0

Suara Indonesia News – Pekanbaru, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan membuka kegiatan Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning terhadap beberapa Polda yang rawan terjadi Karhutla tadi pagi di Aula Zapin Gedung Polresta Pekanbaru Jl. Ahmad Yani Kota Pekanbaru 02 Maret 2020.

Dalam acara yang dihadiri oleh puluhan personil dari sebelas Polda dari seluruh Indonesia itu, Sutrisno Yudi selaku Wakapolda Riau menyampaikan selamat datang untuk seluruh pejabat beserta rombongan peserta pelatihan Dashboard Lancang Kuning di Riau, dan selamat mengikuti materi materi yang akan diberikan oleh instruktur nantinya.

Menurut Sutrisno Yudi pelatihan ini menjadi modal bagi kita di daerah nanti untuk penanganan karhutla. Dalam aplikasi yang akan dipelajari ini posisi kita adalah tim, dan tim ini diberikan pertanggung jawaban di daerah masing masing sampai berakhirnya kondisi musim panas dan api Karhutla.

Dalam amatan kontributor Tribratanewsriau di lapangan, peserta yang hadir dalam pelatihan yang direncanakan selama empat hari mulai hari ini sampai Kamis, 5 Maret depan adalah dari unsur TNI Korem 031 Wirabima sebanyak sepuluh orang, perwakilan Polda Aceh dua orang, perwakilan Polda Sumut dua Orang, perwakilan Polda Sumbar empat orang, perwakilan Polda Jambi tiga orang, perwakilan Polda Sumsel empat orang, perwakilan Polda Kaltim empat orang, perwakilan Polda Kalsel lima orang, perwakilan Polda Kalteng dua orang, perwakilan Polda Kalbar empat orang, perwakilan Polda Kaltara tiga orang dan perwakilan Polda Babel empat orang. Juga ada dari unsur Manggala Agni Provinsi Riau.

Kegiatan ini di hadiri oleh berbagai perwakilan Polisi Daerah Se-Indonesia, khususnya daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Agenda yang berlangsung 02 hingga 5 Maret ini, merupakan wujud serius dari amanah yang diberikan Presiden Jokowi dalam rangka mengatasi Karhutla saat memberikan arahan mengenai upaya peningkatan sekaligus mengintruksikan agar apabila ditemukan titik api sekecil apapun, pihak terkait sesegera mungkin memadamkan.

“Tentunya kita harus tetap menjalankan tugas pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan ini dengan rasa senang dan sikap yang Bahagia” ujar Sutrisno Yudi sambil menutup arahannya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Konawe, Hari ulang tahun Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara Ke 60, dimeriahkan juga dengan acara parade karnaval budaya.

Meskipun diguyur hujan, peserta parade karnaval tetap berjalan penuh semangat, kemeriahan peserta parade karnaval tetap terlihat dengan sangat jelas. (02/03-20)

Mengambil start dari depan kediaman H Wuata Saranani di Kecamatan Pondidaha, dengan memakai pakaian khas suku tolaki, arak-arakan peserta parade karnaval budaya yang diikuti oleh masyarakat dan Organisasi perangkat daerah (OPD) se Kabupaten Konawe, nampak sangat antusias mengikuti kegiatan parade karnaval budaya tersebut.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, didampingi ketua DPRD Kab.Konawe H.Ardin,S.Sos.M.Si, Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto,ST.MM, beserta jajaran pimpinan Forkompimda Kabupaten Konawe tampak menyambut peserta parade karnaval digaris finish yang bertempat di bumi perkemahan Sulemandara Kecamatan Pondidaha.

Ketua Panitia Konawe Expo ke- 60 tahun 2020, Suriyadi mengatakan, selain diikuti oleh jajaran OPD se-Konawe, karnaval budaya ini juga diikuti oleh perwakilan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Konawe.

“Utusan 27 kecamatan juga ikut ambil bagian dalam memeriahkan parade karnaval budaya ini. 36 OPD, mahasiswa KKN STIKES Mandala Waluya Kendari dan beberapa OKP juga memeriahkan karnaval budaya. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ujar Suriyadi.

Suriyadi mengatakan, besok (Selasa, red), upacara peringatan HUT kabupaten Konawe ke 60, bakal digelar di bumi perkemahan Sulemandara. Upacara itu akan dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa,

Selepas upacara, Bupati Konawe akan mengikuti rapat paripurna di DPRD Konawe dalam rangka peringatan HUT ke-60 kabupaten Konawe. Seusai paripurna, rombongan Bupati Konawe dijadwalkan akan mengunjungi taman makam pahlawan Asao serta makam Raja Lakidende.

“Semuanya rangkaian acara dalam sehari. Nanti malam puncaknya, kita siapkan hiburan bagi masyarakat Kabupaten Konawe dengan mendatangkan artis ibu kota grup band Republik,” ungkap Suriyadi. (Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Sejak Sabtu lalu hingga sekarang sudah memasuki hari ketiga, Danramil beserta Anggota Koramil 04 Mandau berjibaku memadamkan titik api yang diakibatkan kebakaran lahan gambut di perbatasan Tegar ujung RT.05/RW.17, Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau dengan Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, pada Senin 02 Maret 2020 sekira pukul 08.00 Wib.

Personel yang terlibat dalam pemadaman ini, dari TNI ada 4 orang yaitu Kapten Arh H. Sitorus, Serma Armen, Serka Agus Liadi, Sertu Ristiyo, sementara dari anggota POLRI ada 6 Orang, Anggota Manggala Agni ada 10 Orang, Anggota Damkar Mandau ada 4 Orang dan Anggota MPA ada 5 orang.

Titik terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terletak pada koordinat 1°7’48” N, 101°4’51” E, dengan jarak tempuh ke lokasi Karhutla dari Markas Koramil 04 sekitar ± 30 Km.

Danramil 04 Mandau Kapten Arh. H Sitorus mengungkapkan kegiatan pemadaman Karhutla ini ke awak media.

”Ini memasuki hari ketiga Saya bersama anggota Koramil 04 Mandau memadamkan api di TKP. Yang kita padamkan lahan gambut seluas ± 2 hektar yang terbakar dipenuhi semak belukar tapi masih belum diketahui siapa pemiliknya, serta hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Mandau dan Pinggir”, ujar Danramil 04 mengawali

Diteruskan oleh Kapten Arh. H. Sitorus, Lahan yang sudah kita padamkan sudah 1 hektar, dan 1 hektar lagi sedang kita padamkan. Peralatan yang kita gunakan untuk memadamkan api yaitu 2 unit Mesin Mini striker, 1 unit Mesin Robin, 7 roll selang 1.5 inchi, 4 roll selang 2 inchi, 4 buah nozzle. tambahnya

Terkait hambatan di lapangan, Danramil 04 Mandau ini pun menyebutkan, Hambatan dalam pemadaman ini selain angin kencang yang berubah-ubah arahnya, juga sumber air susah, air ke TKP sekitar ± 200 m, dan juga jarak TKP ke Koramil ± 30 Km.

“Tapi walaupun demikian kita sangat bersemangat memadamkan api tersebut”, pungkasnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Samosir, Dalam rangka upaya pengurangan penggunaan sampah plastik sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta menindaklanjuti Peraturan Bupati Samosir Nomor 49 tahun 2019, tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka dipandang perlu mendorong pemerintah dan masyarakat melakukan pengurangan dan penanganan sampah secara massif.

Sehubungan dengan hal tersebut dihimbau untuk melaksanakan kegiatan pengurangan menggunakan sampah plastik dengan cara:

  • Menyediakan tong sampah atau sejenisnya pada tiap lingkungan kerja.
  • Membuang sampah pada tempatnya serta melakukan pemilahan sampah.
  • Tidak melakukan pembakaran sampah.
  • Mempelopori dan menerapkan pengurangan penggunaan sampah plastik dengan cara tidak menggunakan kantong plastik, botol plastik, sedotan dan gelas berbahan plastic sekali pakai.
  • Mengampanyekan penggunaan tumbler (tempat minum isi ulang), dispenser/teko sebagai tempat penampung air minum di setiap acara pertemuan/rapat.
  • Setiap kantin di kantor maupun sekolah agar membatasi penjualan makanan kemasan plastik, disarankan menggunakan kemasan organik yang mudah terurai seperti daun dan kertas.
  • Berperan aktif melakukan kampanye pengurangan penggunaan sampah plastik di lingkungan masing-masing melalui media sosial dan media lainnya. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program negara yang merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila khususnya di sila ke-5 yaitu ‘Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Keadilan sosial dalam hal pemenuhan hak meningkatan kualitas hidup.

Melalui BPJS Kesehatan dan Program JKN-KIS diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, juga akan meningkatkan kualitas hidup sehat manusia Indonesia.

Mengelola BPJS Kesehatan tidak semudah membalikan telapak-tangan, ancaman defisit per-tahun adalah salah satunya, para pakar dan Pers tahun lalu menganalisa bahwa  defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai sekitar Rp.77 triliun pada akhir 2024, bila tidak ada upaya fundamental untuk mengatasinya.

Perlu pengawalan dan penguatan terhadap Peraturan Presiden No: 75 Tahun 2019, terutama saat muncul isu bahwa  hutang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang sudah jatuh tempo  telah mencapai lebih dari Rp.21,1 triliun. Bahkan mereka menganalisa jika salah  kelola (Miss-Management) hutang Itu akan menembus nilai lebih dari Rp.32 triliun.

Secara pribadi, saya menyampaikan solusi dalam  mengatasi defisit tersebut, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan, yaitu:   (Pertama), rasionalisasi iuran sesuai dengan perhitungan aktuaria (Kedua), rasionalisasi manfaat yang diterima peserta, (Ketiga) suntikan dana tambahan dari pemerintah kepada BPJS Kesehatan.

Dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, tercantum bahwa BPJS Kesehatan mempunyai hak untuk memperoleh dana operasional penyelenggaraan program yang bersumber dari Dana Jaminan Sosial (DJS) dan/atau sumber lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah-satunya, jika dimungkinkan oleh hukum, kita kutip saja dari cukai rokok, cukai aneka barang eksport,dsb. Bukan menaikan iuran kepada masyarakat, perlu kebijakan berlandaskan semangat Pancasila tentang Keadilan Sosial.

Sebagai putra Aceh, saya bangga dan terharu disaat  Provinsi Aceh telah mencapai 4.289.968 orang peserta BPJS Kesehatan, dari 4,8 juta orang jumlah penduduk Aceh saat ini.

Dengan jumlah 4,28 juta  itu, membuktikan bahwa hampir 100% penduduk Aceh mengikuti BPJS Kesehatan.

Prestasi ini selayaknya dipertahankan dengan berbagai upaya, diantaranya : Jangan segera menaikan iuran, bahkan memperkecil jumlahnya pertahun serta pengutipan cukai sebagaimana disampaikan diatas secara baik dan konstitutif.

Termasuk membatalkan upaya pemerintah atau instansi terkait yang berencana memberikan sangsi kepada peserta yang menunggak membayar iuran, dimana akan   dipersulit mengakses kebijakan publik, seperti pembuatan dan perpanjangan SIM hingga pengajuan kredit perumahan rakyat di bank.

Teuku A.Hafil Fuddin,SH, Sip, MH, kelahiran Banda Aceh tgl. 14 Juni 1962 merupakan Ketua Dewan Pengawas  YKIM Yayasan Kerja Indonesia Maju dan  Ketum Kurash  Jenis OR Beladiri asal Tatarstan, Asia Tengah (Usbekistan). (PpRief/RL)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan sidang perdana (Pendahuluan) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dengan nomor register perkara 01/PS/3204/II/2020 bertempat di ruang sidang Kantor Bawaslu Jl. Sadar Alam. pada Senin, (02/03/2020) pagi.

Hadir dalam sidang tersebut Pemohon Bakal Pasangan Calon Perseorangan Jaya Lamusu – Ali Jaidun (JAYA-AJA), didampingi Kuasa Hukumnya Jusman Arifin. Dari pihak Termohon yang hadir 3 Anggota Komisioner KPU Halsel Darmin H. Hasyim, Yaret Colling, dan Halid A. Radjak, serta Kuasa Hukum Hendra Kasim, SH., MH. Yang di monitoring langsung oleh Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Mohtar Alting.

Ketua Majelis sidang pada saat pembukaan sidang meminta kepada  Pemohon dan Termohon untuk memperkenalkan diri siapa saja yang menghadiri sidang kali ini.

“Ijin Yang Mulia, yang hadir dalam sidang kali ini dari pihak Pemohon saya sendiri selaku Kuasa Hukum dan Pemohon atas nama Jaya Lamusu dan Ali Jaidun,” Kata Jusman Arifin.

Selanjutnya dari pihak Termohon melalui Kuasa Hukumnya Hendra Kasim mengatakan, “Ijin Yang Mulia, yang hadir dalam sidang kali ini dari pihak Termohon saya sendiri selaku Kuasa Hukum dan didampingi oleh 3 prinsipal Darmin H. Hasyim, Yaret Colling, dan Halid A. Radjak serta dilakukan monitoring langsung oleh Anggota KPU Provinsi Maluku Utara atas nama Mohtar Alting,” Ungkapnya

Materi sidang perdana ini mendengarkan Pokok Permohonan Pemohon yang dibacakan oleh Kuasa Hukum Pemohon yang pada prinsipnya tertuang dalam petitum sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Membatalkan nota pengembalian dokumen dukungan bakal calon perseorangan Jaya Lamusu-Ali Jaidun pada pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 yang diterbitkan oleh KPU pada pukul 22.30 WIT hari Minggu 23 Februari 2020.
  3. Meminta kepada KPU Halsel untuk menerima kembali penyerahan dokumen dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Jaya Lamusu-Ali Jaidun yang terdiri dari formulir model B.1- KWK Perseorangan, formulir model B.1.1- KWK Perseorangan dan formulir model B.2 – KWK Perseorangan.
  4. Meminta kepada KPU Halsel untuk melakukan pendampingan transfer data dukungan dari data manual ke Silon kepada pemohon (Bakal Calon perseorangan), Jaya Lamusu-Ali Jaidun.
  5. Meminta kepada KPU Halsel untuk melaksanakan putusan ini.
  6. Apabila Bawaslu berkeputusan lain maka menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Sementara itu, pihak Termohon melalui kuasa hukumnya menanggapi permohonan Pemohon, “Hari ini kami belum bisa menjawab permohonan Pemohon, kalau bisa berikan kami waktu besok untuk memberikan tanggapan atau jawaban Termohon karena ada bukti-bukti yang akan kami legalisir dan diserahkan kepada majelis sidang.” Pintanya

Sidang ditutup oleh Ketua Majelis Sidang pada pukul 11.00 WIT dan akan dilanjutkan pada Selasa (03/03/2020) pukul 14.00 WIT dengan agenda sidang mendengarkan jawaban Termohon. (Sam)

 

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakulan oleh JP (anak kandung korban)
Pada Minggu 01 Maret 2020 sekira pukul 17.30 Wib bertempat di rumah Pelapor Jalan Baru, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Entah Setan apa yang memasuki otak JP (30) tahun hingga Ia tega melakukan pembunuhan terhadap AM (77) tahun orang tua kandungnya sendiri.

Di ketahui kejadian yang mana pada saat itu Pelapor sedang berada di luar. Kemudian datang teman Pelapor memberitahu bahwa Bapak Pelapor sudah meninggal. Mendengar hal tersebut Pelapor langsung pulang ke rumah dan sesampainya di rumah Pelapor terkejut melihat tetangga Pelapor sudah ramai.

Kemudian Saksi memberitahu bahwa Terlapor telah membunuh korban dengan batu gilingan. Yang mana sebelumnya Terlapor mengalami gangguan kejiwaan dan sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa.

Atas kejadian tersebut, terhadap korban dibawa ke rumah sakit dan Pelaku diamankan, selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam, Anggota satuan berimob Polda Aceh Bharatu Haryono, mengalami lakalantas tunggal bertempat di Lae Kombih Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Minggu, 01 Maret 2020.

Bharatu Haryono dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion, berangkat dari Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, menuju Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, hendak mengikuti apel malam di Mako Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh pada pukul 20:00 wib.

Setelah berjalan sekitar 37 kilometer, sepeda motor Bharatu Haryono, bertemu biji kelapa sawit/ cangkang (karnel) yang tercecer dibagian jalan, yang di sebabkan oleh mobil pembawa cangkang sawit yang tidak menutup bag muatan tersebut, sehingga tercecer di badan jalan Singkil – Subulussalam. Korban terjatuh di bagian kiri jalan dari arah Singkil, sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal.

Melihat kejadian lakalantas, Anto pengendara yang juga sementara lewat, membawa korban dengan membonceng ke Mako Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor untuk melaporkan kejadian tersebut, lalu membawa korban ke rumah sakit umum daerah kota Subulussalam.

Dalam lakalantas tunggal tersebut, Bharatu Haryono mengalami luka sobek di bagian telapak tangan sebelah kiri bocor sekitar 3 cm, telapak tangan sebelah kanan lecet dan Lutut sebelah kiri sobek. (Syahbudin Padang)