0

Suara Indonesia News – Surabaya. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri, di back up oleh Polda Jatim. Menangkap dua orang terduga teroris di dua wilayah berbeda. Satu ditangkap di Tulungagung dan satu lagi ditangkap di Nganjuk.

Penangkapan terhadap kedua terduga teroris dilakukan pada hari Selasa 30 Maret 2021.

Terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung, inisial NMR, yang ditangkap sekira pukul 14.30 WIB. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan.

“Selain di Tulungagung, densus 88 yang dibantu polda jatim juga menangkap terduga teroris di Nganjuk,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (31/3/2021) siang.

Sementara terduga teroris yang ditangkap di Nganjuk adalah LAM, dari tangannya diamankan barang bukti satu buah buku fiqih jihat.

Kedua terduga teroris yang diamankan oleh densus 88 merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), motifnya untuk melakukan amalia (pengeboman) dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran densus 88 dan polda jatim.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap densus 88 merupakan jaringan JAD,” tambahnya.

Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat jawa timur tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa. Serta bersama-sama menjaga kantibmas, mulai dari tingkat RT/RW.

Sementara itu, dari penangkapan dua terduga teroris yang ditangkap pada hari Selasa 30 Maret 2021 kemarin, dengan 22 terduga teroris yang ditangkap sebelumnya ini berbeda.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap, diduga akan melakukan amalia di jatim,” ucapnya.

Sedangkan dua terduga teroris yang ditangkap densus 88 pada hari Selasa kemarin, mereka berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral di Makassar. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Humas Polri/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Pangdam I/BB Laksanakan Penutupan kegiatan TMMD ke -110 tahun 2021 di Wilayah Kodim 0213/Nias, bertempat di Aula Samaeri Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli. Rabu . (31/3/21)

Mewakili Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin,S.I.P.,M,M. Kapoksahli Pangdam I/BB Brigjen TNI Jhon Sihombing ,.S.H.,M.M. membacakan Amanat Pangam I/BB pada kegiatan penutupan TMMD ke -110 tahun 2021 yang dilaksanakan di Wilayah Kodam I/BB.

“Pada Kesempatan Ini Saya Selaku Pengendali Kegiatan Operasional TMMD Ke-110 di Wilayah Kodam I/Bukit Barisan Mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan Yang  setinggi-tingginya  Kepada Semua Pihak Yang Terlibat Langsung Maupun Tidak Langsung Dalam Kegiatan TMMD, Sehingga Seluruh Rangkaian Kegiatan TMMD Ke-110 Dapat Terselesaikan Dengan Lancar, atas Kerja keras dan  Kesungguhan Satgas TMMD Ke-110 Serta Keikutsertaan Seluruh  Elemen Masyarakat.”

Tambahnya Pangdam I/BB menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan TMMD ke 110, masih banyak kekurangan, dan hal itu akan menjadikan catatan sebagai evaluasi dan perbaikan dimasa mendatang, Ucapnya.

“Selanjutnya Apabila Dalam Kegiatan TMMD Terdapat Kekurangan Dalam Pelaksanaannya, Tentunyaya akan menjadi Catatan dan Bahan Evaluasi Untuk Perbaikan di Masa Yang Akan datang. Pimpinan Menyadari Bahwa Semua Itu Terjadi Karena selain Kondisi Geografis Juga Karena  Keterbatasan sarana Pendukung Yang  Belum Sepenuhnya dapat diatasi. Namun berkat Kerja keras dan Kesungguhan seluruh Satgas TMMD Maka Sasaran dapat tercapai sebagaimana Yang Telah Direncanakan.

Lebih lanjut Pangdam I/BB juga nyampaikan bahwa  kegiatan TMMD merupakan kegiatan sinergitas yang positif dalam meningkatkan kesehateraan Masyarakat. dan juga menyampaikan permohonan maaf atas tingkah laku Prajurittnya selama kegiatan TMMD berlangsung di Wilayah Kodam I/BB.

“ Lebih Kurang satu bulan lamanya, Para Prajurit, Pemerintah Daerah dan segenap Komponen Masyarakat Yang telah bekerja sama menyelesaikan Program TMMD Ke-110, Kebersamaan Ini merupakan Sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai Permasalahan Bangsa, termasuk membantu Pemda dalam menyiapkan Infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Selanjutnya apabila dalam  pelaksanaan TMMD  Ke-110 Ini, terdapat Tutur Kata dan tingkah laku Para Prajurit Saya yang tidak berkenan dihati Masyarakat, baik disengaja maupun tidak di sengaja, Saya atas Nama Pengendali Kegiatan Operasional TMMD Ke-110 Di Wilayah Kodam I/Bukit Barisan, Menyampaikan Permohonan Maaf Yang sebesar-besarnya.

Pada akhir Amantnya, Pangdam I/BB menyampaikan beberapa Atensi dan harapannya sebagai lanjutan dari Program TMMD ke 110 baik kepada masyarakat maupun kepada Satgas TMMD.

” Sebelum mengakhiri Amanat Ini, ada beberapa atensi dan harapan yang Perlu Saya sampaikan sebagai tindak lanjut dari Program TMMD Ke-110, antara lain yakni :

1) Pelihara Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong Yang Sudah terbina dengan baik eerta Pelihara hasil Program TMMD, agar Usia Pakainya akan lama dan Manfaatnya dapat dinikmati Oleh Warga Masyarakat dalam waktu yang cukup Panjang.

2) Kepada Para Dansatgas TMMD Ke-110 Lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PeLaksanaan TMMD untuk dijadikan bahan Perbaikan pada TMMD mendatang.

3) Perhatikan Faktor Keamanan selama di Perjalanan dan Cek alat Perlengkapan Pada saat kembali Ke Kesatuan Masing-Masing.

Pada akhir acara Penutupan TMMD ini Dengan Memanjatkan Rasa Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pada Hari Ini, Rabu, Tanggal 31 Maret 2021, Pukul     10.00 WIB, TMMD Ke-110 Tahun 2021 Kodam I/Bukit Barisan Secara Resmi, Saya Nyatakan Ditutup. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Petunjuk dan Bimbingan-Nya Kepada Kita Semua dalam melanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Yang Kita Cintai ini, tutur Pangdam mengakhiri. (Aro Ndraha)

 

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah. Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara,ST.MM., menghadiri panen Padi di lahan percontohan (demplot) yang berlokasi di desa Waworoda Jaya, kecamatan Tongauna Utara, Sulawesi Tenggara. Demplot seluas satu hektare tersebut digarap kelompok tani setempat dengan menggunakan pupuk cair Biosel-SR2020, Pupuk cair  Biosel-SR2020 dapat  meningkatkan produktivitas pertanian khususnya padi. (30/03-2021)

Wabup Konawe Gusli Topan Sabara mennyebut, penggunaan pupuk jenis Biosel-SR2020 pada demplot di desa Waworoda Jaya begitu menggembirakan. Sesuai proyeksi, gabah yang dihasilkan dari penggunaan pupuk itu mencapai 8 ton per hektare.

“Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, kami atas nama Pemerintah Daerah, merasa bahagia karena kita kembali memasuki musim panen padi. Padi yang kita panen hari ini cukup melimpah dan memiliki kualitas yang baik,” ujar Gusli Topan Sabara, disela-sela kegiatan panen padi di demplot Waworoda Jaya.

Politikus PAN Konawe itu menyebut, persoalan yang dihadapi petani terkadang membuat pemerintah kabupaten Konawe bersedih hati. Misalnya terkait stok pupuk subsidi yang terbatas, pestisida, serta persoalan lain yang selalu ditemui petani saat menggarap sawah.

“Apalagi sekarang mau masuk musim penghujan. Ini masalah lagi untuk petani kita di Konawe. Tapi yang paling penting memang adalah masalah pupuk ini harus segera kita atasi,” tuturnya.

Gusli menambahkan, salah satu solusi mengatasi persoalan pupuk di Konawe yakni dengan membentuk konsorsium Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menurutnya, sebagian duit dana desa (DD)  dapat dititip di konsorsium tersebut sebagai modal petani untuk digunakan membeli pupuk saat hendak menggarap sawah. Ia yakin dengan adanya konsorsium Bumdes itu, persoalan yang kerap dihadapi petani bisa segera tertangani dengan cepat.

“Seingat saya sudah hampir sepuluh kali saya ingatkan agar dibentuk konsorsium Bumdes. Dalam beberapa kesempatan bertemu camat atau kepala desa (Kades), saya selalu ingatkan hal itu. Saya beri contoh, ada 60 desa di 4 kecamatan misalnya Tongauna, Tongauna Utara, Abuki dan Padangguni, ingin membentuk satu konsorsium Bumdes. Kita titip saja Rp 200 juta per desa dikalikan 60 desa, jumlahnya sudah Rp 12 Miliar. Dana ini bisa disimpan di konsorsium dan ditunjuk orang-orang profesional untuk mengelolanya,” terang mantan Ketua DPRD Konawe itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Konawe Muhammad Akbar menuturkan, sektor pertanian memang menjadi salah satu andalan pemkab Konawe. Sebab, mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah baik ditingkat Sultra maupun nasional. Ia menyebut, sawah yang dipanen di desa Waworoda Jaya merupakan demplot binaan pemkab Konawe. Penanaman padi di demplot tersebut untuk menguji efektivitas pupuk organik cair Biosel-SR2020.

“Pupuk tersebut bisa dipakai untuk semua jenis tanaman jangka pendek, menengah ataupun jangka panjang. Kita proyeksi panennya bisa sampai 8 ton gabah per hektare,” tandas Muhammad Akbar. (Red SI).

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Ditlantas Polda Jatim, berikan penyuluhan kepada 60 komunitas club motor roda dua yang ada di Jawa Timur, guna membantu petugas Kepolisian dalam hal keselamatan, keamanan dan ketertiban di jalan. Kegiatan ini berlangsung di gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Rabu (31/3/2021).

Puluhan komunitas club motor dari berbagai daerah di Jawa Timur, mendapat wawasan dan pengetahuan tentang berlalulintas dari Ditlantas Polda Jatim, selain dapat membantu dan bersinergi dengan kepolisian lalu lintas, diharapkan kegiatan ini juga dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk penerapat Protokol Kesehatan (Prokes).

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan. Untuk capaian yang diharapkan diantaranya adalah menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan tertib prokes dalam berkendara.

“Targetnya adalah, menurunnya angka pelanggaran, menurunnya kecelakaan, dan kita berkolaborasi dengan satgas Covid-19 untuk menjadi lebih tertib, jadi menurunnya angka penyebaran covid di Jatim,” tandasnya.

Lebih lanjut, AKBP Didit juga menambahkan, sebanyak 60 komunitas motor di Jawa Timur ini juga mendapat pembekalan, dan pemahaman, tentang keselamatan, ketertiban serta penerapan protokol kesehatan dalam berkendara.

Sementara, Malik Purnomo salah satu peserta club motor asal Bojonegoro mengapresiasi kegiatan ini, pasalnya kegiatan seperti ini adalah yang di tunggu – tunggu bagi mereka yang berkomunitas di jalan, karena manfaatnya sangat luar biasa.

“Jadi sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Jatim yang telah mengundang kami seluruh komunitas club motor di Jawa Timur. Namun sementara Ini perwakilan saja, untuk diberikan penyuluhan. Ini yang sebenarnya kita tunggu-tunggu karena manfaatnya sangat luar biasa sekali terutama kami yang sering beraktivitas dan berkomunitas di jalan raya,” Ujarnya.

“Jadi manfaatnya sangat besar sekali terutama untuk keselamatan berlalu lintas, yang kami butuhkan adalah pembinaan, dan kebetulan dari Dirlantas hari ini mengundang kami memberikan latihan, memberikan pengertian bagaimana cara berlalu lintas dengan baik,” tambahnya.

Malik juga menanggapi tentang penerapan ETLE di Jawa Timur. Ia mengatakan inovasi ini sangat bagus sekali, terutama untuk penindakan pelanggaran di jalan raya.

” lni sangat bagus sekali terutama untuk penindakan tilang, yang mana ini memberi ruang jarak antara pelanggar dengan petugas, sehingga tidak ada istilahnya titip di jalan atau apa itu kan, sudah tidak ada. Jadi langsung ditindak, langsung dari pelanggar itu membayar melalui BRI atau langsung ikut sidang. Jadi, ini sangat bagus sekali untuk kami yang ada di jalan walaupun tidak ada bapak – bapak dari kepolisian, kita sudah merasa diawasi di mana-mana,” Pungkasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur, Ully Nico Afinta meninjau langsung simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di Gresik, Selasa (30/3/2021). Tepatnya di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kemala Bhayangkari 2 Gresik, Perumahan Randuagung, Kecamatan Kebomas.

Istri Kapolda Jatim itu mengecek segala persiapan yang sudah dilakukan pihak sekolah. Mulai dari bilik sterilisasi, sarana cuci tangan, ketersediaan masker dan ruang kelas.

Tak jarang ia memberikan arahan bagaimana proses pembelajaran dilakukan pada masa pandemi covid-19. Tentunya harus menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Tetap disiplin protokol kesehatan. Pastikan semuanya menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga PTM berjalan lancar,” ucap Ny. Ully Nico Afinta saat meninjau simulasi.

Ny Ully meninjau simulasi PTM didampingi Ketua Bhayangkari Gresik Inanda Arief Fitrianto, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM., Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kadinkes Gresik Saifudin Ghozali. Ia berkeliling memastikan seluruh sarana prasarana sekolah itu sudah benar-benar siap. Sehingga tidak kecolongan.

Sebelumnya, Ketua Bhayangkari Gresik Inanda Arief Fitrianto menyebut telah mempersiapkan berbagai standar operasional prosedur (SOP) PTM di lembaga pendidikannya. Salah satunya, guru dan murid wajib memiliki surat sehat, membawa peralatan ibadah pribadi, menjaga jarak dan SOP lainnya.

“Kita juga membentuk satgas Covid-19 sekolah dan menyediakan ruang isolasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Gresik menyebut persiapan PTM tersebut sudah atas persetujuan wali murid dan guru. Pihaknya juga memastikan kesiapan SOP pencegahan penyebaran covid-19. “Kami hanya melaporkan ke pemerintah. Terkait pelaksanaannya kami menunggu ijin bupati Gresik dan satgas covid-19,” ujar Alumnus Akpol 2001 itu.

Terpisah, Bupati H. Fandi Akhmad Yani S.E menyambut baik simulasi PTM di SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik. Ke depan, ia berharap simulati tersebut bisa dilakukan di sekolah-sekolah lain. “Mudah-mudahan, kita targetkan maksimal Juni 2021 atau tahun ajaran baru PTM sudah dilakukan,” tegas Bupati milenial berusia 35 tahun itu.

Selain meninjau simulasi, Ully Nico Afinta juga melaunching sejumlah program SLB Tangguh Semeru, SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik. Di antaranya Taman Toga, UMKM Bhayangkari, Salon dan Keterampilan Menjahit SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik, dan launching buku karya guru SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik berjudul “Kami Punya Kisah.”

Dalam kunjungan tersebut Ketua PYKB beserta rombongan juga meninjau Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Taman Baca Kemala Bhayangkari sekaligus memberikan tali asih kepada 5 orang anak dan melakukan simulsi aktivitas Bank Sampah.

Kegiatan dilanjutkan menuju Posyandu Kemala Bhayangkari yang terletak di jln. Aks.Tubun meninjau langsung dan memberi tali asih kepada 5 Akseptor KB, 2 ibu Hamil, 5 kader Posyandu serta 2 tenaga kesehatan.

Ketua Bhayangkari bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Ma polres Gresik untuk membahas Program Kerja Bhayangkari Tahun 2021 bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Gresik terkait pelaporan asministratif secara keseluruhan. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Polda jawa timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Dugaan Penganiayaan ini terjadi saat Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Dugaan Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah Tempo Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan perkara ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, polda jawa timur akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di jatim. (Hari Riswanto)