0

Suara Indonesia News – Manokwari, Kepala BPJN XVII Papua Barat, Ir.Satrio Sugeng Prayitno ketika ditemui awak media rabu’31/07/2018 diruang kerjanya kantor BPJN XVII di Manokwari mengatakan bahwa, untuk pekerjaan ruas jalan nasional diwilayah kerja yang dipimpinnya akan segera ditangani tahun ini baik pemeliharaan, perbaikan jalan maupun pekerjaan lanjutan sesuai dengan program kerja balai.

Saat diwawancarai wartawan media ini, beliau Kabalai menyampaikan beberapa hal terkait dengan pekerjaan perbaikan ruas jalan yang rusak akibat kehendak alam baik gempa dan sebagainya maupun pekerjaan lanjutan yg dilakukan secara bertahap, untuk pekerjaan ruas jalan nasional yang ada diwilayah Papua Barat akan segera ditangani serta diselesaikan tahun 2019 tentunya sesuai dengan yang telah di anggarkan dan menjadi perioritas.

Selanjutnya jalan yang rusak, patah, longsor serta ada titik titik jalan yang berlobang juga akan segera di tangani untuk fungsionalnya ditahun ini, dan untuk permanennya tahun depan karena semua usulan tentunya secara bertahap tidak mungkin sekalian dapat diterima usulannya, jadi semua usulan tersebut secara bertahap perlahan tapi pasti untuk dapat menyelesaikannya.”optimis Kabalai.

Ditempat dan dalam waktu yg sama juga saat di konfirmasi, disinggung terkait ruas jalan menuju Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Kabalai mengatakan bahwa itu bukan kewenangan kami dari pihak balai, karena jalan tersebut berstatus ruas jalan strategis nasional, jadi diluar daripada status ruas jalan nasional kami tidak punya wewenang untuk menanganinya, kecuali ada perintah langsung dan yang hanya bisa memerintahkan langsung itu adalah Menteri atau Presiden baru kami bisa menanganinya”tuturnya.

Oleh karna itu BPJN XVII Papua Barat sangat berharap dalam pembangunan infrastruktur di Papua Barat ini semoga tidak ada kendalanya dan semuanya berjalan lancar, marilah kita semua pihak khususnya pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah dan masyarakat untuk dapat bersama sama bergandeng tangan dalam membangun akses melalui infrastruktur, dengan tingkat kordinasi yang baik oleh semua pihak hingga akan tercapainya kemajuan menuju masyarakat sejahtera sebagaimana yg kita dambakan bersama. (Sam’mad)

0
PPk 4.3 Satker pJN Bintuni, Nicodemus Sesa,ST

Suara Indonesia News – Manokwari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 4.3) Satker PJN 04 Bintuni, Nicodemus Sesa, ST. ketika ditemui awak media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa ruas jalan nasional Mameh – Bintuni (HPH) baru diserahkan ke pihaknya pada akhir tahun tepatnya di bulan november 2018.

Menurut Nico panggilan akrab yang biasa disapa PPK ini mengatakan saat diwawancarai bahwa, ruas jalan tersebut sejak diterima oleh pihaknya pada saat itu pun tahun 2018 sudah kami mulai kerjakan, yakni penanganan Urpil sepanjang 12.km, jadi kami sudah penuhi penanganannya.

Sementara yang menjadi viral beberapa waktu lalu baik di medsos maupun dimedia lainnya itu adalah sepanjang ruas yang belum ditangani, karena itu masuk di program kerja tahun ini yakni 2019, akan tetapi pada bulan januari, februari dan maret itu faktor cuaca juga hujannya tinggi sehingga kerusakan yang ada ditengah itu agak susah untuk kami tangani, kami membawa material dari luar sementara kami punya dam truk tidak bisa untuk kesana dan lebih parah lagi karena kondisi jalannya rusak berat sehingga kami menunggu kondisi stabil dulu, itulah yang membuat terjadinya viral karena kondisi jalan rusak.”jelasnya.

Dari 8 km jalan tersebut sudah sebagian yang telah kami tangani yakni 4 km, ini yang kami sedang upayakan untuk ditangani sekarang ini dan semoga saja semuanya berjalan lanjar sehingga kami bisa menanganinya dengan baik sesuai harapan kita bersama.

Sementara itu Kepala BPJN XVII Papua Barat, Ir. Satrio Sugeng Prayitno, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut akan dikerjakan dan diselesaikan tahun ini, karna sesuai dengan anggaran yg diusulkan atau yang telah di programkan di tahun 2019 ini, untuk itu Kabalai sangat berharap kepada semua pihak pengguna akses ruas jalan tersebut dapat memaklumi dengan keadaan, kami juga akan mengerjakan berdasarkan anggaran yang ada dan telah ditetapkan. (Sam’Mad)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Forum Pembela Rakyat (FPR) Desa Kubung yang tergabung bersama Lembaga swadaya masyarakat (LSM) kalesan anak Negeri (Kane) Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor dinas DPMD Halmahera Selatan (HALSEL) dan Kantor Bupati Halmahera Selatan.

Kepala Desa Kubung, Hidayat Abdulah yang mana Masyarakat telah menaruh harapan dan memberikan kepercayaan agar supaya membina Desa menuju kesejahteraan, namun apa yang terjadi pada saat ini ketidak adilan dan dugaan korupsi mulai marajalela di Desa Kubung kecamatan Bacan selatan saat ini terjadi di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan Masyarakat diintimidasi salah satunya adalah Kepala Desa Kubung Hidayat Abdulah di duga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa di tahun 2017 sebesar, Rp 1.4515800 (seratus empat puluh juta seratus lima puluh delapan ribu rupiah), dan tahun 2018 juga di duga di korupsi mencapai ratusan juta rupiah.

Selain kepala Desa kubung, Hidayat Abdulah juga di ketahui telah melakukan intimidasi salah seorang toko Masyarakat yang sebelumnya memberikan teguran kepada Kepala Desa karena kepala Desa tidak transparan menggunakan Dana Desa, tak terima atas saran dan teguran itu salah seorang tokoh Masyarakat beliau mau diusir dari Desa Kubung oleh kepala Desa kubung Hidayat Abdulah.

Olehnya itu kami atas nama Masyarakat Desa Kubung, meminta keadilan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Bupati Hi Bahrain Kasuba dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Iswan Hasjim agar memberhentikan Kepala Desa Kubung Hidayat Abdulah dari jabatannya sebagai kepala Desa kubung kecamatan Bacan selatan kabupaten Halmahera Selatan dan kades kubung juga di teriaki korupsi dan pencuri dana Desa di Depan kantor Bupati Halsel.

Hal ini ini disampaikan oleh Risal Sangaji selaku Koordinator Lapangan (KORLAP) dalam orasinya kamis, (01/08/19) mengatakan, Forum Pembela Rakyat Desa Kubung memiliki 4 poin tuntutan terhadap Pemerintah Daerah diantaranya (1) Kami meminta kepada Pihak BPMD Kabupaten Halmahera Selatan agar supaya Anggaran Dana Desa. Desa Kubung 2019 segera di pendingkan karena pada saat ini dalam terhadap permasalahan. (2) Kami meminta kepada pihak BPD dengan tegas agar supaya lebih jelih melihat dan memperhatikan terkait dengan Anggaran Dana Desa. (3) Kami atas nama Masyarakat Desa Kubung meminta kepada BPMD agar supaya Kepala Desa Kubung dipanggil dan diminta bertanggung jawaban. (4) Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Bupati Kabupaten Halmahera Selatan agar supaya Kepala Desa Kubung harus diganti.

Sementara itu Iswan Hasjim yang selaku Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Saat hering bersama Masa aksi mengatakan, sementara ini Inspektorat lagi turun dilapangan dan berbagai STPD fungsi dilapangan dan lain-lain, “Setelah mereka kembali nanti saya akan meminta pihak Inspektorat untuk turun indetifikasi permasalahan yang ada di Desa Kubung”. Tandasnya.

Atas tudingan itu kepala Desa Kubung Hidayat Abdulah, saat di konfirmasih media ini Kamis (1/8/2019) membatah tuduhan dugaan korupsi Dana Desa yang di lakukan tersebut dan pihaknya tidak pernah mengintimidasi masyarakat hanya saja yang bersangkutan itu mau di usir oleh masyarakat Kubung lainnya karena yang bersangkutan tidak kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya malah selalu mencampuri urusan di Desa dan aktifitasnya selalu meresahkan warga Kubung karena memprovokasi masyarakat untuk memusuhi kepala Desa kubung Hidayat Abdulah. ujarnya. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Teror terhadap wartawan di kab, aceh tenggara terjadi lagi sekitar pukul 3.00 dini hari kantor persatuan wartawan indonesia (PWI) aceh tenggara. kantor PWI Aceh Tenggara yang nyaris dibakar OTK. Tampak pada bagian pintunya sudah hangus. Aksi teror terhadap wartawan sudah menjadi jadi
Menurut keterangan dari Aditya, salah seorang anggota PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis pagi.

Terkait Pembakara kantor persatuan Wartawan indonesia di Agara Merupakan Teror Terhadap Dunia Pers.

Aditya yang juga terkejut ketika melihat pintu bagian depan sudah hangus bekas dibakar dan aditiya segera melaporkan temuannya itu kepada ketua dan semua pengurus PWI serta wartawan di kab aceh tenggara ( Agara).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro, dan Wakil Bupati, Bukhari, pagi tadi telah meninjau kantor PWI Agara, usai mendapat laporan adanya upaya pembakaran kantor wartawan itu oleh OTK.

Aparat kepolisian pun kini telah memasang garis polisi (police line) di sekeliling kantor PWI Aceh Tenggara, untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pak Kapolres dan Wakil Bupati sekarang ini sedang meninjau kantor pwi yang di bakar oleh otk

Dan Sehari sebelumnya, rumah salah seorang wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, musnah habis dibakar OTK
Hampir seluruh bangunan rumah dan sebuah mobil Honda Mobilio, hangus terbakar. Sejumlah barang-barang berharga miliknya juga tidak ada yang berhasil diselamatkan. Beruntung, Asnawi dan keluarganya selamat dalam kejadian pembakaran tersebut. Terkait teror pembakaran kantor PWI aceh tenggara dan Rumah wartawan serambi Supardi ketua DPC aliansi indonesia mengutuk orang yang selama ini meneror membakar rumah dan kantor PWI . supardi juga meminta kepada pihak kepolisian agar secepat nya mengungkap dan menangkap pelaku peneroran terhadap watawan di kab. aceh tenggara. Karena ini kemungkinan akan kembali lagi terjadi peneroran terhadap wartawan di kab aceh tenggara ini. (yusuf)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke 4 masa Persidangan ke II tentang Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD. Rabu, (31/07/19).

Rapat paripurna ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim, Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Asisten I Bidang Pemerintahan Amirudin Dukomalamo, Asisten III Bidang Pembangunan Yusuf Tauddin,Unsur Forkopimda, Wakil Ketua Muchlis Jafar, Sekertaris Dewan beserta Anggota, dan Pimpinan SKPD.

Dalam sambutanya Wakil Bupati menyampaikan bahwa, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara dan peraturan daerah nomor 4 tahun 2006 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah tersebut dimana Bupati sebagai pengguna anggaran mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan daerah.

” Saya sangat bersyukur dan berterimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif terkait dengan rekomendasi serta evaluasi yang di berikan oleh DPRD akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kulitas pengelolaan keuangan Daerah Halmahera Selatan”, ucapnya.

Wabup mengataka di tahun 2017-2018 perekonomian Halsel maupun Nasional sedikit mengalami tekanan akibat dari pengaruh modal perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok serta memanasnya situasi politik dalam negeri menjelang pemilihan legislatif dan presiden meski dampaknya diakhir tahun 2019 diharapkan agar berangsur baik sesuai dengan agenda politik nasional tahun 2019.

“Hal tersebut menyebabkan perlu adanya penyesuaian terhadap asumsi yang telah di tetapkan sebelumya”.

Selain itu, untuk mempertahankan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Halsel tahun anggaran 2019 sampai dengan bulan juli 2019 dan perubahan asumsi dalam kebijakan umum APBD akan di sampaikan ringkasan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan APBD tahun 2019.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD pokok tahun anggaran 2019 di tetapkan sebesar 70.413.080.520. Ini ditargetkan tidak mengalami perubahan, sedangkan pendapatan trasfer pemerintah pusat sebanyak 1.408.577.918.830 juga di targetkan tidak mengalami perubahan dan pendapatan transfer Pemda lainnya sebanyak 22.635.921.830 juga ditargetkan tidak mengalami perubahan dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar 1.523.990.999.350 yang tidak mengalami perubahan. Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2019 ini akan dilakukan rasionalisasi untuk difokuskan pada program dan kegiatan prioritas diantaranya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan sektor pariwisata, pemantapan SDM, pemantapan pelayanan publik serta pemantapan perlindungan sosial”, tuturnya

Lanjut Wabup, maka anggaran belanja pada APBD perubahan tahun anggaran 2019 di perkirakan mengalami peningkatan sebesar 13.256.306.066 dari belanja sebelum perubahan sebesar 1.635.790.999.350 menjadi 1.649.047.305.416 pada APBD perubahan tahun anggaran 2019 peningkatan ini akibat dari pembiayaan SILPA tahun sebelumnya.

Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar 127.500.000.000 dan setelah perubahan sebesar 141.756.306.066 sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar 15.700.000.000 menjadi 16. 700.000.000 atau mengalami kenaikan sebesar 1.000.000.000.

Adapun rincian pendapatan serta belanja sebagai dimaksud dalam dokumen kebijakan umum anggaran APBD perubahan agar dapat dibahas lebih lanjut bersama tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif untuk selanjutnya dapat disepakati bersama dalam beberapa hari kedepan.

Acara diakhiri dengan penyerahan Rancangan KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2019 dari Wakil Ketua Dewan kepada Wakil Bupati Halsel. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Karimun, Tragedi ledakan disertai kebakaran Kapal Penyebrangan Roll on Roll Off (Roro) KMP Sembilang digalangan kapal milik PT Karimun Marine Shipyard bertambah dua (2) orang. Kamis (01/08/19)

Dari pantauan Media Suara Indonesia News di tempat kejadian perkara (TKP), korban pertama yang meninggal Surja (25) tahun yang mengalami luka kritis namun sempat di larikan ke Rumah Sakit, Setelah mendapatkan pertolongan namun korban tidak sempat di selamatkan.

Sedangkan dua (2) korban lagi di temukan petugas setelah pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil menjinakan api dan menemukan dua jasad korban dalam kondisi hangus terbakar di dalam kapal.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan,” Kedua jasad korban yang baru di temui di dalam badan kapal belum bisa dipastikan siapa, yang pastinya Kepolisian akan mencari tau siapa kedua kotban tersebut. Apa lagi kondisi korban yang sangat memprihatinkan sehingga hangus.

Dia juga menambahkan,” informasi pertama diduga kedua jasad korban adalah kru KMP Sembilang. Yang bernama Hendrik Mualim II KMP Sembilang dan Mudai Kepala Kamar. Sejak awal kejadian sampai kini tidak ada kelihatan. Ungkapnya,” Obet

0

Suara Indonesia News – Labuha, Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi.  Bahrain Kasuba melakukan pertemuan dengan kepala BNPB Pusat Letjen TNI Doni Munardo di Graha BNPB, di Jakarta. Rabu (31/7/2019).

Dalam pertemuan ini Bupati Halsel  menyampaikan beberapa usulan Kepada BNPB Pusat,   terkait dengan proses penanganan pasca gempa dan setelah ditutupnya masa tanggap darurat beberapa waktu lalu. Usulan tersebut mendapatkan respon baik oleh Kepala BNPB Pusat, Letjen TNI Doni Munardo.

Adapun usulan-usalan tersebut diantaranya,  Rehabilitasi pemukiman dampak gempa.(Rumah dan fasilitas umum.), Perbaikan ekonomi rakyat, Pembangunan jalur evakuasi, Pembangunan  Hunian Sementara (Huntara), dan Hunian Tetap (Huntap), serta pembangunan dermaga gane dalam sebagai pusat penyaluran logistik untuk 10 desa di gane barat selatan, gane timur selatan, kep. Joronga dan gane barat.

Selain itu, Bupati juga meminta dukungan BNPB dalam proses masa transisi pasca gempa untuk menurunkan helikopter sebanyak 1 unit, Kemudian ia juga memohon bantuan BNPB Pusat untuk memberikan bantuan alat telekomunikasi berupa telepon satelit untuk 38 desa, meminta bantuan BNPB Pusat 4 armada kapal laut atau speedboat yang bermuatan besar.

Selain itu, Bahrain juga memohon kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB  untuk memberikan penerangan di daerah-daerah terdampak gempa serta menyediakan air bersih di daerah-daerah terdampak gempa.

Bahrain berharap, semoga apa yang disampaikan memberikan kemaslahatan dan menjadikan solusi kepada masyarakat yang tertimpa musibah gempa di Kabupaten Halsel.(Bur)

0

Suara Indonesian News – Aceh Tenggara, Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Abaikan Surat Perintah KPK, S. Ali Bakri Pegiat Anti Korupsi, Minta Penegak Hukum Tangkap dan Penjarakan Kepala Inspektorat.

Berdasarkan dari hasil keterangan Pegiat Anti Korupsi, S.S.Ali Bakri Bekerja sama dengan, Zainudin, Ketua DPP LSM Patroli Hukum kab aceh tenggara dan, di dampingi beberapa rekan Media, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan mempenjarakan Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Penggiat Anti Korupsi, S.Ali Bakri pada wartawan Media ini Selasa (31/9) di Desa Pulonas Baru, pasalnya pada tgl 18 Agustus 2016 lalu, S.Ali Bakri Melaporkan, Laporan Degaan Tindak Pidana Korupsi, kepada Komisi Penberantasan Korupsi KPK Pusat, terkait APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2010-2014, antara lain Anggaran kegiatan kegiatan lanjutan 2010, dari sumber dana DAU, Rp 14.131.343.007,- , kegiatan kegiatan lanjutan dari sumber dana APBNP Rp 20.238.206.806,_ dan kegiatan lanjutan DAK Rp 25.527.624.192.

Kegiatan lanjutan 2011, sumber dana Transper Rp 32.000.000.000,- dan Pinjaman Daerah dari PT BANK DPD Aceh untuk pembayaran gaji ke 13 Tahun 2012, Rp 22.000.000.000,-, penerimaan Zakat Infaq dan Sedekah Tahun 2014 Rp 3.500.000.000,- yang diduga kuat sarak kolusi korupsi nepotisme ( KKN).

Laporan pegiat anti korupsi .S Ali Bakri, yang dimaksut laporan tersebut telah direspon KPK dengan baik, dan KPK melimpahkan pada inspektorat Aceh Tenggara dengan surat Nomor: 4989/40-43/12/2016 tgl 16 Desember 2016, dan tanggal 13 Nopember 2016, untuk ditindak lanjuti dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada KPK, namun kenyataannya hingga berita ini di publikasikan, pelimpahan KPK tidak ditindak lanjuti oleh pihak Inspektorat Aceh Tenggara.

Kondisi tersebut pihak inspektorat diduga mengangkangi UU Nomor: 10 Tahun 2015, Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor: 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas UU No: 30 Tahun: 22 Tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pegiat anti korupsi .S Ali Bakri, juga tambahkan hal tersebut sudah pernah melaporkan, kepala Inspektorat dan ke Kajari Aceh Tenggara, namun pihak Kajari menolak laporan tersebut, dengan alasan dikarenakan kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani KPK dan Kajari tidak bisa menginterpensi penanganan kasus yang sudah ditangani KPK.

Padahal yang dilaporkan ke Kajari bukan menyangkut kasus laporan ke KPK, akan tetapi kasus kepala Ispektorat tidak mau menindak lanjuti, mengaudit, atas perintah KPK, pada akhirnya .S Ali Bakri, dan Zainudin, Ketua DPP LSM Patroli Aceh Tenggara akan melaporkan kembali ke POLRES Aceh Tenggara. Tegas nya (Yusuf).