0

Suara Indonesia News – Banyuwangi, Pengadilan Negri Situbondo menggelar Sidang kasus dugaan penggelapan dana sewa menyewa tambak udang dengan terdakwa Basuki Utomo Eko Putro, Senin (27/01/2020).

Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedikitnya dua saksi yang hadir dalam persidangan tersebut, satu diantaranya istri terdakwa, namun istri terdakwa mengundurkan diri sebagai saksi sebelum persidangan dimulai.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Basuki Utomo Eko Putro diduga telah melakukan penggelapan dana sebesar 1,7 milyar, terkait sewa menyewa tambak udang dengan luas 10 hektar yang berlokasi di Kabupaten Situbondo.Tambak udang tersebut diklaim milik pihak pelapor yaitu Ratna Indrawati kakak kandungnya sendiri.

Menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Hopaldes Pirman, SH. MH., menilai bahwa saksi pada dasarnya tidak tahu apa-apa.

“Saksi hanya berdasar pada asumsi dan logikanya sendiri, dalam arti fakta itu tidak langsung dia lihat dan diperhatikan sendiri,”kata Pirman.

Lebih lanjut menurutnya, saksi tersebut dari tahun 1997 – 2003 hanya sebagai acounting dan dia tidak mengetahui terkait bukti kepemilikan tambak udang tersebut. Sedangkan, persengketaan sewa menyewa tambak udang kakak beradik , terjadi pada tahun 2014 – 2017.

“Makanya dalam sidang tadi saya tanyakan, apakah saksi mengetahui persengketaan ditahun 2014 – 2017, termasuk majelis hakim tadi juga menanyakan apakah saksi pernah mendengar sengketa di tahun 2014 – 2017,” imbuhnya.

Pirman menjelaskan, pihak pelapor yaitu Ratna Indrawati (kakak kandung terdakwa) melaporkan terdakwa atau adik kandungnya sendiri ke Polda Jawa Timur, terkait penggelapan dana sewa menyewa tambak udang tersebut.

Dan laporan itu, mendasar pada akta perjanjian sewa menyewa nomor 3 tahun 2010, dimana isi dari perjanjian sewa menyewa tersebut adalah selama enam tahun, dan tidak ada klausul yang menyatakan bahwa dana tersebut harus ditransfer kemana oleh pihak kedua atau penyewa tambak udang tersebut.

“Hingga kini kami masih belum pernah mendengar kesaksian pihak kedua itu, padahal sudah dipanggil oleh JPU untuk datang ke persidangan,” ungkapnya.

Dalam hal ini Pirman menggaris bawahi, setelah Ratna Indrawati melaporkan terdakwa (adik kandungnya) terkait dugaan penggelapan dana sebesar 1,7 milyar ke Polda Jatim, terdakwa juga telah melaporkan Ratna Indrawati (kakak kandungnya) termasuk suaminya Willy Yosep ke Polda Jatim juga terkait penggelapan dana sebesar 1,3 milyar.

Selain itu, Ratna Indrawati juga dilaporkan oleh terdakwa soal proses peralihan kepemilikan sertifikat dari atas nama terdakwa, menjadi nama Ratna Indrawati dengan dasar hukum yang sama yaitu akta perjanjian nomor 3 tahun 2010 tersebut.

Hingga saat ini, Ratna Indrawati dan Willy Yosep telah berstatus tersangka, namun belum di P 21 kan oleh penyidik Polda Jatim, dan itu sudah berlangsung hampir 2,5 tahun.

“Saya sampai bolak-balik tapi masih saja tetap P 19, karena itu saya cuma menunggu saja. Namun ironisnya, saat terdakwa dilaporkan oleh Ratna Indrawati dengan dasar hukum yang sama yaitu akta perjanjian nomor 3 tahun 2017, kasus itu langsung P 21. Ini yang menjadi ketidakadilan bagi terdakwa,” keluh Pirman.

Sementara, JPU Rendy saat dikonfirmasi terkait persidangan tersebut enggan memberikan komentar. “Jangan saya mas, langsung ke Kasi Pidum saja,” kata Rendy. (Fur)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Team Opsnal Unit Resrim Polsek Mandau betlrhasil mengamankan sepasang yang diduga pelaku kasus Tindak Pidana (TP) Narkoba Pil extacy di tempat karaoke VIP Jalan Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Pada hari Senin, 27 Januari 2020, sekira pukul 22.30 wib,

Di ketahui Identitas Pelaku adalah berinisial MY (19) tahun, seorang Laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan berdomisili di Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dan seorang pelaku teman perempuannya berinisial BP 26 Tahun yang bekerja sebagai pemandu Karaoke berdomisili di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Peran pelaku MY sebagai bandar sedangkan BP sebagai perantara (penghubung) atau mencari pembeli yang kemudian diarahkan kebandar.

Dari kedua pelaku didapatkan Barang Bukti (BB), 3 (tiga) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna merah jambu merek P dengan berat Bruto 0.76 gram, 2 (dua) helai tisu warna putih pembungkus barang bukti diatas, 1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild warna abu abu, 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa No.pol, 1 (satu) Unit handphone (DISITA DARI TERSANGKA I).

Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Hariyadi, melalui humas Brigadir Andrianto menceritakan, kronologisnya secara rinci pada Selasa 28 Januari 2020.

” Pada hari Senin tgl 27 Januari 2020 sekira  pkl 21.00 wib, atas perintah Kapolsek Mandau, Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, dan berhasil menangkap 1 orang Tersangka TP. Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Extacy yang mana 1 orang Tersangka tersebut mengaku bernama MY “, Ujarnya.

Di terskan Andrianto, Adapun Penangkapan itu dilakukan saat Tersangka datang ke TKP dengan tujuan mengantarkan Narkotika yg telah dipesan teman dari TERSANGKA II dan barang bukti yg berhasil disita dari Tersangka I adalah 3 (tiga) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy, 1 (satu) buah kotak rokok U Mild dan 2 (dua) helai tissue warna putih sebagai pembungkus barang bukti diatas, 1 Unit handphone dan 1 unit sepeda motor warna hitam tanpa No.Pol. Imbuhnya.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap TSK I dan Ia-nya menerangkan bahwa Ia disuruh antar oleh Tsk II *BP* yang mana pembeli tersebut memesan kepada TSK II Narkotika jenis Pil Extacy.
Kemudian Team melanjutkan pengejaran terhadap TSK II dan di kamar kost Tsk II berhasil diamankan dengan BB handphone milik TSK II. Tutup Humas Polsek Mandau.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur tahun 2020-2021 dibuka sekcam Bintim.

Pengajuan usulan serta paparan dari.setiap RW. RT, Sekolah, PKK, Karangtaruna di Murenbang tingkat Kelurahan masih tahap pengusulan,
Selasa (28/01/2020).

Musrenbang tingkat Kelurahan Kijang Kota, dihadiri tiga orang anggota DPRD Bintan Tarmizi Dari Komisi I, Mustakim Komisi II dan Sri Wahyuni dari Komisi III, Sekcam Bintan Timur Subyanto, Lurah Kijang Kota M.Firmansyah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Forum RT, RW Se Kijang Kota, Karangtaruna, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.

Hasil sesi tanya jawab dalam musrenbang ini tarmizi selaku anggota komisi III DPRD Bintan menyampaikan,” menyusun rencana pembangunan lewat musrenbang tingkat Kelurahan dan nantinya akan dilaksanakan kembali ditingkat Kecamatan Bintan Timur.

Pemaparan serta usulan dari masyarakat di musrenbang ini semuanya kita tampung namun tidak semua juga bisa terealisasi kita akan melakulan kajian lagi apa yang menjadi prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Bupati Kabupaten Aceh Singkil Dulmusrid, melantik Kepala Desa Hasil Pemilihan Lansung tahun 2019, di of room sertakan Aceh Singkil, Selasa 28/01/2020.

Dalam pelantikan kepala desa, di hadiri Bupati Aceh Singkil, Kejari, Kapolres, Wakil ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun dan para SKPK juga para keluarga Kepala Desa yang di lantik.

Bupati Aceh Singkil dalam sambutannya mengatakan, selamat bekerja dan jalankan tugas dengan baik sesuai aturan dan perundangan yang terkait dengan Pemerintahan Desa.

Bupati juga mengingatkan kepada para Kepala Desa yang baru di lantik, agar hati hati dalam mengelola Dana Desa. Dan bila ada Kepala desa nanti bermasalah Saya tidak akan ditolelir dan Saya tidak akan membela yang Salah tegas Bupati.

Dan sebelumnya dalam acara Pelantikan itu, Kejari Dalam pengarahannya menegaskan, bahwa setelah Kita di dilantik menjadi Kepala Desa, berarti kita sudah masuk dalam Sistim Pemerintahan, dimana segala kebijakan dan kinerja kita harus mengikuti sistim dan aturan mulai dari Undang undang. Peraturan dan juga Perbub.

Kejari Aceh Singkik, mengingatkan tentang Pengelolaan Dana Desa harus sesuai aturan dan mekanismenya, jangan di anggap Dana Desa itu milik kita pribadi, sehingga dalam pengelolaan nya sesuka hati katanya, dan Lanjutnya, jika hal itu terjadi maka Sanksi Hukum akan menanti kita, urai Kejari.

Dan dari Sebelas Kecamatan dan seratus enam belas Desa di Kabupaten Aceh singkil ini maka dalam Pemilihan Langsung di tahun 2019 yang lalu, ada 26 Desa yang melaksanakan Pemilihan Langsung. Dan dari 26 Kepala Desa yang di lantik, hanya empat Kepala desa yang incumbent sementara yang 24 Kepala Desa merupakan Wajah baru. (Salomo.K)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru, Dari dalam helikopter membawa Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menuju Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, terlihat dari atas pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan.

Pohon dengan tegakkan kayu masih bagus tersebut kemudian ditebang secara ilegal, setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit usai padam.

“Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit. Ini keblinger. Ayo Kita Lawan!!,” ajak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin, 27 Januari 2020, dengan nada geram.

Pola-pola seperti ini, tuturnya, memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama ini. Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis.

“Kayu diambil, bawa keluar kawasan hutan untuk dijual usai diolah, dibakar di lokasi ditebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit,” jelasnya.

Melihat fakta-fakta tersebut, Kapolda Irjen Agung akan lakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut.

Langkah pertama, tuturnya, akan menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar, sebelum menetapkan tersangka.

“Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka,” ungkap Agung.

Sebelumnya, Kapolda Riau bersama dengan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol Rahmat Hidayat, Dansat Brimob Kombes Abdul Hasyim, menumpang helikopter menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Pulau Rupat.

Kapolda ikut memadamkan api yang membakar lahan gambut hingga baju dan celana Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dikenakannya ikut basah oleh keringat serta air.

Tak hanya itu, Kapolda Irjen Agung juga ikut makan nasi bungkus dengan Tim Pemadam Karhutla di lokasi bekas terbakar.

Sudah 17 hari terakhir, Tim Pemadam Karhutla dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, berupaya keras memadamkan api di Pulau Rupat dan Bengkalis.

Usaha tersebut mulai terbantu dengan inovasi Polda Riau dengan membuat aplikasi dashboard Lancang Kuning. Di dalam aplikasi tersebut memuat titik api, personel, peralatan, virtual account, dan lainnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru, Cucuran keringat membasahi baju cokelat Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dikenakan. Tak hanya itu, celana cokelat dipakainya juga ikut basah.

Helem kuning berlogo Polri, di bagian kiri bertuliskan Kapolda Riau yang dipakai Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diletakkan di sebelah kirinya.

Bersama Tim Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jenderal bintang dua itu makan nasi bungkus bersama di atas lahan bekas terbakar sudah dipadamkan dan didinginkan di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Sudah 17 hari lamanya, Tim Pemadam Karhutla dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, berjibaku memadamkan api yang membakar lahan gambut di Pulau Rupat Utara tersebut. Termasuk di Desa Titi Akar.

“Anggota di lapangan sudah berusaha keras memadamkan api membakar lahan gambut di Pulau Rupat Utara. Kemarin sore, usai melihat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, masih ada titik api. Ya kita turun, ikut memadamkan dan memberi semangat kepada Tim Pemadam,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Senin (27/1-20).

Ia menjelaskan, langkah pemadaman yang dilakukan Tim terpantau secara jelas di aplikasi Lancang Kuning. Ini, tuturnya, merupakan implementatif dari inovasi Polda Riau untuk tak terulang Karhutla serta asap tebal saban tahunnya.

“Terimplementasi dengan baik (aplikasi Lancang Kuning). Kita monitor lalu kita bertindak dan mencari solusi secepatnya agar Karhutla tak berlarut-larut,” kata Agung usai pemadaman didampingi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau Kombes Pol Drs Rahmat Hidayat, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Abdul Hasyim, dan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto.

Saat memadamkan api di Desa Titi Akar tersebut, Kapolda melihat secara langsung kekompakan Tim Pemadam dalam memadamkan api membakar lahan gambut.

Kapolda juga memuji semangat pantang menyerah diperlihatkan Tim Pemadam Karhutla. Tim Pemadam ini terdiri dari Polres Bengkalis, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI AD, Satpol PP, Manggala Agni KLHK, serta pemadam kebakaran dari PT Sumatera Riang Lestari, ikut berjibaku memadamkan api.

“Pihak perusahaan juga menurunkan dua alat untuk menyekat api jangan menjalar kemana-mana. Selain itu, juga dibuat embung dan mengerahkan peralatan pemadaman lainnya,” ujar Kapolda Agung. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta, Untuk memperbaiki pengairan persawahan di area pertanian 4 desa yakni desa Cilandak, Cirangkong, Cipancur dan Cibatu, pihak Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cahaya Tani Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu meminta kepada Pemerintah baik propinsi dan daerah dalam hal ini Dinas Pertanian Purwakarta untuk segera membenahi saluran tanggul Situ sungai Cilandak, yang sudah dangkal oleh terlebih lagi situ Cilandak longsor membawa lumpur di area situ di saat hujan beberapa waktu lalu.

” Mohon di perbaiki situ Cilandak perlu dinormalisasi karna ini kebutuhan mendesak bagi para petani di saat musim tanam namun sulit air.”tegas H.Cadim Ketua Gapoktan Cahaya Tani pada sejumlah wartawan. Selasa (28/1-20).

Cadim juga meminta tembok penahan tanah (TPT) dan pintu air di area situ Cilandak perlu dibenahi karna terlihat kondisi rusak.

” Situ Cilandak TPT dan pintu air perlu dibenahi karna kondisinya sudah lama dan rusak semoga Pemrop Jabar dan Purwakarta meninjau hal ini demi kelangsungan pertanian”.papar tokoh masyarakat ini.

Musim tanam juga para petani di daerah ini mengeluhkan adanya kelangkaan pupuk jenis TSP yang susah di cari khususnya di wilayah kecamatan Cibatu, padahal kebutuhan pupuk ini sedang di butuhkan.

” Pemerintah juga harus mempermudah layanan pupuk semoga bisa diatasi kelangkaan ini, sehingga para petani pada musim tanam ini lancar dan hasilnya maksimal.” Harap Cadim. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Himpunan Mahasiswa Aquaculture (HIMAQUA) Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh ikut serta dalam acara gemariikan yg di adakan oleh Kementrian kelautan dan perikanan Revublik indonesia (KKP-RI) dan anggota DPR RI Bapak Muslim SH.MM. (27/01-20).

Acara Gerakan Masyarakat makan ikan (GEMARIKAN) pada tanggal 25-Januari-2020 yang diselenggarakan di Gedung gudang Garam Nasional (GGN) di Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang Aceh Utara.Acara gemarikan, bertujuan membangun kesadaran gizi masyarakat melalui konsumsi ikan sebagai sumber gizi.

Dalam Acara Gemarikan juga diselenggarakan Bazar Produk Perikanan untuk di tampilkan kepada Dirjen kementerian kelautan dan perikanan RI dan anggota DPR-RI dan kepada Seluruh Peserta dan Tamu undangan.

Himpunan Mahasiswa Aquaculture (HIMAQUA), mewakili Universitas Malikussaleh dalam acara ini membuka stand yang untuk di pamerkan serta untuk di jual yaitu berupa aquascape atau akuarium yg di hias dengan tumbuhan hidup seperti rumput-rumput aquascape, karang-karang, bebatuan dan pasir malang, yang berkenaan dengan biologi, fisika, dan kimia, serta menjual keperluan untuk membuat aquascape, dan juga menjual olahan produk perikanan, seperti bakso ikan, nugget ikan, dan dinsum ikan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Aquaculture (Himaqua) Zaini R Dahri di dampingi demisioner Ketua Himaqua Periode 2018-2019 (Arief Muandar) Mengucapkan Terimakasih Kepada Panitia Gemarikan Yang telah Mengundang Mewakili Universitas Malikussaleh di Acara ini,

Dan Berharap acara dapat di adakan kembali karna dengan adanya acara ini masyarakat lebih mengenal dan menyukai ikan baik untuk di konsumsi maupun untuk di budidayakan kan, dan kami harap kedepannya mahasiswa dapat ikut ambil alih dalam kegiatan ini untuk dapat memajukan sektor perikanan kedepannya untuk mencapai nawacita presiden RI yaitu Indonesia menjari Poros Maritim Dunia.

Ketua Program Studi Akuakultur Eva Ayuzar SPi., M.Si berharap semoga kedepannya dinas perikanan dan kelautan (DKP) Aceh Dan Aceh Utara/Lhokseumawe dapat berkerja sama dengan mahasiswa akuakultur dan mensupport penuh kegiatan-kegiatan yang di laksanakan oleh progam studi akuakultur universitas malikussaleh yg berbau perikanan, yang mana dapat memajukan generasi perikanan kedepan untuk memajukan sektor perikanan yang salah satunya meningkatkan perekonomian indonesia tentunya. (Man)