0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Warung umah lawas Klangenan yang kini di gemari oleh kalangan muda sekitar dengan ciri khasnya dengan keunikan ornamen yang menghiasi warung umah lawas dengan berbagai menu pada umum nya warung lesehan.

Dengan menu andalan Nasi bakar berbagai varian isi dan kopi jengat kopi zaman now katanya Arif pemilik warung menerangkan kepada awak media yang meliput. Namun di sini harga terjangkau pada umumnya dengan mengedepankan kebersamaan, tempat saling tukar informasi dan ide-ide anak muda dalam berkarya seni. (11/10-20)

DrDi tempat ini juga di buka gratis kursus bagi anak muda yang mencintai kesenian, baik seni lukis , dan kesenian yang lainnya, para mentornya juga dari seniman kampung/daerah sekitar dan secara sukarela membagikan ilmunya kepada anak muda yang mencintai seni.

Untuk fotografer yang pemula atau yang ingin mendalami nya pun hadir di tempat ini, tersedia spot rumah tua yang unik dan antik yang belum ada perubahan dari dulu yang terkesan antik dan mistis. Tentu nya menambah nilai estetika dalam gambar foto jepretan kamera para fotografer.

Warung ini terletak di desa Klangenan blok pengkolan RT/RW. 03/03 desa Klangenan kecamatan Klangenan kabupaten Cirebon. Jika anda berminat untuk mencoba suasana baru dalam berkuliner silahkan datang ketempat warung umah lawas. (Sendi)

0

Suara Indonesia News  – Aceh Utara. Dalam Rangka mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19, Danramil 02/Kuta Makmur melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Sosialisasi masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker bertempat di kedai Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (11/10/2020 ).

Danramil 02/Kapten Arh. Nasrib Melalui Angotanya Kopda Sabar Yanis mengatakan, kami tidak henti -henti menghimbau Kepada Masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19, selalu memakai masker saat keluar rumah.

Penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit saja, tapi juga untuk mereka yang sehat. Kami  Juga memberhentikan kepada pengendara yang melintas  di depan kantor Danramil dan jalan menuju kedai Buloh blang Ara, memberikan Edukasi agar selalu memakai masker,” ungkapnya.

Lanjut Danramil 02/Kuta Makmur, penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini.

Ini artinya, virus corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya.Istilah Medis Orang Tampa gejala (OTG).

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi memutuskan Mata Rantai penyebaran virus corona Covid-19,” ujarnya.

Reporter M.rizal

 

0

Suara Indonesia News – Babar. Dengan sigap Polres Bangka Barat membantu tim gabungan Damkar dan TNI memadamkan api di lorong pasar Mentok Kabupaten Bangka Barat , Minggu (11/10/2020).

Pada saat kejadian Kebakaran yang sempat menyebabkan api membesar  itu sempat membuat panik warga sekitar dan Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK., memerintahkan personil Polres Bangka Barat untuk membantu tim gabungan damkar dan TNI melakukan pemadaman api .

“Personil Polres Bangka Barat bergotong royong bersama petugas dari Damkar, TNI dan warga untuk memadamkan api , dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.00 WIB.” Ujar Kapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian kebakaran tersebut dan mengatakan kemungkinan penyebab kebakaran karena korsleting arus listrik menurut dugaan sementara.

“Dari keterangan pemilik toko di duga sementara di sebabkan konsleting penyebab kebakaran ini. tahu ada konslet langsung lihat ada api di lantai atas,” ungkap Kapolres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat menyampaikan dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.

“Anggota kita dengan sigap membantu damkar dalam memadamkan api , dan dalam kejadian tersebut tidak ada Korban jiwa ,” ungkap Kapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa api yang sempat membesar berhasil dipadamkan dan tidak menjalar ke ruko ruko lainnya. (HENDI / BABEL)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor pada Sabtu – Minggu 10 -11 Oktober 2020, dimulai Pukul 11.00 Wib hingga Pukul 03.00 Wib.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan W. Siahaan didampingi para Kanit Satlantas dan personil Satlantas. Patroli yang dilaksanakan dimulai dari Jalan Jend. Sudirman (Bundaran PLN), Km 5 sampai Km 7 dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso hingga Teluk Nibung Kota Tanjungbalai

Menurut Kasat Lantas AKP Hotlan W. Siahaan “Kegiatan tersebut bertujuan demi terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN, KM 5 sampai dengan KM 7 dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso hingga Teluk Nibung  Kota Tanjungbalai,” Kata Kasat.

“Selain itu, kegiatan ini juga mencegah terjadinya Laka Lantas, kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan. Serta menghindari pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan,” Tambah nya.

“Giat yang digelar malam ini dilakukan penindakan dengan Tilang terhadap 14 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di Jalan Jend. Sudirman Simpang Hamdoko sampai PLN 9 (Sembilan) unit, Jalan Jendr. Sudirman KM 7 2 (dua) Unit dan 3 (Tiga) Unit di Jalan Besar Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso, yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain dan mengganggu ketentraman masyarakat sekitar,” Lukas AKP Hotlan W. Siahaan. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Banda Aceh membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyalurkan sedikit bantuan dana dalam rangka membantu meringankan kesembuhan Sayuti, Minggu (11/10/2020).

Ketua Bidang (Kabid) Sosial IPELMABAR Banda Aceh Riska Nurmaya Putri mengatakan bahwa Sayuti adalah yatim piatu asal Desa Ramiti, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang sedang mengalami sakit Peritonitis EC asites (penumpukan cairan di perut).

“Sayuti adalah saudara kita yang telah yatim piatu asal Desa Ramiti, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Beliau sedang mengalami sakit Peritonitis EC asites atau penumpukan cairan di perut. Kemungkinan sudah komplikasi ke ginjal dengan berumur 23 tahun”, ujarnya kepada wartawan.

Selanjutnya IPELMABAR Banda Aceh membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kepada Sayuti.

Pengiriman bisa melalui :

BPD: An/ Riska Nurmaya Puteri dengan omor rekening: 06902400018975, atau BRI Syariah : An/ Riska Nurmaya Puteri dengan nomor rekening:1041068651

“Dengan ini IPELMABAR Banda Aceh sudah membuka kesempatan kita semua dengan menyalurkan sedikit bantuan dana untuk membantu meringankan kesembuhan Sayuti dan aksi pengalangan dana sudah kami buka sejak tanggal 8 oktober 2020 dan baru berhasil mengumpulkank dana dari berbagai donatur baik dikirimkan ke rekening secara langsung maupun menghubungi pengurus Ipelmabar untuk mengambil ke rumah para donatur yang ingin menyumbangnya”, tambahnya.

“Dan alhamdulillah sampai saat ini sudah terkumpul sebesar 2.800.000,- Bagi saudara yang belum bisa membantu dengan bantuan dana mari meluangkan waktunya untuk share berita ini dan mendoakan kesembuhan Sayuti”, ajaknya.(ST)

Info Bidang Sosial IPELMABAR Banda Aceh: 0812-6071-9956/WA (Riska Nurmaya Puteri)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Polda Riau senantiasa akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah tahun 2020 ini.

Gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditekan dan ditanggulangi dengan upaya penegakan hukum bagi para pelaku pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut. (10/10-20)

Guna menjamin satabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat, akan terus dilakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polda Riau.

Disamping itu juga saat ini telah disiapkan tim pemburu kejahatan dengan kemampuan IT dan tehnis modern penyelidikan dan penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kontijensi, dan kejahatan yang akan terus mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau.

Hal ini dibuktikan pada Rabu (23/9) yang lalu, Polda Riau berhasil menangkap pelaku yang dengan sengaja membakar 1 (satu) unit kendaraan Roda 4 Mitsubhisi Strada Triton milik Saudara KABUL SITUMORANG, tertangkapnya pelaku 9 hari setelah kejadian.

Berdasarkan dari laporan korban Saudara KABUL SITUMORANG ke Polsek Tambusai Utara pada tanggal 14 September 2020 bahwa peristiwa dugaan tindak pidana pembakaran 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Mitsubishi Strada Triton miliknya yang saat itu sedang parkir di halaman rumahnya di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu terjadi pada tanggal 14 September 2020 sekira pukul 02.00 wib dimana para pelaku memasuki halaman rumah korban dan melakukan pembakaran kendaraan milik korban.

Pengungkapan peristiwa ini diawali dari hasil penyelidikan petugas setelah kejadian, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Bid Labfor Polda Riau dan Uji Laboratoris terhadap Abu Arang dari dalam kendaraan, pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan beberapa alat bukti.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diatas, tim gabungan berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana tersebut, kemudian pada tanggal 23 September 2020 tim berhasil melakukan penangkapan 3 pelaku an MI berperan sebagai Sopir dan IS sebagai eksekutor yang membawa bensin untuk membakar, serta JH yg berperan sebagai Eksekutor yang menyiramkan bensin.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, didapati keterangan bahwa tindakan pembakaran tersebut dilakukan bersama 3 (tiga) orang pelaku lainnya yaitu Tsk IR yg berPeran mengawasi situasi di luar pagar rumah korban) dan FIR berPeran Eksekutor yang menyalakan korek api untuk membakar mobil korban) serta 1 APR yang memandu ke rumah korban.

Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas antaranya, Mobil Korban yang terbakar Mitsubishi BM 8996 LN.  Mobil Daihatsu Xenia BM 1426 ZC.  Rekaman CCTV.  1 lembar surat kesepakatan sewa mobil.  1 buah HP.  sarung tangan kain. 1 patahan besi pagar.  Hasil Visum Luka Bakar di tangan pelaku JH dan Hasil Visum Luka Gores di lengan pelaku IS

Modus Operandi :

Pertama – beberapa hari sebelum kejadian, pelaku JH didatangi oleh pelaku APR dan dipertemukan dengan seseorang yang menyuruh untuk melakukan pembakaran terhadap mobil milik Saudara KABUL SITUMORANG dengan imbalan sebanyak Rp. 9.500.000,-.

Ke Dua – Kemudian pelaku JH merekrut IS, IR, FIR dan M. IRP serta menyewa mobil Jenis Daihatsu Xenia dari rental mobil milik Sdr. MUHAMMAD AKBAR di Perawang, Kabupaten Siak.

Ke Tiga – Pada tanggal 13 September 2020, pelaku JH menelepon pelaku IS untuk membeli 5 (lima) buah sebo penutup wajah dan 5 (lima) pasang sarung tangan kain warna hitam yang akan digunakan untuk melakukan aksi. Setelah itu pelaku IS, M IRF dan FIR berangkat ke Pekanbaru.

Ke Empat – Setelah tiba di Pekanbaru mereka menjemput pelaku JH dan IR. Dari Pekanbaru ke 5 (lima) pelaku berangkat menuju ke Kabupaten Rokan Hulu via Jl. Garuda Sakti melewati Kecamatan Tapung, lalu di daerah Ujung Batu, pelaku JH dkk bertemu dengan penunjuk arah ke lokasi yaitu pelaku APR.

Sebelum sampai di TKP , pelaku JH menyuruh pelaku FIR untuk membeli bensin sebanyak 5 (lima) liter dengan menggunakan botol plastik/ jerigen.

Ke Lima – Sesampai di TKP, pelaku JH, IS dan FIR keluar mobil dengan membawa botol plastik/jerigen yang telah berisi bensin, kemudian para pelaku memanjat pagar rumah korban. Pelaku JH membuka pintu mobil korban yang tidak terkunci kemudian menyiram kabin mobil dengan bensin yang dibawa IS. setelah itu FIR membakar mobil korban dengan korek api, lalu mobil korban terbakar dan mengeluarkan ledakan cukup keras, kemudian ketiga pelaku kabur dengan memanjat pagar rumah, naik ke kendaraan yang sudah menunggu dan lari ke arah Rohil.

Ke Enam – Setelah melakukan aksi tersebut JH memberikan uang upah kepada M. IRP sebesar Rp. 1.000.000,-, IS sebesar Rp. 1.000.000,-, sedangkan IR dan FIR masing-masing Rp. 500.000,-.

Ke Tujuh – Beberapa hari setelah kejadian, JH bertemu dengan orang yang memberi perintah untuk melakukan pembakaran dan menerima uang sebesar Rp. 9.500.000, sehingga jumlah total uang yang diterima adalah Rp. 19.000.000,-.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap diketahui bahwa motif mereka melakukan pembakaran terhadap mobil korban adalah karena menerima imbalan dari seseorang melalui pelaku APR sebesar Rp. 19.000.000,-,.Saat ini orang yang memberikan perintah sdg dilakukan pendalaman.

Para Pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran (pembakaran) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 187 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 12 (dua belas) tahun.

Polda Riau menghimbau agar para pelaku (APR, IR dan FIR) yg tlh ditetapkan DPO maupun Pelaku yang memberi perintah (mendanai) segera menyerahkan diri secara baik-baik atau akan dikejar dan tangkap dimanapun mereka bersembunyi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang telah dilakukan. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Terbilang apes buat Jami, sudah siap nyuri malah nekat bersembunyi di semak-semak belakang rumah korban nya, ya ketangkap lah. Karena ada warga yang melihat Jami lari ke dalam semak-semat iyu lalu melapor ke Mapolsek Datuk Bandar.

Mendapat informasi ada kasus tersebut dari masyarkat, Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar Ipda H.A. Karo-Karo, untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira Melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Pajaitan.

Tambah Humas, Jumat 09/10/2020 sekitar Pukul 12.00 Wib, Kanit Polsek Datuk Bandar Ipda H.A Karo-karo langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan, di Jalan H.M Nur Gang. Hj. Nuriah Lingkungan IV Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Disemak-semak belakang rumah korban, M. Sajami Alim Alias Jami (25), seorang Buruh Bangunan, warga Jalan Beting Simelur Lingkungan VIII Kelurahan Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, berhasil diamankan,” Kata Iptu AD. Panjaitan.

“Dari tangan Jami petugas berhasil mengamankan Satu unit Televisi tabung merek LG warna hitam, Satu unit mesin gerenda merek Bosch warna biru, Satu buah gergaji gagang warna hitam merah, Sebilah parang babat dan sebuah Tas rangsel merek Barry warna coklat,” Terang Humas.

“Untuk  mempertanggungjawabkan perbuatan nya, Jami di bawa ke Mapolsek Datuk Bandar, atas perbuatan nya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 5e Subs Pasal 362 KUHPidana, Lukas Humas. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Labuha. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba berjanji memperhatikan program pembangunan wilayah pinggiran yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Hal itu menjadi perhatian Usman-Bassam karena menilai tidak ada pemerataan pembangun. Masyarakat di pinggiran selama lima ini menurutnya kurang tersentuh pembangunan pemerintah.

Usman mengaku, dalam beberapa waktu terakhir sudah berkeliling Halmahera Selatan. Ia sangat prihatin karena jalan, jembatan dan Pelabuhan di kawasan pinggiran banyak rusak parah, bahkan ada desa yang belim tersentuh.

“Saya sudah berkeliling di berbagai desa di Halmahera Selatan dan banyak yang harus dibenani di terutama masyarakat di pinggiran, mereka hidup dengan minimnya sentuhan pembangunan,” kata Usman, Ahad (11/10/2020).

Selain itu, lanjutnya, dirinya sudah menampung aspirasi, keluhan dan harapan warga di Halmahera Selatan, yang menurutnya akan menjadi prioritas utama apabila kelak mendapatkan amanah memimpin Halmahera Selatan.

Menurutnya, pemerataan pembangunan perlu dilakukan agar masyarakatnya mendapat keadilan dalam menikmati pembangunan baik yang ada di tengah maupun pinggiran atau di pulau-pulau.

Selain itu, salah satu programnya wilayah pesisir dan pantai menjadi tempat wisata baru untuk mendongkrak perekonomian dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (Sam09)