0

Suara Indonesia News –  Aceh Tenggara. Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa polemik Covid-19 disprindag Aceh berkejasama  Dengan bolok menggelar pasar murah di kabupaten Aceh Tenggara, Jumat tanggal 15 Mei 2020 di adakan di halaman kantor camat bambel.

Salamin.k, S.pd Kabid disprindag mengatakan pasar murah yang di gelar di empat kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara, mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 16 Mei 2020 disprindag menyiapakn diantara nya , beras dengan harga, 3000/kg minyak goreng harga, 3000/liter tepung terigu, harga 3000/kg telur ayam harga 250/butir, dan untuk gula pasir kita batasi pembelian konsumen cuman bisa beli sebanyak 2 kg saja di karenakan gula pasir terbatas dan itu gula pasir non subsidi, di jual dengan harga het 12.500 / kg, ungkapnya

Masyarakat yang di konfirmasi wartawan media ini mengatakan dengan ada nya pasar murah ini kami masyarakat sangat terbantu sekali dengan harga yang murah, apa lagi ini sudah dekat hari raya, biasanya ibu ibu membuat kue buat lebaran, dengan keadaan polemik Covid-19 ini yang kini masyarakat turun draktis perekonomian masyarakat, kami masyarakat berterima kasih atas kebijakan disprindag Aceh, dan kabupaten yang telah mengadakan pasar murah di kecamatan bambel ini, tegasnya.

Pantauan wartawan media ini di depan halaman kantor camat bambel masyarakat datang, madati halaman kantor camat bambel untuk membeli sebako pasar murah, petugas dari disprindag memeriksa suhu badan masyarakat yang datang dan membagikan masker kepada masyarakat. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Gubernur Riau H Syamsuar, secara resmi, Kamis, 14 Mei 2020, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 27 Tahun 2020 dan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020.

Keduanya diterbitkan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) HK.01.07/MENKES/308/2020, tanggal 12 Mei 2020.

Keputusan Menkes tersebut berisi tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ada 4 tujuan dikeluarkannya Pergub Nomor: 27 Tahun 2020 tersebut yakni untuk,

  • Pertama, membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam menekan penyebaran COVID-19.
  • Kedua, meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran COVID-19.
  • Ketiga, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19.
  • Keempat, menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran COVID-19.

Sedangkan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 tersebut, diantaranya mengatur masa penerapan PSBB di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Yakni terhitung tanggal 15 s.d. 28 Mei 2020.

Kemudian, dalam Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 dimaksud dijelaskan, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai, diantaranya wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Mus)

0

Suara Indonesi News – DURI. Dugaan pengaliran Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.PCR (Permata Citra Rangau ke Anak Sungai/kanal, ditindaklanjuti dengan kunjungan Anggota DPRD Bengkalis, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Pemerintah Kecamatan Mandau. Sidak yang dilakukan sekaligus pengambilan sampel limbah tersebut yang akan diuji ke Laboratorium.

Telah diketahui secara umum, warga Sebanga meradang atas masuknya limbah Pabrik ke lahan mereka. Masuknya limbah ke lahan warga, diduga saat debit air yang tinggi saat hujan, bercampur limbah yang berasal dari Pabrik PT.PCR yang berada di KM 3 Sebanga.

Limbah ini juga diduga kuat telah mengakibatkan ikan yang ada disepanjang anak sungai bermatian.

Atas adanya keluhan Warga dan dugaan telah terjadi pencemaran lingkungan, melalui penyampaian langsung dan Viralnya di beberapa Media, memaksa Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis turun langsung ke lokasi.

Turut sebanyak 12 Orang Anggota Komisi II  Ruby Handoko, Askori, Zamzami Harun, Susianto SR, Laurensius, Ferry Situmeang, Rianto, Septian Nugraha, Adihan, Giyatno dan Erwan.

Dari DLH Kabupaten Bengkalis H. Lamin Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Camat Mandau diwakili Sekcam Rusdy S.Stp, Lurah Talang Mandau, RW, RT setempat, dan puluhan Media Online serta cetak.

Ketua Komisi II Ruby Handoko mewakili rombongan, sangat kesal dan kecewa atas sikap yang diperlihatkan Manejemen PT.PCR, bahkan tidak memberi ruang untuk bertemu di dalam kantor.

Yang diizinkan masuk hanya 5 orang, itu pun 4 orang dari pihak PT. PCR dan 1 orang mewakili Anggota Dewan.

Hal ini ditolak Anggota DPRD dan juga dari DLH, dari unsur Pemerintahan terdiam melihat kejadian ini.

Ruby Handoko saat diminta tanggapannya, kejadian ini sangat mengecewakan dan menilai perusahaan PT PCR tidak melengkapi K3, dan juga kurang peduli atas dampak penularan Virus Corona.

Dimana Perusahaan tidak memiliki fasilitas APD (Alat Pelindung Diri), padahal Pemerintah sangat menghimbau pencegahan penularan Pandemi Virus Corona yang kita hadapi bersama.

“Sangat kecewa melihat Perusahaan besar tidak ada Fasilitas APD, untuk Dewan dan Pemerintah yang datang tidak ada, apalagi untuk karyawan mereka,” ucap Ruby Handoko Kamis (14/5) kepada wartawan.

Lanjutnya, pengambilan sampel limbah oleh DLH disaksikan seluruh rombongan, berasal dari kolam 13,14 dan 15 sebagai kolam terakhir apabila dari uji Lab memang ditemukan ada unsur limbah yang berbahaya, meminta kepada DLH agar perusaahaan ditutup dulu pengoperasiannya.

“Keluhan masyarakat terkait pencemaran ini sudah sangat luas, dan akan memanggil pihak perusahaan untuk sherring, ini atas aduan Masyarakat yang resah dan juga luasnya dari pemberitaan beberapa media, sehingga kami turun bersama DLH, dan Unsur Pimpinan Kecamatan Mandau,” tuturnya.

Senada dengan Anggota DPRD, Pemerintah Kecamatan Mandau diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rusdy, juga kecewa melihat sikap yang dipertotonkan pihak PT.PCR.

Kunjungan Rombongan Anggota DPRD momen yang sangat langka, tetapi dapat kita saksikan bersama sikap dari Manajemen perusahaan,

“Padahal mereka beroperasi di wilayah Kecamatan Mandau, dan juga sudah saya tanyakan pada Ibuk Lurah, memang sikap mereka (Perusahaan), tidak peduli pada masyarakat, Pemerintah maupun lingkungan,” singkat mantan Lurah Batang Serosa ini.

Dari DLH yang diwakili H Ramin menerangkan, laporan KLKH RI dari laporan persemester tetap pada kekurangan. Melihat kondisi saat ini, DLH Kabupaten Bengkalis, menilai kurang bagus terkait penanganan limbah.

“Jujur kita sangat kecewa, dan yang pasti kita lihat berdasarkan hasil Lab dan bila terbukti akan di berikan teguran, sebelumnya, kan sudah dijatuhkan Sanksi, dan pengambilan sampel sudah memenuhi SOP, karena sudah dari kolam 15 (kolam akhir),” tegasnya.

Terkait adanya Objek lain yang juga ada pelanggaran Dampak Lingkungan, dikatakan H Rahmin, apabila ada laporan akan dilakukan pengawasan.

Terkait PKS SIPP yang berlokasi di Jalan Rangau, sudah mendengar dan konfirmasi terkait adanya laporan, akan turun ke lokasi.

Hingga saat ini tanggapan dari Pihak PKS PT.PCR sejauh ini belum memberikan keterangan apapun. (Candra)

0

Suara Indonesi News – Purwakarta. Guna mempercepat penanggulangan Covid -19 ,Pemkab Purwakarta, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyiapkan pusat pelayanan khusus untuk percepatan penanganan pasien yang terkonfirmasi postitif Covid-19 di wilayah tersebut.

Lokasi rumah karantina tersebut berada di sekitar Jalan Raya Industri, Maracang, Kecamatan Babakan Cikao. Tepatnya, bangunan eks Puskesmas Maracang.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr Deni Darmawan menuturkan, rumah singgah tersebut sengaja disiapkan untuk menampung pasien-pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif terpapar corona dan saat ini dalam masa penyembuhan.

“Jadi, tempat ini sebagai rumah singgah sementara bagi mereka yang beranjak sembuh, sembari menunggu hasil swab negative. Setelah itu, nanti pasien boleh pulang,” ujar Deni di sela-sela soft launching Pusat Pelayanan Khusus tersebut, Kamis (14/5/2020).

Deni menjelaskan, lokasi tersebut sengaja disiapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Pada dasarnya, rumah singgah ini juga sebagai lokasi isolasi atau karantina mandiri bagi pasien covid yang mengalami gejala ringan atau sedang menunggu hasil swab dari rumah sakit.

Terkait fasilitas di pusat pelayanan tersebut, sambung dia, di lokasi ini tersedia beberapa ruangan isolasi. Ada sedikitnya 6 ruangan, yang di masing-masingnya terdapat dua tempat tidur. Tak hanya itu, di rumah singgah ini juga telah tersedia alat pelindung diri (APD) yang sudah lengkap semua.

“Kita juga siagakan ambulan untuk rujuk atau ambil pasien. Termasuk, tenaga atau SDM pun sudah disiapkan, dari mulai sopir, petugas kebersihan, penjaga malam, hingga perawat dan dokter. Untuk seluruh personel, kurang lebih ada 25-30 orang,” pungkasnya. (Fuljo)

0
Foto tersangka Keden saat di amankan di Mapolres Tanjungbalai beserta barang buktinya yang berhasil disita Personil Team Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Suara Indonesi News – Tanjungbalai. Pelaku pencurian berhasil diciduk Team Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, pria yang bernama Zulkarnaen Sinaga alias Keden, (40) seorang Nelayan, Jalan M.T Haryono Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Tersangka Keden diciduk dari rumahnya pada hari ini Kamis 14/5/2020 Pukul 15.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 115 / V / 2020 / SU / Res T.Balai tanggal 14 Mei 2020. Pelapor/Korban yang bernama Angelica, (29), Mengurus Rumah Tangga, warga Jalan Jenderal Sudirman No. 37A Lingkungan III Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.

Menurut Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan “Kejadiannya hari Sabtu tanggal 09/5/2020 sekitar Pukul 11.35 Wib, telah terjadi pencurian berupa Dua unit Hendphon dengan type iphone 7 plus warna hitam dan vivo y69 warna hitam di rumah pelapor / korban Jalan Jend. Sudirman No.37,” Dikatakan Humas Kamis malam.

“Pelaku masuk dari pintu belakang rumah yang tidak terkunci, lalu mengambil Dua unit Hendphon tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,- lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai,” Beber Iptu AD Panjaitan.

“Setelah Lima hari berlalu, Kamis 14/5/2020 sekitar Pukul 14.50 Wib, Personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian adalah seorang laki-laki bernama Zulkarnaen Sinaga alias Keden,” Terang Humas

“Personil Tekab Sat Reskrim di pimpin Padal Tekab Sat Reskrim melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka, Kemudian sekitar Pukul 15.00 Wib. Peronil Tekab Sat Reskrim mendapat informasi bahwa target berada di rumahnya di Jalan MT.Haryono Keluraham Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai,” Tambah Humas

“Sekitar Pukul 15.30 Wib Personil Tekab Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Keden, Selanjutnya Keden diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” Jelas Iptu AD. Panjaitan.

“Barang bukti yang berhasil disita Personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari rumah tersangka Keden yaitu sebagai berikut, Satu buah kotak HP vivo. Satu buah kotak hp iphone 7 plus. Satu unit sepeda motor Hondar Vario warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Satu buah topi yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya. Satu potong celana yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. Satu potong baju yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. Dan Satu buah kompor gas yang di beli pelaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut,” Lukas Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai. (Taufik)

 

0

Suara Indonesi News – Aceh Barat. Maraknya pandemi Covid-19 di Indonesia membuat pendidikan dan ekonomi di kalangan masyarakat semakin memburuk, terlebih saat ini tengah memasuki Bulan Suci Ramadhan, yang dimana usaha-usaha masyarakat mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Banyak masyarakat menengah ke bawah yang butuh uluran tangan dari berbagai pihak untuk meringankan beban mereka pada saat situasi seperti ini.

Menanggapi hal tersebut, Kesatuan Mahasiswa Independen (KMI) Kampus Aceh siap untuk bekerjasama dengan aliansi Pemuda Aceh Barat yang lebih dulu berinisiatif mengadakan bakti sosial berupa penggalangan bantuan dari berbagai pihak dengan tema “Kemilau Ramadhan, Bersatu Melawan Covid-19”, Kamis (14/05/2020).

Direktur Eksekutif KMI Kampus Aceh, Sulthan Alfaraby, mengatakan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya untuk bekerjasama dengan pemuda di Aceh Barat merupakan langkah kongkrit yang harus didukung oleh semua pihak. Hingga saat ini, menurutnya dampak negatif dari Covid-19 yang berimbas kepada sektor pendidikan dan ekonomi masyarakat sangatlah perlu diperhatikan oleh berbagai pihak, salah satunya dengan menyumbangkan bantuan apapun, baik itu Sembako, Baju Layak Pakai dan Buku Layak Baca sebagai bentuk upaya melawan dampak buruk Covid-19, khususnya di Aceh.

“Sekarang, kita melihat dengan jelas bahwa pengaruh negatif dari pandemi ini dampaknya juga terhadap pendidikan, apalagi dengan ditutupnya segala sektor layanan pendidikan, tapi pendidikan itu tidak boleh mati. Dengan ini, kita harus berupaya bersama-sama menyumbangkan buku layak baca untuk mendukung proses pembelajaran itu tetap ada, meskipun secara mandiri dari rumah. Kami sadar, tak semua orang punya smartphone atau laptop, mungkin orang berekonomi menengah ke atas bisa mengakses internet untuk belajar, lalu bagaimana dengan masyarakat ekonomi menengah ke bawah? Oleh karena itu, langkah utama yang kami lakukan adalah bekerja dengan mengumpulkan buku layak baca dari segala pihak untuk mengatasi hal ini. Target kami adalah panti asuhan dan kemudian anak-anak dan remaja yang membutuhkan”, ujarnya.

Selain mengumpulkan buku layak baca sebanyak-banyaknya, KMI Kampus Aceh juga berupaya mengumpulkan baju layak pakai, sembako serta alat makan sebagai bentuk dukungan terhadap korban banjir dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Aceh.

“Tadi sudah berdiskusi dengan teman-teman, bahwa pengumpulan baju layak pakai, sembako serta alat makan perlu untuk disumbangkan kepada korban banjir di Aceh dan juga korban dampak Covid-19. Hal ini mengingat bahwa hal tersebut harus secepatnya dilakukan untuk meringankan beban saudara-saudara di tengah pandemi Covid-19 dan banjir. Ini adalah musibah yang harus kita renungi bersama, bahwa segala sesuatu ada hikmahnya. Semoga dengan ini, kita bisa terus saling merangkul saudara-saudara kita untuk bisa meringankan beban mereka. Air mata mereka, adalah air mata kita semua. Mari kita mulai niat baik ini, dengan anak muda menjadi penggeraknya”, Harapnya.

Terakhir, KMI Kampus Aceh juga berpesan serta berharap penuh kepada semua pihak, bagi yang ingin menyumbang bantuan kemanusiaan dalam bentuk dana, sembako, alat makan, buku layak baca dan pakaian layak pakai, bisa langsung menghubungi akun Instagram resmi @kampus_aceh.

“Kami harapkan kepada seluruh pihak, bagi yang ingin menyumbangkan bantuan kemanusiaan dalam bentuk dana, sembako, alat makan, buku atau pakaian, maka bisa menghubungi kami lewat akun Instagram @kampus_aceh, Insya Allah amanah dan semoga menjadi amal baik bagi kita semuanya. Amin”, tutupnya. (Sulthan)

0

Suara Indonesi News – Batam Kepri.  Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si menyampaikan Commander Wish kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kepri dan Polres jajaran melalui Video Conference pada Kamis, (14/5/20). jam 13.30 wib. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Pada kesempatan penyampaian Commander Wish nya Kapolda Kepri menjelaskan “Dalam pelaksanaan tugas setiap Personel Polri harus sanggup dan mampu mengikuti perkembangan zaman, tingkatkan kepercayaan Masyarakat, minimalisir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dengan menampilkan sikap dan perilaku yang baik dan menjadi teladan di ruang publik”. Tutur Kapolda Kepri.

Kapolda Juga menambahkan” agar setiap personel polri dapat meningkatkan Profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan Pencegahan gangguan Kamtibmas seperti kejahatan Konvensional, Transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi Kontijensi, menjadi sorotan Kapolda Kepri saat menyampaikan Commander Wish.

Berikut penekanan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si Kepada Seluruh Personel Polri Polda Kepri dan Polres Jajaran.

  1. Jaga Dan Mantapkan Sinegritas Dan Solidilitas TNI-POLRI.
  2. Jaga Solidilitas Internal Polri dan tidak ada melakukan tindakan yang mencederai kehormatan Polri.
  3. Loyalitas Tegak Lurus Kepada Pimpinan Tertinggi Polri.
  4. Mari kita Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Cepat dan Kerja Ikhlas.
  5. Tingkatkan Pengamanan Wilayah Perbatasan.
  6. Jaga Kondusifitas Kepri Menjelang Pilkada Serentak.
  7. Cegah penyelundupan Narkoba Melalui Jalur Laut.
  8. Penegakan Hukum yang Adil.
  9. Ambil langkah Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia.
  10. Antisipasi Ketersediaan Pagan Pada Masa Pandemi Covid-19 Menjelang Hari Raya Idul Fitri.
  11. Lakukan pengawalan Pendistribusian Bansos. (TIM Humas Polda Kepri-OBET)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Penyerahan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan  Langsung Tunai (BLT) tahap awal kepada warga Desa Mentebung Kecamatan Tambelan yang terdampak Covid 19 langsung dipantau Polsek Tambelan Kamis (14/5/2020)

Dalam meningkatkan rasa nyaman dan terkendali Polsek Tambelan melakulan monitoring dalam penyaluran dana  BLT dan PKH Desa Mentebung Kecamatan Tambelan yang akan di bagikan kepadaasyarakat yang terimbas pendemi Covid 19.

Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu alson menyampaikan,” Pemantauan penyerahan dana BLT ini kita bekerja sama.dengan Tim pengamanan  TNI, Satpol PP. dan Ketua RT, Penyerahan dana bantuan tersebut dijalankan secara Door To Door.

Dalam penyaluran dana BLT dan PKH imi masih ada warga yang belum kia serahkan dengan alasan pada saat penyerahan warga tidak berada ditempat, berada diluar kota dan ada pula yang belum pulang dari melaut mencari ikan.

Terhadap  warga yang belum dapat penyaluran dana BLT selanjutnya Ketua RT menyerahkan kepada Satgas Pencegahan Covid-19 Desa Mentebung, dan akan disalurkan kembali pada saat yang bersangkutan telah kembali ke Desa Mentebung.

Jarak tempuh pulau Tambelan ke Desa mentebung Kecamatan Tambelan mengunakan transporasi laut pompong nelayan dengan memakan waktu selama 6 jam di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Mentebung, ucapnya. (OBET)