Guru Memegang Peran Kunci Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

Guru Memegang Peran Kunci Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

232 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Subusalam. Pemerintah dalam hal ini kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat nasional dan dinas Pendidikan Aceh di tingkat provinsi, serta dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Subulussalam di tingkat kabupaten kota adalah sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di Indonesia khususnya Aceh, terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan termasuk mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Subulussalam H.sairun S.Ag., mengatakan, guru memegang peran kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan,karena merekalah yang langsung berhadapan dengan peserta didik. Merekalah sebagai agen perubahan yang menjadikan peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa, serta dari tidak paham menjadi paham, ucap Kadis Pendidikan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan pendidik untuk memenuhi standar kompetensi kota Subulussalam.

Dalam rangka mewujudkan guru yang profesional tersebut, pada 2020 ini, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sertifikasi guru,tidak lagi menggunakan model pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tapi menggunakan model program pendidikan profesi guru atau yang lebih sering disebut dengan istilah PPG,

Hal ini diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 37 tahun 2017 tentang sertifikasi guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan akhir 2015.aturan tersebut menyatakan sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui program PPG yang diselenggarakan perguruan tinggi, yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.

Tujuan pelaksanaan sertifikasi adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan, untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan perundang-undangan, ucap Kepala Dinas Pendidikan Subulussalam. (12/10-20)

Sedangkan yang dimaksud dengan guru dalam jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai Negeri sipil, yang sudah mengajar pada satuan pendidikan. Bayi yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah,maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Pemerintah daerah provinsi Aceh dan pemerintah kota Subulussalam yang saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan peningkatan mutu layanan di sektor pendidikan. Semangat tersebut direalisasikan melalui upaya upaya nyata melalui berbagai pelatihan kepada para guru.

Besar harapan kepada para guru, bahwa program ini bukan hanya sekedar untuk mendapatkan sertifikat dan tunjangan profesi. Dengan adanya sertifikasi guru, dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan, serta mampu menunjukkan jati dirinya sebagai guru profesional yang bertanggung jawab.

Oleh karenanya kami mengharapkan para peserta agar dapat mengikuti pembinaan PPG ini dengan tekun dan bersemangat, ucap Kadis.

Dengan harapan setelah mengikuti pembinaan PPG ini, para peserta yang terdiri dari guru SD dan SMP di kota Subulussalam nantinya mampu menerapkannya dan mengimplementasikan di lapangan sebaik mungkin sesuai dengan bidang tugasnya di tempat kegiatan masing-masing.

Saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan Pendidikan dan pelatihan pendidikan untuk memenuhi standar kompetensi, kota selama ini semoga Allah subhanahu ta’ala selalu memberi petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua akhir kata dengan mengucapkan bismillah kegiatan Pendidikan dan pelatihan penelitian untuk memenuhi standar kompetensi lulusan tahun 2020 secara resmi dibuka, pungkasnya. ( Syahbudin Padang)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY