0

Suara Indonesia News – Bangka, Sungailiat. Personil Polsek Puding Besar Jajaran Polres Bangka melaksanakan patroli Seputaran Kec. Puding Besar Atas Perintah Kapolsek Puding Besar IPTU Bobory Niko S.H, M.Si dalam rangka tetap terpeliharanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya terus melakukan upaya seperti sambang dan dialogis dengan guna memberikan imbauan-imbauan kamtibmas Serta Himbauan Protkes 3M. Senin, (28/12/2020).

Kegiatan tersebut sebagai rutinitas dilakukan oleh personil guna menciptakan keakraban untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga masyarakat.

Kapolsek Puding Besar Mengatakan, Dalam kesempatan tersebut Personil mengimbau kepada warga masyarakat di lingkungan warga binaannya agar mendukung pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam menjaga situasi kamtibmas Dan juga menegaskan kepada warga apabila ada hal-hal yang mencurigakan dan meresahkan warga, maka segera menghubungi ke kantor polisi terdekat maupun bhabinkamtibmas.

“Selain itu juga, anggota menghimbau kepada warga agar mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, 3M wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, jaga jarak, Dan mencuci Tangan.” Ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini tentunya banyak sekali manfaat bagi semua pihak diantaranya bertukar fikiran serta saling berbagi informasi terkini dan juga sarana menjaring informasi untuk selaraskan nilai pendekatan.

“Dengan demikian dapat terjalin komunikasi sehingga mempermudah jalur koordinasi antara masyarakat dengan polisi demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, ” Ungkapnya. (Tarmizi Yazid/Babel)

0

Suara Indonesia News – Bangka Belitung. Selama Tahun 2020 Sebanyak 1.755 Kasus yang ditangani Polda kepulauan Bangka Belitung dan sebanyak 1.136 Kasus sudah diselesaikan dengan baik  sesuai Prosedur dan Peraturan yang berlaku.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat jumpa pers pada hari Senin, 28 Desember 2020, Bertempat di Gazebo Polda kepulauan Bangka Belitung, mengatakan Tindak pidana yang didominasi kasus Tindak pidana Narkoba dan Pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga November 2020.

Sebanyak 1.136 dari 1.755 total kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai Prosedur dan aturan berlaku,” kata Kapolda Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolda Kepulauan  Bangka Belitung, Waka Polda kepulauan Bangka, Irwasda Kepulauan Bangka Belitung, Para PJU Polda kepulauan Bangka Belitung dan Rekan rekan Pers.

Dalam kesempatan ini Kapolda Bangka Belitung Irjen pol Anang Syarif Hidayat menyampaikan,’ ada beberapa kasus yang menonjol selama tahun 2020 yaitu sebagai berikut.

Tren penindakan pelanggaran lalu lintas periode tahun 2020 berbanding tahun 2019. Tilang mengalami penurunan sebanyak 12612 kasus atau 37 % Teguran mengalami peningkatan sebanyak 2541 kasus atau 33 %. Pada bulan Febuari,Dit Polairud Polda Bangka Belitung gagalkan penyeludupan 1000 dus minuman tanpa izin.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit kapal GT 20 dengan mesin 7 unit, masing-masing ukuran 300 pk dan minuman keras dengan berbagai merk kurang lebih 9.611 botol dan pada bulan Maret dan bulan Juli 2020 jajaran Dit Polairud Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengamankan 3 kg Narkoba jenis Sabu asal Malaysia melalui Batam diperairan laut Bangka dengan menggunakan kapal motor kayu.

Tersangka sebanyak 4 orang dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 3 kg,” ungkap Pak Kapolda.

Lanjutnya, pada bulan Maret jajaran Dir Reskrimsus Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus minerba jenis Monazit di Desa Air Bara Kabupaten Bangka Selatan.

Tersangka berjumlah 2 orang WNI dan 2 orang WNA dengan barang bukti 8 karung Monazit seberat kurang lebih 392 kg, 1 unit mesin cetak batako,1 unit mesin molen,1 sak semen dan 11 unit Batako yang diduga mengandung radio aktif Monazit.

Berikutnya pada bulan April 2020 jajaran Dit  Reskrimsus Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus 2 orang tersangka tindak pidana penambangan dikawasan hutan lindung / produksi di desa Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Tersangka berjumlah 2 orang dengan barang bukti 2 unit Excavator,1 unit mesin diesel super CM, 4 selang pipa dan 1 unit mesin pompa air.

Pada bulan Juni tahun 2020 jajaran Dit Reskrimum Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap kasus penggelapan kendaraan berjumlah 45 mobil rental.polisi mengamankan 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Elisabeth alias Lisa, Roby Suprayogi alias Yogi ( PNS ), Robert Frankie, Julian alias Ayong, Heri dan Ayu Lestari.

Lalu pada bulan juli 2020 jajaran Dir Narkoba Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu sebanyak sekira 211,2 kg Yang dikirim dari negara Myanmar menuju pelabuhan pasir gudang Johor Malaysia masuk menuju Indonesia melalui Riau, selanjutnya berganti kapal menuju pelabuhan Pangkal Balam dilakukan pengamanan dan pengecekan oleh anggota Dit Resnarkoba Polda kepulauan Bangka Belitung bahwa benar ditemukan 8 bungkusan yang diduga Narkotika jenis Sabu dan dalam karung yang berisi jagung.

Berikutnya pada bulan September 2020 jajaran Dit Polairud Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan balok Timah dengan menggunakan Truk lintas melewati pelabuhan Pangkal Balam menuju kota Muntok Bangka Barat.

Tersangka berjumlah 1 orang dengan barang bukti 1 unit mobil Truk merk Mitsubishi,14 buah balok Timah dan 13 buah lempengan Timah.

Terakhir pada bulan Nopember 2020 jajaran Dit Polairud Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir Timah di pesisir pantai Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Tersangka 2 orang dengan barang bukti 1 unit speed pancung,1 unit mesin tempel Yamaha 40 pk, 1 unit mesin tempel Tohatsu dan 1 buah Hp Nokia.

Diakhir penyampaiannya Kapolda kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, menghimbau agar masyarakat Bangka Belitung tidak merayakan Natal dan Kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, tidak melakukan arak – arakan dan tidak menyelenggarakan pesta malam tahun baru dengan penyalaan kembang Api dan Mercon,” tutup Kapolda. (Tarmizi Yazid/Babel)

 

0

Suara Indonrsia News – Bintan Kepri. Jelang akhir tahun 2020, Rapat Pansus Ranperda PT BIS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan terkesan dipaksakan pengesahanya, Senin (28/12/2020).

Rapat pengesahan PT BIS Bintan diketuai Zulkifli dan dihadiri anggota pansus Fiven Sumanti, Sri Wahyuni, M. Toha, Mirwan dan Tarmizi, yang selenggarakan di gedung rapat DPRD Bintan ruang rapat DPRD Bintan.

Pengesahan Perda PT BIS Bintan, dua anggota Pansus Mirwan dan Tarmizi langsung menyerukan pendapat untuk dipending dulu (tunda) pengesahanya, dengan alasan banyaknya masalah PT BIS dalam cara pengelolaan BUMD tersebut.

Saat usai rapat pengesahan Perda PT BIS Bintan, salah satu anggota Pansus Tarmizi menyampaikan, ” Dari 70 pasal yang ada dalam Ranperda tersebut tidak ada satu pun pasal yang menguntungkan Pemda Bintan selaku pemberi modal. Dari pasal pasal tersebut masih mengacu pada Perda yang lama, oleh sebab itu kita langsung meminta untuk pasal 19 dan pasal 30 masalah pengajian direksi dan komisaris lebih di tekankan lagi.

Berdasarkan UMK dan bagi hasil persentase, karena sudah 13 tahun PT BIS Bintan mengelola BUMD tidak bisa memberikan keuntungan yang segnifikan berdasarkan modal yang di keluarkan oleh Pemda sebesar 18.7 miliar.

Selama 13 tahun tersebut, PT BIS Bintan hanya memberikan PAD sebesar 850 juta saja, seandainya dirinsikan PT BIS hanya mampu menyetorkan ke Pemda hanya 5,4 juta perbulanya dari modal awal sebesar 18,7 miliar.

Disamping itu juga, ” Dia menambahkan”, bahwa penghasilan yang didapat oleh PT BIS Bintan dalam mengelola BUMD pertahunnya 1,6 miliar, namun gaji dan operasional PT BIS Bintan pertahunnya sebesar 1,4 miliar dan oleh sebab itu, saya mengusulkan agar direksi dan komisaris di gaji berdasarkan UMK dan bagi hasil berdasarkan persentase sebesar 10% sampai dgn 20%.

Pada pelaksanaan rapat Pansus tersebut akhirnya di voting dan hasilnya 4 (empat) oran menyetujui diantaranya Zulkifli ketua pansus, fiven sumanti, sri wahyuni dan M.Toha selaku anggota, sedangkan dua orang anggota pansus lain masih menolak pengesahan Perda PT BIS Bintan untuk disahkan.

Apakah sampai saat ini PT BIS Bintan dalam kinerjanya sudah terbilang baik baik saja sehingga pelaksanaan pemutusan Perda PT BIS harus segera disahkan tanpa harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu, kalau macam gini rapat Pansus PT BIS bisa dibilang dipaksakan.

Apalagi permasalahan dalam mengelola BUMD Pemkab Bintan dengan kerjasama antara PT BIS dengan PT PKM dan PT BAB apa sudah terbilang baik administrasinya,

“Dia juga meminta agar kerja sama antara PT BIS Bintan dengan PT PKM dan PT BAB dalam mengelola SPBU wajib diaudit karena semua ini menyangkut uang rakyat dan
harus dipertanggung jawabkan, karena diduga banyak penyelewengan dan permainan administrasi atau MAL administrasi,

Contoh kecil PT BAB yang tunjuk selaku pengelola SPBU di batu hitam jalan Soekarno Hatta Kota Tanjungpinang, meminjam modal kepada BUMD melalui PT BIS sebesar Rp 2,8 miliar dengan alasan untuk mengelola SPBU tersebut, kemudian dibayar secara mencicil yang perbulanya sebesar Rp 23.5 juta kepada PT BIS tanpa bunga mau pun bagi hasil dan termasuk juga laba bagian PT BIS (BUMD) pada tahun 2019 sebesar 230 juta di bayar cicil, pada bulan juli 2020 Rp 50 juta dan bulan agustus 2020 sebesar Rp 50 juta dan masih tersisa Rp 130 juta lagi, sebut Tarmizi.

Mirwan salah satu anggota Pansus sempat menolak pengesahan PT BIS Bintan, Dia mengatakan, ” Pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda PT BIS Bintan, namun dalam memutuskanya setidaknya PT BIS setidaknya diaudit dahulu sebelum disahkan, agar jelas pertanggung jawabanya,

Sehingga kedepan nya PT BIS Bintan bisa memberikan manfaatnya buat masyarakat, melalui PAD yang segnifikan dan pengurus pengurus di PT BIS Bintan bisa benar benar menjalankan kinerjanya dengan baik dan tidak ada permasalahan dan melanggar hukum, ucapnya. (Richa)

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Asisten Potensi Maritim Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Aspotmar Danlantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (KH) Ambar Suwardi,S.H., melalui vicon mengikuti kegiatan Forum Diskusi Awal Penjajakan Kolaborasi anatara Lantamal IV, Bank Indonesia dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Pusat tentang Taman Bacaan Masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat Dispotmar Lantamal IV Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Senin (28/12/2020).

Kepala Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar ) Lantamal IV Letkol Laut (KH) Syafruddin Amir, S.Ag., mengatakan “Kegiatan Forum ini merupakan penjajakan awal untuk berkolaborasi antara Lantamal IV, Bank Indonesia dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Pusat untuk membahas tentang Taman Bacaan Masyarakat, dan akan ada pembahasan lanjutan”, jelasnya.

Ditambahkan juga “Program Taman Bacaan Masyarakat tersebut saling berhubungan dengan program TNI Agkatan Laut sesuai dengan Perintah Kepala Staf Agkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., tentang Kampung Bahari Nusantara (Kabanus) salah satunya tersedia Taman Bacaan Masyarakat”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut di Batam Manager Humas Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Kepri beserta Staf, di Tanjungpinang Kepala Divisi Kemitraan Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat, Ketua TBM Provinsi Kepri dan Perwakilan Ketua TBM Wilayah Bintan. (Kadispen Lantamal IV- OBET)

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Polsek Dabo Singkep Resor Lingga lakukan Penyidikan terhadap Perkara Penganiayaan dan Perusakan mobil serta Pagar halaman rumah milik korban FL (52) yang dilakukan tersangka OW alias KP (40) yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 di Rumah korban FL di Sei. Lumpur Dabo Singkep Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dabo Singkep IPTU Ferdyando mengatakan “terhadap laporan Polisi nomor : LP-B/17/XII/2020/KEPRI/RES LINGGA/SPK-POLSEK DABO SINGKEP, tanggal 16 Desember 2020 yang dilaporkan oleh korban FL (52) dalam perkara Penganiayaan terhadap dirinya dan Perusakan mobil serta Pagar halaman rumahnya sudah masuk dalam Proses Penyidikan.

“Dalam Kasus Penganiayaan dan Perusakan tersebut terhadap OW als KP (40) telah di tetapkan sebagai tersangka”. ungkap Kapolsek di Ruangan Kerjanya Mapolsek Dabo Singkep, Senin ( 28/12/2020).

Lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa, penganiayan dan perusakan yang dilakukan tersangka OW alias KP dengan cara mendatangi rumah korban FL saat itu korban FL baru pulang ke rumah dan memarkirkan mobilnya di Grasi mobil rumahnya, tiba-tiba tersangka OW alias KP datang dengan mengenderai mobil Pick Up dan masuk ke halaman rumah korban.

“Selanjutnya tersangka OW alias KP memutarkan mobilnya depan grasi mobil korban, Kemudian langsung memundurkan mobilnya dan menabrakannya ke mobil korban yang sedang parkir di grasi tersebut.

“Kemudian tersangka OW alias KP langsung turun dari mobil dan mendatangi korban FL yang sedang berdiri disamping mobilnya, Selanjutnya tersangka OW alias KP langsung memukul korban.

Setelah memukul korban, tersangka kembali kemobilnya dan langsung melarikan diri karena tidak terkendali mobil tersangka menabrak Pagar tembok halaman rumah korban.

Akibat perbuatan tersangka OW alias KP tersebut kepala korban FL mengalami sakit dan bengkak serta memar, sedangkan mobil korban merk.Toyota Rush rusak pada pintu belakang yaitu mengalami kemek/ penyet dan kaca besarnya pecah dan pagar tembok halaman rumah korban rusak sebahagian.

“Terhadap tersangka OW alias KP dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan”, ujar Kapolsek.

“Terhadap tersangka OW alias KP tidak dilakukan Penahanan karena yang bersangkutan Proaktif dan di kenakan wajib lapor serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya”, tutur Kapolsek. (Humas Pol Lingga – OBET)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Pemko Tebingtinggi terus melakukan upaya upaya guna mengantisipasi resiko penyebaran Covid 19 dalam menyambut perayaan tahun baru 2020. Melalui operasi Natama Pemko Tebingtinggi giat melakukan berbagai kegiatan untuk hal ini termasuk persiapan menyambut pembelajaran tatap muka untuk para siswa SD dan SMP di Kota Tebingtinggi.

Berbagai kegiatanpun sudah mulai dilaksanakan oleh aparat dan petugas yang tergabung dalam Satgas Covid 19 Kota Tebing Tinggi, melalui Tim Operasi Natama. Edukasi dan sosialisasi yang masif dan terus digalakkan.

Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi P. Siagian, S.STP, M.Si., selaku Juru bicara Pemko Tebingtinggi saat diwawancarai beberapa wartawan Senin (28/12-2020) di Balai Kota Tebingtinggi mengatakan, ” Bahwa kegiatan tersebut secara masif terus digalakkan, tim operasi natama sangat serius dan memperhatikan perkembangan data kasus covid 19 dalam menyambut Tahun Baru. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemko Tebingtinggi tindaklanjuti dengan berbagai kegiatan rutin sampai menyambut Tahun Baru, terutama menjelang pembelajaran tatap muka”.

“Pemko Tebingtinggi, mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama sama memahami berbagai kebijakan dan himbauan Pemerintah Pusat dan Pemko Tebingtinggi”, Ungkap Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi P. Siagian. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengecek Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2020 di Rest Area KM 228 dan KM 229 Tol Kanci Pejagan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Senin (28/12/2020).

Selain meninjau kesiapan personel di sejumlah pos pengamanan, Syahduddi beserta jajaran PJU Polresta Cirebon juga memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas. Agar para personel tetap semangat menjalankan tugasnya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

Bahkan, Syahduddi juga tampak mengecek performance para personel dari mulai sikap tampang. Termasuk mengecek kelengkapan administrasi, kebersihan, dan sarana prasarana di setiap pos pengamanan yang didatanginya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengatakan, pengecekan untuk memastikan kesiapan personel Polresta Cirebon dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Dari pengecekan tersebut, ia memastikan jajarannya telah siap.

“Ploting personel di pos pengamanan rest area ini disiapkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2020, khususnya di jalur tol,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si.

Ia mengatakan, personel gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya juga telah disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Syahduddi memastikan hingga kini pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2020 di wilayah hukum Polresta Cirebon berjalan lancar tanpa menemui kendala berarti. Selain itu, arus lalu lintas di jalur tol dan jalur arteri pantura juga masih dalam kendali petugas di lapangan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol di wilayah hukum Polresta Cirebon terkait daya tampung rest area. Pasalnya, hal tersebut berkaitan penerapan protokol kesehatan di rest area untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pengaturan pengendara yang beristirahat di rest area 50 persen dari kapasitas maksimal ini harus benar-benar diperhatikan, sehingga jaga jarak tetap bisa diterapkan,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Polda Jawa Timur sebagai bagian satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Jatim, akan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman terkait video ribuan pelayat jenazah Habib Hasan Bin Muhammad Bin Hud Assegaf yang hendak disalatkan di Masjid Agung Al Anwar Pasuruan, Minggu (27/12/2020).

Dalam video tersebut pelayat tampak berkerumun, meski beberapa orang sudah memakai masker. Polda Jawa Timur sebagai bagian dari Satgas Covid-19 akan melakukan pendalaman.

“Di Pasuruan ada video yaitu adanya kedukaan tokoh masyarakat tokoh ulama habib Hasan dan kemudian ini masa masih pandemi Covid 19. Polda Jatim masih di bagian satuan penugasan gugus tugas penanganan Covid-19 terdiri Pemerintah Daerah Provinsi, kemudian dari Kodam V/BRW atau TNI, kemudian dari Polri adalah Polda Jatim telah menurunkan tim untuk melakukan pendalaman,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Senin malam (28/12/2020).

Sebab, lanjut Kombes Pol Trunoyudo, video yang beredar itu adalah di hilir. “Karena yang beredar video tersebut adalah di hilir. Sebagaimana kita bisa lihat, nanti kita lihat dari hulu,” tegasnya

Disinggung, apakah nanti polisi akan melakukan pemanggilan pihak terkait, Trunoyudo menyebut masih akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu.

“Kita akan lakukan pendalaman,” tegasnya. Diketahui sebelumnya Habib Hasan wafat Minggu dinihari (27/12-2020). Saat prosesi pemakaman ribuan pelayat datang memenuhi area Masjid Al Anwar, Pasuruan. Dalam video yang beredar ribuan pelayat tak bisa menjaga jarak saat berada di area Masjid Agung Al Anwar, Pasuruan.

Adanya video tersebut mengundang pro kontra netizen di media sosial (medsos). Sebab, saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. (Hari Riswanto)