0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Pelaksana Harian Bupati OKU Membuka Kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Kabupaten OKU Tahun 2021 Bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja, Senin (22/02/2021).

Forum SKPD ini merupakan forum pemangku kepentingan untuk membahas usulan program kegiatan prioritas hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dengan rancangan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD.

Dalam arahannya, Pelaksana
Harian (Plh) Bupati OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T., M.Si., M.H., M.Pd mengatakan penyelenggaraan forum OPD ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari seluruh jajaran pemerintah Kabupaten OKU dalam rangka melaksanakan satu tahapan perencanaan di kabupaten OKU.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan kabupaten OKU ke depan ke arah yang lebih baik.

Dikatakan, sebelum menyusun perencanaan pembangunan, kita terlebih dahulu harus dapat memahami mekanisme dan prosedur yang ada sesuai ketentuan yang berlaku, untuk itu harus mampu mengukur tingkat capaian yang telah berhasil diraih pada tahun-tahun sebelumnya, untuk menentukan program dan kegiatan yang perlu dilaksanakan pada tahun depan.

Lanjut Tarmizi, prioritas pembangunan kabupaten OKU tahun 2022 yang harus di pedomani oleh seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renja Perangkat Daerah, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas SDM dan pemulihan ekonomi, kualitas pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan infrastruktur pelayanan kesehatan.

Kegiatan ini merupakan langkah terpadu dari Bappelitbangda Kabupaten OKU dalam rangka memperkuat kapasitas perencanaan pembangunan, sehingga dapat terarah, terkendali dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Plh. Bupati OKU mengatakan, Kepada seluruh kepala OPD, untuk membangun komitmen bersama dalam rangka peningkatan pelayanan, seluruh program yang ada di pemerintah pusat, provinsi hingga pemerintah daerah kemudian turun ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, harus sinkron dan bersinergi, sehingga dapat menghasilkan output yang berkualitas.

Kepala Bappelitbangda kabupaten OKU selaku penanggung jawab kegiatan forum OPD kabupaten OKU tahun 2021 Ir. Gunawan Somad, M.M. dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Tujuan dilaksanakannya forum OPD ini untuk memperoleh masukan dalam rangka pemahaman target kinerja sasaran, program kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renja Perangkat Daerah.

Forum OPD ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah dilingkungan kabupaten OKU, mulai dari kepala badan, dinas, RSUD Ibnu Sutowo, Sekretariat DPRD, serta para Kabag dan Camat se kabupaten OKU.

Forum OPD ini dilaksanakan selama 7 hari kerja dari tanggal 22 Februari hingga tanggal 2 Maret 2021. Selanjutnya dilaksanakan sidang kelompok bertempat di kantor Bappelitbangda sampai tanggal 2 Maret 2021, pelaksanaan sidang kelompok ini dilakukan cukup lama karena memperhatikan protokol Covid-19 yang tidak memungkinkan pengumpulan massa dalam jumlah banyak.

Hasil dari forum OPD ini akan menjadi masukan untuk penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah dan untuk bahan pemutakhiran Rancangan RKPD tahun 2022 yang menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD dan APBD kabupaten OKU tahun 2022.

Pada hari pertama Forum OPD ini dilakukan penyerahan secara simbolis hasil Musrenbang Kecamatan kepada dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan dinas PUPR.

Pembangunan kabupaten OKU pada tahun 2022 mendatang mengambil tema “Pemulihan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik”. (Oky)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Dietjew Mawunta, Ketua Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera (SSS) mengatakan Koperasi SSS adalah koperasi yang sudah berbadan hukum sebagamana yang tertuang dalam AHU-0005589.AH.01.26.TAHUN 2020. Sehingga koperasi SSS adalah koperasi yang di perbolehkan pemerintah, untuk mengajukan dan atau mengusulkan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) sebagai calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“BPUM dalam hal ini menjadi program Kementerian Koperasi Dan UKM lewat deputi bidang pembiayaan. Koperasi. Tentu Koperasi SSS akan mengusahakan anggotanya bisa mendapatkan peluang bantuan modal usaha, agar bisa bangkit di tengah pandemi ini,” kata Dietjew Mawunta, Ketua Koperasi Produsen SSS melalui siaran pers, Senin (22/02/2021).

Menurutnya, bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera dalam mengawal program BPUM ialah sebagai salah satu koperasi yang membantu program pemerintah. Tentu dalam hal ini Kementerian Koperasi Dan UKM melakukan pendataan UKM yang kurang mampu akibat terdampak wabah virus corona.

Lanjutnya, dengan membentuk korlap/sub korlap sebagiamana yang terurai dalam SK No.13/kop.prod.sss/XII-2020 di setiap provinsi, kota dan kabupaten untuk diusulkan kepada kementerian koperasi dan UKM.

“Korlap/sub korlap yang dimandatkan oleh Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera ialah korlap/sub korlat yang nama-nama nya yang tercantum dalam SK No.13/kop.prod.sss/XII-2020. Selanjutnya, akan mendapatkan surat tugas resmi dari Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera, dengan mengikuti persyaratan yang di himbau oleh kementerian koperasi dan ukm,” terangnya.

Kata Dietjew Mawunta, bahwa kriteria yang berhak mendapatkan BPUM ialah; Memiliki usaha berskala mikro, Warga Negara Indonesia (WNI), Bukan aparatur sipil Negara (ASN) dan Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan kredit usaha rakyat (KUR). Selain itu Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampir surat keterangan usaha (SKU).

Kata dia, Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera tidak punya wewenang atau otoritas untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan BPUM. Sebab yang berhak menentukan atau menyeleksi siapa yang berhak menerima atau mendapatkan BPUM adalah kementerian koperasi dan bank yang ditunjuk oleh pemerintah terkait.

“Kami tegaskan koperasi SSS hanyalah sebagai koperasi pengusul calon penerima BPUM saja. Dalam hal ini memperjuangkan anggota agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian koperasi dan UKM,” ungkapnya.

Koperasi Produsen SSS Ungkap Adanya Oknum Penguatan Liar

Terkait dengan isu yang beredar ada oknum yang mengatasnamakan anggota atau korlap/sub korlap Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera yang telah melakukan pungutan liar (pungli), dari pengurus pusat Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami akan proaktif dalam memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam membantu upaya mempercepat proses penyidikan dan penyelidikan. Terutama ada upaya pungli yang mengatasnamakan Koperasi SSS,” tukas Dietjew Mawunta.

Terakhir katanya, Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera akan memberikan sanksi secara organisatoris berupa menarik atau membatalkan surat keputusan (SK) jika nama – nama yang tercantum di dalam SK No.13/kop.prod.sss/XII-2020, Terbukti telah menyalahi tugas dan tanggung jawab yang telah di berikan oleh koperasi SSS.

“Kami pengurus Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera menyatakan, jika ada oknum yang tidak tercantum namanya dalam SK No.13/kop.prod.sss/XII-2020 telah nyata dan terang memakai nama dan logo Koperas Produsen Swara Seknas Sejahtera. Untuk itu kami akan mengambil langkah upaya hukum yang tegas untuk menuntut baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman, SIP

0

Suara Indonesia News – Labuha. Bupati dan Wakil Bupati Usman-Bassam terpilih di Pemilukada Tahun 2020 ini memfokuskan benahi birokrasi sebelum melaksanakan kebijakan pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal itu disampaikan Calon Bupati terpilih Usman Sidik, saat diwawancarai sejumlah awak media di kediamannya pasca mengikuti pleno penetapan KPU Halsel Senin (22/2/2021).

Kata Usman, bahwa tahap awal pasca pelantikan nanti, kami konsentrasi membenahi Birokrasi dalam kabinet, selanjutnya fokus melakukan penataan wajah ibukota Bacan dan program lain yang telah dirancang, tutur Obama sapaan akrab Usman Sidik.

Selain itu, iya dan Wakilnya (Bassam) tetap merangkul semua pihak yang punya kompeten untuk ditempatkan di kabinet sesuai kemampuan di bidangnya sehingga kebijakan pemerintah berjalan sesuai program dan harapan masyarakat Saruma, jelas Usman.

Lanjut Usman, kabinet yang ditempati sarjana Pendidikan (guru) lebih awal diganti orang yang punya besic dan keilmuaan dibidangnya, tetap kami resafel untuk jabatan eselon II sesuai bidang kemampuan, tutur Usman.

Bukan hanya itu, Usman-Bassam juga bakal priotaskan melihat kekurangan guru disetiap Sekolah demi memastikan menempatkan guru-guru di sekolah agar proses pembelajaran dapat menunjang mutu dan kualitas pendidikan dan peningkatan SD, terangnya.

Senada, disampaikan Wakil Bupati Bassam Kasuba, mengatakan bahwa, sejak awal kami berkampanye “insya Allah dapat kami laksanakan demi meningkatkan SDM. Butuh penempatan guru-guru disetiap sekolah yang kekurangan guru untuk meningkatkan pelayanan pendidikan,” ujarnya.

Bahkan dirinya dengan Bupati (Usman,red) berkomitmen tidak ada kata politik balas dendam, semua pihak kami rangkul untuk kepentingan Halsel jauh lebih baik, tutur Bassam.

“Kami (Usman-Bassam, red) tidak egois bahkan tidak memakai istilah politik balas dendam, apa yang menjadi visi dan misi insya Allah terlaksana, semua pihak harap terlibat mengawal dan mendukung sukseskan program kerja ,” pungkas Bassam. (Sam09)

0

Suara Indonesia News – Cilegon. Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Cilegon menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-VI yang dilaksanakan secara virtual dan serentak diwilayah Provinsi Banten, Minggu, (21/2/2021).

Musda ke VI DPD PAN Kota Cilegon tersebut dihadiri Pengurus DPD PAN, Utusan DPW PAN Banten/SC dan para Ketua DPC se-Kota Cilegon dan para bakal Calon Ketua Formatur.

Ketua Steering Committee (SC) Musda PAN Kota Cilegon, Oji Armuji mengatakan pada pemilihan Ketua PAN Cilegon terpilih dari enam calon formatur yang telah ditetapkan ditunda keputusannya. Kemudian, DPD PAN Cilegon memutuskan untuk menyerahkan keenam nama calon formatur ke DPP (Dewan Perwakilan Pusat) Partai Amanat Nasional (PAN).

“Karena dalam musda ini tidak menghasilkan kesepakatan, maka kami serahkan keputusan ini ke DPP. Tentunya, dari DPP memiliki pertimbangan yang kuat untuk memutuskan satu nama dari keenam calon formatur tersebut. Semuanya nanti akan ada di DPP. Maka ditunggu saja sampai 14 hari kedepan putusannya,” katanya.

Oji menjelaskan, bahwa seluruh calon menginginkan seluruh keputusan Ketua DPD PAN Cilegon diserahkan ke DPP PAN. Ini dilakukan, agar kemudian hari tidak ada konflik dan masalah ditingkat intenal.

“Sebenarnya sudah selesai secara mufakat 4, berbanding 1, 1 yaitu Alawi 4, Anugrah 1 dan Hasbudin 1. Namun, diakhir musyawarah semuanya sepakat hasil tersebut diserahkan ke DPP untuk diambil keputusan. Semua formatur juga sudah menandatangani berita acaranya,” jelasnya.

Sementara itu, Calon Incumbent, Alawi Mahmud yang ikut mencalonkan kambali sebagai Ketua PAN Kota Cilegon menyampaikan kalau ini proses musda yang cukup panjang, dimana saya merasakan dinamika internal ini cukup demokratis.

Sementara itu, Calon Incumbent, Alawi Mahmud mengatakan bahwa hasil proses Musda PAN Kota Cilegon ini cukup panjang, belum menghasilkan pemimpin partai DPD PAN kota Cilegon periode 2020-2025.

“Saya merasakan dinamika internal ini cukup demokratis, para calon-calon formatur kita bergening dalam musyawarah yang sehat, di internal partai PAN Kota Cilegon untuk menghasilkan pemimpin yang baik. Kita serahkan semuanya ke DPP, tinggal menunggu 14 hari, di mulai 21 Febuari hingga 6 Maret nanti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari keenam calon formatur yang telah ditetapkan PAN diantarnya, Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Banten Anugrah Chaerullah, Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud, Sekretaris DPD PAN Hasbudin, Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPD PAN Saiful Asas, Anggota DPRD Fraksi PAN Masduki dan Pengurus DPD Perempuan PAN (Puan) Kota Cilegon Regina. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Kecamatan Pangururan Kab. Samosir menyelenggarakan musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pangururan di Aula Hotel Grand Dainang, Senin, 22 Februari 2021.

Camat Pangururan Bresman Simbolon, S.Pd menyampaikan bahwa Kecamatan Pangururan terdiri dari 25 Desa dan 3 Kelurahan dengan segala usulan yang sudah dibahas dalam musrenbang desa/kelurahan untuk diserahkan kepada Kabupaten.

Anggota DPRD Kab. Samosir Komisi I Polten Simbolon dalam sambutannya menyampaikan bahwa musrenbang ini merupakan diskusi bersama dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang telah diusulkan untuk di tuangkan dalam RKPD tahun 2022. Anggota DPRD sudah melakukan rapat reses di dua kecamatan, dari hasil rapat reses tersebut nanti akan dibahas pada rapat paripurna agar dapat segera di realisasikan secepatnya. Diakhir sambutannya Anggota DPRD menyampaikan bahwa dalam musyawarah ini diharapkan agar betul-betul menyampaikan segala usulan yang lebih prioritas mengingat dimasa pendemi covid-19 banyak anggaran yang terserap untuk penanganan covid-19.

Plh. Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II Saul Situmorang dalam sambutannya menyampaikan segala usulan yang telah disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana mengingat dengan keterbatasan anggaran Kab. Samosir. Pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat. Rapat musyawarah ini merupakan wadah segala usulan dengan skala prioritas dimana usulan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, oleh karena itu diperlukan peran bersama dalam membangun samosir sejahtera di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bappeda Kab. Samosir Rudi Siahaan dalam paparannya menyampaikan ada enam skala prioritas menurut isu strategis antara lain Peningkatan kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Penurunan Angka Kemiskinan, Pencegahan, Penanganan, Penanggulan Wabah Penyakit dan Bencana, Pelaksanaan Reformasi, Birokrasi dan Tata kelola Pemerintah Berbasis Elektronik, Pemulihan Ekonomi Kerakyatan melalui Kearifan lokal dan Inovasi Daerah, Pengelolaan Industri Pariwisata yang berkelanjutan, Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Sarana dan Prasarana Publik untuk mendukung Perekonomian Masyarakat serta KSPN Danau Toba.

Selanjutnya disampaikan bahwa segala usulan rencana pembangunan sudah di masukan ke aplikasi SIPD dan setiap perangkat daerah dalam menyusun anggaran tahun 2022 akan menyesuaikan dengan usulan musrenbang.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil kesepakatan musrenbang Kec. Pangururan yang kemudian diserahkan kepada Bupati Samosir melalui Kepala Bappeda.

Turut hadir Pimpinan OPD, Uspida Kec. Pangururan, Kepala Desa se-Kecamatan Pangururan, BPD se-Kec. Pangururan, Tokoh masyarakat, LSM dan Insan Pers. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Dirangkai dengan pelaksanaan Apel pagi Gabungan, Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan, Petikan Keputusan  Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja kepada P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, formasi penyuluh pertanian tahun anggaran 2020, Senin 22 Februari 2021 bertempat di Lapangan Kantor Bupati Samosir.

Petikan Keputusan  Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, formasi penyuluh pertanian tahun anggaran 2020, diserahkan Plh. Bupati Samosir yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir Lemen Manurung, S.Pd kepada 11 (sebelas) orang golongan V dan 14 orang golongan IX. Pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten menyampaikan selamat bergabung sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, berharap agar P3K yang sudah menerima Surat Keputusan untuk mempelajari tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs. Agus Sinaga menyatakan, bahwa ditetapkannya Keputusan Bupati Samosir Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 12 Pebruari 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir TA 2021, berdasarkan Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 1 poin 4 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 pasal 31 poin 4 serta Keputusan Bupati Samosir Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Tujuan pelaksanaan penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Samosir dan Surat  Perjanjian Kerja diharapkan terdapat perubahan dalam diri P3K, terutama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi P3K, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang diberikan akan lebih baik dan optimal, karena ASN merupakan penggerak birokrasi pemerintah,demikian Drs. Agus Sinaga. (Jabs)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Guna mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tubuh anggota Polri, Polres Gresik menggelar tes urine kepada Anggota di ruang Dokes lantai 1 gedung utama polres Gresik, Senin (22/02/2021) .

Dalam kegiatan tes urine ini Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, S.I.K, M.M. memantau langsung bersama Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar SH, SIK, MSi, Kasi propam Polres Gresik IPDA Suharto SH, dan Paurkes Polres Gresik IPDA Sugioto

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, S.I.K, M.M. menyampaikan, “Semua anggota Polres Gresik wajib menjalani tes urine ini bertujuan agar Anggota tetap menjaga kesehatan, dan tidak sekali-kali mencoba menggunakan Narkoba.”

“Kegiatan tes urine seperti ini akan dilakukan secara rutin dan mendadak. Kapolres akan terus lakukan sidak dan cek urine terhadap anggota Polres. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Gresik serius dalam penanggulangan Narkoba dan harus siap dites urine kapanpun. Kita harus menjadi contoh dan suri tauladan buat masyarakat,” Pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Labuha. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Senin, (22/02-2021) tepat di aula kantor DPRD Halsel, menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rapat pleno itu menetapkan pasangan calon (Paslon) Usman Sidik Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020. Surat keputusan dibacakan Devisi Teknis Darmin Hi Hasyim dengan nomor: 02/PL.02.7-kpt/8204/KPU-Kab/11/2021.

Amatan media ini, rapat pleno penetapan yang di gelar di kantor DPRD terlihat puluhan personil Polri TNI mengamankan cukup ketat.

Rapat pleno dihadiri empat Komesioner KPU Halsel Komisioner Bawaslu Halsel Korda Bawaslu Provinsi Maluku utara, dan forkopimda di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Hasel, pimpinan partai politik, Polres Halsel Kesultanan Bacan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan perwakilan ketua OKP se- Halmahera Selatan. (Sam09)