0
Foto: Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Mekanisme Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap PNS Bendahara, PNS Non Bendahara dan Pejabat Lainnya, Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Suara Indonesia News – Bengkalis, Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bengkalis Maryansyah Oemar, membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang mekanisme penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap PNS bendahara, PNS non bendahara dan pejabat lainnya, bertempat di ruang rapat lantai II Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Kamis (7/11/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri nara sumber dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Asdian Syamsul Arifin, dan Kementerian Dalam Negeri Agung Ariyanto, dengan peserta para sekretaris dan bendahara se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam laporan panitia penyelenggara Dedi Kurniawan mengatakan, Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membahas tentang penyelesaian kerugian daerah melalui tata kelola barang milik daerah, pengelolaan persediaan barang di setiap Perangkat Daerah dan pembahasan tindak lanjut kerugian daerah yang disebabkan oleh aset yang mengalami kehilangan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja kata Dedi, sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri bukan bendahara atau pejabat lain.

Sementara Bupati Bengkalis dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pelaksana tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis Maryansyah Oemar mengatakan, salah satu indikator dari keberhasilan pemerintahan dan hal yang sangat erat kaitannya serta tidak mungkin terpisahkan dari tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian adalah ditindaklanjutinya hasil pengawasan secara tepat, cepat dan valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.

“Keharusan menindaklanjuti temuan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 15 tahun 2006, peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2010 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 09 tahun 2009 bahwa setiap temuan harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, adapun kepada pihak yang mengabaikan dikenai sanksi pidana dan atau sanksi administrasi”, ungkapnya,

Seraya menekankan kepada seluruh Kepala PD dan jajarannya agar segera menyelesaikan temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan dengan mempedomani batas waktu penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Pembangunan Proyek Jembatan Desa Kampung baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh singkil, dengan Anggaran 3 Milyar lebih, tapi sampai saat ini belum dapat di lalui Kendaraan roda Empat, padahal Bangunan tersebut sudah tiga tahun di bangun.

Ya Jembatan itu sudah tiga tahun yang lalu di bangun tepatnya tahun anggaran 2017 ucap Dony Berutu, warga Kampung baru, Kamis 7/11/2019.

Ia mengatakan sepertinya Pemerintah tidak peduli keadaan Bangunan Jembatan tersebut, karena sudah dua tahun di biarkan begitu saja , sambungan Ujung jembatan ke Ujung Aspal hanya di timbun saja, bukan di cor beton, sehingga ketika Hujan Timbunan itu tergerus dan longsor, sehingga ujung jembatan berlobang.

Ia Mengatakan Masyarakat Kampung baru sudah pernah mempertanyakan kondisi Jembatan tersebut ke Pihak Dinas Pekerjaan Umum, dan pihak PU Mengatakan Proyek tersebut sudah di putus kontrak dan Tahun Anggaran 2020 akan kembali di kerjakan, ujar Dony. ( S. Kabeakan)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Jajaran Polres Cirebon, pada hari Kamis, tanggal 07 November 2019 pukul 07.00 Wib, melaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1441 H 2019 M, yang dilaksanakan di Aula Pesat Gatra Mako Polres Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Cirebon KOMPOL H Ricardo Condrat Yusuf S.H.,S.I.K.,M.H, diikuti PJU, Kapolsek Jajaran Polres Cirebon Seluruh anggota Polres Cirebon beserta Ibu Bhayangkari Cabang Cirebon.

Adapun susunan acara tersebut :

  1. Pembukaan
  2. Pembacaan Asmaul Husna dan surat Yasin
  3. Sambutan Kapolres Cirebon
  4. Pembacaan Ayat Suci Al’quran
  5. Tausyah Agama Oleh KH. Drs. Oban Sobani M.Si.

Kegiatan ini bertema Dengan meneladani ahlak dan kepemimpinan Nabi besar Muhammad SAW Kita Mewujudkan Polri yang Promoter berprestasi dan Inovatif, kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Kelahiran Nabi Muhammad SAW ke 1441 H atau 2019 M.

kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meneladani ahlak dan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, juga kita mewujudkan Polri yang agamis,  humanis, Promoter berprestasi dan Inovatif juga meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seluruh anggota Polres Cirebon. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, S.I.K., M. Si., menghadiri kegiatan Anshor Bershalawat Bersama Cirebon Power dan TNI – Polri bertempat di Lapangan Cirebon Power Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu, 6 November 2019 pukul 20.00 WIB.

Dalam kegiatan Anshor Bershalawat ini dihadiri oleh, Kapolres Cirebon, PJU dan Kapolsek Jajaran, Maulana Al Habib Lutfhi Bin Yahya, Ketua PBNU Kab. Cirebon KH. Aziz Hakim Saerozi, Pimpinan Ponpes KHAS Kempek KH. Mustofha Aqiel Sirodj, Ketua GP Anshor Kab. Cirebon KH. Ujang Bustomi, Perwira Korem 063 / SGJ, Tokoh agama se-Kabupaten Cirebon, serta peserta pelantikan sebanyak 2.000 orang dan santri santriwati 3000 orang.

Kegiatan ini dalan rangka pelantikan PAC – Ranting GP Anshor Se-Kabupaten Cirebon sekaligus bershalawat bersama Cirebon Power dan TNI – Polri.

Kapolres Cirebon menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk Polres Cirebon bersilaturahmi dengan tokoh ulama dan masyarakat se Kab. Cirebon,  juga ajang ukhwah Islamiyah dan mendekatkan diri mempererat hubungan dengan msyarakat dalam bersinergi menjaga kamtibmas dan memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Sepengamatan saya, gaung film nasional dan asing tahun 2018-2019 ini demikian dahsyat, maka manajemen akan keras berhitung, termasuk  STAR FILM. Mereka bukan berspekulasi  namun berkalkulasi dalam segala hal. Khususnya menjelang Oktober-November 2019. Film nasional baru ada hampir 14 film terproduksi dalam berbagai ‘genre.

Si tangan-dingin, Chand Parwez Servia yang bermitra dengan  Fiaz Servia  berhasil melawan arus itu, dan ‘buumm.. Film BIKE BOYZ pun melenggang menembus pasar, tanpa meninggalkan fanatisme dan loyalis PREMAN PENSIUN dan pasar baru, komunitas Scooter (Vespa) nasional yang diwakili oleh kota Bandung.   “BIKE BOYZ itu juga plesetan dari ‘Baik Boys, anak-anak motor yang baik. Film ini ikut serta mengangkat ke-arifan lokal khususnya tanah pasundan. Para pemain demikian natural, ini kerja tim yang baik. Para pemain mampu menterjemahkan skrip Aris Nugraha selaku Penulis dan sutradara dengan peran masing-masing yang maksimal”, demikian ‘om Chand Parwez  saat jumpa pers di Resto Ta Wan, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ceritanya sederhana saja, mengalir, sebagaimana kita sedang menonton televisi dirumah. Nafas dan bau keringat Aris melekat erat dalam setiap scene, saling sahut dialog pemeran kalau pun dalam tempat dan waktu yang berbeda inilah salah satu karakteristik  Aris dalam sinetron dan film Preman Pensiun juga sebagai ‘added value film BIKE BOYZ.

Saya teringat karya Aris di film Preman Pensiun Januari 2019 lalu, usai launching dalam waktu 3 (tiga) bulan tayang mampu ‘menyedot lebih dari 500.000 orang penonton diseluruh Indonesia. Juga bonus lain yaitu  mendapat predikat sebagai Penulis Terbaik dalam Festival Film Bandung 2019.

Saya juga berharap film om Chand parwez ini mampu menembus lebih dari 500.000 orang penonton, dengan kalkulasi sederhana Rp.40.000/ticket X 500.000 orang = Rp. 20 milyar dalam waktu 3 bulan pasca launching. Sepertinya cukup membayar semua kerja keras, kreatifitas, inovasi dan profesionalism manajemen STAR FILM.

Alur ceritranya sederhana, dimana Asep (Aep Bancet) awalnya hendak membantu Lilis (Aline Manza) mencarikan suami Lilis di kota Bandung yangbsudah 3 bulan ‘kabur, dan Asep  adalah anggota gank motor Scooter Bandung, yang juga saat itu sedang bermasalah dengan gerombolan pencuri sepeda mahal dan gerombolan begal bertato. Suami Lilis yang ternyata adalah teroris, melengkapi ‘pesan film ini juga bahwa teroris itu ada dimana-mana termasuk disekitar anda, juga tidak semua anak motor itu ugal ugalan dan tidak ber-helm. Egh, ada Tim Prabu juga disana idola warga Bandung. Its simple.

Disitu juga ada tokoh Mega, perempuan galau yang terlibat sebagai anggota pencuri speda.

Jika bukan Aris, pastinya setting dan scene by scene nya tidak menarik, inilah kelebihan Aris lainnya.  Kalau pun hingga 15 menit diawal agak membosankan, namun script Aris ini ibarat mesin diesel yang makin lama makin ‘nggilani. Ahahahah…

Di Jumpa Pers ini yang semakin membuat saya bahagia adalah saat mendapat  sebuah jacket jean ‘jersey-nya film ini. Karena pertanyaan saya dianggap ‘nyeleneh, sehingga doa saya pun kiranya  film BIKE BOYZ bukan hanya akan mencapai 500.000 orang penonton lagi, tapi tembus angka 1.000.000 orang. Aamiin YRA. ‘Nuhun om Parwez, GodBlessYou & Your Film.

Pemain: Aep Bancet, Aline Manza, Gariz Luiz, Damar Rm, Andy Josalim, Fadly Dodun, Delisa Herlina, Enco Ruhayat, Birgi Putri, Daisy S Brata, Fenny Yulianto, Iphey Kabimo (PpRief/Rahma)

0
Indra Rusmi dan Johan Immanuel

Suara Indonesia News – Jakarta, Advokat atau Pengacara kerap menjadi perhatian masyarakat luas. Khususnya Advokat Muda yang cerdas dan rupawan sering menjadi perhatian para netizen. Kali ini berasal dari Komunitas Peduli BPJS Kesehatan menyampaikan pandangan terkait Perpres Nomor 75 Tahun 2019, adapun pandangan tersebut disampaikan oleh Komunitas Advokat yang terdiri dari Indra Rusmi, SH, MH,Johan Imanuel, SH, dan Dermanto Turnip,SH,MH,MM,CTL, bersama Advokat lain berjumlah 17 orang Advokat melalui siaran pers yang diterima awak media pada 6 November 2019. Adapun pandangan tersebut dilatarbelakangi terbitnya Perpres Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan.

Perubahan isi Perpres yang disoroti oleh khalayak ramai mengenai iuran Pekerja  Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (PB) adapun perubahan iuran yang dinyatakan dalam Pasal 34 sebagai berikut :

–              Kelas III : Rp 25.500 menjadi Rp. 42.000

–              Kelas II : Rp. 51.000 menjadi Rp. 110.000

–              Kelas I : Rp.  80.000 menjadi Rp. 160.000

Johan Immanuel

Menurut Juru Bicara Komunitas Peduli BPJS Kesehatan, Johan Imanuel, “Kenaikan iuran ini memang memberatkan peserta. Kami sudah menerima keluhan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia yang menyampaikan bahwa kenaikan iuran ini berdampak bagi satu keluarga sehingga jika diperkirakan akan membayar iuran sebesar kurang lebih Rp. 400.000,- per-bulannya untuk seluruh anggota keluarga. Sementara pendapatan dalam keluarga tersebut setiap bulannya tidak menentu, rata-rata hanya di kisaran satu juta rupiah hingga satu setengah juta rupiah.  Sehingga kebutuhan lainnya dari keluarga tersebut belum tentu tercover semua.”

“Kemudian keluhan masyarakat lainnya  peserta BPJS Kesehatan yang curhat kepada Komunitas Peduli BPJS Kesehatan perihal peserta sudah bayar selama empat tahun dan belum pernah sekalipun digunakan bagaimana dengan iuran yang sudah dibayarkan, bisakah dikembalikan. Atau adakah kompensasi lain bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak claim(menggunakan-red) seperti diskon iuran ato kompensasi lainnya. Karena perpres cenderung merasa seperti asuransi dan bukan jaminan sosial ” terang Johan. Sedangkan Indra Rusmi saat dikonfirmasi juga menyebutkan ada  curhatan lain dari peserta BPJS Kesehatan “ada juga peserta yang mempertanyakan perihal pindah kelas, benarkah nanti akan mendapatkan pelayanan yang sama secara medis disaat rawat inap apabila peserta sudah pindah kelas misal dari kelas I ke kelas III. Benarkah perbedaan hanya dari segi kamar perawatan? Bagaimana dengan service/pelayanannya ? Karena selama ini kerap terjadi kamar perawatan kelas III selalu penuh, ketika Indra menirukan keluhan peserta BPJS tersebut.

Dermanto Turnip

Advokat lainnya tak kalah argumentasi hukum. Dermanto Turnip menjelaskan “Makanya kami berulang kali mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang kreatif dan harus melihat dari kacamata masyarakat juga, supaya kepentingannya sesuai dengan cita-cita bangsa kita yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu turut mensejahterakan kehidupan rakyat serta pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia, dan  negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yg layak (Psl 34 UUD 45)” tegas Advokat Muda dan bersahaja itu.

“Tapi kenyataannya saat ini malah melalui iuran BPJS yang tinggi sudah sama halnya seperti pajak yang memiliki sanksi apabila tidak dipenuhi ” tandas Dermanto.

Dermanto Turnip menegaskan bahwa Komunitas Peduli BPJS Kesehatan mendukung Hak Uji Materiil terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang diajukan oleh rekan-rekan di Surabaya. “Sebagai dukungan, bersama ini Komunitas Peduli BPJS Kesehatan menyampaikan pandangan mengapa Perpres Nomor 75 Tahun 2019 layak  untuk diuji ke Mahkamah Agung. Ada tiga hal yang menjadi pandangan Komunitas Peduli BPJS Kesehatan.

Pertama, Perpres Nomor 75 Tahun 2019 belum memenuhi rasa keadilan sehingga layak apabila ada peserta BPJS Kesehatan yang mengajukan Hak Uji Materiil ke Mahkamah Agung karena Bertentangan dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 maupun UUD 1945;

Kedua, Perpres Nomor 75 Tahun 2019 diterbitkan secara terburu-buru (prematur) seharusnya materi dalam beleid ini mencantumkan semua batang tubuh yang diatur agar berkesesuaian antara pasal yang satu dengan pasal yang lain sehingga memenuhi semua syarat pembentukan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 15 Tahun 2019 yaitu kejelasan tujuan, kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan; dapat dilaksanakan; kedayagunaan dan kehasilgunaan;  kejelasan rumusan; dan keterbukaan; Ketiga, Perpres 75 Tahun 2019 perlu dikaji ulang agar berorientasi pada kejelasan dan kejernihan pengertian yang bersifat Kognitif (proses cara berfikir)sehingga dapat dikatakan bahwa perumusannya harus jelas, berkesusaian muatan materinya dan berpedoman pada asas kemanfaatan dan keadilan.

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri, Tim gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri, bersama Satnarkoba Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Provinsi Kepulauan Riau, rabu (06/11/19).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, melalui kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, saat dikonfirmasi menyampaikan, “Keberhasilan Tim gabungan Polda Kepri, Polres Tanjingpinang, dan Direktorat Narkoba Mabes Polri, berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jinis sabu seberat 12 kg dan pil ekstasi sebanyak 770 butir.

Kronologis penangkapan berawal dari Dua orang pelaku berinisial HR dan SU, yang kedapatan barang bukti dekat rumah kontrakanya di jl Suka Ramai, Kampung Bina Warga, nomor 1 RT 02 RW 02 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang, pada tanggal 31 oktober 2019 kemarin dengan barang bukti 0,45 gram sabu dan langsung kita lakukan introgasi.

Sehingga tim gabungan melakukan penangkapan terhadal YK di jalan Pramuka dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 19. 23 gram, serta 5 kantong besar diduga serbuk ekstasi berwarna coklat dengan berat 1,892,99 gram.

Pengembangan pun terus kita lakukan sehingga berhasil menangkap empat (4) tersangka lain berinisial HE. E, AK dan ED, dengan barang bukti 12 kg sabu serta 770 butir pil ekstasi.

Hingga sampai saat ini kita masih menunggu hasil dari Polda Kepri terkait penangkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi ini, ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Warga Duri Kecamatan Mandau, di hebohkan dengan penemuan mayat laki-laki di Ex Hotel Sutan Ameh jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 16:00 Wib pada 6 November 2019.

mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya, ditemukan warga dalam posisi setengah telungkup mengenakan celana warna hitam tidak pakai baju.
Diseputaran mayat ditemukan tas, beberapa bungkus kacang, mancis dan bungkusan rokok diduga miliknya.

Dari ciri-ciri mayat ada warga yang melihat keberadaannya sering nampak berjalan di jalan sudirman.

“Saya pernah lihat dia diseputaran sudirman, dari tampilannya seperti orang stres “. ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari pantauan awak media dilapangan, akibat dari temuan mayat ini jalan sudirman jadi macet karena banyak warga yang ingin melihat sehingga jadi tontonan warga disore itu.

hingga berita ini ditulis belum dapat keterangan resmì dari pihak kepolisian sektor mandau untuk sementara mayat dievakuasi ke RSUD mandau. (Musrialdi)