0
Foto tersangka David saat diamankan di Mapolsek TBU Polres Tanjungbalai.

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Ketauan melakukan pencurian di sebuah gudang Ballpres yang berisikan pakaian dalam wanita BH (Bra), David di amankan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara (TBU).

Tersangka yang bernama lengkap Davi Andila Alias David (35), Nelayan, warga Komplek TPO Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai. Yang telah melakukan Tindak Pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaita mengatakan penangkapan David berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 25 / VII / 2020 / Poldasu / Res T. Balai / Sek Utara, tanggal 28 Juli 2020.

“Korban nya yang bernama Ratna  Sambiring (52), Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Denai Lingkungan IV Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, yang mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000.000,’, lalu melaporkan ke Polsek TBU Kota Tanjungbalai,” Kata Humas.

Kejadian Rabu 22/7/2020 sekitar Pukul 18.00 Wib, terjadi Tindak Pidana Pencurian Satu buah Ballpress di Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan  Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai.

Pelaku dengan cara memanjat dari tiang listrik lalu mencongkel seng gudang dan masuk kedalam gudang, lalu mengikat ball tersebut dengan seutas tali nilon kemudian menarik nya keluar dari seng yang dicongkel tersebut. Atas perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000,-.

“Berkat laporan tersebut Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek TBU melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan berhasil melakukan penangkapan terhadap David, Selasa 28/7/2020, sekitar Pukul 16.00 Wib, di Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan  Matahalasan Kecamatan TBU  Kota Tanjungbalai,” Lukas Iptu AD. Panjaitan.

Barang bukti yang berhasil disita dari David berupa Satu utas tali nilon warna hijau dengan ukuran lebih kurang Empat meter dan Empat kardus yang berisi jenis pakaian dalam perempaun yaitu BH (BRA). (Taufik)

0
Foto tersangka Bolot saat berada di Mapolres Tanjungbalai

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai bersama Personil Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan Zunaidi (38), warga Jalan Rambutan Lingkungan II Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.

Tersangka yang bernama Samsul  Bahri Alias Bolot (27), warga Jalan Pattimura, Gang Turang Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Merupakan salah satu mantan Napi Asimulasi, yang berhasil diamankan Tekab Reskrim Selasa 28/7/2020 sekitar Pukul 23.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP / 13/ VII / 2020 / SU / Res T.Balai / SEK.TB.SELATAN tanggal 27 Juli 2020.

“Perbuatan tersangka Bolot merupakan Tindak Pidana karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban nya yang bernama Zunaidi dan melanggar pasal 170 Subs 351 ayat (2) KUHPidana,” Kata Humas.

Kejadiannya sekitar Pukul 02.00 Wib, korban Zunaidi bersama saksi yang bernama Dani  melintas di Jalan Pattimura dengan mengendarai sepeda motor, posisi Dani yang membonceng dan korban Zunaidi dibonceng.

Dani dipanggil oleh pelaku yang bernama panggilan Yudha (DPO), Dani bersama dengan Zunaidi menjumpai Yudha, ketika di dekati Yudha masuk ke dalam rumah, dari dalam rumah keluar seorang laki-laki bernama panggilan Bolot dan langsung menjumpai Zunaidi bersama  Dani.

Bolot bertanya kepada Zunaidi  dengan mengatakan “Kau anak  Gang Rambutan ?,” lalu korban menjawab “Iya, Kenapa Bang ?,” setelah dijawab Bolot langsung  memukul bagian kepala Zunaidi bertubi-tubi dengan menggunakan Kedua tangannya sehingga mengenai kepala korban, sehingga korban turun dari sepeda motor.

Yudha kembali keluar dari dalam rumah sambil membawa sebilah pisau langsung mendatangi korban sambil berkata “Ku tikam kau”, lalu menusukan sebilah pisau tersebut ke arah perut korban, Zunaidi menahan dengan menggunakan tangan kirinya.  Sehingga tangan kiri korban menjadi luka akibat pisau tersebut.

Sedangkan Bolot terus memukuli korban sehingga korban terjatuh, pada saat Zunaidi terjatuh hingga pisau yang dipegangnya terlepas dan kemudian Yudha langsung menusuk rusuk kiri Zunaidi  tepatnya di bawah ketiak sehingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,  selanjutnya korban bangkit dan berlari lalu dibonceng oleh Dani untuk di bawa ke rumah sakit Umum Kota Tanjungbalai.

Pukul 02.15 Wib, Zunaidi bersama dengan Dani tiba di Rumah Sakit, korban dirawat oleh petugas Rumah Sakit. Sedangkan Dani  menjemput saudara korban yang bernama Basrah lalu membawa ke Rumah Sakit untuk memberitahukan peristiwa tersebut.

Setibanya di Rumah Sakit Dani dan Basrah melihat korban sudah di opname serta dalam perawatan Petugas Medis. Senin  27/7/2020 sekitar Pukul 13.46 Wib, Basrah bersama dengan Dani membuat laporan ke Polsek Tanjung Balai Selatan.

“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, Personil Polsek Tanjung Balai Selatan berkoordinasi dengan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Kemudian Selasa 28/7/2020 sekira Pukul 22.30 Wib, Tekab  Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka Bolot berada di lokasi, tepatnya sedang duduk-duduk diteras rumah warga,” Terang Iptu AD. Panjaitan.

“Sekira Pukul 23.00 Wib Tekab Reskrim bersama Polsek Tanjung Balai Selatan melakukan penangkapan terhadap Bolot, setelah diintrogasi Bolot mengakui melakukan penganiayaan bersama-sama dengan adiknya Yudha (DPO). Bolot mengakui telah melakukan pemukulan kepada Zunaidi lalu  Yudha melakukan penikaman terhadap diri korban dengan menggunakan pisau,” Beber Humas.

“Kembali dilakukan pengejaran terhadap Yudha, namun sampai Pukul 01.30 Wib, Yudha tidak dapat ditemukan.

Selanjutnya Bolot diserahkan ke Polsek Tanjung Balai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” Lukas Kasubbag Humas. Barang bukti yang diamankan Petugas berupa Satu potong baju warna abu-abu berlumuran darah. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Pati. Wakil Bupati Saiful Arifin sekaligus Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Pati meninjau Embung Dam Terpus Desa Beketel Kecamatan Kayen, Selasa (28/7).

Kegiatan peninjauan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan pembatasan peserta.

Peninjauan Wakil Bupati kali ini, untuk memastikan wilayah setempat telah menerapkan protokol kesehatan di lokasi embung desa yang dikelola oleh Karang Taruna Bina Mandiri Desa Beketel.

Wabup juga membagikan masker pada warga yang ada di lokasi itu. Ia mengajak agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan sesuai imbauan Pemerintah di era normal baru.

Safin mengatakan peran masyarakat sangat penting dalam menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.

“Lebih baik kita menjaga secara preventif terkait protokol kesehatan secara sadar agar bisa melakukan pencegahan,” ujarnya.

Wabup mengingatkan pada masyarakat untuk  membiasakan diri dalam menerapkan  protokol kesehatan di era normal baru. Hal ini dilakukan agar tetap aman dan bisa produktif melakukan hal-hal positif. (Jojo)

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H  Polres Lingga Bersama Tim Pengendali Inplansi Daerah   (TPID)  Kabupaten Lingga melaksanakan Pengecekan Ketersediaan sembako di Kab. Lingga. Selasa (28/07-20)

Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi Kekurangan ketersediaan dan Pengecekan kenaikan  harga yang sering menjadi masalah di tengah masyarakat dalam menghadapi hari Raya keagamaan.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K.M.SI melalui Kasat Intelkam  AKP Freddy Pak Pahan mengatakan ” Kegiatan  Pengecekan  sembako ini guna untuk mengetahui ketersediaan dan kenaikan harga menjelang hari raya idul adha.

Dalam kegiatan Pengecekan sembako ini sudah kita lakukan  sebelumnya dan hari ini kita bekerjasama dengan TPID kabupaten Lingga.

Pengecekan ini  di laksanakan di  Toko-toko Distributor Sembako, Pasar Sayur, Pasar Ikan, dan Kios-kios BBM.

“Kita juga melakukan pengecekan ketersediaan minyak tanah dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) yang di  tetapkan oleh Pemerintah Kab. Lingga untuk disalurkan kepihak konsumen. ucap kasat

“Hasil dari pengecekan  terhadap sembako di  Kec. singkep Kab. Lingga mencukupi dan  menemukan kenaikan harga beras premiun sebesar Rp. 250/Kg.

Kenaikan tersebut disebabkan oleh harga di tempat asal pembelian beras Seperti Tanjung pinang, Batam dan Jambi sudah mengalami  kenaikan harga, ujar Kasat.

Dalam hal ini kita akan tetap terus Berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inplansi Daerah (TPID) Kabupaten Lingga untuk terus melakukan Pengecekan Ketersediaan sembako maupun harga Sembako menjelang Hari Raya Idul Adha, ucapnya. (Humas Pol Lingga-OBET)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Kabupaten Konawe kemarin (28/07/2020) baru saja mengumumkan hasil seleksi berkas calon tenaga kerja lokal sebanyak 771 orang yang terbagi dalam beberapa jenis kerja.

Namun tak lama berselang tepatnya Rabu dini hari Kabag Humas Pemkab Konawe, Sukri Nur,S.Ag., mengumumkan bahwa telah terjadi kesalahan data dalam pengumuman tersebut dan sekaligus membatalan hasil seleksi 771 orang tersebut, (29/07/2020).

Setelah mengalami perbaikan, panitia penerimaan TKL Pemkab Konawe kembali mengumumkan hasil verifikasi yang sudah sesuai prosedur penerimaan TKL di mega industri Morosi.

Siang ini melalui Kabag Humas Pemda Konawe Sukri Nur,S.Ag,. kembali mengumumkan TKL yang lolos seleksi administrasi tahap II sebanyak 803 peserta untuk mengikuti tahapan peroses selanjutnya.

Peserta TKL yang lolos administrasi di antara nya :

  1. Operator Loder : 6
  2. Welder : 11
  3. Crew Umum 296
  4. Operator Exapator : 22
  5. Elektrik :12
  6. Control Room : 54
  7. Crene Hoist : 24
  8. Driver Dumb Truck : 377. (Red SI/YT)

Ini nama nama peserta seleksi TKL yang di nyatakan Lolos Administrasi :

Control Room Skill PT.VDNI

Crane Hoist Skill PT.PDNI

Dump Truck Devisi DL

Dump Truck Devisi DLA

Dump Truck Devisi DLL

Elektrik Skill PT.VDNI

Operator Excavator PT.VDNI 45 Orang

Operator Loaeder PT.VDNI

Welder Skill PT.VDNI

 

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemda kabupaten Konawe tepatnya Rabu dini hari membatalkan pengumuman TKL tahap II. Melalui Kabag Humas Pemkab Konawe Sukri Nur,S.Ag, mengumumkan bahwa telah terjadi kesalahan data dalam pengumuman tersebut dan sekaligus membatalan hasil seleksi 771 orang tersebut, (29/07/2020).

Sukri mengatakan, kesalahan tersebut terjadi karena ada data dari perusahaan yang tidak terverifikasi oleh Pemkab Konawe yang notabene berkas tersebut bukan melalui jalur pendaftaran tim perekrutan Pemkab Konawe.

Lanjut Sukri, ia berkata mewakili pemerintah kabupaten Konawe memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan yang terjadi utamanya bagi yang sebelumnya ada namanya tapi belakangan kami batalkan.

“Yang sebelumnya ada namanya dalam pengumuman, kami mohon maaf, karena terjadi kesalahan,” pungkasnya.

Jadi tidak semua yang dinyatakan lulus pada pengumuman kemarin dibatalkan tetapi hanya berkas yang tidak terdaftar saja pada panitia Pemkab Konawe yang kami batalkan, kata Sukri.

Sementara itu wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara,ST.MM., yang diminta konfirmasi media ini mengatakan, mengenai pembatalan pengumuman tahap II ini, memang kita batalkan karena sebagian besar kurang lebih 500 peserta tidak melalui peroses pendaftaran TKL yang di lakukan Pemkab Konawe.

Kita batalkan karena tidak sesuai mekanisme sebagai mana MOU antara Pemda Konawe dengan Manajemen PT VDNI dan PT OSS. Alur yang seharus nya peserta TKL mendaftar di gedung Wekoila dan setelah itu di verifikasi oleh Depnaker dan Dinas Catatan Sipil, setelah itu kita input dan data nya kita kirim ke manajemen PT VDNI dan PT OSS. Setelah pihak perusahaan memverifikasi dan mengirim kembalik ke panitia, baru kita umum kan kalau peserta lolos tahap administrasi, ucap Gusli.

Lanjut Gusli, tapi kenyataan nya, ternyata pengumuman tahap II yang 771 lolos tahap II, ada sekitar 500 orang yang tidak melalui tahapan pendaftaran di di gedung Wekoila tapi mungkin memakai jalan pintas lewat. Ini yang menyebabkan kami membatalkan pengumuman tahap II.

Kami akan mengumumkan kembali calon TKL yang lolos berkas untuk di peroses ke tahapan selanjutnya. Kita menginginkan peroses perekrutan TKL ini sesuai dengan mekanisme prosedur pendaftaran, bukan mengambil jalan pintas yang sangat rentan akan ada nya pungli. Kasihan peserta lain yang sudah berupaya mengikuti prosedur pendaftaran tapi kuota nya diisi oleh TKL yang mengambil jalan pintas. Tutup Gusli. (Red SI/YT)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Masyarakat Berharap Agenda DPRK Aceh Singkil untuk mempansuskan Kapal Cepat Tailana, jangan seperti Nasip Kapal itu, ” Kandas dan Kehabisan Minyak”. Demikian Di sampaikan S. Pasaribu Kordinator Lsm Acw, kepada media ini melalui pres rilisnya Rabu, (29/07/2020) di Banda Aceh.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu DPRK Daerah itu begitu ngotot untuk melakukan Pansus terkait pembelian kapal cepat tailana yang di ditengarai ada Mark up.

Karena pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp.4,5 Milyar. Tahun anggaran 2019 tapi hingga hari ini Kapal Cepat yang di harapkan menjadi Moda Angkutan Laut kebanggan masyarakat Aceh Singkil, belum dapat dioperasikan melayani masyarakat, “Kapal Tailana yang di umpamakan bak Kapal pesiar itu belum pernah di gunakan untuk mengangkut Masyarakat. Yang pernah menaiki Kapal itu cuma Pejabat saja dan Anggota DPRA saat Pansus ke Aceh Singkil, dan seperti kita dengar berita si Tailana itu kembali berulah, ” Kandas dan Kehabisan Bahan Bakar ” ucap Rahman zenada Warga Rimo Rabu (29/07/2020).

Pasaribu mengatakan, “Agenda Pansus yang telah di sampaikan Pihak DPRK jangan di ulur ulur lagi, Masyarakat jangan di bohongi, jangan di kibuli dan jangan di kebiri ” Anda Jadi DPR karena suara Masyarakat jadi dengar Aspirasi Masyarakat, perjuangkan Kepentingan Masyarakat jangan hanya memperjuangkan Partai  dan Diri anda, ucapnya. Lebih jauh Pasaribu mengatakan, Lembaganya juga ada mendengar isu Diduga Ada Anggota DPRK Aceh Singkil bermain Proyek, Walau bak Pemain Opera hanya di Belakang Layar. Dengan modus memakai Perusahaan Orang, juga memakai Orang lain sebagai Pelaksana, sementara untuk Mendapatkan Proyek tersebut sang Anggota DPR lah Peran utamanya.

Dan lanjutnya, bila isu itu benar hal tersebut telah merusak citra DPR dan menciderai tupoksi DPR selaku Pengawas Proyek yang di bangun Pemerintah.bagaimana Ia menyalahkan Pekerjaan yang di kerjakannya.

Dan kaitan itu, Pasaribu meminta kepada Penegak Hukum agar melakukan telisik dan telusur terkait Isu dan Khabar bahwa Tahun Anggaran 2020 ini ada Anggota DPRK Bermain di belakang Proyek, di Dinas Kesehatan seperti Rehab dan Pembangunan Puskesmas dan Dinas Pendidikan dan PUPR dan dinas yang lain” urainya.

Kordinator Acw ini berharap, semoga tidak ada kaitan Antara Isu Dewan bermain di belakang Proyek dengan belum terlaksananya Pansus Kapal Cepat Telannya Dana 4.5 Milyar tersebut tutup, Pasaribu. (SK)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri Acara Sosialisasi Pengawasan dan Penanda Tanganan Perjanjian Kerja Sama Netralitas Aperatur Sipil Negara Antara Bawaslu Kabupaten OKU dan Pemkab OKU Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten OKU Pada Tahun 2020. Bertempat di Ballroom Hotel Bukit Indah Lestari (BIL) Baturaja. (Selasa, 28/07/2020).

Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Dan Koordinator Sekretariat Bawaslu OKU Jonaidi,. S.IP,. M.IP,. Menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi pengawasan dan penandatanganan perjanjian kerjasama netralitas ASN pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu tahun 2020 ini adalah salah satu bentuk sosialisasi pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020.

Pada kegiatan ini juga ada penyerahan santunan dari BPJS karena ada salah satu pengawas Kelurahan dan desa ada yang meninggal dunia.

Kemudian yang kedua penyerahan tanah hibah dari dari bapak Yunizar Kepala Desa Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji kepada Bawaslu Kabupaten OKU, nantinya tanah ini akan dipergunakan untuk membangun kantor Panwascam Kecamatan di Kecamatan Semindang Aji.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis., mengatakan, fungsi pengawasan sebagai salah satu langkah yang penting dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah khususnya di kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2020.

Kini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalin kerja sama dengan Pemkab OKU. Ini adalah bentuk kerja sama kemitraan strategis dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN Pada Pemilihan Pilkada Serentak 2020.

penguatan dan kolaborasi kerja sama ini atas tindak lanjut MoU (Memorandum of Understanding) kedua lembaga ini sangat penting untuk mengupayakan langkah-langkah antisipasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan kalangan ASN di daerahnya masing-masing yang menyelenggarakan pilkada.

Pelaksanaan Pemilu itu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan, hal tersebut sudah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemilu maupun bentuknya. Sehingga fungsi pengawasan sangat dibutuhkan di dalam menentukan kualitas Pemilukada menjadi tanggung jawab semua elemen semua stakeholder yang mendapat tugas tugas pengawasan.

Selain itu sinkronisasi dan koordinasi dengan semua stakeholders lainnya harus dijalin dengan baik untuk menjamin bahwa hasil Pemilukada nantinya akan bermartabat dan demokratis dalam pelaksanaannya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan karenanya aparatur sipil negara atau unsur pemerintah yang berkewajiban mengayomi semua kepentingan dan harus mendahulukan profesionalisme dalam bertugas.

Sudah pasti harus terjamin netralitasnya harus ditampilkan semangat pengabdiannya terhadap fungsi kenegaraan termasuk dalam penyelenggaraan pemilu serta harus menjaga integritasnya bagi kesuksesan program pemerintah.

Dalam kaitan inilah jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu berharap untuk tetap fokus pada tugas fungsi dan kerjanya tetap bersikap Netral, integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN serta tidak boleh terpengaruh dengan kepentingan politik di dalam penyelenggaraan Pemilukada bulan Desember tahun 2020 yang akan datang.

Di samping itu kita semua berharap melalui forum sosialisasi saat ini dapat terjalin ikatan koordinasi konsultasi dan sinergi antara unsur-unsur KPUD termasuk dengan perangkat penyelenggaraan pemerintahan lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dan semua prinsip-prinsip yang harus dipatuhi dalam pemilu sehingga Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati ini berjalan lancar dan sukses.

Selain itu sangat penting pula kedepankan kebersamaan agar situasi politik tetap kondusif dan suasana kehidupan sosial bermasyarakat berjalan dengan rukun dan damai, di samping itu kesamaan persepsi kesepahaman tindak dalam penegakan hukum atas pelanggaran Pemilukada memang mutlak diperlukan sehingga semua persoalan bisa diselesaikan secara bijak menurut ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Iin Irwanto,. ST,. MM mengatakan terkait dengan pengawasan netralitas ASN dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang langsung, umum, bebas, jujur, adil, dan berintegritas.

Kemarin bersama Ketua Bawaslu OKU beserta anggota dan  Ketua KPU melakukan kunjungan Kelurahan sepancar melakukan supervisi monitoring proses coklit dilakukan oleh PPDT sudah melakukan proses sesuai dengan peraturan terkait dengan DPT.

Di tahun ini juga kita melakukan Pemilukada berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya wabah pandemi Covid-19, yang membedakan antara pilkada serentak 2020 dengan Pilkada yang sebelumnya ini adalah kita semua harus melakukan protokol kesehatan Covid-19 namun tidak mengubah secara substansi tata cara pelaksanaan.

Turut hadir, Forkopimda OKU, OPD, Ketua Bawaslu Sumsel, Ketua KPU OKU, Pimpinan Seluruh Parpol, Camat Se-Kab.OKU, Panwascam Se-Kab.OKU, BPJS Ketenagakerjaan, serta undangan lainnya. (Oky)