0

Suara Indonesia News|Lhokseumawe. Sejak resmi menjabat sebagai Kapolres Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., langsung tancap gas dengan meluncurkan Program 100 Hari Kerja yang berfokus pada pembenahan internal. Langkah ini merupakan komitmen awal dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.

Kepada awak media, AKBP Dr. Ahzan menegaskan pentingnya penguatan disiplin, transparansi, dan profesionalisme. Ia memprioritaskan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja, peningkatan pelayanan publik, serta perbaikan kultur kerja di lingkungan Polres Lhokseumawe.

“Program 100 Hari ini bukan sekadar rutinitas, tapi tonggak awal perubahan. Kita benahi dulu internal, kita perkuat ke dalam, agar ke luar kita bisa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sejati,” tegas Kapolres Lhokseumawe, kamis (24/04/2025).

Program ini juga mencakup peningkatan peran Propam dalam pengawasan, pembinaan etika profesi, serta pelatihan intensif bagi anggota terkait pelayanan publik. Setiap satuan kerja diwajibkan menyampaikan progres mingguan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas.

Dengan pendekatan tegas namun humanis, AKBP Dr. Ahzan berharap program ini dapat membentuk postur Polres Lhokseumawe yang lebih solid, adaptif, dan siap menjawab tantangan zaman. (Wandy ccp)

0

Suara Indonesia News|Jakarta. Ketua Umum Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI), Dr. Jan S. Maringka, SH, MH, menginginkan, masyarakat langsung bisa merasakan manfaat keberadaan organisasi yang dipimpinnya.

“Ketika membentuk pengurus di daerah, kita harus segera action, agar masyarakat langsung merasakan manfaat adanya organisasi kita di tengah kehidupan mereka,” tegas Jan Maringka saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pleno I Tahun 2025 Presidium PNI di Rarampa Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025) sore.

Tekad tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen 2017-2020 itu terkait rencana PNI untuk membentuk kepengurusan di daerah, mulai dari provinsi sampai kabupaten dan kota, dalam waktu dekat.

Rapat Pleno I Tahun 2025 PNI membahas sejumlah hal penting. Selain rencana pembentukan pengurus di daerah, ikut dibahas soal penguatan divisi Lembaga Bantuan Hukum, kegiatan-kegiatan ekonomi, dan aksi-aksi sosial organisasi.

Jan Maringka mempersilakan pengurus untuk memanfaatkan jaringan atau networking yang ada melalui figur-figur pengurus yang ada di dewan-dewan (kehormatan, pembina, penasihat, pakar, dan pengawas), juga para simpatisan, dalam berbagai bidang. “Mari kita isi kegiatan dari potensi kita sendiri,” ajak Jan Maringka.

Ikut memberikan sambutan dalam Rapat Pleno PNI itu adalah Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas), Yohanes Handojo Budhisedjati, SH.CCP. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya organisasi seperti PNI berperan besar menunjang program kerja Presiden RI Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih. PNI sendiri sudah menjadi anggota Formas sejak 30 Desember 2024.

Tokoh-Tokoh Besar Terlibat di PNI

Diketahui, kepengurusan Presidium PNI yang dideklarasikan pada 1 Maret 2025 di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, itu melibatkan tokoh-tokoh besar Indonesia. Ketua Dewan Kehormatan adalah Hashim Djojohadikusumo, dan salah satu anggotanya adalah Letjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Utara.

Pada jajaran Dewan Pembina, Rosan Perkasa Roeslani, BA, MBA (Menteri Investasi) duduk sebagai Ketua, didukung wakil-wakil, satu di antaranya mantan Dirjen Imigrasi, Irjenpol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH.

Dewan Penasihat diketuai mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dr. Bambang Soesatyo, SE, SH, MBA, dan Dewan Pakar diketuai mantan Menteri Kesehatan, Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI. Dewan Pengawas diisi Dr. Ir. S. Milton Pakpahan, MM. CERG, sebagai ketua.

Pada jajaran Dewan Pengurus Harian, Ketua Umum adalah Jan S. Maringka, Ketua Harian Dr. Drs. Ruddy Sumampouw, MBA, Sekretaris Jenderal Surya Kusumanegara, SE, MM, Bendahara Umum M.H.L. Vera Sanger, SE.

Kepengurusan Presidium PNI diperkuat 10 Wakil Ketua Umum, 10 Wakil Sekretaris Jenderal, dan lima Wakil Bendahara Umum, serta 21 pengurus tingkat Departemen.

Selain itu, dibentuk pula tiga Divisi yaitu Hubungan Masyarakat (Humas), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Tanggap Darurat, serta Kesekretariatan dan Logistik.

Menurut Wakil Ketua Umum yang membidangi Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), Tedy A. Matheos, SE, MM, kepengurusan masih akan dilengkapi dan disempurnakan agar lebih efisien dan efektif.

Acara Rapat Pleno I Tahun 2025 Presidium PNI dengan Ketua Panitia Yan Kaunang itu, dirangkai dengan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H. Setelah mendengarkan tauziah singkat Ustad Ali Nugraha, S.Ag, M.Pd, pengurus dan simpatisan Presidium PNI berjumlah lebih dari 100 orang bermaaf-maafan dan beramah-tamah. (GD)

0

Suara Indonesia News|Duri. Dalam rangka mendukung Program penghijauan Kapolda Riau, Polsek Mandau berpatisipasi dalam upaya meningkatkan pelestarian lingkungan dengan menanam pohon.

Kegiatan ini dilaksanakan di lahan kebun Polsek Mandau Jalan Jend Sudirman, kelurahan Gajah sakti, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis. Rabu (23/04/2025) pukul 09.00 Wib sampai selesai.

Hadir dalam pelaksana kegiatan Kapolsek Mandau AKP PRIMADONA S.I.K M.Si. Kanit Binmas polsek Mandau AKP Indra Varenal S.H. Kanit Sabhara Polsek Mandau AKP Jurianto. Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanuddin Hrp. Panit Intelkam Polsek Mandau Iptu Viktor Manalu. Ka sium Polsek Mandau Aiptu Herman Nainggolan dan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mandau

Serta Serka Junaidi (Babinsa) Sertu Robbi (Babinsa)

Juga terlihat hadir Joko hendri sukmana S.IP (Kasi Kes sos  Kel. Gajah sakti Kec. Mandau) Novebri (Kasi Tapem Kel. Gajah sakti Kel. Gajah sakti Kec. Mandau) serta 4 orang anggota Poktan Kel. Gajah sakti Kec. Mandau.

Penanaman Pohon adalah program prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K, M.H, M.hum. yang berbasis konsep Green Policing dalam upaya pelestarian lingkungan.

Program penghijauan dengan penanaman Pohon Kapolda Riau merupakan program di mana setiap personel yang berulang tahun akan mendapat kado berupa bibit pohon.

“Momentum penanaman pohon bersama tersebut diharapkan dapat membangkitkan semangat semua pihak dalam berpartisipasi serta memilik rasa tanggung jawab moral untuk bersama sama menjaga lingkungan melalui gerakan menanam pohon sebagai gerakan positif,” ujar AKP Primadona.

Selain itu, sambung AKP Primadona, kegiatan penanaman pohon dan penghijauan ini tentunya menjadi aksi nyata bersama dalam menjaga alam dan mencegah kerusakan lingkungan.

“Sinergitas dan kekompakan dalam penanaman pohon sangatlah penting sebagai langkah nyata bersama dengan berbagai pihak seperti TNI, Polri dan Kelurahan serta Kelompok Tani untuk menjaga lingkungan alam dengan Penghijauan,” tambah AKP Primadona. (Mus)

0

Suara Indonesia News|Duri. Wakil DPRD kabupaten Bengkalis H. Misno melaksanakan kegiatan reses di Jalan Tribrata Gg Palapa, RT 03 RW 08 kelurahan Duri Barat, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis. Rabu 23 April 2025.

Hadir dalam acara reses tersebut, Hj. Mira Roza S.H mantan anggota DPRD Provinsi Riau, Ketua RT 01 Albert, Ketua RT 03 Jumaliyas, Ketua RT 04 Suherman, Ketua RW 08 Ahmad Nazarudin, Ustadz Gustami dan Ketua Masjid Hendriko serta beberapa caleg baik kabupaten maupun provinsi periode 2024-2029 dan tokoh masyarakat turut menyemangati acara reses.

Kegiatan Reses bertujuan untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Momentum ini, dimanfaatkan oleh warga untuk mengungkapkan berbagai harapan dan masalah yang mereka hadapi di lingkungan mereka.

Seperti yang disampaikan Bapak Jumaliyas, mewakili warga, mengungkapkan tiga permasalahan utama yang menjadi perhatian oleh masyarakat.

Pertama, isu infrastruktur, dimana lingkungan mereka kerap terjadi banjir di karenakan parit belum memadai dan kerusakan jalan yang menghambat aktivitas warga.

Kedua, masalah ketenagakerjaan, banyak pemuda yang sudah lulus sekolah melalui pendidikan formal namun kesulitan memperoleh pekerjaan tetap.

Ketiga, dukungan untuk UMKM, terutama bagi ibu-ibu yang membutuhkan akses modal, pelatihan keterampilan, dan pemasaran produk mereka.

Menanggapi aspirasi masyarakat, wakil DPRD kabupaten Bengkalis H. Misno menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan solusi atas masalah-masalah tersebut di DPRD.

“Kami tentu membawa aspirasi ini dalam forum resmi DPRD. Apa-apa yang disampaikan seperti masalah banjir, pengangguran, dan pemberdayaan UMKM adalah prioritas yang harus segera kita tangani bersama,” ujar Misno.

Terkait dengan masalah ketenagakerjaan, Misno memberikan tanggapan khusus. Kami menyadari bahwa banyak pemuda tempatan yang masih menganggur meskipun telah menyelesaikan pendidikan.

“Saya akan segera menemui pihak PHR (Pertamina Hulu Rokan) untuk mendiskusikan masalah ini dan mendorong mereka agar lebih mengindahkan Perda (Peraturan Daerah) terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal,” tegas Misno.

Lebih lanjut, Misno menegaskan pentingnya melibatkan pemuda daerah dalam sektor-sektor industri yang ada di Bengkalis.

“Kami ingin memastikan bahwa peluang kerja yang ada lebih berpihak kepada pemuda tempatan, karena mereka adalah masa depan daerah ini,” tambahnya.

Reses ini ditutup dengan dialog interaktif, tanya jawab, dan doa bersama, yang mencerminkan sinergi yang erat antara wakil rakyat dan masyarakat dalam membangun daerah. (Mus)

0

Suara Indonesia News|Indramayu. Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online di Kabupaten Indramayu Jawa Barat menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu Rabu, 23 April 2025.

Kegiatan audensi jurnalis yang tergabung dalam wadah Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) ini diterima Sekertaris Dinas PUPR, Maulana Malik SE yang berlangsung di aula kantor dinas tersebut.

Pertemuan yang dihadiri sekitar 79 wartawan dipimpin langsung Chong Soneta sebagai koordinator audiensi.

Pertemuan ini digelar sebagai bentuk keprihatinan insan pers terhadap minimnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Para wartawan menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap program kerja, termasuk kegiatan dinas di pos informasi publik (advetorial) dan proyek-proyek fisik yang dibiayai dari dana rakyat yang diduga dikuasai segelintir orang dan berbau KKN.

“Kami hanya ingin pemerintah, khususnya Dinas PUPR, lebih terbuka kepada media. Selama ini komunikasi dengan dinas terkesan sulit dan tertutup, khususnya dengan Pak Kadis Asep Abdul Mukti. Hal ini jelas menyulitkan kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta dalam penyampaian aspirasinya.

Menurutnya, peran media ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan semua informasi yang menyangkut publik layak didapat semua wartawan tanpa memandang kelompok dan golongan.

Wartawan juga mengkritisi lemahnya komunikasi antara pejabat Dinas PUPR dan media massa. Beberapa wartawan mengaku kerap kesulitan mendapatkan konfirmasi atau akses informasi mengenai progres proyek infrastruktur, padahal fungsi pers sangat vital dalam menyebarkan informasi pembangunan kepada publik.

Dalam forum dialog tersebut, para wartawan menuntut agar Dinas PUPR membentuk mekanisme komunikasi yang lebih responsif dan ramah (menghargai) media. Usulan seperti penunjukan humas resmi, konferensi pers berkala, serta penguatan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengemuka sebagai solusi yang bisa diimplementasikan.

“Kami tidak sedang mencari sensasi, kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengedukasi dan memberi informasi yang benar kepada masyarakat,” ungkap wartawan senior, Kajen dan Guntur.

Guntur dan Kajen mengingatkan birokrasi di Dinas PUPR agar jangan menyepelehkan kehadiran wartawan.

“Ingat, wartawan ini pilar demokorasi ke empat dan bisa roboh (mati/terbungkam) demokrasi ini jika peran kita diabaikan. Coba DPUPR agendakan jumpa pers terkait semua kegiatan yang menyangkut fisik agar publik juga tahu, misal setengah tahun sekali mengundang wartawan. Publik ini layak tahu penggunaan pos anggaran yang digunakan untuk semua kegiatan fisik. Jadi jangan hanya wartawan tertentu yang diberi kesempatan bisa mengakses berita disini,” tegas Kajen.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari dinas, Sekdis PUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik menyatakan akan menampung semua masukan dan melakukan evaluasi internal. Pihaknya berjanji akan berupaya memperbaiki sistem komunikasi dan memberikan ruang yang lebih terbuka bagi media.

“Pada prinsipnya kami terbuka untuk siapapun, namun soal-soal yang menyangkut anggaran itu ada regulasi dan aturan dalam ekpos ke publik. Kritik dan saran teman-teman wartawan akan saya perhatikan,”jelas Maulana Malik.

Audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam ini ditutup dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih baik antara insan pers dan Dinas PUPR demi kemajuan pembangunan dan keterbukaan informasi publik di Indramayu agar tercapainya Indramayu REANG. (Toro)

0

Suara Indonesia News|Manggarai Barat. Ada 7 (tujuh) lagi korban tumpang tindih tanah anak-anak Niko Naput dan Santosa Kadiman (Hotel St. Regis Labuan Bajo ) yang mengklaim bagian dari 40 ha. Mereka yang sudah di- PPJB-kan tanah tersebut awal tahun 2014.

Padahal 7 orang ini sudah memiliki tanah total 3,1 hektare ini sejak 1992, yang didapat langsung dari Fungsionaris adat Nggorang, Ishaka dan Haku Mustafa

Hal ini disampaikan, Pengacara Irjen Polisi (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, Ketua Tim dari 11 pengacara 7 orang tersebut dalam rilisnya, Rabu (23/4/2025) di Labuhan Bajo, Manggarai Barat.

“Tujuh (7) orang pemilik tanah di Kerangan ini mendatangi kami agar memperoleh kembali keadilan. Untuk itu kami membantu, baik secara pidana maupun perdata, dengan total luas tanah 7 orang ini 3,1 hektare,” kata Sukawinaya.

Menurutnya, mereka sudah memproses pensertifikatan tanah di Kantor BPN Labuan Bajo. Namun, tidak dilanjutkan prosesnya, karena terdapat kendala dari pihak lain. Dimana pihak Niko Naput (NN) mengklaim tanah itu miliknya dan Ramang Ishaka (red-putra Ishaka) yang mengaku punya wewenang sebagai fungsionaris adat, menyerahkan tanah tersebut kepada NN.

‘Ini mengherankan, bagi mereka, karena tanah yang sudah dibagi ayahnya, Eh malah anaknya yang membagi lagi kepada orang lain,” terang Sukawinaya.

Lebih mengherankan ke-7 klien kami lagi adalah ketika tiba-tiba 2021 dibangun basecamp, untuk membangun Hotel St Regis di atas tanah mereka di Kerangan Labuan Bajo ini. Sekaligus disana juga ada semacam penambangan batu dan pasir, lengkap dengan mesin pengolahnya.

“Padahal mereka (red- pihak Niko Naput, Santosa Kadiman) tahu bahwa tanah tersebut milik ke-7 klien kami ini. Ingat, tahun 2012 terjadi mediasi dan sidang Panitia A di kantor BPN. Akan tetapi mereka sengaja menduduki tanah tersebut sejak 2021,”  jelas Sukawinaya.

Ketika ditanya kenapa ke-7 orang tersebut diam saja dan tidak melawan di lokasi?

“Pak, 7 orang tersebut adalah petani miskin dan lemah. Mereka jadi takut, apalagi ketika dilakukan groundbreaking pembangunan Hotel di atas tanah tersebut. Bahkan penguasa nomor satu NTT Gubernur Viktor melakukan gunting pita. Tentunya 7 orang petani lemah dan miskin ini merintih tak berdaya,” lanjutnya.

Meski begitu, kebenaran yang ada pada mereka tidak sirna, dan kali ini ke-7 orang ini berani untuk mempertahankannya. Dimana melakukan LP (Laporan Pidana) maupun gugatan perdata dengan didampingi Tim Pengacara.

Zoelkarnain Djuje, salah satu dari 7 orang pemilik tanah di 3,1 ha tersebut menginfokan bahwa,  tanah kami ini terletak di satu hamparan, ada 7 (tujuh) kapling, dengan masing-masing memiliki surat alas hak dari Fungsionaris Adat 1992.

Tujuh (tujuh) pemilik tersebut : 1. H. Adam Djuje 75x130m = 9.750 m2, 2. Zoelkarnain 75×120 = 9.000m2, 3. Mustaram 27×130 = 3.290 m2, 4. Abdul Haji 130×20 = 2.600m2, 5. Usman Umar 130×27 = 3.510m2, 6. Lambertus Paji 75×20 = 1.500m2, 7. Muhamad Hatta Usman 75×20 = 1.500m2.

“Total luas 31.100 m2, yang kini terlihat dipakai seenaknya oleh anak Niko Naput dan Santosa Kadiman untuk basecamp dan pengolahan batu. Kami sadar hukum, oleh karena itu kami menempuh jalur hukum untuk penyelesaiannya,” tutup Zoelkarnain.

Sementara itu Indra Triantoro, S.H., MH., anggota tim pengacara 7 orang korban ini mengatakan, mereka memiliki surat alas hak asli dari Fungsionaris adat, dan surat itu sudah diserahkan kepada BPN sebagai warkah asli pada 2012.

Namun, saat pengurusan sertifikat tanah, makanya waktu itu diselenggarakan tahapan proses sidang Panitia A. Di surat undangan itu jelas sekali tercantum siapa-siapa yang diundang, dan salah satunya adalah H. Ramang Ishaka.

Perbuatan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, selain diduga adanya perbuatan melawan hukum perdata, juga diduga terjadi tindak pidana,

Pertama, diduga kuat Hj Ramang dan Syair mengeluarkan surat pengukuhan atau keterangan lisan yang mengukuhkan perolehan hak kedua ponakan Niko Naput saat sidang Panitia di BPN, padahal tanah tersebut tumpang tindih di atas tanah 3 hektar milik 7 orang ini.

Kedua, H. Ramang Ishaka dan Muhamad Syair sesungguhnya tidak berhak oleh adanya surat kedaulatan masyarakat adat Nggorang 1 Maret 2013. Perbuatan mana ini menyebabkan beralihnya tanah hak milik 7 orang ini kepada pihak lain tanpa alasan hukum.

Ketiga, diduga kuat surat alas hak tidak aslinya. Salah satu alasan untuk ini adalah surat alas hak 10 Maret 1990 Niko Naput yang dipakai pada perkara no.1/2024 tidak ada aslinya, tanah tetangga 11 ha alm.Ibrahim Hanta terbukti tidak ada aslinya. Jelasnya, untuk surat alas hak Niko Naput di atas tanah 3,1 hektare ini juga patut diduga kuat tak ada aslinya.

Pelaku pembuat surat yang tidak ada aslinya itu diduga H. Ramang Ishaka, Muhamad Syair, Niko Naput, Santoso Kadiman, PT Mahanaim Group (Ika Yunita).

Keempat, pelaksana pembuat Gambar Ukur diatas tanah 3,1 ha itu adalah oknum karyawan BPN di Labuan Bajo. Tahun 2012 BPN mengakui tanah 3,1 ha milik 7 orang itu, terbukti menerima surat alas hak asli lalu dibuatkan sidang Panitia A. Tetapi pada 2017, BPN membuat Gambar Ukur diatas tanah 3,1 ha itu atas nama diduga ponakan Niko Naput, yaitu Rosyina Yulti Mantuh dan Albertus Alviano Ganti.

“Perbuatan ini diduga kuat merupakan persengkokolan jahat penipuan & perampasan hak yang dilakukan oknum BPN, Niko Naput, Santosa Kadiman (pembeli 40 ha tanpa alas hak itu) dkk, Hj Ramang & Muh.Syair yang diduga menipu sebagai Fungsionaris Adat yang memberikan surat pengukuhannya. Hal ini jelas-jelas 7 orang ini menjadi korban”, tutup Indra.

Selanjutnya, Md Tanti, SH, dalah satu anggota tim lainnya mengatakan, para 7 keluarga besar korban perampasan tanah 3.1 hektar di Kerangan, Labuan Bajo ini siap memperjuangkan keadilan dan kebenaran sampai titik darah penghabisan.

Ke-7 warga korban kejahatan perampasan tanah ini menegaskan, oknum-oknum penjahat mafia tanah ini adalah orang-orang yang juga merampas tanah-tanah lain di wilayah Kerangan Labuan Bajo.

“Hal ini sudah dibuktikan adanya Pelanggaran Hukum perampasan tanah dan surat-surat dodong-nya. Hal ini terbukti pada putusan perkara perdata 11 ha ahli waris alm. Ibrahim Hanta di PN Labuan Bajo, PT Kupang, dan hasil temuan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dan kuat dugaan, bahwa sesungguhnya penguasaan tanah 3,1 ha juga tanpa surat alas hak asli,” tutup Tanti. (GD)

0

Suara Indonesia News|Konawe. Pemerintah Desa Meraka, Kecamatan Lambuya, Kabupten Konawe, Sultra,  menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) TA. 2025, bertempat di balai Desa Meraka. (23/04-25)

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Desa Meraka  Hasrifin Latinulu, S.Si, Ketua BPD Bapak Husin S.Pd, Sekertaris BPD Bapak Raidin, S.Si dan Bapak Sumarlin, S.M selaku Anggota BPD Desa Meraka dan masyarakat penerima bantuan.

Kades Meraka Hasrifin Latinulu, S.Si, kepada awak media mengatakan, proses penyaluran BLT-DD ini berjumlah 22 KPM yang ada di Desa Meraka dengan nominal Rp. 300.000 perbulan serta dirangkaikan dengan pembayaran Insentif Kader KPM, Kader Posyandu, Insentif Imam Masjid dan Guru Mengaji.

“Jadi kami telah salurkan kepada 22 KK sebesar Rp. 1.200.000,. / KPM untuk bulan Januari, Februari, Maret dan April  2025,” ujar Hasrifin Latinulu.

Lanjut Hasrifin Latinulu, BLT DD bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendukung pembangunan ekonomi lokal dan Kriteria penerima BLT DD adalah keluarga miskin, keluarga dengan anggota keluarga yang memiliki penyakit menahun atau disabilitas, lansia tunggal dan keluarga yang tidak menerima bantuan dari sumber lain.

Bantuan BLT DD diharapkan dapat digunakan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli bahan makanan, memenuhi kebutuhan kesehatan atau membayar biaya pendidikan anak, tutup Kades Meraka. (Red SI)

0

Suara Indonesia News|Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi hingga desa untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi memicu konflik sosial.

Dalam pernyataannya, KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan seimbang, serta kewajiban setiap individu untuk menjalankan hak dan tanggung jawabnya.

KDM menjelaskan pembiaran terhadap aktivitas ilegal, seperti pembangunan liar di bantaran sungai dan trotoar, telah menyebabkan konflik sosial yang berkepanjangan.

“Seluruh jajaran pemerintah harus bersikap proaktif dan tidak membiarkan pelanggaran yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat,” katanya.

Selain itu, KDM juga mengapresiasi peran aparat kepolisian yang telah bekerja keras dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Ia meminta agar semua tindakan kekerasan, baik terhadap aparat maupun warga, diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Setiap orang harus tunduk pada hukum. Kami akan memastikan bahwa hak dan kewajiban dijalankan secara seimbang, sehingga tidak ada lagi ruang untuk konflik yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama. (Sendi)