0

Suara Indonesia News – Meulaboh. Pemuda Cinta Aceh (PCA) Wilayah Aceh Barat meminta kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat terkait pembenahan jaringan internet di beberapa wilayah Aceh Barat demi kelancaran pembelajaran secara daring, Selasa (13/10/2020).

Dalam hal ini, PCA Wilayah Aceh Barat yang diwakili oleh Imam Fadhil selaku Koordinator Lapangan berharap dengan adanya perluasan jaringan internet di beberapa wilayah Aceh Barat tentu sangatlah diperlukan dalam menunjang pembelajaran secara daring bagi pelajar maupun mahasiswa.

“Kita meminta kepada Diskominsa Aceh Barat untuk memperluas dan memperbaiki koneksi jaringan internet di beberapa wilayah Aceh Barat. Tentunya ini menyangkut dengan aspirasi masyarakat yang mengatakan bahwa sulitnya akses di beberapa wilayah, misalnya kawasan Pante Ceureumen. Itu harus segera dibenahi demi kelancaran aktivitas di masa pandemi yang sebagian besar dilakukan secara daring”, ujarnya.

Menurut Imam Fadhil, masyarakat sangat disayangkan jika harus pergi dari desa-desa pedalaman di Aceh Barat hanya untuk mencari jaringan internet di Kota Meulaboh. Menurutnya, hal itu sangatlah menghabiskan waktu serta keuangan, apalagi di masa pandemi Covid-19.

“Sangat disayangkan jika nantinya masyarakat di desa-desa pedalaman harus pergi jauh-jauh ke Meulaboh untuk mencari jaringan yang kuat dan memadai. Tentunya hal itu sangatlah menghabiskan waktu serta keuangan di masa pandemi Covid-19 ini”, tutupnya.

Terakhir, pihaknya juga memberikan waktu sesingkat-singkatnya kepada Diskominsa Aceh Barat untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pembenahan jaringan internet.

“Kita berharap serta memberikan waktu sesingkat-singkatnya kepada Diskominsa Aceh Barat agar menindaklanjuti keluhan masyarakat atau pihak kita dan bersama teman-teman lainnya akan datang lagi ke kantor”, tutupnya. (Sulthan)

0

Suara Indonesia News – Subusalam. Pemerintah dalam hal ini kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat nasional dan dinas Pendidikan Aceh di tingkat provinsi, serta dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Subulussalam di tingkat kabupaten kota adalah sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di Indonesia khususnya Aceh, terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan termasuk mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Subulussalam H.sairun S.Ag., mengatakan, guru memegang peran kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan,karena merekalah yang langsung berhadapan dengan peserta didik. Merekalah sebagai agen perubahan yang menjadikan peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa, serta dari tidak paham menjadi paham, ucap Kadis Pendidikan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan pendidik untuk memenuhi standar kompetensi kota Subulussalam.

Dalam rangka mewujudkan guru yang profesional tersebut, pada 2020 ini, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sertifikasi guru,tidak lagi menggunakan model pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tapi menggunakan model program pendidikan profesi guru atau yang lebih sering disebut dengan istilah PPG,

Hal ini diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 37 tahun 2017 tentang sertifikasi guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan akhir 2015.aturan tersebut menyatakan sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui program PPG yang diselenggarakan perguruan tinggi, yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.

Tujuan pelaksanaan sertifikasi adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan, untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan perundang-undangan, ucap Kepala Dinas Pendidikan Subulussalam. (12/10-20)

Sedangkan yang dimaksud dengan guru dalam jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai Negeri sipil, yang sudah mengajar pada satuan pendidikan. Bayi yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah,maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Pemerintah daerah provinsi Aceh dan pemerintah kota Subulussalam yang saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan peningkatan mutu layanan di sektor pendidikan. Semangat tersebut direalisasikan melalui upaya upaya nyata melalui berbagai pelatihan kepada para guru.

Besar harapan kepada para guru, bahwa program ini bukan hanya sekedar untuk mendapatkan sertifikat dan tunjangan profesi. Dengan adanya sertifikasi guru, dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan, serta mampu menunjukkan jati dirinya sebagai guru profesional yang bertanggung jawab.

Oleh karenanya kami mengharapkan para peserta agar dapat mengikuti pembinaan PPG ini dengan tekun dan bersemangat, ucap Kadis.

Dengan harapan setelah mengikuti pembinaan PPG ini, para peserta yang terdiri dari guru SD dan SMP di kota Subulussalam nantinya mampu menerapkannya dan mengimplementasikan di lapangan sebaik mungkin sesuai dengan bidang tugasnya di tempat kegiatan masing-masing.

Saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan Pendidikan dan pelatihan pendidikan untuk memenuhi standar kompetensi, kota selama ini semoga Allah subhanahu ta’ala selalu memberi petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua akhir kata dengan mengucapkan bismillah kegiatan Pendidikan dan pelatihan penelitian untuk memenuhi standar kompetensi lulusan tahun 2020 secara resmi dibuka, pungkasnya. ( Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Selayar. Gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati Selayar, Sulawesi Selatan memasuki tahapan pra rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT). Kegiatan pra rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang melibatkan peserta dari komponen panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dilaksanakan hari, Senin, (13/10-20), bertempat di ruang rumah pintar pemilu (RPP) KPU Kepulauan Selayar, di ruas jalan Jend. Achmad Yani, Benteng.

Rangkaian acara pra rekap DPT, dibuka Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin yang didampingi oleh Koordinator Divisi Program dan Data Sukardi dan Koordinator Divisi Sosialisasi Sumberdaya Manusia (SDM) dan Partisipasi Pemilih Andi Nastuti.

Kegiatan  pra rekapitulasi DPT dihadiri, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Drs. Taufiq Nurharas, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Taufan Muchtar, SE dan Koordinator divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Abdul Kadir, bersama jajaran, serta LO penghubung pasangan calon.

Koordinator divisi program dan data, Sukardi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) telah berkomitmen unttuk mengedepankan keterbukaan dan transparansi dalam persoalan konfirmasi dan update data kependudukan.

Disduk Capil akan merespon cepat setiap bentuk klarifikasi dan pertanyaan menyangkut nformasi kependudukan yang diajukan oleh KPU, dalam kerangka untuk menyempurnakan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Selayar serentak tahun 2020.

Ia menjamin, tak akan ada penyalahgunaan data dan ataupun informasi identitas kependudukan oleh KPU sebagai lembaga tekhnis penyelenggara pilkada.  sehingga bukan sebuah hal yang berlebihan, jika kemudian data DP4 Disduk Capilpun, dikantongi oleh KPU Selayar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, Nandar Jamaluddin sendiri menyebut, akurasi data akan ‘melahirkan’ kesan bahwa data tersebut dipastikan telah sempurna dan lepas dari kesalahan.

Informasi yang tidak bias akan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan mulai dari KPU, Bawaslu, Kesbangpol, lo penghubung pasangan calon (LO Paslon) dan Partai Politik Pengusung Pasangan Calon.

Urusan akurasi data dipandang Nandar Jamaluddin sebagai sebuah hal yang luar biasa urgent dalam penentuan hasil pilkada bulan Desember 2020 mendatang, kuncinya.   (Andi Fadly Dg. Biritta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Aksi kekerasan yang menimpa beberapa jurnalis saat meliput demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah oleh aparat kepolisian, dikecam oleh sejumlah wartawan  Cirebon dengan menggelar aksi Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan ke Mapolres Kota Cirebon (Ciko), Senin (12/10/2020).

Mereka bergerak sekitar pukul 10.00 WIB berkonvoi dari Jalan Kartini depan Masjid At-Taqwa menuju Mapolres Ciko, Jalan Veteran Kota Cirebon. Puluhan jurnalis dari media cetak, online dan elektronik menyuarakan menolak kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Sayangnya, aksi solidaritas jurnalis ini tidak mendapat tanggapan dari pihak Polres Ciko Kota dengan tidak hadirnya  Kapolresta Ciko, AKBP Syamsul Huda di tengah massa aksi. Mereka hanya ditemui Kabag Humas Polresta Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon, Faisal mengatakan, aksi ini untuk menolak dan melawan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat jurnalis meliput demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.

“Kita ke sini untuk dihargai, ketidak hadiran kapolres tidak apa-apa kalau mereka tidah butuh. Padahal hasil kinerja kepolisian sampai ke masyarakat merupakan buah karya jurnalis,” tandasnya.

Lanjut Faisal, aksi jurnalis datang ke Mapolres Ciko untuk melawan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat jurnaslis meliput demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, Muslimun menegaskan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga jurnalis yang bertugas wajib dilindungi, bukan malah mendapatkan kekerasan maupun intimidasi.

“Wartawan sesuai dengan UU Pers, wajib dilindungi, bukan diinjak-injak. Kami bertugas menyampaikan apa yang terjadi di lapangan, tapi kenyataannya malah diintimidasi” tegasnya.

Muslimin menandaskan, yang hadir dalam aksi ini adalah jurnalis, tidak ada provokator apalagi ditunggangi. “Kita tidak dibayar, kita tidak ditunggangi dan tidak terprovokasi,” tegasnya.

Aksi jurnalis ini, lanjut Muslimin, untuk menentang aksi kekerasan dari pihak kepolisian pada saat pengamanan demontrasi. “Tapi yang terjadi di lapangan, kawan-kawan kita di berbagai daerah banyak yang disakiti, dipukuli bahkan ditangkap,” ujarnya.

Padahal, tambahnya, tugas jurnalis dengan kepolisian sama, yakni sama-sama dilindungi undang-undang, polisi mengamankan jurnaslis memberitakan. “Bedanya kita tidak ikut tawuran, tapi kemarin polisi ikut terlibat tawuran,” tandas Muslimin.

Seorang orator lainnya, Fikri memberi apresiasi pihak Polres Ciko tidak ada kekerasan terhadap jurnaslis, tetapi 28 jurnaslis di seluruh Indonesia yang tersebar di Jakarta, Surabaya hingga Palu menjadi korban kekerasan aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi petugas polisi di Kota Cirebon tetapi tidak ada jaminan kalau kita bakalan aman, apalagi kita belum ketemu dengan Kaplores Ciko,” katanya.

Diakhir orasi, Fajri menandaskan, dengan tidak hadirnya Kapolres Ciko dalam aksi jurnalis ini, dirinya menyerukan jika ada demo masyarakat, para jurnaslis bebas untuk menulis berita. “Jangan ada intervensi dalam kerja jurnalistik,” serunya.

Sejumlah wartawan menyerukan agar memboikot berita kegiatan Polres Ciko. Seruan ini mendapat sambutan dari wartawan lainnya, sebab jurnalis bukan corong Polres Ciko.

Dalam tuntutan yang rencananya sebagai pakta integritas Polres Ciko yang akan ditandatangani Kapolres Ciko, berisi lima poin tuntutan, yakni menjamin jurnalis saat meliput, tidak mengintimidasi jurnalis saat menjalankan tugas, menghormati tugas-tugas jurnalis, membuka ruang komunikasi dalam hal keterbukaan informasi dan menjamin kemerdekaan pers.

Aksi damai Solidarits Jurnalis Anti Kekerasan yang diikuti puluhan wartawan dari media cetak, online dan eletronik ini membubarkan diri secara damai tanpa adanya tindakan anarkis. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik Melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia GMBI dalam aksi penolakan UU Omnibus Law di depan Kantor DPRD Gresik, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S. IK. MM., Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setiadi SIK, M.SI. Sdr. Setyo Rupawan (Staf Bag Humas DPRD Gresik), Kabag Ops Polres Gresik AKP Arifin, AKP M. Syuhada SE. SIK (Kasat Intelkam), IPDA Anang Fathoni (KBO Sat Intelkam).

Dalam pengamanan di pimpin oleh Kabag Ops Polres Gresik AKP Arifin ketika ditemui mengatakan, “Saat ini sedang melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi dari LSM GMBI di Kantor DPRD Gresik penolakan UU Omnibus Law, dalam pengamanan aksi unjuk rasa LSM GMBI pihaknya menerjunkan personil +- 100 anggota untuk mengamankan jalannya aksi”, ucap AKP Arifin

Dalam unjuk rasa Ketua LSM GMBI distrik Kab. Gresik Sdr. M. Hudin S.Pd dalam aksi tersebut juga menampilkan aspirasinya sebagai bentuk penolakan terhadap UU OMNIBUS LAW atau UU Cipta Kerja yang menurut mereka bahwa pembentukan Undang-undang tersebut tidak mematuhi konstitusi konstitusi yang ada.

“Undang-undang Cipta Kerja ini ditetapkan pada tengah malam kemudian ada pula dasar dasar dari penetapan Undang-undang yang seharusnya melibatkan partisipasi publik berdasarkan acuan dari UU 12 tahun 2011 Jo UU no 15 tahun 2019,” ucap Sdr. M. Hudin.

Ia juga mengatakan “Akibatnya UU OMNIBUS LAW yang dibentuk secara tergesa-gesa serta telah menimbulkan banyak Polemik dari perspektif masyarakat maka kami secara tegas menolak UU Omnibus Law ini,” pungkasnya.

Seusai orasi dilaksanakan pertemuan antara perwakilan LSM GMBI dengan perwakilan DPRD Gresik di ruang rapat Kantor DPRD Gresik,

Dalam kesempatan tersebut Staf Bag Humas DPRD Gresik Sdr. Setyo Rupawan mengatakan “Permintaan mohon maaf Tidak hadirnya ketua dewan Kab Gresik berada ditempat dikarenakan masih ada giat di luar Kota, Bahwa sebelumnya DPRD Gresik telah mengirimkan tuntutan terkait UU Omnibus Law dan selanjutnya surat tersebut dikirimkan ke DPR RI”, ucap Staf Bag Humas DPRD Gresik.

Disisi lain Kepala distrik LSM GMBI Kab. Gresik Sdr. Hudin S. Pd. menyampaikan “Ucapan terimakasih kepada DPRD Gresik telah menerima dan memfasilitasi kami terkait aspirasi dan tuntutan kami pada siang hari ini,

” Kami dari LSM GMBI Juga siap diajak audensi untuk mengkaji apa yang ada dalam UU Omnibus Law, Bahwa kami dari LSM GMBI juga bergerak di bidang sosial yaitu membantu kepada warga yang Tidak mampu dan sampai saat ini kegiatan sudah berjalan dengan baik”, jelas Ketua LSM GMBI Gresik.

“Kami selaku perwakilan dari LSM GMBI Kab. Gresik mohon maaf apabila dalam penyampaian kami pada hari ini kurang berkenan kepada bapak bapak sekalian namun semata – mata kami ingin menyampaikan aspirasi tuntutan masyarakat bawah”, tandas Sdr. M. Hudin S. Pd. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Polres Lingga bersama TNI dan Satpol Pamong Praja (PP) lakukan Pengamanan terhadap aksi Unjuk Rasa  dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat (AMPR) Kabupaten Lingga, bertempat di Depan Gedung DPRD Lingga Kecamatan Daek Lingga, Kabupaten Lingga, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan Pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa massa AMPR tersebut di Pimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang,SIK, MSI dengan menerjunkan 56 Personil Polres lingga, 3 Personil TNI dan 25 Personil Satpol.PP  Pemkab. Lingga.

Dilakukannya Pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa massa AMPR  dalam rangka menyampaikan Pendapat terkait Omnibus Law tersebut supaya berjalan dengan tertib dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, MSI  mengatakan “Pengamanan dilakukan dalam rangka aksi mahasiswa menyampaikan Pendapat terkait Omnibus Law.

“Dalam aksi  Mahasiswa yang tergabung dalam AMPR  tersebut langsung ditanggapi dan diterima oleh wakil Ketua DPRD I  Lingga Aziz Martindaz dan Anggota Komisi III DPRD Said Parman”. tutur kapolres.

“Alhamdulillah,  Aksi massa APMR melakukan  Penyampaian   Pendapat tersebut berjalan aman dan kondusif dan pada Pukul 10.45 wib, massa AMPR membubarkan diri dengan tertib”, ujar Kapolres.

Kapolres juga, mengapresiasi kepada massa AMPR yang telah melaksanakan Penyampaian Pendapat tersebut dengan tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan. (Humas Pol Lingga-OBET)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Dalam rangka menyambut HUT karang taruna ke- 60, Karang taruna gelar sosialisasi karang taruna tingkat kota, kecamatan dan kelurahan kota Tebing tinggi yang berlangsung selama tiga hari 10 s/d 12 Oktober 2020 di Gedung balai pertemuan Hotel Malibu, jalan jend. Sudirman kota Tebing tinggi.

Dalam acara tersebut, peserta yang hadir terdiri dari pengurus karang taruna se-Kota Tebing tinggi. Acara di buka dengan sambutan dari ketua karang taruna Kota Tebing tinggi Asnawi mMngkualam yang menyebutkan bahwa dengan adanya acara sosialisasi karang taruna kelurahan se- Kota Tebing tinggi ini penting untuk diselenggarakan dalam rangka menumbuh kembangkan karang taruna, terutama untuk harus lebih peduli dengan keberadaan karang taruna baik ditingkat kota, kecamatan maupun keluruhan,

Sehingga diharapkan untuk semua warga ataupun masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi mendukung berbagai program pembangunan agar tercipta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tebing tinggi. Oleh karena itu, terutama untuk karang taruna yang terdiri dari kaum muda agar lebih aktif dalam kegiatan pembangunan dan  karang taruna bukan sekedar seragam yang dipakai tetapi juga harus ikut berkiprah menopang berbagai kegiatan di wilayah kota Tebing tinggi, ujarnya. (12/10-20)

Dalam kesempatan yang sama wakil walikota Tebing tinggi Ir. Oki Doni  Siregar menyampaikan, “kemandirian pemuda merupakan pendorong kemajuan pembangunan Kota  Tebing tinggi terutama dalam hal permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat  termasuk karang taruna harus ikut serta dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu dikemukakannya lagi  bahwa karang taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat di wilayah desa atau kelurahan bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Karang taruna memiliki tugas pokok yakni bekerja secara bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda yang bersifat pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Terutama untuk karang taruna di tingkat kelurahan diharapkan dapat memupuk dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesadaraan tanggung jawab sosial, serta memperkuat nilai-nilai kearifan generasi muda di wilayah kelurahan se-Kota Tebing tinggi.

Acara tersebut juga dihadiri kadisnaker dan 250 Peserta dari pengurus karang taruna, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan tingkat kota Tebing tinggi. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis mengagendakan pertemuan untuk hearing bersama Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. SIPP yang berada di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengjalis, pada Senin 12 Oktober 2020 lalu.

Agenda yang di cetus oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis sudah yang kedua kalinya, dalam undangan Manager beserta Owner PT. SIPP diharapkan hadir untuk dapat memberi penjelasan terkait berbagai persoalan yang tengah terjadi dilingkungan pabrik tersebut.

Namun, semenjak undangan pertama sebelumnya dijadwalkan pada hari Senin tanggal 21 September 2020 lalu, namun batal dilaksanakan.

Batalnya pertemuan itu dikarenakan, Manager PKS PT. SIPP sedang dalam kondisi Isolasi Mandiri selepas berpergian dari pulau Jawa.

Lalu, undangan kedua dari Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang djadwalkan pada Senin, 12 Oktober 2020, juga terkesan batal.

Pasalnya yang hadir pada jadwal pertemuan kedua ini hanya Manager PMKS PT. SIPP nya saja, tanpa dihadiri Ownernya, yang dapat mengambil sebuah keputusan.

“Pihak PMKS PT. SIPP yang hadir tadi, (12/10/20), kita suruh pulang. Karena tidak sesuai dengan undangan kita. Habis yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. Sama juga memubajirkan waktu kita membahas dengan orang yang tidak dapat memutuskan”, sebut Ruby Handoko, kepada awak media selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, (12/10/20).

Ruby Handoko juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengundang Owner PMKS PT. SIPP.

“Terkait tindakan apa yang akan kita buat terhadap pihak PMKS PT. SIPP itu, kita lihat selanjutnya. Kalau Ownernya keras kepala, kita lebih keras bang”, sebutnya kemudian.

Sampai dengan diterbitkan berita ini, pihak PMKS PT. SIPP setelah dikonfirmasi suaraindonesianews.com  belum dapat memberi keterangan terkait ketidak hadiran Owner PT. SIPP pada pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis. (Mus)