0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Sikap cepat dan tanggap yang dilakukan Babinsa Desa Cempa & Desa Pasir Panjang Koramil 06 Senayang Kodim 0315 / Bintan Serda Saifullah bersama warga membantu warga yang sedang sakit, Rabu (03/02/2021).

Upaya mempercepat dan tidak menghambat dalam pertolongan pertama, Serda Saifullah bersama warga langsung melakukan evakuasi pesakit yang rencananya akan dilarikan ke Rumah Sakit Kota Tanjungpunang.

Danramil 06 Senayang Kodim 0315 / Bintan  Kapten Inf Herman Syahputra melalui Babinsa Desa Cempa & Desa Pasir Panjang menyampaikan,” Dalam situasi apapun saya sebagai pengayom masyarakat tetap akan dahulukan kepentingan masyarakat, apa lagi pada saat ini salah satu warga yang sedang sakit.

Dengan bersama warga pesakit langsung kita tandu kepelabuhan untuk dilarikan ke RS Kota Tanjung Pinang yang menggunakan transporasi laut Anbulan Desa Cempa Kecamatan Bakung Serumpun ucapnya. (OBET)

 

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Polsek Selatan Timur yang lebih dikenal Polsek Seltim yang saat ini dikomandoi Kompol Drs. Didi Suwardi di awal tahun telah berhasil mengungkap dan menangani perkara Penipuan atau penggelapan motor. Hal ini terungkap saat konperensi pers yang digelar Polres Cirebon Kota di halaman Mako (Rabu, 03/02-2021).

Konperensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., didampingi Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi dan Kasubbag Humas Iptu Ngatidja, SH., MH. Dalam penjelasannya dihadapan awak media, Imron menguraikan pengungkapan perkara penipuan dan atau penggelapan sepeda motor atas Laporan Polisi nomor : LP/180/B/VII/2020/JBR/Res Crb Kota/Sek Seltim, tertanggal 15 Juli 2020 atas nama pelapor Rozikin bin Wasana. Dengan TKP di Kampung Dukuh Semar Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti.

Korban bernama Rozikin bin Wasana kelahiran Pemalang berusia 46 tahun, beragama Islam berkelamin laki-laki dengan pendidikan SD dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Tersangka hanya satu orang bernama Myn bin Kdri, kelahiran Cirebon berusia 44 tahun, berkelamin laki-laki, beragama Islam, WNI dan bekerja sebagai sopir yang beralamat Desa Pesanggrahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.

Dengan barang bukti 1 buah BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2015 dan satu unit motor Honda Beat yang sesuai dengan STNK atas nama Erma Atika Sari, dengan nopol B 3589 KVU. Penipuan atau penggelapan sepeda motor tersebut sebagaimana pasal 378 dan atau 372 KUHPidana., Pungkas Imron mengakhiri uraiannya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Konferensi pers yang dilakukan Polres Cirebon Kota di hari yang mendung di halaman Mako Polres, tidak hanya mengungkap keberhasilan yang dilakukan Sat Narkoba dan Sat Reskrim saja tapi juga mengungkapkan keberhasilan yang dilakukan Polsek Utara Barat yang dikenal Polsek Utbar dengan komandannya Kompol. H. Suwitno, SH., MH. (Rabu, 03/02-2021)

Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., didampingi Kapolsek Utbar Kompol H. Suwitno, SH., MH., dan Kasubbag Humas Polres Iptu Ngatidja, SH., MH., dihadapan para awak media baik cetak, online maupun televisi. Imron menjelaskan perkara atau pasal secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) butir ke 1 dan 363 KUHPidana, yang dilakukan pada minggu 20 Desember 2020 dengan TKP di area parkiran sekitar patung Bima dalam wilayah Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi.

Ada 2 orang korban, pertama Ahmad Fauzan Maulana bin Sudirman, kelahiran cirebon berumur 19 tahun berkelamin laki-laki, WNI bekerja sebagai buruh beralamat jalan Cideng Jaya Blok Sijombang Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon dan korban kedua Ade Kambali bin Karsila, kelahiran Cirebon berumur 26 tahun berkelamin laki-laki dan WNI, beragama Islam bekerja di perusahaan swasta beralamat Gang Supena Desa Pasindangan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon.

Pelaku yang tertangkap dan dijadikan tersangka ada 2 orang yang diduga oknum XTC, tersangka pertama MY alias Ysn bin Si, kelahiran Cirebon berusia 20 tahun berkelamin laki-laki, WNI dan beragama Islam bekerja sebagai buruh serabutan yang beralamat di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon dan tersangka kedua MWI alias In bin Mul, Kelahiran Cirebon berusia 19 tahun berkelamin laki-laki, WNI beragama Islam belum bekerja beralamat Desa Kedondong Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya Imron memperlihatkan barang bukti yang ada berupa empat buah batu, hp merk oppo dan celana jeans dengan bercak darah. Kasus ini masih dalam penyidikan dan akan dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Jajaran Sat Narkoba Polres Cirebon Kota yang lebih dikenal Polres Ciko, diawal tahun ini berhasil ungkap jaringan penyalahgunaan narkoba, Sat Narkoba yang dikomandani AKP. M. Ilham Kasat Narkoba. Hal itu terungkap saat konperensi pers yang dilaksanakan Kasubag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH., MH.,

Konperensi pers yang digelar di halaman mako Polres (Rabu, 03-02-2021) dipimpin langsung Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., didampingi Kasat Narkoba AKP M. Ilham dan Kasubbag Humas Iptu Ngatidja. Dalam konpers tersebut, Imron menjelaskan ada tiga perkara saat ini, pertama penyalahgunaan narkotika jenis shabu, kedua penyalahgunaan narkotika golongan Cannabinoid Sintetis yang terkandung dalam tembakau dan ketiga penyalahgunaan mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah.

Lebih lanjut Imron menerangkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa Narkotika jenis shabu sebanyak 4 paket dengan berat 2,14 gram, narkotika jenis tembakau sintetis  sebanyak 5 paket dengan berat 220,774 gram dan obat sediaan farmasi sebanyak 6.100 butir, yang terdiri pil Tramadol 2.600 butir dan pil Trihex sebanyak 3.500 butir.

Pengungkapan itu terdiri dari 10 Laporan Polisi terdiri 4 LP perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu, 5 LP perkara  tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan Cannabinoid Sintetis dalam tembakau dan 1 LP perkara tindak pidana penyalahgunaan peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, dan telah ditangkap sebanyak 15 tersangka laki-laki.

Lokasi TKP ada di lima titik, 1 LP dengan TKP kecamatan Gunung Jati, 1 LP dengan TKP Kecamatan Mundu, 3 LP dengan TKP Kecamatan Kesambi, 2 LP dengan TKP Kecamatan Kejaksan, 1 LP dengan TKP Kecamatan Arjawinangun dan 1 LP dengan TKP Kecamatan Talun.

“Barang bukti berupa shabu, tembakau sintetis dan obat-obatan juga digelar dalam acara konperensi pers saat ini seperti yang terlihat di meja depan,” pungkas Imron mengakhiri penjelasannya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil menangkap para pelaku spesialis pecah kaca mobil. Hal tersebut terungkap saat konferensi pers pengungkapan kasus yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, SH,. SIK., MH., di halaman mako Polres Cirebon Kota, Rabu (3/2/2021).

“Dari kasus ini kami mengamankan dua tersangka, yaitu atas nama WS dan AK, sementara satu tersangka lainnya DPO atas nama LN,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H,. S.I.K, M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dan Kasubbag Humas Iptu Ngatidja. SH., MH.

Dijelaskannya, kedua tersangka melakukan aksinya di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Kartini dan Jalan Kalitanjung, Kota Cirebon.

Dalam aksinya, lanjut Imron, para pelaku melihat, memantau serta menggambar target sasaran kejahatan.

“Modus pecah kaca mobil ini mereka lakukan hanya dalam waktu kurang dari satu menit dengan cara pelaku meludahi kaca mobil lalu dilempar dengan busi setelah retak baru dipecahkan,” ungkapnya.

Atas kejadian di dua tempat berbeda tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Asus, satu unit sepeda motor CBR warna merah hitam, laptop dan uang senilai Rp 6 juta 200 ribu, dengan total kerugian Rp. 110 juta.

Ia menambahkan, atas perbuatannya Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

“Saya mengimbau kepada korban yang belum melapor, silahkan lapor untuk sementara baru terungkap 6 kasus. Siapa tahu ada korban lainnya dan kita akan perberat pelakunya dan tidak akan dikasih ampun,” tandas mantan Kasat Reskrim Jakarta timur ini. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi., dan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, membagikan 2000 masker kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sumber dan sekitarnya, Rabu (3/2/2021). Masker juga dibagikan kepada warga di sekitar pasar tersebut.

Syahduddi dan Imron tampak mengelilingi hampir seluruh areal pasar sambil membawa sekotak masker dan memberikannya kepada setiap orang yang ditemuinya meski mereka telah mengenakan masker.

Bahkan, pedagang kaki lima dan tukang becak yang berada di sekitar Pasar Sumber pun tak luput dari pembagian masker. Termasuk para juru parkir dan warga sekitar pasar juga turut menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi, mengatakan, masker yang diberikan dapat digunakan sebagai cadangan ketika masker yang dikenakannya sudah tidak layak pakai. Agar masyarakat tetap mengenakan masker selama pandemi Covid-19.

“Pembagian masker ini bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menggelorakan Kabupaten Cirebon bermasker,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Ia mengatakan, di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di Kabupaten Cirebon hingga 8 Februari 2021 kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.

Pasalnya, hingga kini tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan. Syahduddi mengakui, pedagang dan pengunjung Pasar Sumber sudah sangat disiplin menggunakan masker.

“Kali ini masker yang dibagikan di Pasar Sumber dan sekitarnya sebanyak 2000 buah. Kami bagikan  kepada pedagang dan pengunjung serta masyarakat sekitar pasar,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., M.Si.

Pihaknya juga rutin melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon. Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti pasar karena rentan terjadi penyebaran virus corona.

Sementara Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, mengatakan, pembagian masker kali ini menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai pentingnya menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan harus selalu digenjot sehingga pandemi Covid-19 bisa secepatnya berakhir dan kita semua bisa kembali beraktivitas normal seperti semula,” ujar Drs. H. Imron, MAg. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, bersama Pejabat Utama Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, melakukan pengecekan prokes dan membagikan masker kepada para penumpang di stasiun kereta api Pasar Turi – Surabaya. Rabu (3/2/2021).

Kedatangan Kapolda Jatim bersama rombongan ini diantaranya adalah, melakukan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan (PROKES) kepada para penumpang yang akan bepergian maupun datang di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Menurut Kapolda Jatim, pihaknya sudah mendapat laporan dari kepala Stasiun Pasar Turi, bahwa penerapan Prokes di stasiun sudah berjalan dengan baik, seperti penumpang yang hendak naik kereta terlebih dahulu dilakukan rapid test di tempat yang telah di sediakan, dan itu menjadi syarat yang wajib dilakukan untuk para penumpang.

Selain itu, Kapolda Jatim juga melakukan pembagian masker kepada para penumpang dan driver yang berada stasiun.

“Kami juga telah membagikan masker kepada para penumpang, yang nantinya juga akan dilanjutkan oleh petugas kami, untuk memastikan bahwa Prokes yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.” Jelas Irjen Pol Nico Afinta.

Diharapkan, apa yang dilakukan ini dapat membantu dan menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19. Selain itu, kapolda juga mendukung upaya-upaya yang dilakukan dinas perhubungan dalam penerapan Prokes.

“Tujuannya agar kita semua dapat mencegah dan terhindar dari Covid-19, kami akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan dari dinas perhubungan, khususnya PT. KAI, maupun angkutan darat maupun angkutan lainnya supaya patuh terhadap Prokes, gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, sebagai cara kita agar terhindar dari Covid-19.” Pungkasnya Kapolda Jatim. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Apes menimpa M. Sukriyadi pria (38) asal Desa Sumberwringin Bondowoso. Niat membobol Alfamart Samir Plapan – Duduk Sampean kepergok karyawan kini mendekam di jeruji besi.

Pelaku bobol minimarket ini melangsungkan aksinya disaat dini hari toko sudah tutup. Rabu (3/2/ 2021) sekira pukul 01.00 Wib tiga karyawan Alfamart M. Rizal Basori, Pi’i dan  Ali Murtadho sedang menata daftar harga dikagetkan suara hantaman benda keras di tembok sisi kanan luar toko.

Memastikan kecurigaan mereka, Pi’ i dan Ali mengendap keluar toko sementara Rizal standby didalam sembari menelpon Polsek Duduk Sampean dan kepala toko.

Benar, Pi’i dan Ali memergoki dua orang laki-laki sedang membobol dinding. Dinding toko pun sudah jebol dan dua pelaku berhasil menerobos masuk.

Berusaha menangkap kedua pelaku sembari berteriak maling..maling! aksi berani kedua karyawan Alfamart ini membuat ciut nyali spesialis bobol minimarket.

Sontak kedua pelaku lari terbirit-birit ke arah tambak dibelakang toko. Warga yang mendengar teriakan karyawan pun ramai-ramai mengejar pelaku.

Bak kucing-kucingan, pelaku melarikan diri ke area tambak ini menghilang seperti ditelan bumi. Namun Polisi bersama warga tak mau menyerah sampai disitu, usaha dan doa pun dikerahkan.

Alhasil seorang pelaku M. Sukriyadi menampakkan diri pada pukul 05.00 pagi dan seketika ditangkap anggota Polsek Duduk Sampean dibantu warga.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra, S.H. menjelaskan, “Polsek Duduk Sampean telah merespon laporan karyawan Alfamart  dan bersama warga mengejar pelaku spesialis bobol minimarket tersebut,” kata AKP Sugeng.

“Kejelian ilmu Polisi membuahkan hasil, 300 meter kearah timur TKP petugas menjumpai mobil Daihatsu Xenia warna hitam No. Pol N 9115 EW tak bertuan. Warga sekitar mengaku tidak ada yang merasa memiliki mobil tersebut. Keempat ban mobil tak bertuan itu pun dikempesi petugas,” bebernya.

“Usaha dan kesabaran membuahkan hasil, pelaku M. Sukriyadi tertangkap anggota dibantu warga yang telah mengendap dan menyanggongnya,” imbuhnya.

Menghindari amuk massa anggota bergegas mengamankan pelaku ke Mapolsek Duduk Sampean.

“Selain pelaku, Polisi juga mengamankan satu buah linggis dengan panjang 90 Cm, satu buah obeng yang digunakan pelaku membobol tembok, satu unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam No. Pol. N 9115 EW namun setelah dicek ternyata No Pol palsu,” jelasnya.

“Dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik, mobil Xenia hitam itu adalah mobil yang dipakainya untuk melancarkan aksi. Bersama satu rekannya itu, mereka telah dua kali membobol Alfamart daerah Madiun menggasak belasan juta rupiah dan tiga TKP di Lamongan,” ungkapnya.

“Kini Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean sedang mengejar satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya. Dan M. Sukriyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Hari R)