0

Suara Indonesia News – Mamuju, Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat Ir. H. Fakhruddin, MM. menjelaskan,” Memasuki akhir Tahun 2019 ini Bahwa sebagai implikasi pemberlakuan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah. Maka urusan Pengelolaan hutan dikawasan hutan lindung dan hutan produksi dilimpahkan kewenangannya dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, dan tindaklanjutnya sesuai dengan PP.18 maka pemerintah provinsi telah membentuk Uptd dinas dan telah menerbitkan Peraturan gubernur nomor 46A Tahun 2017 tentang organisasi Uptd kesatuan- kesatuan pengelolaan hutan atau KPH, disulawesi barat dengan kawasan hutan 1,92 Hektar itu terbagi dalam 12  unit kelola kesatuan pengelolaan hutan atau KPH. Yaitu terbentang dari paling barat, KPH pasangkayu, KPH lariang, KPH sarudu, KPH karossa, KPH budong-budong, KPH karama, KPH bonehau kalumpang, KPH malunda, KPH mapilli, KPH mamasa barat, KPH tengah, dan KPH mamasa timur, jelas Fakhruddin. (30/12-19)

Lanjut Fakhruddin, selain 12 unit kelola kesatuan pengelolaan hutan produksi dan lindung ini ada satu kesatuan pengelolaan hutan konservasi yang dikelola oleh pemerintah pusat yaitu” Taman nasional kandang dewata ini dikelola sesuai kewenangannya oleh pemerintah pusat. Kata” Fakhruddin.

Sedangkan khusus untuk pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung yang dilimpahkan kewenangannya berdasarkan undang-undang kepada provinsi, maka pada tahun 2017 telah dibentuk organisasinya dan telah diisi personilnya praktis pada tahun 2018, kita sudah mulai beraktivitas yang diback-up dan didukung melalui Dana alokasi khusus dari pemerintah pusat, tutur Fakhruddin.

Dan tentunya dengan berbagai keterbatasan disini pemerintah pusat juga membuka regulasi tentang kerjasama-kerjasama pemanfaatan hutan kepada Kph-Kph tersebut yaitu” melalui peraturan menteri LHK No P.49/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2017. Melalui regulasi ini maka Kph-Kph ini secara rootnet nantinya bisa diharapkan beroperasi secara mandiri, dan untuk beroperasi  mandiri 12 Kph ini pertama-tama setelah terbentuk organisasi dan terisi personilnya maka dia wajib menyusun rencana pengelolaan hutan jangka panjang sesuai potensinya dan menjabarkan juga dalam bentuk rencana pengelolaan hutan jangka pendek yang sifatnya tahunan, dan untuk pengelolaan jangka panjang itu sifatnya 10 tahunan dan untuk Rphjp jangka pendek ini merupakan penjabaran Rphjp yang sepuluh tahunan,” imbuh Fakhruddin.

Lanjut Fakhruddin, ” Adapun potensi masing-masing KPH mulai sekarang ini kita sudah petakkan masing-masing melalui tata hutan, kemudian inventarisasi potensi bio fisik, inventarisasi sosial ekonomi dan sebagainya, untuk tersusunnya Rphjp, setelah tersusunnya Rphjp maka masing-masing KPH diperkenankan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, kerjasama ini ditentukan oleh siapa yang bermohon kerjasama dan berapa luasan yang diperkenankan, apabila yang bermohon kerjasama itu adalah PT. Persero atau badan umum milik swasta indonesia, atau Badan usaha milik negara(BUMN),maka permohonan kerjasamanya ini diajukan kepada menteri, melalui Dirjen yang menangani. Dan luasan yang diperkenalkan disini adalah untuk luasan 20.000 Hektar keatas,

Dan kalau yang bermohon disini adalah Badan usaha milik daerah (BUMD) atau UMKM maka kerjasama diajukan kepada gubernur, selaku wakil pemerintah pusat, untuk luasan berkisar antara 2000-5000 Hektar. Dan apabila yang bermohon disini adalah koperasi atau Badan Usaha milik desa(Bumdes) maka kerjasama permohonannya diajukan kepada kepala dinas selaku wakil pemerintah daerah atau mewakili gubernur, luasan yang diperkenankan disini adalah paling luasa adalah 2000 Hektar,  terakhir apabila yang bermohon itu adalah perorangan atau kelompok-kelompok tani maka permohonan kerjasama ini diajukan melalui perhutana sosial.  Sedangkan skema perhutanan sosial ini diatur tersendiri malalui peraturan menteri LHK No P. 83 Tahun 2016 Tentang perhutanan Sosial,” Imbuh Fakhruddin.

Adapun mengenai Pengajuan perorangan atau kelompok ini, kata” Fakhruddin” itu ada 5 skema :

  1. Skema hutan kemasyarakatan (HKM)
  2. Skema hutan tanaman rakyat dihutan produksi atau (HTR).
  3. Skema hutan desa yang diajukan oleh lembaga desa
  4. Skema hutan adat yang diajukan oleh masyarakat hukum adat atau (MHA)
  5. Skema kemitraan yang diajukan oleh perorangan-perorangan atau kelompok kepada KPH.

Lanjut Fakhruddin, dan semua permohonan ini semuanya sudah jalan baik yang perorangan yang diproses melalui P. 83, kelompok juga diproses melalui P. 83, kemudian ada juga yang diajukan oleh Bumdes, sudah ada masuk permohonannya 2 dari Bumdes Sirandimaya-maya dari desa Balatumuka dari Uptd KPH Mamasa Tengah Kab. Mamasa dan ini sedang kita susun bentuk kerjasamanya dalam bentuk usaha pengembangan Pemanfaatan jasa lingkungan wisata Alam terutama untuk menigkatkan PAD, dan kedua, untuk mengepektifkan pengelolaan hutan supaya bisa lebih epektif, sehingga jasa-jasa lingkungan yang ada baik berupa wisata alam, jasa-jasa air dan sebagainya, tanpa mengurangi fungsi, tanpa merubah tentang alam. Kemudian Bumdes yang kedua sudah masuk permohonannya yaitu Bumdes” Fitrah didesa Palatta, kec Tapango, Uptd KPH Mapilli Kab. Polewali mandar, mengajukan bentuk kerjasama dalam bentuk pengembangan jasa lingkungan wisata Alam, berupa pemanfaatan hutan lindung yang ada di KPH Mapilli.

Selain Bumdes, ada juga permohonan kerjasama dari Koperasi, yang sudah masuk sementara diproses, dan sementara berjalan yaitu” Koperasi Guna Usaha, Koperasi Serba Usaha (KSU) Guna mandiri, koperasi ini mengajukan kerjasama dibidang pemanfaatan kawasan, kemudian dijasa lingkungan, termasuk juga dibidang pemanfaatan hasil bukan kayu, dan kerjasamanya ini untuk luasan sekitar 2000 Hektar, dan kita antisifasi perkembangan disekitar kota Mamuju melalui KPH Karama. Terang Fakruddin.

Pesan Terakhir Fakhruddin, dengan adanya kerjasama ini sehingga kita pemanfaatan kawasan yang mempunyai potensi jasa lingkungan bisa jadi epektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama keperluan-keperluan wisata, disamping itu bisa meningkatkan pendapatan asli daerah melalui kontribusi yang disetorkan dalam hal ini untuk pembangunan kehutanan di KPHnya masing-masing. (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Memasuki malam pergantian tahun baru 2020, jajaran Kepolisian Resort Seram Bagian Barat provinsi Maluku mengajak insan pers dan pemilik perbengkelan ngopi santai sekaligus bincang kantibmas ( BIKA ) bersama polres Seram Bagian Barat.

Bincang Kantibmas yang dipimpin langsung kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar bertempat di warung kopi GR desa Piru kecamatan Seram Barat kabupaten Seram Bagian Barat.Senin 30/12/2019.

Hadir pula, kasat lantas polres SBB, kasat serse polres SBB, Kabag Ops polres SBB, kasat bimas polres SBB, Kasat Sabhara Polres SBB sekaligus sebagai pemateri.

Kapolres SBB Bayu Tarida Butar Butar dalam sambutanya, mengajak insan pers dan perbengkelan untuk bersama – sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Seram Bagian Barat semoga kondusif ,aman, dan terkendali.

Saya berharap kedepan ,kita selalu tetap menjalin hubungan yang baik dan bisa menyelesaikan masalah dan kejadian yang terjadi di polres SBB, serta kita semua dapat menciptakan situasi dan keamanan di wilayah ini, dan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat kabupaten Seram Bagian Barat.

Dan kita juga berterimakasih bahwa kepercayaan masyarakat ini tidak terlepas dari rekan-rekan media. Kita berharap bahwa polri juga tidak bisa berdiri menjaga situasi,

Bayu juga mengajak para pemilik bengkel agar bersama – sama dengan polres SBB untuk menjaga keamanan dan ketertiban di malam pergantian tahun baru, dan keluhan masyarakat soal adanya knalpot resing agar tidak di gunakan di malam tahun baru ,agar tahun baru ini bisa kondusif.

Saya berharap ada kerja sama yang baik dari pemilik bengkel dengan polres SBB agar tidak memasang knalpot resing kepada masyarakat untuk melakukan konvoi pada malam pergantian tahun baru. mari sama sama kita menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Saka Mese Nusa ini” Ajak Kapolres.

Serta Kapolres SBB menghimbau agar tidak ada ugal – ugalan dan mengkonsumsi miras di malam tahun baru, saya mengajak kita semua, dan pada umumnya masyarakat Seram Bagian Barat untuk mari mengisi malam tahun baru dengan ibadah,” Imbuhnya. (Suneth)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Membangun sikap mental diri dan mengasah jiwa untuk selalu bersyukur adalah sebuah aplikasi berterima kasih kepada Allah SWT telah memberikan berkah tiada hingga kepada insan.

Untuk mendapatkan, siraman rohani itu yang menjadi pondasi sejatinya adalah berlomba menuju kebaikan yang saling mengingatkan antara satu dengan yang lain untuk kemaslahatan bersama.

Refri Amran , salah seorang pemuka di RW 12  Kelurahan Air, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mengajak warga yang berada di seputaran Kantor Camat untuk menghadiri acara tablik Akbar yang di gagas oleh Camat Mandau pada Selasa (31/12-19) usai sholat Isya.

” mari kita ramaikan kegiatan tablik akbar sempena berakhirnya tahun 2019 yang digelar Camat Mandau, untuk meningkatkan keimanan kita ” Ujarnya ketika ada pertemuan dengan warga RT 01 RW 02 di kediamannya.

Sebagai ketua RT 01, Refri memandang apa yang digagas oleh Camat Mandau adalah suatu hal yang positif.

” Sudah selayaknya kita warga mandau terutama yang berada diseputaran Kantor Camat mendukung gagasan yang dibuat oleh Camat Mandau karena selama ini, belum pernah ada acara takblik akbar dilakukan dengan adanya pergantian tahun, baru ini yang pertama dicetuskan oleh camat “. Tuturnya.

Di tambahkan Refri, Tablik akbar untuk bisa menambahkan wawasan dan ilmu agama.Marilah kita ramaikan kegiatan untuk kebaikan dan mencerahkan diri sebagai insan yang tawaduk yang berterima kasih serta bentuk rasa syukur atas rahmat dan karunia Allah,” tutupnya. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Banda Aceh, Komisi Pemilihan Raya (KRP) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry tahun 2019 dinilai tidak melakukan tugas dengan tepat. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Demisioner Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teuku Wariza Arismunandar yang sekarang menjadi ketua umum semmi komisariat cut mutia sekaligus ketua umum paguyuban pasie raja (imp3) dalam jumpa pers di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (31/12/2019).

“Acara yang dilakukan pada tanggal 26 Desember 2019 kemarin sangat kacau dan tidak jelas. KPR seharusnya harus sesuai dengan AD/ART, jika Anggota mubes tidak sampai 50% + (ditambah) 1, maka forum harus discor. Hal itu sudah terjadi di kedua belah pihak. Ketika terjadi di pihak 02, KPR menunda mubes sampai lebih dalam peraturan, sedangkan ketika terjadi di 01 knpa KPR dapat melanjutkannya sesuai dengan peraturan?”, ujarnya dengan curiga.

“Seharusnya KPR harus bertindak adil dalam memegang jabatan sebagai komisi yang independen serta profesional! Karena suksesnya suatu pemilihan itu dikarenakan oleh KPR itu sendiri, bukannya malah meribetkan dan tidak konsisten dalam mekanisme pemilihan”, tegasnya.

Kemudian beliau juga mengatakan bahwa ada indikasi permainan dan dugaan KPR melakulan kecurangan, hal itu disebabkan oleh mekanisme pemilihan yang seharusnya independen dan dapat dipercaya oleh seluruh mahasiswa, namun ketika terjadi pada hari ini malah sebaliknya dan mengecewakan. Menurutnya, KPR sendiri seperti memihak salah satu Calon Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

“Kalau memang tidak bisa adil untuk apa menjadi Ketua KPR. Yang pasti, kami akan mengusut tuntas permasalahan ini!”, ujarnya. (Sultan)

0

Suara Indonesia News –Riau, Menjelang pergantian tahun baru 2020, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) provinsi Riau Rocky Ramadani, SP menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu bersemarak dan berlebihan dalam menyambut malam pergantian Tahun. Menurutnya, tidak ada hal yang spesial di waktu pergantian tahun masehi itu sehingga harus disambut secara berlebihan.

“Diharapkan agar masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru untuk tidak merayakan tahun baru dengan berlebihan, seperti trek-trekan, pemasangan knalpot racing, main petasan, mabuk-mabukan hingga bermaksiat yang dapat merugikan dan mengganggu orang lain pada umumnya” ujar Rocky, Selasa (31/12-19).

Ditambahkan Rocky, itu sama sekali tidak mencerminkan budaya muslim dan bertentangan dengan perilaku adat masyarakat melayu Riau. “Masyarakat melayu orang yang beradat dan beradab, kita yang beradat dan beradab tentu jangan sampai mengusik ketentraman orang lain” sebutnya.

Rocky menyarankan, akan lebih baik jika malam pergantian tahun baru 2020 diisi dengan kegiatan positif dan bermanfaat seperti pengajian, dzikir akbar, muhasabah diri dan lainnya yang baik-baik. “Atau kita rayakan dengan berkumpul bersama keluarga di rumah, jangan sampai saat kita sibuk merayakan tahun baru, rumah ditinggal dalam keadaan kosong, dan bisa mengundang kerawanan Kamtibmas, yang akhirnya akan merugikan diri kita sendiri.

Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Islam Riau ini juga meminta agar tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru dapat mentaati peraturan yang ada.

“Buka dan tutup sesuai dengan jam operasional yang diizinkan, dan jangan memperluas ruang-ruang untuk maksiat” tandasnya menutup. (Roky)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam, Upacara pelantikan Waka Polres Subulussalam dan para penjabat polres subulussalam, serta serah terima jabatan kapolsek sultan daulat polres subulussalam dan korp raport kenaikan pangkat, digelar dilapangan apel Mapolres Subulussalam. Selasa, 31 Desember 2019.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono,SIK, adapun Penjabat Polres yang dilantik dalam kegiatan serah terima sebanyak 15 personil.

Dalam pelantikan pejabat polres subulussalam, turut di laksanakan serah terima jabatan Kapolsek Suktan Daulat, dari Akp Dodi kepada Iptu Didik Surya.

Hadir dalam giat tersebut yaitu, Ketua Cabang  Bhayangkari Subulussalam, Ketua Ranting bhayangkari  dan jajaran Polsek Subulussalam

Kapolres Subulussalam mengatakan,saya mengucapkan selamat atas pelantikanya penjabat Polres Subulussalam dan rekan-rekan yang telah dilantik agar saling berkoordinasi satu sama lain.

Agar dalam pelaksanaan tugas kedepannya, para pejabat yang serah terima harus berdasarkan undang – undang yang berlaku.

Untuk yang kenaikan saya menggucapkan selamat semoga menjadi anugerah dan menjalan tugas yang semestinya.

Adapun personil yang mengikuti korp raport kenaikan pangkat sebanyak 28. Orang. Kegiatan Berakhir Pukul 10.30 Wib, dilanjutkan dengan makan bersama. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, mengelar acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 yang Bertemakan “Bermunajad dan Berkualitas”. Bertempat di Lapangan Tugu Bengkalis. Sabtu, (28/12-19) malam.

Lounching kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020 tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Bengkalis yang di wakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj. Umi Kalsum bersama Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly didampingi empat komisioner KPU lainnya Safroni, Anggi Ramadhan, Elmiwati Syafrina dan Feri Herlinda.

Tema “Bermunajad dan Berkualitas” tersebut bermakna BERMUNAJAD – Bersama Rakyat menjemput Umara Negeri yang adil Menjalankan Amanah Daerah, BERKUALITAS – Bersih Komunikatif Adil Langsung Ber-integritas taat azas Amanah dan Santun.

Usai penekanan tombol sirine, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis juga memperkenalkan Logo, Maskot, dan Juga Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis yang akan digunakan KPU Bengkalis pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang.

Maskot KPU Pilkada 2020 tersebut yakni Si Empuk. Sementara motonya Bermunajad dan Berkualitas.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis yang di bacakan Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum Menyampaikan Kesuksesan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis merupakan tugas bersama banyak pihak. Bukan hanya pihak KPUD dan Bawaslu semata, namun pemerintah sebagai fasilitator dalam pemilu pun memiliki peran sama.

Untuk itu lanjut Umi, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah serta Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis, agar dapat memfasilitasi sepenuhnya pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020 dalam mendukung tugas penyelenggara pilkada.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada prinsipnya siap mendukung sepenuhnya serta siap bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis serta stakeholder terkait lainnya sesuai dengan tupoksi serta tanggung jawab yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Umi.

Kepada semua pinta Umi, yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung kami berpesan, mari kita sukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020, mari kita pahami seluruh tahapan, prosedur, ketentuan, kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab kita masing-masing, agar Pilkada nantinya dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama.

Sementara itu Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dalam sambutannya menyebut tujuan pelaksanaan launching pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020, guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa September 2020 mendatang, Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Yang terpenting dari kegiatan ini adalah  untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis bahwa kita sudah memulai pemilihan kepala daerah,” kata Fadhillah.

Tampak ribuan masyarakat tumpah ruah memenuhi lapangan tugu untuk mengikuti kegiatan lounching dimaksud sembari menyaksikan penampilan artis Ibu Kota Kelahiran Bengkalis Iyet Bustami yang sengaja diundang oleh KPU Bengkalis untuk lebih menyemarakkan kegiatan lounching tersebut.

Wanita yang lahir dengan nama Sri Barat ini menghibur masyarakat Negeri Junjungan dengan waktu 60 menit.

Selain itu, pemusik asal Negeri Junjungan juga ikut dilibatkan. Yakni Orkestra Senduduk Putih sebagai pengiring Iyet Bustami kala bernyanyi.

Terlihat hadir pada acara tersebut, Anggota DPRD Bengkalis H Harianto,  Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto, Dandim diwakili Pasi Ops Dim 0303/ Bengkalis, Kapten Inf Muhdoyo Sancoko, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nanik Kushartanti, Kepala Pengadilan Agama Khairiyah, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Toto Suryanto.

Lalu sejumlah komisioner KPU Provinsi Riau dan Katua KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lainnya.(Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Kampar, Polres Kampar adakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 yang dihadiri langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar, di Gedung Serbaguna Polres Kampar, jalan Muhammad Yamin SH Kecamatan Bangkinang Kota. Senin, (30/12/2019)

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 40 orang Insan Pers dari berbagai media cetak, televisi dan online. Kegiatan acara ini diawali dengan makan siang bersama Kapolres Kampar dengan Insan Pers yang hadir.

Mengawali acara Konferensi Pers ini Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholis, S.I.K,  menyampaikan, bahwa jumlah kejahatan pada tahun 2019 menurun dari tahun sebelumnya, yang mana pada tahun 2018 lalu jumlahnya 1.087 kasus menjadi 920 kasus pada tahun 2019 ini.

“Kemudian dari 920 tindak kejahatan selama tahun 2019 ini, 5 jenis kejahatan yang tertinggi secara berurutan adalah pencurian biasa 139 kasus, penganiayaan 91 kasus, penggelapan 75 kasus, perbuatan cabul 67 kasus dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 57 kasus” Jelas AKBP. Mohammad Kholis, S.I.K,

“Selain itu, pada kecelakaan lalu lintas terjadi peningkatan dari 297 kejadian pada 2018, meningkat menjadi 331 kejadian pada tahun 2019,” terang Kapolres Kampar lagi.

Selanjutnya untuk korban lakalantas meninggal dunia sedikit meningkat dari 102 menjadi 106, namun untuk korban luka berat terjadi penurunan dari 195 menjadi 85, sedangkan korban luka ringan juga terjadi peningkatan dari 191 menjadi 311 orang” Jelasnya lagi.

Untuk penindakan pelanggaran lalulintas dengan penilangan terjadi peningkatan yang signifikan dari 3.182 menjadi 7.087 pada tahun 2019 ini, dan jumlah denda yang ditetapkan kepada pelanggar sebesar Rp 585 juta,” imbuh AKBP. Mohammad Kholik, S.I.K.

Lebih lanjut Kapolres Kampar menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba secara kuantitas terjadi penurunan dari 223 kasus menjadi 186.

“Namun dari segi kualitas barang bukti terjadi peningkatan yang signifikan. Terutama untuk narkotika jenis shabu pada 2018 sekitar 1,3 kg, dan pada tahun 2019 lebih dari 7 kg” Jelas Kapolres Kampar.

Peningkatan jumlah barang bukti ini, dikarenakan banyaknya pengedar dan bandar narkoba yang berhasil ditangkap Jajaran Polres Kampar selama tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga menyampaikan beberapa program inovasi selama tahun 2019, antara lain SIM Deliveri Service, Kampung Tertib Berlalulintas, Monumen Lakalantas, Penetapan Kawasan Tertib Lalulintas, Pelayanan Satu Atap SKCK, Izin Keramaian, Sidik Jari dan SIM serta beberapa inovasi lainnya,” Ujar AKBP. Mohammad Kholik S.I.K.

Terakhir setelah menyampaikan laporannya dalanlm Konferensi Pers ini, Kapolres Kampar memberikan kesempatan tanya jawab dengan wartawan yang hadir yang ditanggapi langsung oleh Kapolres.

Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 yang diadakan Polres Kampar ini, tampak suasana akrab terjalin antara Kapolres Kampar dan Pejabat Utama Polres Kampar dengan seluruh insan pers yang hadir, acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar. ( Rilis / Renaldi).