Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kejadian di senin lalu ratusan kuwu (kepala desa) ke gedung DPRD atas pernyataan Aan Setiawan, SPd., anggota DPRD komisi IV dan Ketua Fraksi PDIP, dimata Satori Ketua DPP LSM GM Baret jelas salah langkah dan bakal blunder malah cenderung menjadi bumerang bagi dirinya, ungkapnya di Sekretariat Jalan Japura Desa Astanamukti (Rabu, 10 juni 2020).
Ratusan kuwu datang serentak ke kantor dewan untuk unjuk rasa tanpa mengantongi ijin dari Polres sudah merupakan pelanggaran, acara yang awalnya hanya untuk silaturahmi halal bi halal pimpinan DPRD dengan pengurus FKKC Kabupaten dan kecamatan menjadi forum untuk menuntut Aan Setiawan mundur karena ucapannya. Para Kuwu tidak menyadari permainan politik yang sedang dimainkan oleh Luthfi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Rohmat Plt. Ketua FKKC, juga Kuwu-kuwu vokal untuk menduduki ketua definitif FKKC yang akan dilakukan.
Untuk politik Luthfi jelas membutuhkan dukungan para Kuwu dalam kepentingan saat ini maupun pilkada mendatang.
Lebih lanjut Satori menjelaskan apa yang disampaikan Aan saat acara di Radar TV bukan dari Aan pribadi tapi berdasar masukan warga saat reses yang memang banyak kondisi desa seperti itu, “dalam hal ini saya tidak membela aan secara pribadi maupun partai, secara pribadi jelas Aan bukan tipe yang loyal bagi konstituennya, dan partai jelas saya tidak berpartai. Tapi ucapan Aan merupakan satu-satunya dewan yang mau menyuarakan suara rakyat yang dipinggirkan para Kuwu karena bukan pendukung ataupun oposisi desa, sementara dewan lain tidak ada yang bersuara.”
Di sisi lain para Kuwu yang hadir harusnya mawas diri untuk melihat kinerja puskesos yang sudah dibentuk tahun 2018, tapi mana kerjanya? “Harusnya puskesos melakukan validasi data setiap tahun bukan saat ada bantuan covid mereka sibuk mendata terbukti yang muncul dan mendapat bantuan data tahun 2015, jangan menyalahkan Dinsos saja bukan berarti dinas tidak berkontribusi atas carut marutnya pendataan yang ada, saling berbenah sajalah.”
Disamping itu mengruduk Aan yang notabene Ketua Fraksi PDIP itu jelas sama dengan menyerang partai secara tidak langsung dan pastinya partai akan melakukan serangan balik. “Perlu diingat PDIP saat ini jadi penguasa, H. Imron MAg., Bupati Cirebon sekarang menjabat Ketua DPC PDIP, gampang menyerang balik Kuwu sih, seluruh dinas ada ditangan bupati, mau data apa saja partai tinggal ngomong kepala dinas, besok sudah siap di kantor DPC, LSM agak sulit mendapatkan data tapi partai gampang, hal itu yang dilupakan oleh para Kuwu.”
Perlu diperhatikan juga, saat pembagian BLT dana desa, Kuwu selalu berpatokan pada musdesus untuk membagi rata, salah besar kalo musdesus jadi dasar hukum, yang bisa jadi dasar hukum itu Perdes dan sah bila disetujui Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati. Mekanisme yang seharusnya ditempuh dari bawah kalo tidak ada tingkat RT ya tingkat dusun, lalu musdes dan baru disahkan jadi Perdes diajukan ke pemerintah Kabupaten. Perdes pun tidak boleh bertentangan dengan aturan yang diatasnya, tidak ada Permen baik dari Menkeu, Mensos dan Mendes PDT yang mengatur bagi rata, tetap BLT dana desa harus sejumlah Rp. 600 ribu per kpm selama 3 bulan. Musdesus harusnya menjadi tempat untuk menentukan skala prioritas siapa saja yang berhak untuk mendapatkan dana BLT, jumlahnya pasti banyak yang belum dapat dan itu pekerjaan puskesos untuk mengajukan data susulan penerima yang belum menerima dana covid dalam bentuk apapun, “Jadi siap-siap saja para Kuwu menghadapi persidangan soal BLT DD yang dibagi rata.”
Lebih jauh Satori menjelaskan dasar hukum BLT dana desa :
- Peraturan pemerintah pengganti uu no .1 tahun 2020 ttg kebijakan keuangan untuk penanganan covid 19 .
- Permendes PDTT no.6 tahun 2020 ttg perubahan atas permendes PDTT no.11 tahun 2019. Ttg prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
- Peraturan menteri keuangan no .50 /pmk.07/2020 tentang perubahan kedua atas no.205/pmk.07/2019 tentang pengelolaan dana desa.
Apalagi membuat pernyataan yang sudah dikondisikan pihak desa, untuk ditandatangani, kalo pernyataan kpm untuk berbagi harusnya kpm sendiri yang bikin dengan tulisan tangan, surat pernyataan itu bisa jadi bumerang para Kuwu”, urai Satori mengakhiri perbincangan. (Hatta)