0

Suara Indonesia News – Cirebon, Kepolisian Resor Cirebon Kota bersama Unit Jibom Sat Brimobda Den C Pelopor Polda Jabar melakukan sterilisasi di sejumlah gereja yang akan digunakan sebagai tempat perayaan-perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Selasa  (24/12/2019).

Petugas gabungan dari jibom dipimin Aiptu Tarya, didampingi Team Satgas sterilisasi Polres Cirebon Kota bersama petugas keamanan dalam gereja melakukan penyisiran dan pemeriksaan setiap sudut ruangan gereja disisir dengan menggunakan alat metal detector.

Tidak hanya itu, deretan kursi yang akan digunakan para jemaat gereja juga tak luput dari pemeriksaan. Penyisiran juga dilakukan di kantor gereja. Polisi memeriksa setiap laci serta lemari yang ada di dalam kantor, dengan teliti anggota kepolisian memeriksa di setiap sudut ruangan.

Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy SH S.IK M.Pict M.Iss,  melalui Kabag Ops Kompol Purnama, SH,MH, menjelaskan bahwa dilakukannya kegiatan penyisiran (sterilisasi) ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan kamtibmas (terror) serta adanya benda yang mencurigakan menjelang perayaan hari Natal Tahun 2019.

“Polri berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga masyarakat yang akan melaksanakan perayaan hari Natal, sehingga para jemaat dapat dengan khusyuk dalam menjalankan ibadahnya,” tegasnya.

Sterilisasi tersebut dilaksanakan pada 8 (delapan) gereja yang dianggap rawan terjadinya ancaman teror maupun gangguan kamtibmas lainnya, dan dari hasil sterilisasi tidak ditemukan adanya benda-benda/barang berbahaya yang mencurigakan. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Ingin menjadi Da’i Pesisir, ada kesempatan emas bagi calon da’i di Kabupaten Bengkalis yang ingin mengabdi dan berdakwah di lima kecamatan. Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kabupaten Bengkalis, membuka kesempatan untuk menjadi Da’i Pesisir.

“Bagi teman-teman da’i yang ingin mengabdikan dirinya bagi kemaslahatan umat di Negeri Junjungan ini, Kami membuka kesempatan (lowongan) untuk bergabung,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ustadz Ali Ambar, melalui layangan WhatsApp, Senin malam 23 Desember 2019.

Untuk bergabung menjadi da’i pesisir, mengajukan permohonan yang dikirimkan melalui pos atau diantar langsung ke Kantor Baznas Kabupaten Bengkalis, di Jalan Kelapapati Darat Bengkalis.

Persyaratan yang berminat menjadi peserta da’i pesisir, muslim/muslimah, pendidikan minimal D.III (Diploma) semua jurusan. usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun.

Berakhlak mulia, memiliki pemahaman ilmu agama yang luas, dapat berkomunikasi dengan baik dalam mensyiarkan agama Islam serta tidak menjadi anggota partai politik atau berafiliasi.

Persyaratan lainnya surat permohonan, fotocopy ijazah terakhir, fotocopy KTP dan KK, daftar riwayat hidup, surat rekomendasi dari MUI kecamatan, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau berafliasi serta sertifikat jika ada.

Untuk lebih jelas, calon da’i bisa bertanya langsung ke kontak person Dedep Saputra 0852-7878-6219 dan Nova Yulanda 0822-8451-3529.

Dijelaskan alumni Al Azhar Cairo Mesir ini, para da’i pesisir ini, nantinya akan ditempatkan di lima kecamatan di Kabupaten Bengkalis, yakni Desa Sungai Batang Kecamatan Bengkalis, Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana.

Kemudian, Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Desa Pangkalan Nyirih Kacamatan Rupat, dan Desa pinggir Kecamatan Pinggir.

“Masing-masing desa di kecamatan tersebut akan di tempat 1 orang da’i,” terang Ali Ambar.

Jika sudah terpilih menjadi da’i pesisir, tugasnya memberikan penyuluhan di bidang keagamaan khusus di daerah rawan aqidah, pengaruh narkoba serta kedangkalan pemahaman agama.

Dikatakan Ali Ambar, da’i pesisir nantinya diutamakan berasal dari daerah yang bersangkutan, karena dianggap lebih mengetahui persoalan di wilayahnya. Meskipun demikian, Baznas tetap memberi peluang kepada calon da’i dari desa maupuun kecamatan lainnya. (Musrialdi/Diskominfotik)

0

Suara Indonesia News – Majalengka, Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Satgas Pangan Polres Majalengka bersama Dinas Perindag Kabupaten Majalengka, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Majalengka. Selasa (24/12/2019)

Tujuannnya, guna memantau gejolak harga. Hasilnya, belum ada gejolak harga. “Situasi masih normal, dan kami berharap harga terus terkendali,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si., yang memimpin sidak.

Begitu tiba dipasar yang berlokasi di pasar tradisional Kadipaten, rombongan sidak langsung melakukan komunikasi dengan para pedagang di pasar tradisional. Dalam komunikasi di salah satu toko kebutuhan pokok, AKBP Mariyono mendapatkan jawaban bila kebutuhan bahan pokok seperti telur, beras, cabai, gula, daging dalam harga kondisi masih stabil.

Kadis Perindag Kabupaten Majalengka Dedi Rahmadi S.sos MM menuturkan, Harga telur yang di luaran dikabarkan naik ternyata masih normal, sekitar Rp 25.500 per kilogram. Ini masih wajar, karena sesuai ketentuan di Permendagri nomor 58 tahun 2018, harga ditoleransi sampai ke konsumen sebesar Rp. 24.500 per kilogram,” kata Dedi Rahmadi.

Kemudian untuk daging ayam, kata Kapolres juga masih dalam kategori wajar, seharga Rp 35.000 per kilogram dan ini sudah berjalan sejak tiga pekan lalu, demikian pula untuk harga jenis sembako yang lain seperti gula pasir, beras, maupun minyak goreng curah, semua masih di bawah harga eceran tertinggi yang dibolehkan,” terang Kadis Dedi Rahmadi S.sos Mm.

Satgas Pangan Polres Majalengka akan terus memantu harga-harga ini sampai pelaksanaan natal dan tahun baru, bahkan sampai beberapa minggu sesudahnya. Jika ada yang coba mainkan harga dengan cara menimbun kebutuhan pokok, Satgas Pangan polres Majalengka tidak akan segan-segan untuk langsung mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” tegas AKBP Mariyono. (Fi)

0

Suara Indonesia News –  Aceh Tenggara, Perogram pemerintah pusat untuk membangun desa tertinggal di Indonesia diantaranya kabupaten Aceh Tenggara. Minggu malam tanggal 22/12/19 desa Kaya Pangur kecamatan deleng pokhkisen mengatakan acara musrembangdes diadakan di aula balai desa.

Acara musrembangdes di hadiri oleh kepala inspektorat, danpos, pospol, camat, pendamping desa tokoh masyarakat dan pemangku adat serta kalangan masyarakat.

Sambutan julkipli sebagai kepala desa kaya pangur menyampaikan, usulan masyarakat desa kaya pangur, yang sebelumnya telah di musyawarah kan  melalui acara musyawarah dusun, (musdus) diantaranya usulan – usulannya.

Desa kaya pangur dibagi dua dusun, dusun tawar sejuk  dan dusun tepung tawar. Kedua dusun mengusulkan untuk pembelian pengadaan lembu.

Dengan usulan- usulan masyarakat dari dua dusun minta untuk pengadaan pembelian lembu  dengan harapan bisa di bagi rata, itu tidak mungkin karena anggaran dana desa tidak mencukupi. Jadi kalau bisa usulan tersebut di ganti dengan usulan lain apa yang kiranya bisa membantu perekonomian masyarakat, dan kemajuan untuk desa,

Karena usulan dari masyarakat akan kita usulkan lagi ke kecamatan (Muscam). Kepala desa juga mengatakan kepada masyarakat  dalam penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan  permendes, karena kalau di dalam penggunaan dana desa yang menyalahi aturan maka dana desa untuk desa akan di bekukan, desa kita tidak akan terima lagi dana tersebut, itu di anggap gagal kita di dalam membangun desa dan mensejahterakan perekonomian masyarakat , khususnya desa kaya pangur . Tegasnya.

Menurut kariman, kepala inspektorat didalam pemaparan nya menerangkan tentang anggaran dana desa, dan dana yang di kucurkan dari pusat itu nanti nya akan di bagi lagi untuk menjadi lima bagian , salah satu nya  gaji kepala desa, gaji imam mesjid dan sampai penggali kubur.

Jadi kalau dana desa kaya pangur di tahun 2020 di belikan lembu dan di bagi rata untuk masyarakat Kaya Pangur, itu tidak cukup, alangkah baiknya dana tersebut di gunakan untuk di berbanyak ke BUMK, karena itu bisa menunjang perekonomian masyarakat, itu yang harus di kembangkan sesuai harapan pemerintah pusat dan daerah,  Inspektur menambahkan di desa kaya pangur agar di bentuk tim sebelas karena tim ini akan ikut serta untuk mengawasi penggunaan dana BUMK, tuntasnya. (Yusuf)

0

Oleh: Hamma,S.Sy Praktisi Hukum/Konsultan Hukum

Suara Indonesia News, Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.

Padahal Dinegara kita Indonesia ini yang menganut sistem pemerintahan yang demokratis dengan kedaulatan yang berada ditangan rakyat, masalah “Nepotisme” Ini sudah diatur kedalam Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Dimana menegaskan bahwa “Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara”.

Selanjutnya, Pasal 5 angka 4 menyatakan bahwa “setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme”. Adapun sanksi dari pelanggaran ketentuan Pasal 5 angka 4 tersebut diatur pada Pasal 20 ayat (2) yang berbunyi “Setiap Penyenggara Negara yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 atau 7 dikenakan sanksi pidana dan atau sanksi perdata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Sanksi tersebut dipertegas dalam Pasal 22 yang berbunyi “Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan Nepotisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit 2(dua) tahun dan paling lama 12(dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000(Dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (Satu milliar rupiah).

Dalam Pandangan Islam Nepotisme Merujuk kepada  firman Allah dalam Surah An-nahl ayat 90 :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, dan berbuat kebaikan, serta memberi bantuan kepada kaum kerabat; dan melarang daripada melakukan perbuatan-perbuatan Yang keji dan mungkar serta kezaliman. Ia mengajar kamu (dengan suruhan dan laranganNya ini), supaya kamu mengambil peringatan mematuhiNya”.

Jika kita beranggapan bahwa “kekerabatan” sebagai acuan berfikir, dalam arti jika seseorang memiliki hubungan saudara dengan pejabat yang menunjuknya maka itu merupakan nepotisme. Jika ditela’ah lagi, mungkin sikap ini tampak kurang obyektif. Hanya karena dilandaskan hubungan saudara, seseorang tidak mendapatkan sesuatu yang sebenarnya menjadi hak mereka, padahal dia memiliki kemampuan berkompeten dalam bidang itu, tentu sikap seperti ini sangat berlebihan dan bertentangan dengan Agama islam.

Jadi dalam pandangan Islam, nepotisme  sesuatu yang tercela. Dimana menempatkan keluarga yang tidak punya kemampuan atau kopetensi dalam suatu posisi karena dilandaskan oleh hubungan kekeluargaan. Atau punya kemampuan, tetapi masih ada orang yang lebih baik dan berhak untuk jabatan itu, namun yang didahulukan adalah keluarganya. Ini merupakan nepotisme yang sangat dialarang. Karena ada orang lain yang dizalimi (Haknya diambil oleh orang yang berkemampuan dibawahnya).

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melaksanakan Patroli Lilin Rencong 2019 di wilayah Kota Lhoksukon, Senin malam (23/12/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Shabara Iptu HG.Tanjung SH.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin S.I.K, melalui Kasat Shabara Iptu HG.Tanjung, SH mengatakan, tujuan patroli ini sekaligus menciptakan suasana yang kondusif dan mempersempit kesempatan terhadap para pelaku tindak pidana agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

Patroli dilakukan dengan mengendarai sepeda motor dan mobil patroli. Dalam operasi ini, Polres Aceh Utara mengerahkan delapan personel berseragam lengkap, kemudian mengawasi setiap titik -titik dan objek vital yang dianggap rawan tindak kejahatan,”katanya.

Pihak kepolisian, tambah Tanjung, patroli ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan melaksanakan patroli dan razia di titik-titik strategis guna menciptakan situasi aman dan kondusif.

Selama operasi ini dilaksanakan belum ada tindak kejahatan dan pelanggaran, yang ditemukan, namun meski demikian pihaknya tetap akan selalu meningkatkan pengamanan hingga natal dan tahun baru.

“Dalam patroli ini kita juga akan memberikan himbauan dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif khususnya pada pelaksanaan natal dan tahun baru 2020,” pungkasnya. (18.N)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah,MT mengajak seluruh kampus di Aceh untuk berkolaborasi membentuk SDM Aceh yang mampu bersaing secara global.

Ajakan tersebut dilontarkan Nova dalam Lokakarya Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Universitas Malikussaleh, di Aula Cut Meutia komplek kampus Unimal Bukit Indah, Senin (23/12/2019).

Kampus atau lembaga pendidikan tinggi adalah kunci utama mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Aceh yang unggul. “Tak boleh ada konflik dan friksi antara gubernur dengan rektor,” tukasnya.

Menurut nya, semua harus saling bahu membahu demi mewujudkan pembangunan sumberdaya manusia yang unggul. Saya tidak melihat koridor lain bagi pembangunan SDM, selain kampus. Oleh karena itu, mari bergandengan tangan mewujudkan pembangunan SDM Aceh yang unggul dan berdaya saing global,” ajaknya.

Dalam pemaparannya, Plt Gubernur juga mengajak seluruh generasi muda Aceh untuk berbangga dengan status Aceh sebagai satu – satunya daeerah di nusantara yang menerapkan Syari’at Islam dalam seluruh sendi kehidupannya.

“Syari’at Islam adalah kebanggaan masyarakat dan generasi muda Aceh. Di Indonesia, hanya Aceh yang berani menasbihkan diri sebagai daerah yang menerapkan Syari’at Islam secara kaffah. Kita harus bangga dengan ini, mari kita terus berbuat yang terbaik dan menjadikan Aceh sebagai benteng terakhir umat Islam di nusantara,” kata Nova.

Penguatan kearifan lokal yang kental dengan nilai ke-Islaman dan membangun SDM unggul merupakan tantangan yang harus segera diformulasikan oleh insan kampus untuk mejadi sebuah rumusan pendidikan di Aceh, yang bertujuan untuk membagun sumberdaya manusia unggul dan Islami. Karena generasi mendatang akan berhadapan dengan era Revolusi Industri 4.0 atau revolusi industri tahapan keempat.

“Inilah tugas perguruan tinggi untuk memformulasikan metode dan langkah-langkahnya, dan kami pemerintah siap membicarakan dan menjalankan semua masukan dari kampus. Untuk mewujudkan ini semua, maka forum keilmuan seperti ini harus sering dilakukan, sehingga silaturrahmi dan kekompakan terus terjaga dan diskursus yang berkaitan dengan cita-cita pembangunan Aceh terus dibicarakan dan dibahas di tingkat kampus,” imbuh Nova.

Pendidikan tinggi, sambung Nova, harus berorientasi pada lulusan yang berkarakter islami dan berbasis budaya ke-Aceh-an. “Tanamkan budaya kampus yang mencirikan akademisi dengan budaya bicara yang sistematis, suka mendengar, membaca dan menulis. Dan berorientasi pada peningkatan keilmuan, kompetensi, dan keterampilan serta pemupukan jiwa sosial.”

Nova menambahkan, pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing sagat berkaitan erat dengan tujuan membangun Aceh yang lebih baik di masa kini dan masa yang akan datang. Komitmen ini telah menjadi Visi dan Misi Pemerintah Aceh dan dilaksanakan melalui Program Aceh Carong, demi mewujudkan generasi muda Aceh yang cerdas, berdaya saing serta mampu mengukir prestasi di tingkat nasional dan regional melalui pendidikan yang berkualitas kerja.

“Salah satu bentuk realisasi Program Aceh Carong adalah melalui pemberian beasiswa bagi mahasiswa Aceh yang kurang mampu dengan total anggaran sebesar Rp.9,2 Milyar per tahun selama 4 tahun masa pendidikan. Pengelolaan program beasiswa ini memerlukan kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan Perguruan Tinggi di Aceh,” kata Plt Gubernur.

Untuk diketahui bersama, dalam mkegiatan ini Pemerintah Aceh juga akan melakukan penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Aceh dengan 15 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Aceh, dalam rangka Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan SDM Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur juga menginstruksikan Syaridin, selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh untuk berinovasi dan mereformasi sistem penerimaan beasiswa.

“Reformasi program beasiswa Aceh Carong menjadi resolusi pertemuan kita hari ini. Pak Syaridin, selaku Kepala BPSDM Aceh, harus segera melakukan langkah inovasi dan mereformasi program penerimaan beasiswa Aceh Carong,” kata Plt Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur juga mengingatkan, bahwa sebagai institusi pendidikan, peran Unimal sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan yang dilaksanakan baik oleh Pemerintah maupun Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Universitas Malikussaleh ke depan haruslah sinergi dan satu nafas dengan Visi, Misi dan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional dan Aceh,” imbau Nova.

“Kami sangat mengharapkan agar Universitas Malikussaleh dapat merumuskan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Universitas yang merupakan bagian integral dalam pembangunan khususnya bidang pendidikan tinggi, sehingga lulusan Unimal akan menjadi pelaku aktif dalam pembangunan nasional dan daerah bukan malah menjadi penonton yang menambah tingginya angka pengangguran di Aceh,” lanjut Plt Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Nova mengajak semua pihak untuk secara bersama berkolaborasi membentuk sebuah supertim, yang akan bekerja bersama mewujudkan generasi unggul yang Islami.

“Tidak ada superman yang bisa membangun Aceh seorang diri, apalagi hanya seorang Nova Iriansyah. Jadi, mari kita bersama membentuk sebuah supertim yang siap mengabdikan diri dan terlibat dalam kerja-kerja yang berkaitan dengan pembangunan Aceh yang lebih baik, Aceh yang Islami dengan SDM yang unggul,” pungkas Nova.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Penyantun Unimal bersama Rektor Unimal Herman Fithra, meresmikan Migas Center Unimal, di komplek Kampus Unimal Bukit Indah. Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Plt Gubernur meyakini, keberadaan Migas Center ini akan sangat membantu kegiatan perkuliahan di Unimal. (18.N)

0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Kepolisian Resort Seram Bagian Barat laksanakan upacara dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab ) pada unit sabhara Polres SBB, Upacara yang berlangsung di aula bhayangkara Polres SBB, yang di pimpin langsung Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar. Senin 23/12/2019.

Serah terima jabatan (Sertijab) kasat Sabhara Polres SBB, dari pejabat lama AKP JOSEPH de FRETES yang mutasikan ke Polresta Pulau ambon, digantikan dengan pejabat baru IPTU YAFIFI YAHELISSA,SH sebagai kasat sabhara polres SBB.

Kapolres SBB Bayu Tarida Butar Butar mengatakan. Serah terima jabatan merupakan promosi jabatan yang biasa terjadi organisasi polri atas dedikasi dan loyalitas yang dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan.

Agar pelaksanaan tugas selama di Polres SBB dapat menjadi motifasi bagi pejabat lama untuk meningkatkan pelaksanaan tugas kepolisian kedepan.” Ungkap Kapolres.

Lanjutnya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama kurang lebih 5 tahun melaksanakan tugas di Polres SBB dan ditempat tugas yang baru.

“Saya ucapkan pula selamat datang kepada pejabat baru, agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada di polres SBB, ucap Bayu. (Suneth)