0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat pagi (5/2/2021) melakukan pengecekan anggota, yang sedang donor konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Jalan Embong Ploso, Surabaya – Jawa Timur.

Hal ini dilakukan guna membantu masyarakat Indonesia dan khususnya Jawa Timur, agar terlepas dari belenggu Covid-19 yang saat ini masih menghantui kita.

Saat ini anggota dari jajaran Polda Jatim yang sudah melakukan screening sebanyak 657 personil, sedangkan yang sudah melakukan donor plasma konvalesen sebanyak 120 personil.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengimbau kepada masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19 dan masih berusia 18 sampai dengan 60 tahun, diharapkan dapat melakukan donor plasma konvalesen, agar dapat membantu saudara kita yang sedang terpapar Covid-19.

“Bagi masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19, usianya antara 18 sampai 60 silahkan datang ke PMI diseluruh jajaran yang ada PMI-nya, kemudian mendaftar ke Bidokes untuk anggota Polri, sehingga dapat dilakukan screening. Syukur apabila darahnya bisa diperlukan untuk masyarakat lain yang terkena Covid-19,” ujarnya.

Irjen Pol Dr. Nico Afinta juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Harapannya dapat tercipta rasa aman, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekeliling, sehingga Jawa Timur bisa aman dan sehat.

“Tetap patuhi protokol kesehatan, jaga diri, jaga keluarga dan jaga Negara. Harapannya dengan kita disiplin melakukan prokes secara otomatis, keluarga kita aman, lingkungan sekeliling kita juga aman dan tentunya Jawa Timur juga makin aman dan sehat.” Pungkasnya Irjen Pol Nico Afinta, Usai melakukan pengecekan anggota yang sedang melakukan donor plasma di PMI Surabaya.

Sementara, Triksi Hendria Humas UTD PMI Surabaya mengatakan, PMI Surabaya sendiri sudah melakukan donor plasma konvalesen sejak Juni 2020 silam, namun kenaikan pendonor mulai terpantau sejak Bapak Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen pada 18 Januari 2021 lalu.

“Kita sudah menerima donor plasma ini sejak bulan Juni lalu, tapi kenailan pendonor mulai ramai sejak bapak Wapres mencanangkan. Untuk anggota Polri dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, sebelumnya sudah ada yang melakukan donor tapi hanya sebagian saja.” Jelasnya Triksi Hendria Humas UTD PMI Surabaya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Pemalang. Jembatan jalur Pantura di Sungai Rembun perbatasan antara Pekalongan – Pemalang Jawa Tengah, ambles, Kamis (4/2/2021) malam sekitar pukul 20:00 WIB.

Sedangkan Jembatan dua sisi itu yang mengalami Amblas, “adalah Jembatan sisi selatan Jalur Pantura arah Jakarta.

Ambruknya Jembatan tersebut cukup parah dikarenakan amblas kurang lebih 2 Meter, hingga tidak bisa dilalui kendaraan.

“Menurut Supriyadi (32) warga Bodeh, yang sempat berhenti di Masjid dekat Jembatan tersebut, dan saya sendiri tiba dilokasi Masjid Desa Rembun sekitar Pukul 20:00 untuk menunaikan sholat isa, namun ketika sedang sholat berjamah sontak kaget mendengar engar suara gemuruh kencang dari luar Masjid.

Dijelaskan kejadiannya sekitar Pukul 20:00 WIB, pas waktu sholat isa, seketika itu warga langsung ramai berkerumun menyaksikan amblasnya Jembatan tersebut, jelasnya kepada Media.

Masih kata Supriyadi, perjalanan saya kebetulan berhenti di Masjid dekat Jembatan itu, saya turun dari Mobilnya untuk sholat isa dilokasi, “menurutnya, kejadian  sekitar Pukul 20:00 WIB, warga yang sedang sholat sontak kaget ketika mendengar suara gemuruh kencang yang berasal dari Jembatan,” katanya lagi, Warga langsung berhamburan keluar Rumah dan Masijd untuk ngecek di jalan raya, dan ternya benar Jembatan Rrmbun sebelah selatan, “Amblas, terangnya kepada Media.

Sementara dilakukan buka tutup untuk Kendaraan yang melintas dari timur maupun dari barat diarahkan untuk satu jalur disisi jembatan sebelah utara, “jadi semetara Jembatan sisi utara dipakai untuk dua arus dari barat dan dari timur, tambah Supriyadi.

Sementara informasi saat ini Arus lalu lintas di Jalur Pantura arah Jakarta dialihkan ke Jembatan sisi utara. (Bbg)

0
Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si., Sekda Kabupaten Cirebon kedua dari kanan mengenakan busana daerah khas Cirebon.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Untuk memastikan proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (Nakes) berjalan lancar untuk tenaga medis, Pemerintah Kabupaten Cirebon membuat tim untuk melakukan monitoring ke sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Seperti yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si bersama Kajari Kabupaten Cirebon Setyawan NC, SH, MH dan Kabid P2P Disnkes, Nanang Ruhyana yang tergabung Tim III melakukan monitoring vaksinasi Covid 19 di Rumah Sakit Mitra Plumbon Kecamatan Plumbon, Kamis (4/2/2021).

Mereka langsung memantau lokasi vaksinasi mulai dari pendaftaran, skrining, ruangan Rapid Test, ruangan penyuntikan vaksin serta tempat observasi sesudah di vaksin Covid-19.

“Hari ini Pemkab melakukan monitoring serentak di 12 Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Pemkab Cirebon sendiri ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan vaksinasi yang ada di RS tersebut,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana.

Nanang mengatakan, pihaknya bersama Sekda dan Kajari Sumber melakukan monitoring pelaksanaan Vaksinasi di RS Mitra Plumbon.

“Ini merupakan hari terakhir melakukan vaksinasi di RS Mitra Plumbon. Sasarannya ada 988 Nakes. Hari ini tinggal 300 Nakes yang divaksinasi,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, di RS Mitra Plumbon dalam melakukan program vaksinasi tidak ada kendala apapun.

“Di RS Mitra Plumbon tidak ada kendala dalam vaksinasi Nakes. Hanya ada beberapa yang tidak bisa divaksinasi karena tensi naik dan sakit tetapi semua berjalan dengan lancar,” katanya.

Sementara itu, Direktur RS Mitra Plumbon, dr. Hery Septijanto, M.Kes mengatakan, vaksinasi Covid-19 di RS Mitra Plumbon ini merupakan hari keempat terhitung dari Senin kemarin.

Menurutnya, dalam proses vaksinasi berjalan dengan lancar hanya saja ada sebagain Nakes yang tidak bisa divaksin.

“Kami mendaftarkan ada 1.088 Nakes di rumah sakit ini (Mitra Plumbon, Red) akan tetapi yang disetujui hanya 988 Nakes yang bisa divaksin,” kata Hery. Menurutnya, dalam proses vaksinasi berjalan dengan lancar hanya saja ada sebagain Nakes yang tidak bisa divaksin.

“Kami mendaftarkan ada 1.088 Nakes di rumah sakit ini (Mitra Plumbon, Red) akan tetapi yang disetujui hanya 988 Nakes yang bisa divaksin,” kata Hery.

Heri pun menjelaskan, dari 1.088 tersebut adanya 100 Nakes yang tidak bisa dilakukan vaksinasi karena beberapa hal seperti sakit, hamil, tensi darah rendah dan terkonfirmasi Covid-19.

“Harapan saya semoga dengan adanya vaksinasi ini, semua tenaga kesehatan yang di RS Mitra Plumbon ini bisa terlindungi. Karena sudah ada anti bodi untuk menangkal virus Covid-19,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Relawan Benteng Jokowi (Bejo) mengatakan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) salah alamat dengan mengikirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seharusnya AHY mempertanyakan situasi desas-desus kudeta Partai Demokrat kepada internal Partai Demokrat sendiri.

“Lah kenapa bisa kader-kader Partai Demokrat ketemu Pak Moeldoko (Jenderal (Purn) Moeldoko) Kepala Staf Presiden (KSP). Internal Partai Demokrat harus diselesaikan internal mereka sendiri. Jelas ini salah alamat dengan melibatkan Presiden Jokowi,” ujar Jak TW. Tumewan, Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo) saat di wawancarai, Kamis (04/02/2021).

Menurutnya, kalau ada Partai Demokrat hadir menemui Moeldoko dan beliau menyatakan akan maju sebagai Capres 2024 adalah hal yang biasa dalam politik. Kata Papa Jak sapaan akrabnya, kenapa bisa kader-kader Partai dari daerah hadir berdialog dan berdiskusi dengan Moeldoko.

“Pak Moeldoko kan bisa menerima tamu darimapun dan partai apapun. Apalahi pertemuan itu sifatnya pribadi beliau dan bukan atas nama pemerintah. Kenapa harus kirim surat kepada Presiden Jokowi, sungguh aneh tapi nyata,” canda Papa Jak penuh senyum.

Seharusnya kata Papa Jak yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) ini, Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY introspeksi diri dan mengevaluasi internalnya sendiri, kalau ada aspirasi dari bawah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

“Saran kami sebagai Relawan Jokowi, sebaiknya Partai Demokrat jaga diri sendiri dan atau jaga gawang sendiri. Ngak perlu ngurusin gawang orang lain yang jauh didepan,” sindir Papa Jak menutup pandangannya terkait konflik internal Partai Demokrat.

Andi Mallarangeng : Ada Upaya Kudeta Kepemimpinan Partai Demokrat

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku telah mendapat restu Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024. Bahkan mantan panglima TNI itu juga mengklaim ada dua partai di lingkar istana yang mendukungnya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng berdasarkan informasi yang dikumpulkan Partai Demokrat terkait upaya “kudeta” kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Andi, ada sekitar 9 orang mewakili 9 DPC datang ke Jakarta karena undangan pertemuan terkait penyaluran bantuan bencana. Tetapi setibanya di Hotel Aston, kawasan Rasuna Said, mereka justru kaget. “Jakarta malah dipertemukan dengan pak Moeldoko,” kata Andi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (4/2/2021).

Dalam pertemuan itu, lanjut Andi, Moeldoko langsung berbicara tentang Kongres Luar Biasa (KLB) dan menyatakan kesiapannya untuk maju menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat melalui KLB. Moeldoko mengatakan bakal maju sebagai calon presiden (capres) di 2024.

Bukan hanya mengklaim direstui Presiden Jokowi dan sejumlah menteri, Moeldoko pun mengaku didukung dua partai politik di lingkaran istana. “Untuk 2024 katanya didukung PKB dan didukung Nasdem, tinggal Demokrat, begitu katanya,” ungkapnya.

Andi mengungkapkan, pertemuan dengan Moeldoko rencananya akan dilanjutkan dalam beberapa gelombang. Tetapi berantakan lantaran sudah terlanjur dilaporkan kepada AHY.

“Maunya beberapa gelombang, tapi ini baru gelombang pertama. Cuma setelah ketemu Pak Moeldoko teman-teman ini malah lapor kepada DPP, malah lapor kepada Ketum. Karena loyal sama ketum,” kata Andi.

Dari laporan kader, lanjut Andi, DPP melakukan penelusuran dari kesaksian para kader dan itu semua dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) masing-masing, supaya jelas kalau tertulis. Itulah alasan kenapa Ketum AHY menanyakan langsung pada Presiden Jokowi lewat surat.

“Karena ada berita begitu-begitu kita tanya sama pak Jokowi, kirim surat baik-baik dengan sopan, benar nggak kata-kata pak Moeldoko itu pada kader-kader kami? Begitu,” ujarnya.

Penulis: Gus Din

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait mencanangkan Jalan masuk menuju Kota Lhokseumawe sebagai kawasan tertib masker.

Pencanangan tersebut diawali dengan menggelar apel dan operasi bersama yang melibatkan unsur Polri,  TNI, Pegawai dari Dinas Perhubungan, satpol PP dan Dinas kesehatan kota Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, M.H menyebutkan, hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Lhokseumawe. (04/02/2021)

Lanjutnya, terkait pencanangan kawasan tertib masker, hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota, dimana jalur tersebut, mulai dari Simpang Selat Malaka hingga ke Pusat Kota sebagai kawasan tertib berlalulintas,” jadi hal itu di sempurnakan dengan kawasan Tertib Masker.

Oleh sebab itu, tambah salman, diharapkan supaya masyarakat mengindahkan hal tersebut.” selain mentaati kawasan tertib berlalulintas masyarakat juga diwajibkan tertib menggunakan masker,” ujarnya Salman,

“Atas nama Jajaran Kepolisian Polres Lhokseumawe kami akan terus berupaya untuk mengawal untuk menertibkan kawasan tersebut, jadi setiap masyarakat yang melintas dikawasan itu diingatkan supaya tertib masker,” tegas Kapolres Lhokseumawe.

Kami mengajak semua pihak pada instansi terkait, agar sama-sama mengawal program ini guna menciptakan kedisiplinan pada setiap masyarakat yang masuk ke Kota Lhokseumawe”pungkasnya.

reporter Rizal

 

0

Suara Indonesia News – Kuningan. Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kuningan, melaksanakan acara sosial UU no 5 tahun 2016 tentang pemajuan kebudayaan dan UU No 11 tahun 2010 tentng cagar budaya, di wisma permata kuningan 04 februari 2021.

Dalam pembukaan sambutan acara, Kasi bidang  sapras dan kelembagaan, Didin Rosidi ,SE,MM., menyampaiakan, bahwa ada beberapa aspek terhadap nilai nilai mapun karakter masyarakat, budaya tidak lagi membicarakan tentang seni maupun tarian, ujarnya.

Menurutnya, pendekatan nilai dan karakter itu sangat berpengaruh terhadap nilai positif budaya di masyarakat.

Selain itu, ada paktor yang dapat mempengaruhi budaya, diantaranya paktor Agama, Kesukuan, Geografis, Nasionalisme dan HAM. Untuk itu pembentukan nilai dan karakter sangat dibutuhkan di masyarakat.

Langkah strategis yang harus dilakukan dengan upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan kemajuan budaya dimasyarakat, ujar Kasi Sapras dan kelembagaan Disdikbud kuningan.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kuningan, Drs. H.Uca Somantri, M.Si yang didampingi Kabid Kebudayaan, H. Emup Muplihudin,Spd. Kadisdikbud menyampaikan, dalam kemajuan kebudayaan, Kecamatan garda paling terdepan ditingkat pemerintah desa, ujarnya,

Dan budaya, tidak saja berbicara seni, situs, atau musik dan yang lainya, tetapi secara luas kemajuan kebudayaan melipu 10 aspek didalam kehidupan masyarakat. Ke sepuluh aspek tersebut adalah, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Dan tentunya, kemajuan kebudayaan harus disampakan kepada para aparatur sipil negara di wilayah kecamatan, untuk melakukan kesamaan dalam sudut pandang.

Dengan kemajuan kebudayaan, akan membentuk kretif ekonomi desa, membuka peluang peluang potensi yang akan berdapak positif terhadap kemajuan masyrakat. dengan harapan, tentunya kedepan adanya pemahaman yang sama dan memiliki tekad yang sama untuk kemajuan sekalihus mendukung visi misi kabupaten kuningan maju, ujar Kadisdikbud kab. kuningan ketika dikonfirmasi media, (Sep/rie)

0

Suara Indonesia News – Kuningan. Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Maupun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Kepala Badan pengelolaan Desa, tengah melaksanakan kegiatan Bimtek penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Desa Sembawa, Kec Jalaksana, Kamis 04 februari 2021.

Meskipun sedikit adanya keterlambatan pelaksanaan akibat covid 19, maka kegiatan yang   seharusnya dilaksanakan di 8 titik kami bisa krucutkan menjadi di dua titik saja. Mengingat satu dan lain hal, ujarnya.

Dalam mensinkronisasikan Kebijakan Pemerintah khususnya daerah kabupaten Kuningan dengan Pemerintah desa, Bimtek ini yang dihadiri oleh hampir 53 desa, diharapkan para kepala Desa sudah mendapat kepastian dalam penyusunan anggaran tahun 2021.

Berkaitan dengan Pelaksanaan bimtek hari ini, menurut Kepala Bidang Pemerintah desa/kelurahan Kab. Kuningan H.Ahmad Faruk,S.Sos,Msi, ketika meberikan materi menyampaikan, selain adanya penetapan  anggaran dan penggunaan DD dan ADD tahun 2021, secara perhitungan dasar  untuk alokasi harus tersusun dengan baik.

Anggaran Dana Desa secara merata dan berkeadilan berdasarkan 4 hal, yakni, Alokasi dasar, alokasi penyeimbang, iuran JKN kepala desa dan perangkat desa, serta alokasi formula, ujarnya dalam pemaparan.

Dan dalam penetapan ADD, Besaran ADD sekurang kurangnya 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK ). Pemerintah kabupaten kuningan, konsisten melaksanakan ketentuan UU No 6 Tahun 2014 dan sejak tahun 2015 ADD tidak pernah kurang dari 10%.

Dan pada dasarnya, ADD dapat dipergunakan untuk membiayai belanja semua bidang dan yang menjadi prioritas pertama adalah untuk pembayaran siltap dan tunjangan dan kedua untuk membayar tunjangan biaya operasional BPD maupun BPJS, ujar Kabid ketika memaparkan dalam bimtek. (Sep/rie)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kali ini Satuan Narkoba Polres Gresik menangkap seorang pria Warga Negara Indonesia berinisial DS (33) asal Desa Tanjungan, Bangkalan – Madura.

Jauh-jauh menyeberangi selat Madura ke Gresik pengedar sabu ini diringkus Buser Narkoba di kawasan terminal Malik Ibrahim sesaat pelaku turun dari perahu, Senin (1/2/2021) pukul 15.30 Wib.

Tanpa babibu, Polisi langsung menggeledah pria mencurigakan ini. Benar, satu plastik klip didalamnya berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu kepergok disimpannya didalam bungkus rokok Chief bermaksud mengelabuhi petugas.

Tak berkutik, DS pun mengakui (dengan logat bahasa Madura) sabu didalam bungkus rokok itu miliknya yang dibawa dari Madura.

Dari tangan pelaku juga diamankan satu Hp Advance warna hitam untuk kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Gresik guna proses penyidikan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.IK., M.M. membenarkan, anggotanya telah meringkus pengedar barang haram antar pulau tersebut.

“Tim Sat Narkoba Polres Gresik kembali melakukan penangkapan pengedar Narkoba, kali ini dari Bangkalan Madura hendak diedarkan di Gresik. Namun nasib apes, pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Alumnus Akpol 2001 tersebut, Sabtu (6/2/2021).

“Berkat kejelian anggota, dari penggeledahan tersangka DS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar seberat ±0,44 (nol koma empat empat) Gram bruto yang disembunyikannya didalam bungkus rokok di saku kiri celananya,” terang AKBP Arief.

Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal pria mencurigakan asal Bangkalan tersebut.

Ia menandaskan, entah itu bandar, pengedar maupun pemakai Narkoba yang bermain diwilayah hukumnya, “Polres Gresik tidak akan memberi toleransi akan kami libas!”, tandas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)Subs. Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara.” Pungkasnya. (Hari R)