingan-Nya Kepada Kita Semua dalam melanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Yang Kita Cintai ini, tutur Pangdam mengakhiri. (Aro Ndraha)

 

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah. Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya. (Mus)