0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Bupati  Kabupaten Aceh Singkil, Dulmusrid menyampaikan dalam pembahasan nota pengantar KUA/PPAS APBK Aceh Singkil T.A 2021 saat Sidang Paripurna di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (19/10/2020).

Ia menyebutkan bahwa arah kebijakan pembangunan Pemda Aceh Singkil pada tahun 2021 adalah untuk meningkatkan kualitas ekonomi lokal yang berdaya saing.

“Dengan tema peningkatan kualitas ekonomi lokal yang berdaya saing,” ujarnya

Lanjutnya, Dulmusrid menjelaskan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Singkil dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan sebelumnya. pada tahun 2021 mendatang dengan memanfaatkan sumber dana yang ada, baik DAK non fisik, DAK fisik, DOKA dan TDBH migas untuk mencapai 7 (tujuh) prioritas pembangunan.

Pertama, peningkatan infrastruktur yang terintegritas. Kedua, Peningkatan kualitas ekonomi lokal. Ketiga, pengembangan pariwisata, perikanan dan pertanian. Keempat, memacu pertumbuhan agroindustri dan industri kreatif. Kelima, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas. Keenam, penanggulangan bencana. Dan ketujuh, pelestarian lingkungan hidup.

“Dan pada akhirnya, dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRK Aceh Singkil dalam suatu nota kesepakatan KUA dan PPAS APBK Aceh Singkil T.A 2021,” harapnya. (Salomo)

 

0

Suara Indonesia News Pasangkayu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. M. Muflih B. Fattah memberikan sambutan sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Undang-undang No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu. Selasa 20/10/2020.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh sejumlah Kepala KUA dan Camat se-kabupaten Pasangkayu ini, Ka.Kanwil menekankan pentingnya dalam penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah selalu memenuhi 10 Asas Haji dan Umrah; Syariat Islam, Amanah, Keadilan, Kemaslahatan, Kemanfaatan, Keselamatan, Keamanan, Profesionalitas, Transparansi dan Akuntabilitas.

H. M. Muflih juga menghimbau para Kepala KUA dan Camat untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan jamaah haji dan umrah, salah satunya adalah latihan manasik sepanjang tahun.

Terakhir, mantan Kabid Haji Kanwil Kemenag Sulbar ini juga mengajak para peserta perlu untuk mewujudkan jemaah haji mandiri agar tidak selalu menggantungkan kepada pembimbingnya, baik sebelum keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air, hal ini mengingat dalam kondisi ramai, jemaah haji akan menemui kesulitan jika selalu menggantungkan kepada pembimbingnya.

Oleh karena itu, selain pengetahuan yang sudah diberikan, sebaiknya jemaah haji juga mempelajari sendiri manasik haji sehingga saat di Tanah Suci semuanya bisa dilakukan tanpa keraguan.

Hadir mendampingi Ka.Kanwil Kemenag Sulbar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, H. Mustapa Tangngali, Kasi PHU KanKemenag Pasangkayu, Muhammad Darwis.

Perlu diketahui bahwa UU No. 8 Tahun 2019 ditetapkan dengan beberapa pertimbangan, yaitu; yang pertama, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Yang kedua, bahwa salah satu jaminan negara atas kemerdekaan beribadah ialah memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi warga negara yang menunaikanibadah haji dan umrah secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Yang ketiga, bahwa semakin meningkatnya jumlah warga negara untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, perlu peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Yang keempat, bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OO8 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2OO9 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO9 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi Undang-Undang sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu diganti. (Rbk/Hamma)

 

0

Suara Indonesia News – Aceh. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bersilaturahmi dengan masyarakat personil kompi 1 Yon B Pelopor melaksanakan patroli sambang Desa sebagai bentuk Bakti Brimob untuk masyarakat yang di laksanakan di Gampong Alue Awe Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Selasa (20/10/2020).

Danyon B Pelopor AKBP. Ahmad Yani melalui Danki 1 Yon B Por Iptu. Muhammad Nafis Luthfy, S.H. mengatakan bahwa ” tujuan dilaksanakan patroli untuk menjaga keamanan di wilayah rayonisasi Kompi 1 Batalyon B Pelopor dan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat serta menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan”

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk memantau situasi dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta di seputaran Lhokseumawe.

“Pada kegiatan patroli kita tetap mengingatkan kepada Masyarakat untuk mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami berharap kegiatan  patroli ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat.” Tutup Iptu Nafis.

Reporter M.Rizal

 

0

Suara Indonesia News – Duri. Banyaknya permasalahan yang tengah menimpa Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang beralamat di Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis ternyata membuat Anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sanusi, murka.

Pasalnya, Komisi I yang sebelumnya melakukan monitoring dan mengetahui banyaknya permasalahan mulai dari perizinan hingga jebolnya kolam limbah hingga berujung pada pemanggilan pemilik perusahaan untuk Hearing digedung wakil rakyat di Bengkalis ternyata hanya isapan jempol belaka.

Pemilik PMKS yang berada di Medan tak kunjung menampakkan batang hidungnya dan terkesan memandang sebelah mata legislatif yang hanya mengirimkan utusan General Manager (GM) sebagai perwakilan.

“Masyarakat menyambut baik investasi yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis. Namun Investor yg masuk harus mendatangkan Iklim Investasi yang saling menguntungkan. Pengusaha dapat untung, tapi daerah juga harus mendapatkan untung,” ujar Sanusi.

Ditambahkan Sanusi, mestinya tenaga kerja lokal sangat menjadi kewajiban perusahaan untuk memperkerjakan, menjaga Lingkungan dan keselamatan kerja wajib di jalankan. Begitu juga dengan retribusi  daerah yang harus dibayar. (20/10-20)

“Tidak terkecuali bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten ini. Baik dibidang Migas maupun Non Migas. Jika semua itu dilanggar, sebaiknya investor seperti ini tidak kita butuhkan. Termasuk PT SIPP dan perusahaan apapun. Untuk sanksinya, angkat kaki saja jika tak taat aturan,”ancamnya.

Tak hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Kepala bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Lamin sebelumnya juga telah menebar ancaman serius dengan akan menghentikan operasional Pabrik, namun hal tersebut juga dianggap angin lalu.

Teranyar, pasca kolam limbah Perusahaan Teking itu jebol, Polres Bengkalis juga memeriksa jajaran Perusahaan, namun lagi lagi operasional pabrik tetap jalan bagaikan tak terjadi sesuatu apapun.

Selain Komisi I DPRD Bengkalis, Komisi II juga merasakan hal yang sama diperlakukan PMKS PT SIPP. Melalui Ketuanya, Ruby Handoko alias Akok, undangan hearing dua kali berturut turut juga diabaikan pemilik perusahaan. Hanya sosok General Manager yang tampak hadir hingga terpaksa diusir pulang dikarenakan tak dapat mengambil kebijakan.

Menanggapi sejumlah rentetan warning dan ancaman terhadap pabrik itu, beragam komentar miring masyarakat pun kian mencuat. Sebahagian menganggap Pemerintah tidak tegas dan penuh misteri dalam mengambil keputusan dam sebaliknya masyarakat pun mecurigai siapa oknum dibalik tekingnya perusahaan pengolah buah kelapa sawit itu.

“Perlu kita curigai sikap Pemerintah melalui perpanjangan tangannya dalam mengambil sikap tegas. Ada apa dan siapa oknum dibalik teking nya perusahaan itu,”ujar salah seorang warga disekitar Pabrik, Rinaldi saat berbincang dengan sejumlah wartawan. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Polman. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat menyampaikan hal “Moderasi Beragama” yang sudah menjadi kebutuhan untuk diimplementasikan para penceramah agama sebagai penyejuk ditengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan H. M. Muflih B. Fattah pada Bimtek Penguatan Kompetensi Penceramah Agama di Wilayah Kab. Polewali Mandar, selasa  20/10/2020

Setelah merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama pada september lalu di Jakarta, kini Kementerian Agama melalui satuan kerjanya di berbagai provinsi secara intens tengah melakukan lanjutan kegiatan tersebut.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Penceramah Agama di Wilayah Kab. Polewali Mandar setelah 2 hari sebelumnya menggelar kegiatan serupa di Kab. Mamuju.

Ka.Kanwil Kemenag Sulbar, H. M. Muflih B. Fattah, yang hadir melalui sambungan virtual, berharap melalui Bimtek tersebut lahir penceramah profesional, memiliki wawasan kebangsaan, cinta NKRI, tidak mudah menerima berita hoax, dan mampu mencegah isu-isu yang berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di indonesia.

Dalam materi singkatnya, beliau menekankan pentingnya mantra kementerian agama, secara khusus dalam hal ini yaitu moderasi beragama.

“Moderasi beragama dapat dipahami sebagai perilaku yang mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil serta tidak ekstrim dalam praktik beragama,” jelas H. M. Muflih.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, “yang harus dilakukan dalam menata moderasi beragama yaitu; saling mendengarkan satu sama lain, harus saling belajar mengatasi perbedaan dan, saling menghormati tafsir dan praktik beragama serta tidak mengutik perbedaannya. Moderasi beragama sudah menjadi kebutuhan untuk diimplementasikan serta membutuhkan sikap dan tindakan yang berimbang dan adil, oleh karena itu menjadi solusi atas sikap ektrimisme.”

“Keragaman adalah anugerah dan kehendak tuhan, tuhan menghendaki kita berbeda-beda, agama dan suku hidup menjadi dinamis, saling mengenal satu sama lain, dan saling belajar satu sama lain,” jelas Ka.Kanwil menutup materi singkatnya. (Rbk/Hamma)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) menyelenggarakan pendidikan Desain Grafis untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan personel penerangan di jajaran Kotama/Balakpus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M. saat membuka Pendidikan Desain Grafis pada Senin (19/10/2020), bertempat di Aula Kartika Media Center Dispenad, Jakarta Pusat.

Kadispenad menjelaskan bahwa pendidikan Desain Grafis ini akan dihelat selama enam hari ke depan, hingga tanggal 26 Oktober 2020. Ada pun materi pembelajaran yang diberikan meliputi penguasaan aplikasi Desain Grafis yang terupdate saat ini.

“Selama enam hari ke depan materi-materi dalam pendidikan Design Grafis  ini akan diberikan oleh CEO Digidem.id, Bapak Makroen Sanjaya, pakar komunikasi dibantu tim profesional,” ujar Nefra.

Nefra menambahkan bahwa pendidikan ini adalah upaya Dispenad untuk membekali para personel yang menjabat di satuan penerangan TNI AD, atau yang akan menduduki jabatan di satuan penerangan. Oleh karena itu, Nefra mengajak para peserta pendidikan dapat semaksimal mungkin menyerap ilmu-ilmu Desain Grafis dan teknologi digital terkini yang diberikan.

“Manfaatkan kesempatan yang sangat baik ini untuk aktif menggali pengetahuan dan pengalaman sebanyak-banyaknya dari para narasumber. Karena mereka merupakan orang-orang yang telah teruji kapabilitasnya dalam hal Desain Grafis. Sehingga kelak kalian dapat menerapkan ilmu tersebut pada satuan penerangan masing-masing,” tandasnya. (Dispenad/Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi melalui juru bicara Pemko Tebing Tinggi Kadis Kominfo Dedi P. Siagian, menghimbau kepada seluruh warga Kota Tebing Tinggi untuk selalu senantiasa waspada terhadap covid 19 dan kepada para pengusaha Cefe, kedai-kedai agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwa ( Peraturan walikota) Nomor 44 Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Dedi.P.Siagian senin (19/10-20), kepada warga kota Tebing Tinggi dan para pengusaha khususnya tidak boleh kendor semangatnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tebing Tinggi,

Diantaranya dengan tetap mematuhi 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ucapnya. Seraya mengatakan, bahwa pemko Tebing Tinggi bekerjasama dengan Polresta lewat masing-masing Polsek, dan Koramil 13 TT, serta Camat setiap hari melakukan razia Yustisi bersama penegakan Perwa No. 44 Tahun 2020.

Camat bersama Polsek, Koramil 13 TT dimasing-masing wilayahnya melakukan razia Yustisi, masih banyak warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, terutama enggan menggunakan masker, kepada mereka diberikan hukuman sosial oleh petugas.Dedi.P.Siagian berharap dengan mematuhi protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum. (Julian)

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Pekalongan. Pertemuan antara paguyuban kades se kecamatan Talun dengan paguyuban perangkat desa se kecamatan Talun, serta ASN se kecamatan Talun (muspika) dan wartawan suara indonesia News di warung angkring ‘serba ayam doro’, telah menghasilkan titik temu yang positif,

Terutama permintaan maaf dari  salah satu perangkat desa sengare Berinisial ‘S’ kepada ketua pengurus paguyuban kades talun beserta anggotanya serta Camat Talun beserta jajaran nya, karena miss komunikasi. (19/10-20)

Perangkat desa tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kaitan keterangan berita penerima aliran pemotongan BLT DD tahap I TA. 2020 ke paguyuban kades talun dan ASN kecamatan Talun, pengakuan dari Kades Sengare, pemotongan tersebut sudah dikembalikan ke masing masing KPM ungkap karnadi selaku kades sengare dihadapan forum,

Dan beliau meminta maaf kepada ketua pengurus paguyuban talun serta camat beserta jajaranya. H.Tarono selaku ketua paguyuban kades talun, menitip pesan ke masing masing kepala desa se kec. Talun agar setiap ada permasalahan di desa nya  segera diselesaikan, begitu juga ketua PPDRI kec. Talun menitip pesan jika ada perangkat desa mempunyai permasalahan di intern pemerintah desanya, segera koordinasi sama ketua paguyuban perangkat desa talun, ujar khaerudin selaku ketua PPDRI kec. Talun, Agar permasalahan segera terselesaikan. (M. Asikin)