0

Suara Indonesia News – Jakarta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar pernyataan sikap terkait adanya rancangan undang-undang tentang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bertempat di Kantor KSPI Lt. 3, Jalan Raya Pondok Gede No. 11, Kp. Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).

Dalam acara tersebut mengagendakan: 1. Pernyataan sikap Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 2. Pernyataan Sikap Stop PHK massal  dampak Covid-19. 3. Penjelasan persiapan aksi ratusan ribu buruh di 20 provinsi, serentak pada awal Agustus 2020.

Gelar Konferensi pers tersebut  dihadiri, FSPKEP, KSPSI, KSPSI, FSPTI, FSPLEM, KSPSI, FSPTSK, KSPSI, SPN, ASPEK Indonesia, FSPMI, FSPKEP KSPI, FSP FARKES KSPI, Forum Guru Tenaga Honorer, PPMI, FSP ISI, FSPI, GOBSI, Presiden KSPI Said Iqbal dan pimpinan tingkat nasional serikat pekerja/serikat buruh lain.

KSPI dalam hal ini dengan tegas menolak adanya RUU Omnibus Law karena dinilai akan menyengsarakan kaum buruh di tanah air.

“Apapun yang dirancang pemerintah,  KSPI tetap akan menolak,” ucap Presiden KSPI Said Iqbal.

Menurutnya salah satu poin krusial dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut adalah perubahan skema pengupahan pekerja. Dari semula gaji bulanan dengan Upah Minimum, baik provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) menjadi upah per jam. Pengupahan benar-benar didasarkan atas produktivitas pekerja.

Dikatakannya, saat ini dengan skema gaji flat atau tetap, pekerja yang masuk dengan jumlah hari yang berbeda tetap mendapatkan gaji sama. Sedangkan dengan upah per jam, upah yang diterima pekerja sesuai dengan jam kerja. Sebagai praktisi hukum ketenagakerjaan, pihaknya melihat bahwa ada madu sekaligus racun di balik rancangan UU Omnibus Law karena skema upah per jam ini, madu bagi pengusaha dan racun bagi buruh.

Jika RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini disahkan maka ribuan buruh tingkat nasional serikat pekerja/serikat buruh lain akan turun ke jalan melakukan unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law tersebut,” tegasnya.

Dampak virus Corona atau Covid-19 tak hanya berdampak kepada kesehatan, tetapi juga perekonomian. Di mana, virus tersebut “membunuh” pelan-pelan perekonomian suatu negara.

Hal ini terlihat dari data kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat sebanyak 1,5 juta pekerja telah dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Di mana, penyebabnya adalah tidak beroperasinya kegiatan ekonomi di beberapa sektor ekonomi. (Gusdin)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH,MM., Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri OKU Tahun 2020 di Halaman Kejaksaan Negeri OKU (Senin, 20/07/2020).

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari beberapa kasus pada periode tahun 2019 hingga Juli 2020.

Bertempat di Halaman Kantor Kejari OKU, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu 162, 7507 gram, ekstasi 52 butir, ganja 1039, 55 gram, senjata api 9 pucuk senjata rakitan, amunisi 33 butir, sajam 22 buah, dan lain sebagainya. Serta jumlah keselurahan ada 116 orang terpidana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramesti, SH., mengatakan pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan  putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU.

Kejari OKU juga sangat mengapresiasi kinerja dari Satgas Covid-19 Kabuapten OKU sehingga pada saat ini kita berada di Zona Hijau.

Wabup OKU Drs. Johan Anuar, SH,MM., sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan negeri OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.

Wabup OKU mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di Kabupaten OKU, terutama  penyalahgunaan narkotika, karena  sudah menjadi masalah lintas sektoral.

Wabup OKU juga berharap melalui kegiatan pemusnahan barang bukti pada Kejaksaan Negeri OKU kita semua dapat semakin mempererat kerjasama dan sinergi organisasi untuk mengaktualisasikan kaidah-kaidah Pemerintahan yang bersih, Pemerintah yang berlandaskan hukum serta Pemerintah yang menyertakan masyarakat taat hukum dalam mendorong kesejahteraan umum, mampu menempatkan hukum pada posisi yang dapat mengendalikan kemajuan zaman.

Pada kesempatan ini dilakukan pemusnahan barang bukti oleh Wabup OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, mewakili Forkopimda OKU, dan pejabat lainnya.

Selanjutnya penandatanganan  berita acara dilakukan Oleh Wabup OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Polres OKU, Kodim, dan disaksikan oleh pejabat lainnya.

Hadir pula pada acara ini, Mewakili FORKOPIMDA OKU, OPD, Pengadilan Agama, Kemenag OKU, Kepala Rutan Klas II B Baturaja , Dansub Denpom II/4-4 Baturaja, Kepala RUPBASAN Baturaja, Kepala BAPAS Baturaja dan Jajaran Kejari OKU. (Oky)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menggelar rapat dengan Komisi III DPRA, rapat tersebut membahas hibah barang milik Aceh, berupa Bandara Syekh Hamzah Fansuri di Kabupaten Aceh Singkil, kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI. Senin (20/7/2020).

Hal itu menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh Nomor 028/8362 tanggal 12 Juni 2020 Prihal Pertimbangan atau Rekomendasi Hibah Barang milik Aceh kepada Pimpinan DPRA yang di disposisikan kepada Komisi III DPRA.

Berdasarkan keputusan rapat tersebut, Komisi III DPRA menyatakan tidak keberatan terhadap hibah barang milik Aceh kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Rekomendasi Komisi III DPRA tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRA dan rekomendasi tersebut ditanda tangan Ketua Komisi III DPRA Khairil Syahrial.

“Alhamdulillah Komisi III DPRA telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pimpinan DPRA terkait hibah bandara Syekh Hamzah Fansuri,” kata Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.

Menurut Dulmusrid selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi dari Pimpinan DPRA kepada Plt Gubernur Aceh. “Insya Allah hari ini rekomendasi dari Ketua DPRA keluar,” ujar Dulmusrid.

Di sisi lain Bupati, memohon doa dan dukungan dari masyarakat Aceh Singkil, agar hibah bandara Syekh Hamzah Fansuri kepada Kementerian Perhubungan sebagai persyaratan agar segera dibangun lekas tuntas.

Hibah aset bandara dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Pusat tersebut sebagai syarat agar dapat dikembangkan menjadi bandara yang dapat didarati pesawat sekelas bombardir.

Tujuan pengembangan bandara Syekh Hamzah Fansuri, dalam upaya mendukung konektivitas antara-Kabupaten Aceh Singkil dengan destinasi wisata Danau Toba, Sumatera Utara.

Hal itu penting sebab Aceh Singkil, menjadi zona penyangga pengembangan destinasi wisata super prioritas Danau Toba.

Rapat Komisi III DPRA dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang dan anggotanya Surianto, Dinas Perhubungan Aceh, BPKA, Inspektorat dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Malim Dewa. (Salomo)

 

 

0

Suara Indonesia News – Asahan. Bupati Asahan H. Surya, BSc Bersama Sekretaris Daerah Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi didampingi beberapa OPD, Camat Kisaran Timur melakukan Kunjungan Silaturrahim ke Yayasan Pendidikan Qur’an  di Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Senin (20/07/2020).

Ketua Yayasan Pendidikan Qur’an Buya Edy Sucitno, MA. Menyampaikan Ucapan terima Kasih atas Kehadiran Bupati di Yayasan Pendidikan Qur’an pada hari ini, kami juga berharap kedepan Yayasan Pendidikan Qur’an yang kami kelola saat ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan demi untuk Kemajuan generasi yang kami didik saat ini.

Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Yayasan Pendidikan Qur’an ini sangat membantu Pemerintah dalam mencerdaskan generasi bangsa Khususnya di Kabupaten Asahan ini, untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan Apresiasi yang sebesar besarnya kepada segenap Pengurus Yayasan Pendidikan Qur’an yang berada di kelurahan sentang ini.

“Keberadaan Pesantren saat ini tidak kalah dengan pendidikan lainnya ini terbukti pada seleksi beasiswa yang dilakukan Universitas Arizona belum lama ini kabupaten Asahan berhasil meloloskan 4 orang yang mendapat beasiswa di universitas tersebut setelah melalui seleksi yang cukup Ketat dan alhamdulillah salah satu dari 4 orang siswa terbaik tersebut berasal dari pesanteren, “Ucap Surya.

Sementara itu dalam rangka menghadapi Pandemi Covid-19 yang telah melanda negeri ini Surya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dengan melakukan cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan jaga jarak, tetap mengenakan masker dalam beraktifitas dan selalu berolah raga dalam meningkatkan imun tubuh.

“Mengakhiri sambutannya Bupati Asahan H. Surya Kembali menghimbau dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak desember 2020 untuk beramai ramai mendatangi TPS, dan Gunakan hak pilih saudara dalam memilih pemimpin lima tahun kedepan,” pungkas Surya.

Dikesempatan ini juga Bupati Asahan bersama dengan Sekretaris Daerah  meresmikan gedung yayasan pendidikan Qur’an yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. (RAS)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Masyarakar kute Engkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, minta polres Aceh Tenggara tahan pelaku perusakan rumah Pengulunya demikian disampaikan sejumlah tokoh masyarakat kute Tersebut kepada sejumlah media di kutacane senin 20/7/2020.

Desakan sejumlah tokoh masyarakat ini sebangai mana yang di kemukakan oleh puluhan tokoh masyarakat dan ibu ibu   serta menyampaikan surat pernyatan keberatannya, kepada kapolres Aceh Tenggara sesuai surat  masyarakat no ist/nab/07/2020, hal pernyataan keberatan, tertanggal 17 juli 2020 yang di tanda tangani oleh ketua BPK Gandian sekretaris Ennuddin. Serta di tanda tangani 125 orang terdiri tokoh masyarakat agama dan emak emak kute setempat serta di tembuskan kepada Bupati, ketua DPRK, Kajari, pengadilan Dandin 0108 Agara yang juga di sampaikan kepada sejumlah lsm dan media.

“Sesuai surat masyarakat ini minta kepada kapolres Aceh Tenggara, untuk memproses dan menindak lanjuti oknum oknum yang terlibat dalam melakukan tindakan premanisme dan anarkis terhadap perusakan Rumah Dan perampasan sepeda motor dan pengancaman pembunuhan kepala desa yang terjadi pada jumat 17/7/2020, mengakibatkan kerusakan pada rumah pengulu hal ini yang diduga dilakukan oleh Zaini hasan, Zainal Abidin samsudin dan segelintir warga kute tersebut.

Atas perbuatan pola premanisme ini Endri telah melaporkankan pelaku ke Mapolres Aceh Tenggara sesuai surat tada bukti laporan polisi STPL  Nomor: STPL/204/VII/2020/ACEH/RES AGARA. tertanggal 17 juli 2020.

Adapun oknum oknum yang diduga ikut terlibat dalam pengerusakan ini yang dilakukan sekitar sepuluh orang .

Pengerusakan rumah pengulu ini di duga motip tidak siap kalah dalam pemilihan pengulu di kute tersebut pada pilkades tahun 2018 lalu, unkap warga desa tersebut dan selama ini keram melakukan tindakan dan penganjaman pembunuhan.

Atas perbuatan ini makanya kami masyarskat menyampaikan surat pernyataa keberatan kepada kapolres untuk menuntuk keadilan atas perbuatan Zaini hasan Cs.

Salah seorang warga lain menambahkan bila hal ini tidak ada upanya hukum yang jelas terhadap para pelaku yang main hakim sendiri dikawatirkan bakal terjadi komplik baru di desa kami antara pendukung Pengulu terpilih dengan yang kalah serta pertumpahan darah ungkapnya.

Oleh karena itu kami minta secepatnya untuk ditahan agar menghindari ketegangan warga jelasnya. (yusuf)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Selaku Pembina upacara, Ka. Kanwil kemenag Sulbar Bapak Dr H.M Muflich B, Fattah MM., menyampaikan amanahnya agar implementasi lima nilai budaya kerja tetap digalakkan. “Lima nilai budaya kerja kita harus tetap sosialisasikan dan itu bagian epiden reformasi birokrasi,” Ungkap H.M Muflih. 20/07/2020.

Selanjutnya Ka.kanwil mengharapkan Program reformasi birokrasi dan zona integritas itu ada progres yang lebih baik, tidak stagnan sehingga dapat terukur “ Kita mau pergerekannya mendapatkan hasil yang baik”Jelas H.M Muflih.

Diakhir sambutannya Dr. Muflih menyinggung masalah bencana yang melanda kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Dalam merespon bencana tersebut, Ka.Kanwil mengajak  ASN Lingkup Kemenag Sulbar untuk berdonasi baik berupa Barang maupun Dana, tutup Kakanwil.

Infomasi bagi ASN atau masyarakat yang ingin berdonasi untuk korban bencana dalam bentuk dana dapat melalui Nomor Rekening : 3344999995 (Bank Syariah Mandiri) A.N. Koperasi Ikhlas Beramal.

Bantuan juga dapat berupa, Obat-obatan, Minyak Kayu Putih, Vitamin, Sabun Cuci, Pakaian Layak Pakai, Sarung, Selimut, Perlengkapan Sholat, Sepatu Laras, Bahan Makanan, Susu, Gula Pasir, Minyak Goreng, Mie Instan. (Hamma/Fad)

0
Foto Kedua tersangka berikut barang buktinya yang di amankan di Mapolres Tanjungbalai

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Diduga hendak bertransaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan, Dua orang pria dan wanita ini keburu di ciduk personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Lingkar Utara Lingkungan V Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sabtu 18/7/2020, sekitar pukul 18.30 Wib.

Berperan sebagai pengedar adalah Julida Alias Ida (40), Wiraswasta, warga Jalan Kereta Api Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan sebagai pembeli Hendri (38), warga yang sama Jalan Kereta Api.

Dari Kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram, Satu unit Henphon merk Samsung warna putih, Satu buah kotak rokok Lucky Strike, Selembar Lakban warna kuning dan Uang sebanyak Rp. 20.000,-.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapn tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Lingkar Utara Lingkungan V Kellurahan  Perjuangan, ada laki-laki dan perempuan yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan, setelah hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Dua tersangka,” Kata Humas.

“Saat akan diamankan Kedunya sedang berdiri dipinggir jalan, melihat petugas yang datang Hendri langsung membuang sebuah kotak rokok dengan tangan kiri nya yang setelah diperiksa didalam nya diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban warna kuning,” Beber Iptu AD. Panjaitan.

“Setelah diinterogasi oleh petugas tersangka Hendri  menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang baru di belinya dari Ida,” Tambah Humas.

“Kedua tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatan mereka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU no.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun, paling lama 12 Tahun,” Lukas Iptu AD. Panjaitan. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Irwasda Polda Riau, Kombes Pol M. Syamsul Huda didampingi Istri Ny. Wiwik Syamsul mengunjungi Pulau Bengkalis, pada Minggu 19 Juli 2020.

Kunjungan tersebut, didampingi oleh Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY dan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Saat mengunjungi Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Irwasda Polda Riau tampak kagum akan megahnya rumah dinas Bupati Bengkalis itu.

Pernak pernik, serta ciri khas budaya melayu seperti tanjak dan berbagai cenderamata yang menghiasi rumah yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Bengkalis dua periode H. Syamsurizal menjadi daya tarik tersendiri bagi Irwasda Polda Riau yang juga merupakan teman akrab Plh. Bupati Bengkalis pada Diklat PIMNAS angkatan 43.

Sambil menikmati suasana di Wisma Sri Mahkota itu, Plh. Bupati Bengkalis mengucapkan selamat datang kepada Irwasda Polda Riau.

“Selamat datang dan berkunjung di Kota Bengkalis yang memiliki ikon Ikan Terubuk ini,” ujar Sekretaris Daerah Bengkalis itu.

Kunjungan yang dilakukan ini, lanjut Plh. Bupati Bengkalis, selain bersilahturahmi juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Polda Riau.imbuhnya. (Mus)