0

Suara Indonesia News – Subulussalam. Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (covid-19) kian terus dilakukan, baik pemerintah maupun tidak terkecuali Ketua Pemuda Desa Suka Makmur, Kota Subulussalam Eriwan solin, yang juga turut mendukung program pemerintah bersama melawan penyebaran Virus Corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah fasilitas umum, rumah ibadah dan juga pemukiman warga.

Eriwan Solin mengadakan kegiatan penyiraman disinfektan tersebut juga melibatkan tenaga medis dan juga TNI-Polri yang dilengkapi dengan Alat pelindung diri terhadap virus dan bakteri. Penyemprotan dilakukan mulai dari pintu pintu rumah warga, pekarangan,  dan sejumlah fasilitas lainnya.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita kepada warga masyarakat, kita mulai dari diri kita sendiri dulu dan lingkungan kita. itu sebabnya kita juga melibatkan tenaga medis dan TNI-Polri. Petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung yang sefti, masker, sarung tangan dan kacamata,” kata Eriwan, Senin, (30/3/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Eriwan Solin terhadap kenyamanan, kesehatan dan keselematan Masayarakat. Wriwan Solin  memberikan himbauan baik secara langsung kepada masyarakat khususnya Desa Suka Makmur.

Dikatakannya, Kewaspadaan level tinggi tersebut juga harus didukung seluruh warga Desa Suka Makmur dengan meningkatkan kewaspadaan diri terhadap penularan virus corona dengan menjauhi keramaian, selalu menggunakan alat pelindung diri, juga menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Biasakanlah, mencuci tangan disetiap kesempatan.

“Patuhi anjuran pemerintah untuk melaksanakan social distancing. Dengan cara ini, setidaknya kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya Desa Suka Makmur,” harap Eriwan Solin.

Dikatakannya, corona virus jenis baru yang disebut dengan novel corona virus 2019 (2019-nCoV). Penyakit ini termasuk dalam golongan virus yang sama dengan virus penyebab severe acute respiratory syndrome (SARS) dan Middle-East respiratory syndrome (MERS).

“Orang yang terkena virus ini mengalami gejala flu, seperti batuk, demam, dan pilek, yang disertai lemas dan sesak napas, bila sudah mengalami itu segeralah tanyakan ke dokter agar dapat dipastikan penyebabnya dan diberikan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Selain itu Eriwan Solin juga menyatakan, saat ini dikota Subulussalam terdapat sejumlah orang yang baru datang dari luar Kota Subulussalam. tentunya hal tersebut patut diwaspadai dan dipantau.

“Ada sekitar 15 orang yang baru datang dari luar daerah saat ini. dan kabarnya lagi  selain dari 15 orang itu. Ada lagi Empat orang  TKI dari negara Malaysia dan itu adalah warga Desa Suka Makmur, mereka kini masih di perjalanan,” terang Eriwan Solin. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Di saat beberapa Daerah sudah menerapkan LockDown lokal dalam menghadapi Covid- 19, Namun di Kabupaten Purwakarta secara tegas tidak akan menerapkan kebijakan lock down, hal ini di tegaskan Bupati Purwakarta Ambu Anne Mustika bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Purwakarta, Senin (30/3-20), setelah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Purwakarta.

Dengan tidak melupakan SOP penanganan pencegahan Covid-19, rapat ini dilakukan secara terbatas melalui video conference(vidcon) bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim Satgassus Covid-19 Purwakarta, serta perwakilan serikat pekerja di Purwakarta.

Sedangkan Hasil rapat ini  menghasilkan 4 point sebagai berikut :

  1. Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan Lockdown ataupun karantina wilayah. Namun berencana mengambil istilah pembatasan moda transportasi umum yang masuk akses ke Purwakarta. Itupun menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
  2. Melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak Covid-19 untuk calon penerima bantuan propinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta. Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin.
  3. Memastikan stok bahan pokok agar persediaannya tetap terjaga.
  4. Terus melakukan update perkembangan terkini penanganan covid-19 secara berkala, satgassus covid-19 bersama pihak kepolisian dan TNI terus melakukan razia dan pembubaran kerumunan orang di tempat-tempat umum dan acara yang mengundang kerumunan.

“Kita akan selalu berikhtiar mencari yang terbaik dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Semoga kita semua diberikan yang terbaik, dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.” Harap Bupati Purwakarta menutup rapat ini. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Syafrudin Budiman, SIP., Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) darurat sipil di tengah wabah penyakit covid-19. Menurut Gus Din sapaan akrabnya, langkah ini dinilai tepat agar pemerintah memiliki kewenangan lebih luas mengatur dan mengatasi musibah wabah covid-19.

“Presiden perlu kewenangan yang lebih luas agar ada ketegasan mengatasi dampak wabah penyakit corona. Presiden dengan Perppu Darurat Sipil akan mengatur lebih taktis dan sistematis, serta terpimpin untu mengatasi wabah covid-19,” kata Gus Din dalam siaran persnya, Selasa (31/03/2020).

Menurutnya, tanpa Perppu Darurat Sipil, Presiden akan kualahan menyikapi perbedaan dibawah dalam penangan wabah covid-19. Katanya, tindakan berani presiden diperlukan untuk menyelamatkan jiwa dan keselamatan 300 juta jiwa rakyat Indonesia.

“Siapa yang tidak tunduk dan membangkang atas perintah presiden, akan mendapatkan sangsi tanpa memandang siapapun itu. Baik Gubernur, Bupati/Walikota dan pejabat pemerintah lainnya, termasuk masyarakat sipil itu sendiri,” terang Gus Din yang lulusan Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.

Selain itu penetapkan tahapan baru dalam penanganan virus corona (covid-19),  baik pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Tentu jika tambah mewabah, maka darurat sipil harus diberlakukan, dengan persetujuan DPR RI.

“Ini bukan soal otoriter atau tidak, ini langkah preventif dan responsif ditengah bertambahnya korban virus corona setiap hari,” ujar pria asal Sumenep, Madura ini.

Kata Gus Din, sebelumnya darurat sipil merupakan status penanganan masalah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Perppu yang ditandatangani Presiden Sukarno pada 16 Desember 1959 itu Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957.

“Isi Perppu jaman Soekarno itu dijabarkan ‘keadaan darurat sipil’ adalah keadaan bahaya yang ditetapkan oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang untuk seluruh atau sebagian wilayah negara. Berikut ini bunyi pasal dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1953 ini,” kata Gus Din menyampaikan landasan hukumnya.

Berikut isi Perppu Nomor 23 Tahun 1953:

Pasal 1

(1) Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian dari wilayah Negara Republik Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang, apabila:

  1. keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa;
  2. timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Negara Republik Indonesia dengan cara apapun juga;
  3. hidup Negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan-keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala-gejala yang dapat membahayakan hidup Negara.

Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa penguasa keadaan darurat sipil adalah Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang selaku penguasa Darurat Sipil Pusat. Dalam keadaan darurat sipil, presiden dibantu suatu badan yang terdiri atas:

  1. Menteri Pertama;
  2. Menteri Keamanan/Pertahanan;
  3. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
  4. Menteri Luar Negeri;
  5. Kepala Staf Angkatan Darat;
  6. Kepala Staf Angkatan Laut;
  7. Kepala Staf Angkatan Udara;
  8. Kepala Kepolisian Negara.

“Akan tetapi Presiden Jokowi nantinya, dapat mengangkat pejabat lain bila perlu. Presiden juga bisa menentukan susunan yang berlainan dengan yang tertera di atas bila dinilai perlu,” tukas Intelektual Muda ini.

Kata Gus Din, nantinya di level daerah, penguasaan keadaan darurat sipil dipegang oleh kepala daerah serendah-rendahnya adalah kepala daerah tingkat II (bupati/wali kota). Kepala daerah tersebut dibantu oleh komandan militer tertinggi dari daerah yang bersangkutan, kepala polisi dari daerah yang bersangkutan, dan seorang pengawas/kepala kejaksaan daerah yang bersangkutan.

“Pada Pasal 7 perppu tersebut dijelaskan, penguasa darurat sipil daerah harus mengikuti arahan penguasa darurat sipil pusat. Bahkan apablia semakin mewabahnya covid-19 ini, Presiden Jokowi dapat mencabut kekuasaan dari penguasa darurat sipil daerah,” jelas Gus Din.

Terakhir kata Konsultan Media ini, apabila keadaan bahaya (baik darurat sipil maupun darurat militer) mau dihentikan, yang memiliki kewenangan adalah presiden/panglima tertinggi angkatan perang. Akan tetapi Kepala Daerah bisa meneruskan keadaan darurat sipil maksimal empat bulan, setelah penghapusan keadaan darurat sipil oleh pemerintah pusat.

“Peraturan-peraturan Penguasa Darurat Sipil berlaku saat diundangkan dan di teken Presiden Jokowi. Pengumuman dan batas waktu kewenangan yang seluas-luasnya dilakukan ditentukan oleh Penguasa Darurat Sipil, dalam hal ini Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang,” pungkas Gus Din menerangkan seperti isi pada Pasal 9 ayat (1) Perppu Nomor 23 Tahun 1959. (GD)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dampak penyebaran virus Covid 19 meliputi seluruh kegiatan yang ada di masyarakat tidak terkecuali kegiatan keagamaan di masjid dan mushola. Hal ini menyebabkan turunnya fatwa berkaitan dengan ibadah saat wabah virus melanda yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus sehingga perkembangannya bisa dihentikan.

Himbauan MUI Pusat, untuk menghentikan sementara kegiatan solat Jum’at di masjid diganti sholat dhuhur di rumah dan solat berjamaah  lima waktu di masjid  dihentikan sementara untuk wilayah yang terkena penyebaran virus Covid.

Sementara MUI Kabupaten Cirebon, mengeluarkan surat yang dikeluarkan tertanggal 25 Maret 2020, yang ditandatangani oleh KH. Bahrudin Yusuf  Ketua dan KH. Ja’far Musaddad, MPDi., Sekretaris MUI Kabupaten Cirebon, yang menghimbau untuk boleh meninggalkan sholat jumat  dengan mengganti sholat dhuhur di rumah, dianjurkan untuk melakukan sholat berjamaah lima waktu dan rowatib di rumah masing-masing.

Menyikapi kondisi yang ada, rakor kecamatan bulan ini yang dilakukan di aula kantor kecamatan (Senin, 30 Maret 2020), dipimpin Hardomo  AP. MM., Camat Plered dengan mengundang MUI Kecamatan untuk membahas situasi dan kondisi yang ada dengan para Kades dan Ketua DKM Kecamatan.

Suasana rapat agak berbeda dengan sebelumnya dimana kursi duduk peserta rakor diberi jarak 1 meter untuk menerapkan Phisical Distance jaga jarak secara fisik.

Hasil kesepakatan dari rakor untuk menindaklanjuti anjuran MUI Kabupaten Cirebon, untuk disampaikan ke MUI tingkat desa dan menjelaskan kepada DKM masjid dan mushola yang ada di desa.

“Jangan sampai ada kejadian di masjid Kebon Jeruk menimpa warga yang sedang berjamaah sehingga dikarantina sampai 14 hari di masjid dikarenakan ada jamaah yang positif Covid ikut solat berjamaah.” ungkap Hardomo. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dengan keterbatasan dana yang dimiliki desa, Yoyon Kristiyanto Kuwu Desa Jamblang berusaha untuk mengikuti himbauan dari Dinas PMD untuk melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan desa. Kegiatan Penyemprotan ini tidak hanya melibatkan perangkat desa saja tapi juga seluruh komponen yang ada di desa ikuti terlibat sebagai aksi kepedulian terhadap wabah Covid 19 yang tengah melanda secara global tidak hanya di Kabupaten Cirebon saja tapi juga di wilayah seluruh nusantara bahkan negara-negara dunia.

Media mewawancarai Yoyon Kristiyanto Kuwu Desa Jamblang di ruang kerjanya (Senin, 30 Maret 2020), didampingi Mukti Kasie Ekbang dan Edi Kasie Umum Kecamatan Jamblang.

“Penyemprotan ini dilakukan tidak hanya di lingkungan saja tapi juga masuk ke halaman dan teras rumah warga, juga masuk ke sarana umum seperti tempat peribadatan yang di desa jamblang tidak hanya masjid dan mushola saja tetapi juga ada 1 klenteng (vihara budha) dan 5 gereja, termasuk sekolah, PAUD dan Posyandu.” Ucap Yoyon Kristiyanto.

Untuk pendanaan bagi kegiatan ini dari dana desa yang sampai saat ini belum turun satupun sehingga dicarikan dana talangan untuk kegiatan ini, yang rencananya tidak hanya satu kali saja tapi akan dilakukan secara berkala tiap 14 hari sesuai masa pertumbuhan virus dan sampai diumumkan penyebaran virus sudah selesai.

Lebih lanjut Yoyon menjelaskan, kegiatan penyemprotan berikutnya akan dilakukan oleh masing-masing RT yang ada dengan memberikan bahan-bahan yang diperlukan, dengan komposisi bahan yang digunakan Bayclin, Soklin pewangi lantai, whipol dan air, seperti yang disarankan oleh pihak Puskesmas.

Yoyon menyayangkan terlambatnya informasi yang diterima mengenai penyemprotan desinfektan secara serentak di wilayah Propinsi Jawa Barat oleh Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat di hari selasa tanggal 31 Maret 2020, kalau informasi sudah diterima 2 hari sebelumnya pasti kita akan melakukan di hari yang sama, karena persiapan sudah dilakukan hari ini dan sudah mulai bergerak maka himbauan Gubernur Jawa Barat, desa Jamblang ikut berpartisipasi saja dengan desa Wangunharja yang akan melakukan di hari selasa besok., urai Yoyon mengakhiri perbincangan. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Tangerang. Pertamina Lubricants melalui Sales Region III menyediakan fasilitas cuci tangan gratis yang tersebar di dua lokasi yaitu di SPBU Pertamina Coco 31.15302 Tangerang – BSD Lengkong dan Puskesmas Pondok Jagung Tangerang Selatan, Senin, (30/03/2020).

Fasilitas tersebut dapat digunakan para pekerja di SPBU, Puskesmas atau masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sales Area Manager Banten, Pertamina Lubricants, Hanif Fajar mengatakan fasilitas cuci tangan gratis ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kebersihan dan kesehatan. Oleh karena itu, Pertamina Lubricants menyediakan fasilitas cuci tangan gratis untuk masyarakat sekitar.

“Kita (Pertamina Lubricants) menyediakan fasilitas cuci tangan gratis ini ada di 2 titik yaitu di SPBU Pertamina Coco 31.15302 BSD Lengkong dan di Puskesmas Pondok Jagung Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Selain itu, fasilitas cuci tangan ini bisa digunakan untuk para pekerja di SPBU, Puskesmas maupun masyarakat disekitar Tangerang, untuk dapat mencuci tangan agar terhindar dari kuman, bakteri dan virus,” ucapnya.

Salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) adalah dengan mencuci tangan. Oleh karena itu, Pertamina berharap fasilitas cuci tangan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Saya berharap fasilitas cuci tangan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang. Untuk itu, mari budayakan pola hidup sehat dan bersih dengan selalu mencuci tangan dengan benar setiap saat, baik di lingkungan kerja maupun dirumah agar terhindar dari kuman, bakteri dan virus,” harapanya.

Sebelumnya, Pertamina Lubricants juga telah memberikan fasilitas cuci tangan gratis di 2 lokasi di Jakarta yaitu di Grab Bike Lounge Kebayoran Lama-Jakarta Selatan dan di Pedestrian Jl. Kramat Raya (Depan Olimart Ralon Ban), Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, (28/03/2020).

“Pertamina Lubricants bekerjasama dengan Grab turut serta dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Salah satunya kita menyediakan fasilitas cuci tangan gratis untuk para driver ojol di Grab Bike Lounge Kebayoran Lama-Jakarta Selatan. Sedangkan untuk fasilitas yang berlokasi di Pedestrian Jl. Kramat Raya Jakarta Pusat (Depan Olimart Ralon Ban) ditujukan untuk masyarakat sekitar yang melintas, pengunjung Olimart, serta Mekanik agar senantiasa dapat melakukan cuci tangan untuk menghindari kuman, bakteri dan virus,” ungkapnya. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Dalam penanganan penyebaran virus Corona ( covid 19) Sabtu tanggal 28 Maret, kepala desa kaya pangur mengambil kebijakan bagikan sembako kepada warganya. Pembagian sembako di bagikan di kantor kepala desa kaya pangur dan di damping oleh babinsa,

Sembako yang di bagikan di antaranya berupa beras , satu sak 15 kg telur satu papan, indomie satu karton dan minyak makan 1 kg, desa kaya pangur yang penduduknya sekitar 84 kepala keluarga (KK).

Julkipli sebagai kepala desa kaya pangur mengatakan kepada wartawan media ini senin tanggal 30 di kantor nya, dalam menanganan penyebaran virus Corona,  yang lagi gencar di bicarakan di seluruh dunia, kepala desa serta perangkatnya, sepakat mengambil kebijakan untuk membagikan sembako, walaupun uang dana desa tahap pertama tahun 2020 belum cair, sembako yang di bagikan diantara nya berupa beras, telur, Indomie, dan minyak makan, kepada warganya, karena sudah ada himbauan dari pemerintah masyarakat untuk sementara berdiam diri di rumah masing masing dalam waktu yang tidak di tentukan untuk menghindari penularan lebih luas virus Corona yang sangat berbahaya ini.

Julkipli menambahkan, sembako kita bagikan kepada 84 kepala keluarga (KK) semua dapat kita bagi rata dengan tujuan agar warga desa kaya pangur sedikit terbantu karena warga takut untuk keluar dan beraktivitas seperti biasanya, dikarenakan takut kena tekena virus Corona yang ganas itu, tentu nya itu mengurangi pendapatannya untuk memberi kan napkah buat keluarga apalagi bagi warga yang kurang mampu, tegasnya.

Salah satu warga yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan, kami sangat senang menerima sembako ini karena kami sangat terbantu sekali, dengan ada nya pembagian sembako dari kebijakan kepala desa kaya pangur,. Kami berharap kepada pemerintah setempat juga agar secepatnya mengambil kebijakan yang sama untuk membatu dan memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh tenggara ini, karena kita belum tau ntah sampai kapan Aceh tenggara ini mengalami darurat virus Corona (covid 19) yang berbahaya dan meresahkan masyarakat seluruh dunia, tuntas nya. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – jakarta. Kita di sini saya belum melihat @Kiyai_MarufAmin memegang tugas spesifik dalam penanganan corona ini. Terlihat Presiden kerja sendiri seakan-akan kita tak punya Wapres,” kata Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Twitter pribadinya yang menjadi viral dan pro-kontra ini, namun  dianggap Denny D.Kustia – Ketua Umum Yayasan Kerja Indonesia (YKIM) sebagai ‘pelecehan terselubung Apalagi membandingkan KH.Maruf Amin dengan Wapres Amerika –  Mike Pence Karena menjadi Chair of Coronavirus Task Force dalam arti Mike lebih baik dari KH.Maruf Amin dalam penanganan Covid 19 !?

“Saya merasa statemen Jansen ini tendesius, kurang elok disampaikan dalam situasi prihatin seperti ini. Membuat luka ditatanan ‘Grassroot, bahaya ini”, kata Denny melalui seluler (Senin,30/3) lalu.

Cuitan Jansen memang menjadi viral dalam beberapa hari ini,  dia  menyoroti sikap pemimpin negara Indonesia yang berbanding terbalik dengan Amerika Serikat dalam penanganan Covid 19, dimana di negara AS tersebut peran presiden dan wakil presiden seimbang dibandingkan dengan Presiden Jokowi – Wapres KH.Maruf Amin.

Kritik ngawur Jansen itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya. Termasuk melakukan ‘perbandingan posisi dan kerja   Wapres AS Mike Pence dengan KH.Maruf Amin. Dimana menurut Jansen peran KH. Maruf  belum terlihat ikut serta dalam  penanggulangan virus corona.

“Jansen menilai Presiden Joko Widodo seolah bekerja sendiri, Dan Jansen tidak melihat peran KH.Maruf disini. Jansen mempertanyakan peran KH.Maruf?. Adabnya Jansen datang saja ke kantor Wapres, jika temuannya demikian, mungkin Itu lebih ber-etika mengingat lagi Wapres adalah ulama sepuh dengan puluhan juta pengikutnya. Jansen lupa Kemenangan Jokowi saat Pilpres dengan angka diatas 70 juta Itu berkat adanya suara dari para pengikut, Ulama, santri yang berada dibelakang KH.Maruf. Jadi upaya Jansen ‘mengaduk-aduk emosi pengikut KH.Maruf akan gagal, bahkan akan menjadi ‘bom waktu’ bagi Jansen sendiri. Jika Jansen tidak tahu alamat Kantor Wapres, Inshaa Allah kami siap mengantarnya”, tambah Denny.

Sosial media tidak selamanya positif, maka hanya orang orang pilihan yang mampu ‘memenejnya, kata Denny lagi. Jika Jansen  memang tidak sejalan dengan pemerintahan saat ini, banyak saluran komunikasi lain yang dapat dilakukan. Sebagai orang yang lebih muda usia, salah satunya adalah dengan silaturahmi. Itu lebih beradab, ber-etika dan profesional.

“Ibarat dalam satu rumah tangga, peran suami dan istri Itu saling melengkapi, demikian pula dalam manajemen negara, Presiden dan Wapres Indonesia itu mempunyai porsi tersendiri dalam satu tujuan,  ibarat sapulidi ke-duanya saling menguatkan. Saya yakin Presiden Jokowi pun akan menjadi kurang simpatik kepada Jansen karena hal ini”, tutup Denny.

Dalam Sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan UUD 1945  telah jelas mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden , yaitu dalam: Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) ,7,8,9 UUD 1945 tentang Kedudukan seorang wakil presiden tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum.

Namun, Kedudukan wakil presiden jauh lebih tinggi dan penting dari jabatan menteri.’Nah Lu ! (PpRief/Yuto/RL)