0

Suara Indonesia News – Asahan. Terbentuknya komunitas karena adanya minat atau ketertarikan pada bidang tertentu. Yang sejatinya, bertujuan untuk dapat saling dukung satu sama lainnya dalam menghasilkan sesuatu.

Hal tersebut dikemukakan calon Wakil Bupati Asahan Nomor Urut 1, H. Henri Siregar SH, saat menyambangi komunitas pemilik kendaraan Honda Scoopy, Keluarga Besar Scoopy Asahan (KBSA), di Kisaran, Selasa (13/10/2020).

“Jadi, bukan hanya untuk kumpul-kumpul semata. Harus bernilai positif. Terutama bagi komunitas sendiri. Baru setelahnya, kepada (masyarakat) yang lainnya. ” ujar Henri.

Menurut Henri, ia bersama Dr. Nuhajizah M SH. MH—calon bupati, siap menciptakan fasilitas publik yang nyaman bagi para komunitas-komunitas yang ada. Yakni fasilitas yang memiliki ruang baca dan internet berbasis wi-fi.

Melalui fasilitas tersebut, para generasi muda diharapkan dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan-kegiatan yang postif. “Generasi muda punya selera berbeda dengan kita, para orang tua. Kami akan mefasilitasi dan memberikan ruang untuk berekspresi. Karena dengan itulah mereka akan aktif berkegiatan secara positif di masyarakat,” katanya.

Diakhir sambutannya, Henri berharap, silaturahim tersebut tidak hanya terjadi saat menjelang Pilkada semata. Namun, bisa berkesinambungan hingga di masa mendatang. Sebab sentuhan tangan terampil anak-anak muda sangat dibutuhkan, guna mewujudkan Asahan maju dan sejahtera.

“Karena itu, saya berharap, komunitas ini, (KSBA) bisa menjadi motor perubahan di Asahan,” tutup Henri.

Ketua KBSA, Febri Ramadhan Harahap menjelaskan terbentuknya KSBA. Komunitas yang beranggotakan lebih dari 30 orang tersebut. Selain kesamaan hobi, komunitas tersebut sebagai wadah untuk saling bantu membantu antarsesama anggota bahkan di luar komunitas.

“Melalui komunitas ini, banyak hal-hal positif yang telah kami lakukan. Terutama membantu warga kurang mampu,” ujarnya.

Disamping itu, Febri berharap dan berdoa agar pasangan Nurhajizah-Henri (NURI) menjadi bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Asahan 2020. Mereka siap bersinergi untuk memenangkan NURI. Dengan harapan, generasi muda Asahan ke depan bisa lebih berkembang dan berdaya saing di dunia kerja. (RAS)

0

Suara Indonesia News – Kedamean. Kegiatan personil Polsek Kedamean dalam menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19, Serta menghadapi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik tahun 2020 di Wilayah Kecamatan Kedamean agar berjalan dengan kondusif, kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh personil Polsek Kedamean,

Personil Polsek Kedamean seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas BRIPKA Eko Subandi S.H. bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Febriyanto N. S.H. menyambangi warga binaan di desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean – Gresik, menghimbau agar memperhatikan Protokol Kesehatan,

“Diharapkan dengan masa transisi menuju pola hidup baru, agar masyarakat aktif menjaga diri dari kesehatan dan taat terhadap aturan pemerintah, mengajak agar terus menjaga kesahatan, mencuci tangan, memakai masker saat keluar rumah maupun aktivitas lainnya, menjaga jarak serta agar menghindari kerumunan”, ucap BRIPKA Febriyanto.

“Disampaikan juga agar masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik tahun 2020 agar tidak terprovokasi dengan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya atau HOAX”, tandas BRIPKA Febriyanto. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Pemkab Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah memberi peringatan terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Peringatan tersebut terkait dengan izin buang dan pemanfaatan limbah yang belum dikantongi oleh PMKS PT. SIPP.
Padahal Pabrik sudah beroperasi semenjak 2017 silam, menerima tandan buah sawit untuk diolah.

Selain itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Lamin, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses sangsi adminitrasi yaitu pemberhentian sementara operasional PMKS PT. SIPP.

“Kita masih memproses. Pastinya PMKS PT. SIPP harus berhenti operasional sementara, sampai izin buang limbahnya keluar”, ujar Lamin kepada awak media, pada Selasa 13 Oktober 2020.

Lamin juga menyampaikan bahwa sementara ini pihaknya hanya menerima laporan foto-foto dan keterangan dari pihak PMKS PT. SIPP, terkait perbaikan kolam limbahnya yang jebol pada tanggal 03 Oktober 2020 lalu.

“Laporan pihak PMKS PT. SIPP baru hanya berupa foto-foto dan keterangan terkait perbaikan kolam limbahnya yang jebol. Dan, nantinya pihak PMKS PT. SIPP harus patuh dengan keputusan yang kita buat terkait pemberhentian sementara operasionalnya”, tegas Lamin kemudian. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sulawesi Barat gelar rapat kordinasi Provinsi (RAKORPROV) yang dilaksanakan di Hotel Matos Mamuju, lantai 3a. Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari mulai dari tanggal 12 dan akan ditutup pada tanggal 14 Oktober 2020.

Bunda PAUD tingkat Provinsi Sulawesi Barat tahun 2020 mengusung tema “Mempersiapkan generasi cerdas dan sehat Provinsi Sulawesi Barat yang Maju dan Malaqbi” dalam rangka Sosialisasi Pengembangan Program PAUD berkulitas dengan layanan holistik integratif.

Mewakili Kakanwil Kemenag Sulbar, Kepala Seksi Transportasi, Perlengkapan dan Akomodasi Haji Reguler sekaligus Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulbar Hj. Farhana Massiara Muflih, SE menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam wawancara tim humas, Hj. Farhana mengatakan kegiatan ini merupakan Sosialisasi Pengembangan Program PAUD yang berkualitas sehingga kita dapat mempersiapkan generasi cerdas dan sehat.

“Mari Siapkan Generasi Sehat dan Cerdas Sedari Dini”

Selanjutnya Ibu Ketua Kanwil Kemenag Sulbar mengungkapkan Bunda PAUD diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap perkembangan anak usia dini dan dapat memastikan pelayanan anak usia dini oleh lembaga paud di wilayah masing-masing serta untuk seluruh pengurus TP PKK diharapkan dapat berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat”. Ungkap Hj. Farhana.

Perlu diketahui, Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD Berkualitas. Apabila kepala pemerintahan atau kepala daerah tidak atau belum memiliki pasangan maka peran Bunda PAUD di wilayah tersebut didelegasikan kepada istri dari wakil kepala pemerintahan atau kepala daerah yang bersangkutan. (Yus/fad)

0

Oleh : Muna Warah, Mahasiswi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala.

Suara Indonesia News. Keberadaan Bank Syariah kini semakin dikenal luas oleh Masyarakat Aceh, seperti yang kita ketahui bahwa Pemerintah Aceh telah menghimbau seluruh bank yang ada di Provinsi aceh untuk dikonversi menjadi Bank syariah.

Sesuai dengan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang kegiatan lembaga  keuangan dalam rangka mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan Syariah Islam.

Lalu Bagaimana Tanggapan Masyarakat Aceh Barat? Apakah Masyarakat Aceh Barat mengetahui tentang Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvesional?

Beberapa hari yang lalu saya berjumpa dengan salah satu narasumber saya yaitu Rika Ramadhan, beliau merupakan seorang mahasiswi Universitas Teuku Umar dan juga seorang pedagang online, yang sering bertransaksi melalui perbankan Syariah, saya bertanya bagaiman pendapatnya mengenai perbankan syariah.

“Saya awalnya merasa keberatan untuk beralih ke bank syariah, karna banyak customer saya dari luar kota memakai bank non syariah,” kata Rika.

Ia mengira bahwa dengan bergantinya bank ke syariah maka nanti transaksi ke bank non syariah akan terkena biaya admin, karna banyak customer nya yang dari luar daerah menggunakan bank non syariah.

“Saya belum merasakan perbedaan yang signifikan, tetapi setahu saya Bank Syariah memakai sistem bagi hasil jadi tidak ada bunga, sedangkan bank konvesional terdapat bunga didalamnya” tambah Rika.

Rika Berharap semoga dengan berubahnya sistem perbankan di Aceh, tidak membuat nasabah menjadi kesulitan dalam melakukan berbagai transaksi Perbankan, dan ia juga menambahkan semoga sistem Perbankan Syariah di Aceh khususnya Aceh Barat terus membaik dan bisa menerapkan prinsip Perbankan Syariah secara menyeluruh.

Lalu bagaimana dengan pinjaman di bank syariah? Apakah juga Sam dengan Bank Konvesional?

Untuk mendapatkan jawabannya saya menjumpai Ibu Aton Nidar seorang Ibu Rumah Tangga yang meminjam uang di bank BRI Syariah untuk modal Usaha laundry.

“Saya meminjam uang dengan jenis Mikro 25 iB, dimana saya meminjam sebanyak 25 jt dengan membayar Rp. 760.548,  per bulan selama 36 bulan.”

Ibu Aton juga menambahkan bahwa pinjaman tersebut menggunakan akad  murabahah. Ibu Aton juga mengatakan bahwa di perbankan Syariah sistem pembayarannya lebih jelas dan teratur, selama pembayaran ibu Aton tidak pernah dimintai tambahan pembayaran diluar akad.

berikut ini adalah perbedaan secara umum antara bank syariah dan bank konvesional :

  1. Dasar hukum bank syariah ialah al-qur’an , hadist dan fatwa ulama (MUI). sedangkan bank konvesional berdasarkan hukum positif yang berlaku di indonesia (perdata dan pidana)
  2. Investasi bank syariah haruslah jenis usaha atau bisnisnya yang halal. Sedangkan bank konvesional boleh dalam semua bidang usaha
  3. Orientasi Bank syariah ialah keuntungan, kemakmuran, dan kebahagiaan dunia akhirat. sedangkan bank Konvensional berdasarkan keuntungan semata.
  4. Keuntungan yang diperoleh dari bank syariah ialah dari sistem bagi hasil (mudharabah). Sedangkan bank konvensional memperoleh keuntungan dari suku bunga.
  5. Hubungan nasabah dan bank syariah yaitu kemitraan. Sedangkan bank konvesional hubungan nasabah dan bank disebut sebagai kreditur dan debitur.

Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa perbankan syariah Menjadi Lembaga Keuangan yang sesuai dengan Syariat Islam, dan tentunya jauh dari Riba. Sesungguhnya Riba itu adalah dosa besar, sesuai yang terkandung dalam ayat ayat Al-Qur’an, salah satunya Q.S Al-Baqarah ayat 75 yang artinya “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.

0

Suara Indonesia News – Pati. Diduga pekerjaan proyek talud di lahan persawahan Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi tepatnya di sebelah barat Desa Tanjungsekar yang berletak di RT 03 / RW 01 yang mengarah ke kandang peternakan ayam warga, dalam pekerjaannya  dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek. Dalam pekerjaan itu pun mendapat sorotan dari salah satu LSM di kabupaten Pati.

Saat di konfirmasi melalui fia tlpon Tyk selaku rekanan mengatakan, talut yang di kerjakan belum sampai selesai bahkan tukang masih mengerjakan di sebelahnya itu sudah ambruk karena di lewati alat berat pak, mangka nya semua pada ambrol biar nanti di benahi lagi, ungkapnya,

Ketua LSM LIBAS Pati Santoso, menilai pekerjaan itu diduga dikerja asal-asalan dan tidak sesuai bestek. Pasalnya bangunan tersebut belum sampai selesai pekerjaan sebagian sudah ada yang ambrol dan batu pun tidak merekat pada Labor yang di duga memang kurang semen.

Menurutnya, proyek talud tersebut dikerjakan asal asalan oleh salah satu rekanan dari Pati sendiri yang berinisial Tyk , dengan nilai pagu anggaran Rp. 175 juta dari APBD Provinsi Jawa Tengah TA. 2020.

Santoso menambahkan, bahwa alasan yang di sampaikan oleh pihak rekanan itu kurang pas, talut tersebut katanya ambrol kena krepyak alat berat yang melintas di bangunan tersebut. Santoso mengatakan sebagian memang ada yang kena krpyak alat berat namun tidak kesuluruhan, dari hasil investigasi, ketua libas Santoso ada yang tidak kena krepyek tapi talut juga ambrol karna kurang semen,” ungkapnya.

Santoso sangat menyayangkan, “Beginilah penggarapan proyek kalau hanya mengejar keuntungan, hasilnya pun tidak memuaskan,” ucap Santoso Senin 12/10/2020.

Selain itu Santoso juga sudah mengklarifikasikan terkait banguna yang ada di desa Tanjungsekar kepada TPK Desa namun sayang jawaban TPK Desa Tanjungsekar sangat memprihatinkan.

Saat TPK desa di konfirmasi mengatakan, dirinya tidak tau apa- apa terkait pekerjaan yang ada di desa tersebut, saya tidak tau terkait pekerjaan semua itu pak saya tidak pernah di ikutkan langsung dalam mengurus pelaksanaan seluruh proyek di desa, semua di hendel sama komandan kata nya, setelah di Tanaya komandan siapa yang bapak maksut,” ya kepala desa pak, Ungkapnya.

Darai pengakuan TPK seperti ini Santoso selaku ketua LIBAS sangat menyayangkan kenapa kepala desa bisa seperti itu, yang seharusnya setelah di tunjuk sebagai TPK ya harus di tempatkan pada tugas dan fungsinya tapi yang terjadi di desa tanjungsekar TPK cumak di jadikan Jonggol atau untuk formalitas saja. (Sutarjo)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, secara resmi dilantik oleh Bupati Cirebon, Drs H. Imron,M.Ag, Selasa 13 Oktober 2020. Dalam kepengurusan tersebut, Ketua KPID Kabupaten Cirebon, dijabat oleh FiFi Sofiyah.

Bupati Cirebon meminta kepada pengurus, untuk bisa langsung bergerak setelah remi ilantik hari ini. Imron juga sangat berharap adanya kontribusi besar yang diberikan oleh KPAID, untuk kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Cirebon.

“ Karena kalau kualitas anak itu baik, maka nanti akan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik,” ujar Imron.

Kepada para komisioner, Imron juga meminta untuk bisa membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada anak. Selain itu, dukungan dari KPAID juga sangat diharapkan, untuk bisa menciptakan Kabupaten Cirebon yang ramah anak.

“ Kami juga siap untuk mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh KPAID Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah menuturkan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan program-program dalam waktu dekat ini. Salah satu program yang akan dilaksanakan, yaitu pendampingan terhadap anak, dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menurut FIfi, PJJ yang saat ini dilakukan sebagai ganti pembelajaran tatap muka, cukup banyak yang mengeluhkan. Bukan hanya dikeluhkan oleh orang tua saja, melainkan juga banyak dikeluhakn oleh anak. Oleh karena itu, KPAID Kabupaten Cirebon, akan melakukan pendampingan.

“ Karena banyak anak dan orang tua yang stress, akibat adanya PJJ ini. Sudah ada laporan yang masuk,” ujar Fifi.

Selain program pendampingan PJJ, pihaknya juga akanmelaksanakan program kesehatan terhadap anak. Menurutnya, banyak anak di Kabupaten Cirebon yang memiliki penyakit serius, seperti kanker. Uoleh karena itu, pihaknya akan menjalankan program kesehatan anak dan membantu pemulihan kesehatan tersebut.

Ketua KPAI Pusat, Susanto mengatakan, bahwa PJJ memang menjadi tantangan tersendiri bagi anak dan orang tua. Dalam kegiatan ini, KPAID Kabupaten Cirebon, diharapkan untuk bisa terlibat dalam mewujudkan pembelajran yang ramah anak.

“ KPAID agar bisa menciptkana PJJ yang ramah bagi anak dan membuat anak bahagia,’ ujar Susanto.

Ia juga meminta kepada pengurus KPAID Kabupaten Cirebon, untuk bisa ikut meningkatkan kualitas ketahanan keluarga. Karena menurut Susanto, angka perceraian di Kabupaten Cirebon cukup besar. Tentunya, hal tersebut cukup memberikan dampak bagi anak.

Menurut Susanto, Untuk mengatasi hal tersebut, KPAID Kabupaten Cirebon juga, bisa mendorong untuk mengajukan formula bimbingan calon pengantin yang memiliki perspektif perlindungan anak dan ramah anak. Dengan adanya peningkatan kualitas ketahanan keluarga, maka nantinya tidak ada lagi anak yang menjadi korban.

“ KPAID harus bisa mendorong peningkatan kualitas ketahanan keluarga,” kata Susanto. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Gresik. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik gelar aksi turun ke jalan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan DPRD Gresik, Selasa (13/10/2020) siang sekitar pukul 10.00 Wib

LSM GMBI yang dengan tegas menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan semangat membara bantu kepintingan masyarakat kecil, kaum buruh dan kearifan lokal.

Aksi serupa juga masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Aksi turun ke jalan yang diikuti +- 75 anggota LSM GMBI Distrik Gresik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LSM GMBI Distrik Gresik Bapak Muhammad Hudin S.pd Bersama Ketua wilter Jatim (Jawa Timur) Sugeng S. Putra.

Menurut M Hudin, dalam pengesahan UU Cipta Kerja tersebut cacat proses pembuatannya, karena tidak mengikut sertakan masyarakat dan bersifat tertutup.

“Tidak ada kata panas dan lelah,karena kita sebagai aktifis LSM GMBI, membela masyarakat yang tertindas, tersingkirkan, termarginalkan dan mengabdi kepada masyarakat serta membela Pancasila. NKRI Harga Mati,” ujarnya.

Namun sangat disayangkan, ketua DPRD Gresik tidak dapat menemui LSM GMBI dengan alasan ada kunjungan kerja ke Jogja. Semua anggota DPRD Gresik tanpa terkecualim. Kali ini, perwakilan LSM GMBI ditemui oleh Sekwan DPRD Gresik.

“Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait aksi demonstrasi di sejumlah daerah tersebut. Jika sampai dilanjutkan, tim hukum DPP GMBI akan mengajukan ujimateri ke MK,” ungkapnya. (Hari Riswanto)