0

Suara Indonesia News – Mandau. Usai melaksanakan Apel, Plh. Bupati Bengkalis meninjau pelaksanaan rapid test dan swab Test di Pasar Mandau dan Mall Mandau City, Kamis (11/6/2020).

Pelaksanaan pemeriksaan secara gratis tersebut hanya sehari saja, dan menargetkan sebanyak 1.000 masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Plh. Bupati Bengkalis menyapa masyarakat agar tidak usah cemas dalam mengikuti test tersebut.

“Test yang dilakukan ini tidak sakit, jadi ibu-ibu, bapak-bapak tidak usah takut, ini hanya sebentar saja, dan demi kesehatan kita juga,” ujar Bustami.

Dikatakan, Sekretaris Daerah Bengkalis, rapid test atau swab test ini biasa dilakukan secara berbayar.

“Tetapi kali ini kita menggariskannya. Jika biasanya rapid test bisa memakan biaya 400-500 ribu, ini kita gratiskan,” tuturnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Penerapan belajar mengajar ditengah wabah Covid 19 dirumah  oleh Kemendikbud RI masih belum ada kepastian kapan anak sekolah kembali beraktifitas kesekolah kamis, (11/06/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Bintan  Tamsir S.Pd saat menyampaikan pada media ini melalui Via whastApp mengatakan” Proses belajar dan mengajar direncanakan akan dimulai masuk tahun ajaran baru mulai pada ranggal 13 July tahun 2020, namun kita masih menunggu petunjuk Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI kapan proses belajar mengajar akan kembali normal.

Mengenai pola belajar mengajar Dinas Pendidikan Bintan kita telah mempersiapkan dua SOP dalam sistim alternatif yang kemungkinan masalah bisa saja diterapkan dalam tahun ajaran 2020 – 2021 sudah jauh jauh hari kita siapkan dalam menghadapi pendemi wabah covid 19.

Alternatif tersebut kita siapkan dalam rangka kelancaran proses belajar mengajar sesuai dengan apa yang kita harapkan terutama tercapainya tujuan pedidikan, dan mempertimbangkan protokol kesehatan.

“Dia juga mengatakan,” apabila tahun ajaran baru bulan july nanti proses belajar mengajar kita kembali ke sekolah, SOP yang kita sudah menyiapkan antara lain adalah, sarana dan infrastruktur protokol kesehatan, yang harus diaiapkan setiap sekolah memiliki tempat cuci tangan disetiap kelas, cairan handsanitaser, alat pengukur suhu, masker, jarak tempat duduk siswa sejauh 1 meter, sedangkan jumlah siswa dalam satu ruangan kelas maksimal 20 orang dengan sistem belajar mengajar secara bergilir,.sehinga tidak terjadi pengelompokan bahkan tidak ada jam istirahat.

Disamping itu juga guru pendidik dalam memberikan materi belajar hanya garis besarnya saja bahkan jam belajar pun maksumal 20 menit dalam satu mata pelajaran dan jam pulangnya pun dipercepat.

Intinya Dinas Pendidikan Bintan sudah siap dalam menghadapi kondisi apapun menjelang masuk tahun ajaran baru 2020-2021.

Disini jua kita berharap kepada semua guru pendidik baik tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama melaksanakan aktifitas seperti biasa dan semakin tertantang dan tidak putus harapan dengan situasi dan kondisi pada saat menghadapi Covid- 19, sebut Tamsir. (OBET)

 

 

0

Suara Indonesia News – Meulaboh. Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Banda Aceh merasa prihatin dengan berbagai keluhan yang dihadapi mahasiswa selama pandemi Covid-19, Kamis (11/06/2020).

Permasalahan yang kerap dihadapi oleh berbagai mahasiswa khususnya mahasiswa Aceh Barat, menurut IPELMABAR Banda Aceh, adalah persoalan Uang Kuliah Tunggal dan pembelajaran yang dilakukan melalui online.

Ketua Umum IPELMABAR Sanusi  membenarkan bahwa pihaknya banyak mendapatkan pengaduan terkait hal-hal tersebut dan paguyuban merasa prihatin dengan masalah yang sedang dihadapi oleh mahasiswa Aceh Barat.

“Ya benar, kita mendapati banyak pengaduan terkait masalah di kampus, salah satunya adalah persoalan UKT dan perkuliahan online. Bahkan ada mahasiswa kita yang sudah melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan, dikarenakan mereka sangat kecewa dengan kementerian dan kampus tempatnya berkuliah”, ujar Ketua Umum IPELMABAR, Sanusi

IPELMABAR mengatakan, permasalahan UKT yang disampaikan oleh mahasiswa harus segera ditindaklanjuti, terutama dalam segi pengurangan atau pemotongan UKT di semester depan demi menyelamatkan perekonomian mahasiswa yang terkena dampak pandemi Covid-19

“Kita melihat bahwasanya pandemi ini memberikan banyak sekali dampak, salah satunya faktor ekonomi mahasiswa. Hal ini harus segera ditindaklanjuti dalam segi pengurangannya atau pemotongan UKT semester depan untuk menyelamatkan perekonomian mereka. Jangan sampai nanti malah ada mahasiswa yang berhutang untuk melanjutkan studinya. Jika mereka sebelum pandemi bekerja sambil berkuliah, sekarang mereka tidak tahu harus mencari dana kemana. Yang ditakutkan adalah nantinya malah menambah hutang, ini yang kita khawatirkan”, tegasnya.

Untuk persoalan akses internet, IPELMABAR Banda Aceh berharap kepada segenap pemangku jabatan di Aceh Barat untuk serius melihat hal ini. Dikarenakan, di Aceh Barat juga terdapat titik-titik yang dimana akses internet sangat tidak memadai dan juga persoalan ekonomi mahasiswa juga perlu dibantu oleh pemerintah.

“Kami berharap kepada segenap pemangku jabatan di Aceh Barat untuk serius melihat permasalahan ini, apalagi di Aceh Barat banyak titik-titik yang dimana akses internetnya sangat tidak memadai. Persoalan ekonomi mahasiswa dalam menghadapi perkuliahan juga perlu dibantu oleh pemerintah, sehingga mereka tidak terbebankan lagi”, tutupnya. (Shultan)

0

Suara Indonesia News – Merauke. Sebanyak 2.900 ekor ayam umur sehari (day old chick/DOC) asal Makassar dilakukan tindakan karantina pemusnahan oleh petugas Karantina Pertanian Merauke, Selasa (9/6/2020). Hal ini dilakukan lantaran DOC yang mati di atas alat angkut dapat berpotensi menyebarkan penyakit.

Drh Candra, selaku koordinator fungsional karantina hewan mengatakan ribuan DOC tersebut kemungkinan mati disebabkan kekurangan oksigen saat pengangkutan di pesawat udara.

“Kondisi DOC yang mati yaitu kaku dan memiliki gejala hipoksia” ujarnya.

“Sebelum dilakukan pembongkaran di kargo Bandara Mopah, pejabat Karantina Pertanian Merauke melakukan pemeriksaan terhadap 50 boks DOC milik dua pengguna jasa. Kita dapati DOC mati ada dalam 29 boks, sisanya 21 boks dapat diselamatkan,” jelas drh. Candra.

Pemilik yang mengetahui hal itu mengaku berterima kasih kepada petugas Karantina Pertanian Merauke atas ketelitiannya saat melakukan pemeriksaan.

Disaksikan pemilik, 29 boks berisi DOC yang mati langsung dimusnahkan petugas di insinerator Karantina Pertanian Merauke.

Sebagai informasi, aspek suhu dan udara menjadi hal yang sangat penting saat melalulintaskan hewan hidup melalui pesawat udara. “Masyarakat yang melalulintaskan hewan harap lapor kepada petugas karantina, baik di tempat asal maupun tujuan, agar hewan dapat dipastikan dalam keadaan sehat oleh dokter hewan karantina.” pungkas Candra. (Harry)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kejadian di senin lalu ratusan kuwu (kepala desa) ke gedung DPRD atas pernyataan Aan Setiawan, SPd., anggota DPRD komisi IV dan Ketua Fraksi PDIP, dimata Satori Ketua DPP LSM GM Baret jelas salah langkah dan bakal blunder malah cenderung menjadi bumerang bagi dirinya, ungkapnya di Sekretariat Jalan Japura Desa Astanamukti (Rabu, 10 juni 2020).

Ratusan kuwu datang serentak ke kantor dewan untuk unjuk rasa tanpa mengantongi ijin dari Polres sudah merupakan pelanggaran,  acara yang awalnya hanya untuk silaturahmi halal bi halal  pimpinan DPRD dengan pengurus FKKC Kabupaten dan kecamatan menjadi forum untuk menuntut Aan Setiawan mundur karena ucapannya. Para Kuwu tidak menyadari permainan politik yang sedang dimainkan oleh Luthfi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Rohmat Plt. Ketua FKKC, juga Kuwu-kuwu vokal untuk menduduki ketua definitif FKKC yang akan dilakukan.

Untuk politik Luthfi jelas membutuhkan dukungan para Kuwu dalam kepentingan saat ini maupun pilkada mendatang.

Lebih lanjut Satori menjelaskan apa yang disampaikan Aan saat acara di Radar TV bukan dari Aan pribadi tapi berdasar masukan warga saat reses yang memang banyak kondisi desa seperti itu, “dalam hal ini saya tidak membela aan secara pribadi maupun partai, secara pribadi jelas Aan bukan tipe yang loyal bagi konstituennya, dan partai jelas saya tidak berpartai. Tapi ucapan Aan merupakan satu-satunya dewan yang mau menyuarakan suara rakyat yang dipinggirkan para Kuwu karena bukan pendukung ataupun oposisi desa, sementara dewan lain tidak ada yang bersuara.”

Di sisi lain para Kuwu yang hadir harusnya mawas diri untuk melihat kinerja puskesos yang sudah dibentuk tahun 2018, tapi mana kerjanya?  “Harusnya puskesos melakukan validasi data setiap tahun bukan saat ada bantuan covid mereka sibuk mendata terbukti yang muncul dan mendapat bantuan data tahun 2015, jangan menyalahkan Dinsos saja bukan berarti dinas tidak berkontribusi atas carut marutnya pendataan yang ada, saling berbenah sajalah.”

Disamping itu mengruduk Aan yang notabene Ketua Fraksi PDIP itu jelas sama dengan menyerang partai secara tidak langsung dan pastinya partai akan melakukan serangan balik. “Perlu diingat PDIP saat ini jadi penguasa, H. Imron MAg., Bupati Cirebon sekarang menjabat Ketua DPC PDIP, gampang menyerang balik Kuwu sih, seluruh dinas ada ditangan bupati, mau data apa saja partai tinggal ngomong kepala dinas, besok sudah siap di kantor DPC, LSM agak sulit mendapatkan data tapi partai gampang, hal itu yang dilupakan oleh para Kuwu.”

Perlu diperhatikan juga, saat pembagian BLT dana desa, Kuwu selalu berpatokan pada musdesus untuk membagi rata, salah besar kalo musdesus jadi dasar hukum, yang bisa jadi dasar hukum itu Perdes dan sah bila disetujui Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati. Mekanisme yang seharusnya ditempuh dari bawah kalo tidak ada tingkat RT ya tingkat dusun, lalu musdes dan baru disahkan jadi Perdes diajukan ke pemerintah Kabupaten. Perdes pun tidak boleh bertentangan dengan aturan yang diatasnya, tidak ada Permen baik dari Menkeu, Mensos dan Mendes PDT yang mengatur bagi rata, tetap BLT dana desa harus sejumlah Rp. 600 ribu per kpm selama 3 bulan. Musdesus harusnya menjadi tempat untuk menentukan skala prioritas siapa saja yang berhak untuk mendapatkan dana BLT, jumlahnya pasti banyak yang belum dapat dan itu pekerjaan puskesos untuk mengajukan data susulan penerima yang belum menerima dana covid dalam bentuk apapun, “Jadi siap-siap saja para Kuwu menghadapi persidangan soal BLT DD yang dibagi rata.”

Lebih jauh Satori menjelaskan dasar hukum BLT dana desa :

  1. Peraturan pemerintah  pengganti uu  no .1 tahun 2020 ttg kebijakan keuangan untuk penanganan covid 19 .
  2. Permendes PDTT no.6 tahun 2020 ttg perubahan atas permendes PDTT no.11 tahun 2019. Ttg prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
  3. Peraturan menteri keuangan no .50 /pmk.07/2020 tentang perubahan kedua atas no.205/pmk.07/2019 tentang pengelolaan dana desa.

Apalagi membuat pernyataan yang sudah dikondisikan pihak desa, untuk ditandatangani, kalo pernyataan kpm untuk berbagi harusnya kpm sendiri yang bikin dengan tulisan tangan, surat pernyataan itu bisa jadi bumerang para Kuwu”, urai Satori mengakhiri perbincangan. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Polsek Gempol masih banyak menemukan masyarakat kurang mampu khususnya di kecamatan Palimanan dan Gempol yang belum tersentuh sama sekali bantuan apa pun dari Pemerintah Baik Daerah maupun Pusat.

Hal ini terungkap di saat jajarannya berpatroli dialogis di wilayah hukum nya masih banyak masyarakat yang tidak tersentuh sama sekali, kami berinisiatif seluruh jajaran Polsek Gempol mengumpulkan dana guna membantu masyarakat yang belum tersentuh bantuan tersebut.

Kompol Ali Mashar berpesan, mari berpikir Positif membantu masyarakat yang kurang beruntung. Pesan tersebut di sampaikan langsung saat di temui di tempat nya bertugas di mapolsek Gempol.

Salah satu masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut merasa senang dan berterima kasih atas perhatiannya kepada kami semoga kedepannya ada perhatikan dari pemerintah khususnya pemerintah kabupaten Cirebon. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Seorang warga Dusun manis Rt. 002 Rw. 001 Ds. Japura lor, Kecamatan Pangenan, kabupaten Cirebon, yang hidup sebatang kara dan sudah jompo luput dari bantuan Pemerintah Daerah dan perhatian dari pemerintah desa setempat.

Warga Dusun manis ini, menjadi viral di medsos karena unggahan salah netizen dari salah satu group komunitas Cirebon, minim nya perhatian terhadap Bi Simut ini, banyak yang merasa iba dan ada yang menjadi admin pengumpulan dana untuk membantu nya.

Mungkin inilah salah satu yang di ucapkan politikus asal partai PDIP kabupaten Cirebon mengenai data penerima bantuan pandemi Covid- 19 di kabupaten Cirebon, yang carut marut yang seharusnya di perbaiki data tersebut agar tepat sasaran.

Salah satu perwira tinggi di jajaran Polresta kabupaten Cirebon Kompol Ali Mashar mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah di saat jajarannya berpatroli diaologis di masyarakat sekitar wilayah hukum nya, di salah satu wilayah di kabupaten Cirebon. Pesan sang Kompol “Mari berpikir POSITIF membantu masyarakat yang kurang beruntung” itulah ungkapan nya kepada masyarakat kabupaten Cirebon. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Aceh Timur. Ketua LAKI DPC Aceh timur Saiful Anwar meminta Kpolda  Aceh untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pada pengunaan Dana Desa Pekan Idi  kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur pada anggaran dana desa tahun 2018 dengan total Rp 800 Juta lebih bersumber dari APBN.

“Kapolda Aceh saya minta mengambil alih penanganan kasus itu Slama Ini Di Tangani Oleh Kaoolres Aceh Timur Jalan Di Tempat, saya minta kasus itu diusut tuntas, apalagi anggaran merupakan dana desa,” kata Saiful, Kamis (11/06-20).

Saiful anwar–sapaan Saiful LAKI–menjelaskan kasus yang merugikan keuangan negara yang besar itu memang harus ditangani oleh Kapolda  Aceh agar penanganannya cepat selesai. Bahkan informasi yang diterimanya, Belum ada  saksi yang dipanggil penyidik Kapolres aceh timur .

“Ini jadi aneh, hampir satu bulan di lapor belum satu pun saksi dipanggil untuk melidik kasus ini , Ada apa dengan kapolres aceh timur ? ujarnya.

Kapolda aceh Agara Komit Tuntaskan Dugaan Korupsi Desa pekan IDi cut kecamatan darul aman.

Untuk itu, Kapolda Aceh perlu segera mengambil alih penanganan kasus tersebut agar bisa sampai ke meja hijau. Ia malah mengkhawatirkan kalau kasus tersebut masih di daerah, maka kasus tersebut tidak akan selesai.

“Apalagi kapolres aceh timur tanpa menanggapi laporan kami lapor, yang kami takutkan kasus ini akan jalan di tempat , makanya perlu segera diambil alih,” ujarnya saiful LAKI.

Saiful juga mengapreasiasi Kapolres aceh timur yang sudah berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut, Namun kasus tersebut jalan di tempat ungkap saiful LAKI.

“Saya akan kawal kasus ini, kalau memang tidak selesai, kasus ini akan saya laporkan ke Kejaksaan Agung,” tegasnya. (Saiful)