0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Melantik Penjabat Kepala Desa Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur di Kantor Kepala Desa Tanjung Kemala Kab OKU, Rabu (20/11/2019).

Serah terima jabatan Kepala Desa Tanjung Kemala dari pejabat lama Sapriyanto yang telah habis masa jabatannya kepada penjabat Kepala Desa Syahrial.

Dalam sambutannya Camat Baturaja Timur Ogan Amrin,  S.STP, M.Si. mengatakan, penjabat kepala Desa yang baru dalam mejalankan tugas sebagai kepala desa dapat memahami berbagai macam aturan khususnya yang menyangkut tentang pemerintahan desa.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan, menurut Perda nomor 10 tahun 2015 pemilihan kepala desa, kepala desa yang habis masa jabatannya tidak lebih dari satu tahun, untuk itu Bupati harus mengangkat PNS dari pemerintah kabupaten sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru pada tahun 2020 mendatang.

Kepala desa menurut Bupati sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, untuk itu Kades diharapkan dapat melaksanakan dan menyelaraskan program-program pemerintah yang berkeseninambungan agar tujuan pembangunan daerah tercapai.

Pada akhir sambutannya, Bupati  mengucapkan terima kasih kepada Kepala desa Tanjung Kemala Sapriyanto periode 2013-2019 atas pengabdiannya selama ini.

Kepada penjabat kepala desa yang baru Syahrial agar dapat  melanjutkan pembangunan desa dan dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.

Kuryana juga mengajak seluruh warga masyarakat desa untuk mendukung penjabat kepala desa dalam melaksanakan tugasnya dan membantu pelaksanaan Pilkades serentak yang aman, tertib dan lancar.

Hadir pada acara ini Asisten I, OPD, Kabag, Muspika, Lurah dan Kades dalam kota serta undangan lainnya. (Oki).

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Memang betul di Asperapi (Asosiasi Perusahaan Pameran Seluruh Indonesia), ada lebih 660 perusahaan penyelenggara pameran, apakah ada kompetitor yang juga bertagline bidang Maternity, Baby & Kids (MBK) saya tidak bisa menjawab. Namun acara kami ini, IMBEX 2019 sudah yang ke-11 kalinya kami selenggarakan bahkan jumlah peserta semakin meningkat.

Sekarang ada 500 merk dari 300-an perusahaan dengan luas zona sekitar 14.000 sqm dan diikuti oleh 4 negara yaitu: Indonesia, Jepang, Korea dan China. Jumlah pengunjung kami yakin menembus 40.000 orang. Asumsi income mudah mudahan lebih dari Rp.50 milyar. Persiapan sudah maksimal, ini semua hasil kerja tim yang baik. Termasuk mitra kerja dan sponsor BNI, AIMI, APMI,dsb. Saya bangga”, demikian Maria Achti – Project Director IMBEX 2019 menjawab  suaraindonesianews diawal jumpa pers, (20/11-19).

Lain lagi dengan Sandi Vidhianto Ketua Umum AIMI (Asosiasi Importir Mainan Indonesia), “IMBEX 2019 yang telah berjalan lama ini agak berbeda dengan kegiatan sejenis, lebih ‘Knowledge Transfer” dimana di dalam acara ini tidak hanya menjual produk kualitas SNI dengann harga terjangkau, tapi mempunyai komponen-komponen penting yang perlu diketahui oleh para konsumen langsung mengenai produk yang akan dilihat dan di beli, sehingga transaksi dan kedatangan mereka mendapatkan nilai tambah tersendiri.

Dipastikan pula bagi pengunjung yang datang ke pameran IMBEX 2019 ini bisa terintegrasi dengan aktivitas yang dibuat oleh penyelenggara dan peserta pameran sehingga pengunjung yang mengikuti mendapatkan experience luar biasa terhadap kunjungan dan produk nya sehingga akan memberikan kesan “Retailtaitment”. Kontribusi IMBEX cukup baik ya untuk negara, selain menyerap pajak juga membuka lapangan pekerjaan. Bravo IMBEX 2019″.

Maria menambahkan bahwa IMBEX diselenggarakan oleh PT Reed Panorama Exhibitions (RPE),  perusahaan patungan antara penyelenggara Internasional Reed Exhibitions dengan perusahaan pariwisata, transportasi dan layanan hotel terpercaya Indonesia, Panorama Group yang berdiri sejak th.2008.

Selain IMBEX , RPE saat ini mengadakan 8 (delapan) delapan acara besar di Indonesia dari berbagai sektor industri termasuk; konstruksi, waralaba / lisensi, maritim, pertambangan, transportasi / logistik, rambut dan kecantikan; dan platform konsumen yang menghadirkan Indonesia Comic Con dan Maternity, Baby & Kids Expo.”Sampai jumpa tgl.29 November ya”, pamit Maria.

IMBEX 2019 akan diselenggarakan di  Hall A,B & Cendrawasih, JCC, Jakarta. Sejak tgl.29/11-1/12/2019. Info detil: wwwbaby-expo.go.id., tlp.08176014879. ‘Bravo . (PpRief/Rahma)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Ketua Divisi Eksternal Forum Mahasiswa Bireuen (FORMAB) Lhokseumawe Muhammad Rajief, mengaku sangat kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bireuen atas kurangnya perhatian terhadap rakyat, khususnya di desa Blang Paya, Kecamatan Peudada yang hingga saat ini belum menikmati aliran listrik.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen dan PT. PLN (Persero) agar segara mengaliri listrik ke desa Blang Paya, Kecamatan Peudada ini secepatnya, mengingat kondisi masyarakatnya sangat jauh tertinggal dari pada desa lainnya”. Tutur Muhammad Rajief. (20/11-19)

Meski sudah 74 tahun Indonesia merdeka, tapi masih juga adanya desa yang belum mendapatkan aliran listrik, salah satunya di Aceh yang merupakan daerah otonomi khusus. Dengan berbagai dana yang didapat oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten namun belum mampu untuk Mensejahterakan rakyat.

Kemudian, sesuai dengan cita-cita konstitusi kita yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian juga dalam UUD 1945 dalam pasal 28 juga mengatur tentang hak-hak warga negara. Namun masih dapat dikatakan jauh dari harapan.

Padahal, listrik merupakan suatu kebutuhan sangat urgensi, mengingat berbagai keperluan masyarakat. Apalagi mayoritas penduduk desa Blang Paya, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen bekerja sebagai petani, peternak, perkebun sehingga sangat membutuhkan listrik untuk membantu mempermudah warga. Apalagi saat malam hari tentunya sangat dibutuhkan untuk melakukan aktivitas, seperti keagamaan, pendidikan dan lainnya.

“Kita sangat kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bireuen seperti tutup mata dengan permasalahan rakyat Bireuen dan mendesak agar segara ditindaklanjuti agar masyarakat desa tersebut bisa merasakan untuk menikmati listrik yang sudah mereka inginkan selama ini” Tutup Rajief. (Manzahari)

0

Suara Indonesia New – Bintan Kepri, Terkait maraknya kasus Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau dan beredarnya berita miring pada masyarakat, bahwa ada anggota Polsek Tambelan yang menggunakan narkoba bahkan membeking peredaran narkoba di Kecamatan Tambelan rabu, (20/11-19).

Terkait isu yang beredar di warga, Kapolsek Tambelan IPTU Missyamsu Alson, langsung berkoordinasi dengan KAUPTD Puskesmas dan Camat untuk segera dilakukan pengecekan urine di seluruh personil Polsek Tambelan, guna menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa ada anggota polisi yang menggunakan narkoba jadi kita lakukan test urine. Bahkan saat dilakukan pengecekan tak ada satupun personil Polsek Tambelan yang tau kalau hari ini akan di lakukan pemeriksaan urine di Mapolsek Tambelan.

Sekitar pukul 07:30 wib, Sekcam bersama rombongan UPT Puskesmas, langsung memasuki Polsek Tambelan, dan pada saat itu juga Kapolsek serta personil Polsek Tambelan kaget kalau hari ini ada pemeriksaan urine dan langsung di saksikan Sekcam Tambelan Suhardi.

Sekcam Tambelan Suhardi saat memberikan keterangan pada awak media menyampaikan, Test urine pada seluruh personil Polsek Tambelan guna menepis anggapan masyarakat bahwa polisi banyak yang menggunakan narkoba, jadi kita bersama UPT Puskesmas Tambelan melakukan test urine pada seluruh personil Polsek Tambelan dan hasilnya tidak ada satupun personil Polsek Tambelan menggunakan narkoba (Negatif), tuturnya.

Kapolsek Tambelan IPTU Missyamsu Alson menyampaikan, “Awalnya juga kaget akan ada pemeriksaan urine pada seluruh personil Polsek Tambelan.

Sebanyak 14 personil Polsek Tambelan sekitar 11 orang lakukan pemeriksaan urine. Sedangkan 2 orang sedang melaksanakan tugas di Pulau Atas dan 1 orang belum menghadap.

Allhamdulillah dalam hasil test urine diseluruh  personil Polsek Tambelan tidak ada satu pun anggota kita yang terlibat dalam pengguna narkoba dan kita juga tidak akan pernah untuk membeking para bandar narkoba.

“Dia menghibau pada masyarakat jika ada seseorang yang terlibat dalam kasus narkoba apa lagi sampai membeking narkoba  langsung laporkan hal tersebut Polsek Tambelan apa lagi dengan bukti yang kuat akan langsung kita tindak tegas,” ucapnya. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Aceh Timur, Sebelum mengetahui kinerja dari penyuluhan pertanian, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu arti dari penyuluhan pertanian. Menurut DRH mukhsin, Penyuluhan Pertanian adalah suatu usaha untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan meningkatkan hasil usahanya dalam bidang pertanian. (20/11/2019)

Melalui penyuluhan Pertanian, masyarakat khususnya para petani juga dibekali dengan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar IPDMIP, filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya.

Salah satu contoh penyuluhan pertanian SL IPDMIP (Program Peningkatan Pendapatan Pertanian Beririgasi Dinas Ketahanan) Pangan Dan Punyuluhan Kabupaten Aceh Timur, yang dilaksanakan di kecamatan idi tunong pada 3 titik lokasi SL IPDMIP  yaitu di desa seunebok jalan, desa bantayan barat, dan desa keude keumuneng. Dengan jumlah kelompok tani yang terlibat 18 kelompok, yang wilayah terairi irigasi.

Tujuan dari penyuluhan pertanian ini antara lain, yaitu menentukan potensi suatu wilayah di  kecamatan idi tunong dengan konsep KKP (kajian kebutuhan dan peluang) untuk meningkatkan hasil pertanian, memberikan informasi tentang inovasi dari teknologi pertanian kepada para petani, menumbuhkan minat para petani terhadap kelembagaan pertanian, meningkatkan kapasitas dalam kelompok tani, meningkatkan kesejahteraan terhadap petani (meningkatkan produksi pertanian), mengembangkan kelembagaan petani dan meningkatkan akses pelaku utama terhadap info pasar.

Setelah mengetahui tujuan dari penyuluhan pertanian yang dilakukan di Desa seunebuk jalan tersebut, penyuluhan pertanian tersebut melakukan programnya untuk mewujudkan tujuan yang telah diajukannya kepada para petani.

Progam yang dibuat penyuluhan pertanian ialah pertama menentukan potensi wilayah dari Desa desa yang berada di kecamatan idi tunong  tersebut, kedua membuat petani wilayah kerja, ketiga mengumpulkan data dari tiap petani yang ikut terlibat dalam potensi desa dan keempat membuat data rekapitulasi Tupoksi untuk data potensi wilayah.

Dari program yang ditentukan penyuluhan pertanian, dapat disimpulkan bahwa tingkat kinerja penyuluh pertanian pada kelompok tani Di Desa desa yang berada di kecamatan idi tunong  tergolong sangat baik karena dilihat tujuan dari penyuluhan tersebut sangat bermamfaat bagi kelompok tani dan masyarakat yang berada di Desa desa. (Saiful)

0

Suara Indonesia News – Mamuju Sulbar, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Dishut Sulbar) mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya dikalangan mitra LSM, Media untuk terus bekerja sama  dalam upaya menekan praktek perambahan hutan secara ilegal (Illegal Logging) yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab demi perluasan perkebunan di wilayahnya dan ajang bisnis bagi pengusaha.

Hal ini disampaikan Kepala Dishut Sulbar, Fakhruddin disaat Wartawan Suara Indonesia News melakukan wawancara diruangan kerjanya Di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat Jl. Abd Malik pattana endeng. Mamuju Selasa 19 November 2019.

“Hutan lindung itu boleh dimanfaatkan hasil hutan bukan kayunya boleh, tapi menebang kayunya untuk kebutuhan bisnis atau niaga iru tidak boleh. baik itu berdasarkan Undang-undang tata ruang maupun undang-undang 41 tentang kehutanan apalagi perda ini, karena perda ini sudah mengatur bahwa disitu adalah hutan lindung, kalau disitu rusak maka bangunan yang ada disekitarnya ini akan terancam termasuk saudara-saudara kita yang ada dikeliling hutan tersebut” katanya.

Menurut Fakhruddin, Jadi dengan demikian harus mengikuti kaedah-kaedah sebagai kawasan hutan yaitu melalui pola tumpang sari dengan menanam minimal 400 batang kayu-kayuan perhektar, nah dibawahnya silahkan kembangkan tanaman semusim apa? Yang penting pola tanamnya harus tumpang sari dengan kayu-kayuan.

” Nah bagaimana aspek legalnya adalah melalui perizinan kehutanan sosial dan sebaliknya hutan lindung bisa dikelola yang penting ada izin dari pihak pejabat yang berwenang begitupun juga kayunya harus punya angkutan yang sah, ” ujarnya.

Lanjut fakhrudin “Kalau mau bekayu harus urus dulu surat-suaratnya, surat angkutan kayu namanya dan cara mengurusnya bisa melalui KPH setempat”.

Fakhruddin menyebutkan, luas kawasan hutan Sulbar diketahui masih cukup luas yakni kurang lebih 1.092.376 ha atau sekitar 64,57 persen dari luas daratan provinsi. Untuk bisa menjaga dan pengawasan itu maka dibagi 13 wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang terdiri dari 8 unit KPH lindung (KPHL), 4 unit KPH produksi (KPHP), 1 unit KPH konservasi (KPHV).

“Dengan terbentuknya semua ini, semoga pengelolaan hutan di Sulbar ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat masyarakat Sulbar,” harap Fakhruddin.

Dan selanjutnya fakharuddin memberi harapan kepada masyarakat, bahwa kalau memang mau mengelolah dan menguasai dan mengelolah lahan tersebut, maka kita ada solusi yaitu melalui skema kehutanan sosial untuk mengarahkan untuk mengurus izin diperhutanan sosial, baik dalam bentuk hutan kemasyarakatan maupun memitraan dengan KPH dan polanya adalah”  tumpang sari boleh menanam tanaman semusim seperti jagung atau hoktikultura tetapi harus ditanam jenis kayu-kayuan sebagai pelindung dan pengatur rata air dengan sistem prakaranya yang kuat. Begitupun juga kelompok tani yang ada disitu harua mengurus izin perutanan sosial melalui KPH masing-masing yanga ada di enam kabupaten” Imbuhnya

Lanjut fakhrudin “disaat suara indonesia news menanyakan Terkait ilegal loging yang ditangkap baru-baru ini diKPH karama, jawabnya”  sekarang ini sudah dua kasus menjalani proses hukum di pengadilan negeri mamuju”. Ada dua diantaranya 1. Atas nama Swi 2. Mardawiah. Keduanya mengangkut kayu tanpa dokumen yang sah.

Ia menambahkan, masyarakat bisa membantu melakukan pengawasan dan memantau terus proses hukum yang bergulir dipengadilan negeri mamuju yang menjerat kedua pelaku diatas. Dan mengawasi terhadap segala bentuk praktek perambahan kawasan hutan. Jika ada oknum yang melakukan perambahan maka bisa dilaporkan kepada petugas terdekat atau melalui KPH yang sudah disebar di enam kabupaten di Sulbar.

Penulis: (HMM)

0

Suara Indonesia News – Kampar, Beberapa perwakilan warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kampar, Selasa (19/11/19) untuk melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Batu Gajah tahun 2018 dan 2019.

Kedatangan warga Desa Batu Gajah tersebut disambut langsung oleh Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Kampar, Robinson Tambunan, didampingi Dewan Penasehat, Indra Nazaruddin bersama rombongan lainnya di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Menurut salah seorang Warga Desa Batu Gajah, Masrul, kepada awak media mengaku kedatangan mereka ke Kantor Kejari Kampar ini untuk menyampaikan keluhan masyarakat desanya. Terkait penggunaan dana desa oleh Junaidi, yang diduga terindikasi korupsi.

Sebab tujuan kami melaporkan Kepala Desa Batu Gajah ini ke Kejari Kampar, hendaknya desa kami ini apapun program dari pemerintah itu dapat terlaksana dengan baik. Tapi melihat kenyataan setelah berjalan lebih kurang 2 tahun ini, tampak adanya dugaan kecurangan yang tidak sesuai dengan apa yang terdapat dalam APBDes,” jelasnya.

Kemudian salah satu poin contohnya, dulu di anggaran dana silva pada tahun 2017 itu ada 281 juta. Terdiri dari dana Bumdes 120 juta, dan proyek yang tidak dilaksanakan yaitu profil yang nilai dananya sekitar 45 juta, serta ada juga gaji dari pada aparat desa lebih kurang 90 juta.

Mungkin masalah gaji ini sudah disalurkan, tinggal sisanya 165 juta kok tidak menentu arahnya? Sementara dana itu dimasukkan lagi di APBDes tahun 2018, kok tinggal 59 juta? dan itupun tidak juga diserahkan ke Bumdes, tahu – tahu di tahun 2019 dana itu menciut lagi. Jadi ini ada sebenarnya? Kok nyatanya dana itu semestinya bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat, sekarang kok makin hilang – makin hilang,” terang Masrul lagi.

Sementara itu, inilah salah satu kecurigaan kami, dan untuk itu saya siap memberikan bukti – buktinya. Yang kedua, ada proyek pada tahun 2018 sudah sama – sama disepakati hasil MusrenbangDes, salah satu contoh bangunan proyek drenase di RT 003 RW 002, itu tidak dilaksanakan sama sekali, yang mana jumlah nilai proyek itu lebih kurang 111 juta.

Selanjutnya kepada Kejari Kampar kita barharap, agar ditelusuri. Tentu harus disesuaikan dengan peraturan dan perundang – undangan yang ada, yang salah bagaimana caranya itu tinggal pihak Kejaksaan. Kami siap memberikan bukti – bukti dan fakta, juga termasuk bangunan proyek – proyek di tahun 2019 ini. Karena banyak dugaan yang tidak sesuai dengan bastek – bastek, contoh dreanase yang tidak sesuai ukuran, Box Cover tidak sesuai, mestinya pakai besi 12 ml dipakai besi 8 ml atau 10 ml,” imbuh masrul.

Lebih lanjut ditambahkan Masrul, jadi yang lebih menyedihkan itu, khusus untuk masyarakat RT 003 RW 002 tadi, yang mana telah dijanjikan masyarakat sudah tahu disitu mau dibangun dreanase, kok dipindahkan? Kenapa tidak dibangun?

Sebab Itu dipindahkan tanpa ada musyawarah, terutama dengan desa. Karena itu hasil Musrenbang Desa pak, jadi inilah masyarakat itu sekarang menuntut. Kita ingin kejujuran, sebab menurut aturan main yang termasuk kategori perangkat desa itu mesti tamat SLTA. Ini ada yang tidak tentu ujung sekolahnya, kenapa juga dimasukkan,” katanya.

Begitu juga dengan perangkat desa RT/RW, RT nyata – nyata tidak ada, kok masih dituangkan dalam APBDes itu. gajinya siapa yang bayar? Jadi Pemerintah ini membayar gaji kepada orang tidak ada, dan siapa yang menerima?

Selain itu, permasalahan ini kalau saya secara pribadi terutama belum pernah menyampaikan kepada kepala desa tersebut. Kenapa? Mungkin kawan – kawan kita dari yang lain mungkin juga ada, tentu ini disampaikan disana kepada BPD. Terkait masalaah ini sudah pernah kami sampaikan juga kepada Ketua BPDnya,” ungkap Masrul.

Kepada Dinas PMD Kabupaten Kampar kok bisa begitu pak? Dana yang sudah nyata – nyata diperuntukan negara untuk Bumdes kok sekarang makin hilang pak? Kenapa tinggal 40 juta, itupun sampai hari ini belum diserahkan. Tadi awalnya di tahun 2017 sebanyak 120 juta, sebenarnya ini ada pak?

Mungkin untuk selanjutnya, kami siap memberikan data dan bukti – bukti, serta fakta yang kami ketahui. Khusus menyangkut APBDes Batu Gajah tahun 2018 dan 2019 yang berkaitan dengan kepala desa pak Junaidi,” tutup Masrul.

Ditempat Terpisah, Kasi Intel Kejari Kampar, SR Manulang, S.H, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, kita konsultasi dulu dengan pimpinan. Karena saya baru hari ini dilantik, hanya itu yang bisa saya lakukan pada saat ini,” ujarnya.

Terakhir Kepala Desa Batu Gajah, Junaidi, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler dan pesan Whatshapnya, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi oleh awak media. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Muara Enim SumSel, Atas Dasar LP / A / 09 / XI / 2019 / SS /Res.ME / Sek Tj.Agung, Tanggal 18 November 2019. Dengan perkara Kepemilikan Senjata Api tanpa Hak, Hebi Najib Arishi Bin Tajedi (22), Wiraswasta berdomisili di Komplek Azhar Blok J2 No 13 RT/RW 018/005, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, diamankan oleh Petugas Polsek Tanjung Agung.

Melalui TIM L.E.B.A.H (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty, dan FH (DPO) ketika menggelar OPS SENPI MUSI 2019 dijalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan berawal ketika TIM L.E.B.A.H, mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa dan memiliki Senjata Api. Kemudian Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur,SH.SIK.MM, memerintahkan kepada Kanit Reskrim IPDA Raja Toga Paruhum.S.Tr.K., beserta dengan Tim L.E.B.A.H menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap kepastian kebenaran informasi tersebut.

Setelah menerima hasil Laporan dari Kanit Reskrim tentang kebenaran informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Agung memberi perintah kembali kepada Tim L.E.B.A.H yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Raja Toga Paruhum.S.Tr.K., untuk melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku bersama temannya sedang berhenti di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Matas. 1 orang pelaku berhasil diamankan dan tidak melakukan perlawanan dan 1orang pelaku berinisial FH, berhasil melarikan diri kemudian pelaku dan seluruh Barang Bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Agung.

Serta Barang Bukti berupa 1 (Satu) Buah Senjata Api Rakitan laras pendek bergagang besi berwarna Hitam, 10 (Sepuluh) Butir Amunisi Kaliber 5,56 mm, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU 150 berwarna hitam tanpa Body dan Plat Nomor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Candra)